Kamis, 06 Juni 2013

LAKI Desak Kapolresta Pontianak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Tanggul Sungai Belidak

Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanuddin Abdullah, meminta Kapolresta Pontianak yang baru, AKBP Hariyatna dapat memfokuskan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, dari pengamatannya selama ini, Kapolresta sebelumnya yakni Kombes Pol.Muharrom Riyadi, lebih bersemangat untuk menangani tindak pidana umum atau kriminal biasa seperti aksi curanmor, jambret dan perampokan. 

"Sementara untuk kasus-kasus tipikor terkesan melempem dan tak bertaji," ujar Burhanuddin, Jumat (1/3/2013) sore. 

Ia menyebutkan, salah satu kasus yang perlu mendapat penanganan prioritas yakni indikasi korupsi dalam proyek pembangunan tanggul penahan banjir di Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya (KKR). Proyek tersebut dianggarkan dalam APBD KKR tahun 2009 sebesar Rp885,8 juta. 

"Hasil audit BPKP Pontianak tahun 2011 menemukan bahwa proyek memiliki banyak penyimpangan dan terindikasi merugikan keuangan negara, bahkan proyek termasuk kategori lose, artinya kosong atau tidak memiliki manfaat sama sekali," papar Burhanuddin. 

Burhanuddin menyatakan, kasus tersebut telah dilaporkan LAKI ke Polresta Pontianak tahun 2011 silam, dengan sejumlah alat bukti, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Adapun terlapor yakni ; Kepala Dinas Pekerjaan Umum KKR, Na, Kepala Bidang Cipta Karya, Si, dan Kontraktor Di. 

Burhanudin menambahkan, bahwa dari hasil audit BPKP kerugian negara dari proyek tanggul hampir 90 persen dari total anggaran. 

"Jadi tidak ada alasan dari Polresta Pontianak belum menetapkan ketiga oknum terlapor sebagi tersangka," terangnya. Selain kasus tersebut, Burhanuddin menilai sejumlah kasus tipikor juga masih mengendap di Poresta Pontianak, khususnya kasus yang dilaporkan oleh LAKI. 

Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena di tengah kuatnya harapan masyarakat terhadap pemberantasan kasus tipikor, ternyata Polresta Pontianak tidak memiliki spirit untuk menyelamatkan keuangan negara dari para koruptor. 

Oleh karena itu, ia sangat berharap Kapolresta Pontianak yang baru, dapat membawa semangat baru dalam penegakan supremasi hukum, khususnya penanganan tipikor yang terbukti telah menggerogoti keuangan negara.

0 comments:

Posting Komentar