Selasa, 22 Maret 2011

KPU LANDAK OPTIMALKAN SISTEM UNTUK AKURASI DPT


Kisruh terkait dengan Daftar Pemilih Tetap/DPT pada Pemilihan Kepala Daerah, begitu rawan terhadap gugatan dari pasangan calon Kepala Daerah yang kalah dalam pertarungan. Di samping itu, polemik Pemilukada yang berkepanjangan juga dapat memicu terjadinya konflik horizontal diantara masing – masing pendukung calon Kepala Daerah. Untuk itu, KPU Landak yang bakal menyelenggarakan Pemilukada 9 Juni mendatang, berupaya mengoptimalkan kinerja dan profesionalisme dalam menetapkan DPT.
Ditemui di Pontianak Kamis (17/03/11), Ketua KPU Landak Sudianto menyatakan, pihaknya berupaya agar kekacauan dalam DPT, tidak mewarnai pelaksanaan Pemilukada. Untuk itu, sistem pemutakhiran data pemilih diupayakan berjalan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesangsian dari segi keakuratan jumlah DPT. Berdasarkan data kependudukan yang diterima dari Pemerintah Daerah, jumlah Data Pemilih Sementara/ DPS telah mencapai 228. 000 pemilih. Dari data tersebut nantinya diolah KPU untuk pemutakhiran data pemilih, sebelum diumumkan sebagai DPT. 
Sementara itu, gubernur Kalbar Cornelis mengungkapkan, akurasi daftar pemilih dari KPU, dapat mengantisipasi berbagai masalah yang kerap terjadi pasca pemungutan suara. Untuk itu, data kependudukan yang diserahkan Pemerintah Daerah ke KPU haruslah akurat, karena menjadi dasar dari KPU untuk mengolahnya menjadi DPT.  
Tahapan Pemilukada di Kabupaten Landak telah menyelesaikan verifikasi terhadap berkas pendaftaran 5 pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2011 - 2016. Namun, masing – masing pasangan calon masih diberi kesempatan oleh KPU, untuk melengkapi berkas maupun persyaratan lain yang masih kurang hingga 22 Maret 2011.


0 comments:

Posting Komentar