Kamis, 06 Juni 2013

LAKI Tuding Kinerja BPN Kubu Raya Sangat Buruk

100 an massa Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar, Kamis (7/3/13) siang, menggelar aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya. Mereka membawa spanduk yang berisi kecaman terhadap institusi tersebut, karena dianggap menjadi biang kerok dari sengketa lahan.

Kedatangan massa LAKI diterima oleh Ketua BPN Kubu Raya H. Firdaus yang didampingi beberapa pejabat BPN, dan mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan 5 perwakilan LAKI.

Kepada wartawan, Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah mengungkapkan, kinerja BPN Kubu Raya sangat buruk, sehinga mengakibatkan terjadinya indikasi tindak pidana, seperti terjadinya sertifikat ganda atau tumpang tindih lahan.

"Kemudian BPN Kubu Raya juga tidak memiliki komitmen dalam penegakan supremasi hukum, bahkan menghambat proses penegakan hukum, khususnya penyelesaian pertanahan oleh pihak kepolisian, sehingga penyidik polisi dalam penanganan kasus pertanahan tidak pernah tuntas," terang Burhan.

Burhan menyontohkan, kasus tanah di desa Sungai Durian Kecamatan Sungai Ambawang, yang ditangani Polresta Pontianak. Kasusnya belum memiliki kejelasan status hukum lantaran BPN Kubu Raya mengabaikan dan melecehkan Surat Kapolresta tertanggal 4 Juli 2012 perihal pemberitahuan pinjam pakai warkah.

Menurutnya, BPN tidak mampu mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, ia meminta spanduk yang terpasang di depan Kantor BPN diturunkan. "Spanduk yang bertuliskan `Jujur Itu Hebat, Dan Reformasi Birokrasi BPN` hanya kedok untuk membohongi rakyat," sindir Burhan.

Menyikapi tuntutan LAKI, Ketua BPN Kubu Raya Firdaus mengakui, dalam pelayanan masih banyak hal yang harus dibenahi, dan hal itu sebenarnya telah dilakukan seiring berjalannya program reformasi birokrasi.

"Mungkin saja masih ada oknum BPN yang menyalahi aturan, namun hal itu tidak dapat menjadi dasar untuk menyamaratakan atau memvonis BPN secara kelembagaan," kata Firdaus meluruskan.

Selain itu, Firdaus juga membantah pelayanan BPN terhadap masyarakat dalam kepengurusan sertifikat yang sangat lambat dan birokrasi yang berbelit – belit, serta biaya kepengurusan sertifikat yang membebani masyarakat. Sebab semua tarif telah ditentukan, dan proses kepengurusan sertifikat berlangsung secara transparan.

Terkait warkah, Firdaus menyatakan pihaknya sebenarnya telah berupaya maksimal untuk mencarinya, namun hingga kini masih belum ditemukan.

"BPN Kubu Raya ini kan masih baru dan semua data juga baru dipindahkan dari BPN Kabupaten Pontianak," jelasnya. Usai menggelar aksi demo, akhirnya massa LAKI meninggalkan Kantor BPN Kubu Raya dan membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, puluhan aparat kepolisian tetap bersiaga di Kantor BPN selama berlangsungnya aksi demo.

0 comments:

Posting Komentar