Kamis, 05 Mei 2011

GERAKAN KOPERASI RELATIF STAGNAN

Gerakan koperasi atau Dekopin, merupakan istitusi yang berperan strategis dalam pembangunan ekonomi, karena koperasi jelas termaktub dalam konstitusi negara. Namun, sangat disayangkan kondisi ini belum menjadi komitmen bersama para pengambil kebijakan, untuk menjadikan koperasi sebagai wadah ekonomi kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, koperasi belum mampu menunjukkan peran dan fungsinya, sebagai pelaku ekonomi dominan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Dekopin, Khofifah Indar Parawansa, saat ditemui seusai membuka Musda Dekopinwil Kalbar Rabu (04/05/11). Dirinya mengakui, nasib koperasi cenderung dikerdilkan secara sistematis. Meskipun kuat di sisi konsepsi atau kebijakan, namun sangat miskin di tataran impelementasi program pemberdayaan.
Padahal gerakan koperasi yang diwadahi dalam Dekopin mempunyai peran strategis, di tengah pertarungan ideologi dan ekonomi global. Melihat kenyataan tersebut, tidak ada pilihan bagi Dekopin, selain melakukan langkah taktis, strategis, cerdas dalam memanfaatkan setiap peluang untuk tumbuh menjadi pelaku usaha yang kuat.
Lebih lanjut, Khofifah menyebutkan beberapa langkah strategis yang harus ditempuh yakni ; menata ulang kelembagaan gerakan koperasi, sebagai pelaku ekonomi yang modern berdasarkan tata nilai dan prinsip koperasi. Selanjutnya profesionalisasi pengelolaan bisnis koperasi, membangun jaringan bisnis, memperkuat kualitas SDM serta memperkuat regulasi usaha dan kelembagaan koperasi sebagai pelaku ekonomi yang kredibel.
Menyikapi hal itu, maka Dekopin harus segera memperkuat konsolidasi kelembagaan dan usaha koperasi, memperluas fasilitasi untuk memasuki bisnis modern serta mengembangkan data base usaha yang bertumpu pada kekuatan anggota dan masyarakat.      



0 comments:

Posting Komentar