Minggu, 30 September 2012

ARMYN AKAN BERIKAN PERNGHARGAAN KEPADA WALIKOTA PONTIANAK

Tim pemenangan pasangan Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid (Arafah) berencana untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Pontianak.

Alasannya, Pemerintah ibukota provinsi ini dinilai telah berhasil membangun kesadaran berpolitik warganya, sehingga memilih pasangan Armyn – Fathan dalam Pilgub Kalbar 2012.

“Kemenangan pasangan yang kami usung di Kota Pontianak dalam Pilgub Kalbar, menunjukkan tingginya kesadaran berpolitik masyarakat setempat, “ujar Sekretaris Tim Pemenagan, Ibrahim Chandra di Sekretariat Arafah Jum`at (28/9/12) malam.

Menurutnya, masyarakat Kota Pontianak telah cukup dewasa dengan tidak lagi menggunakan pendekatan identitas etnis dalam memilih pemimpin, melainkan pada pasangan yang memiliki semangat nasionalisme dan mengusung visi perubahan.

“Berbeda dengan daerah lain yang masih sangat kuat pengaruh identitas etnis dalam menentukan Kepala daerah, “terangnya.

Ibrahim yang saat itu didampingi oleh Armyn dan Fathan menambahkan, bahwa rencananya penghargaan akan diberikan langsung oleh Armyn Alianyang kepada Walikota Pontianak, Sutarmidji dalam beberapa hari ini melalui seremonial sederhana.

Sementara itu, Armyn dan Fathan tidak terlalu banyak berkomentar. Armyn hanya mengatakan bahwa telah terjadi pelanggaran secara masif dan terstruktur dalam Pilgub Kalbar. Sehingga, mereka menolak untuk menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang diselenggarakan KPU Kalbar.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai upaya untuk menegakkan keadilan, “ tegas Armyn.

ARAFAH NILAI TERJADI PELANGGARAN SECARA MASIF DAN TERSTRUKTUR DALAM PILGUB KALBAR

Tim Pemenangan Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid (Arafah) menilai telah terjadi pelanggaran secara masif dan terstruktur dalam Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Kalbar.

Oleh karena itu, mereka menolak untuk menandatangani hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang diselenggarakan KPU Kalbar. Bahkan, mereka telah memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Dalam jumpa pers di Sekretariat Arafah Jum`at (28/09/12) malam, Sekretaris Tim Pemenangan Ibrahim Chandra mengatakan, berbagai kecurangan dan pelanggaran terjadi selama berangsungnya pilgub Kalbar. Antara lain intimidasi terhadap warga dan mobilisasi massa yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.

Menurutnya, Pilgub Kalbar kali ini jauh dari prisip luber dan jurdil, sehingga perlu disikapi dengan membawanya ke Mahkamah Konstitusi.

tempat yang sama, Armyn Alianyang mengatakan, bahwa kecurangan terjadi merata di semua Kabupaten Kota, tanpa ada upaya dari pihak terkait untuk mencegah. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk tidak melaporkan temuan pelanggaran maupun kecurangan di lapangan ke Panwaslu, karena sudah pasti tidak akan membuahkan hasil.

Namun, Armyn enggan menyebutkan secara rinci seperti apa pelanggaran tersebut dan dimana terjadinya. Dirinya hanya mengatakan bahwa semua bukti pendukung telah di tangan dan kini tinggal menunggu waktunya untuk dibeberkan di Mahkamah Konstitusi.

Pada kesempatan itu, Armyn kembali meluruskan status dirinya bukan lagi sebagai prajurit TNI aktif, seperti yang diributkan berbagai kalangan terutama 2 pasangan calon gubernur Kalbar, yakni pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid dan Abang Tambul Husin – Barnabas Simin. Bahkan kedua pasangan tersebut berencana menggugat KPU atas lolosnya Armyn sebagai kontestan Pilgub Kalbar ke Mahkamah Konsitusi.

Menurut Armyn berdasarkan SK panglima TNI tertanggal 24 September 2012 dirinya telah pensiun. Untuk membuktikan kebenaran hal tersebut, Armyn mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke Kodam XII Tanjungpura.

Kendati demikian, jika masih ada pihak yang tetap mempersoalkan, hal itu bukan urusannya dan tidak perlu ditanggapi.

3 SAKSI PASANGAN CALON TOLAK HASIL PLENO KPU KALBAR

Saksi dari 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menolak hasil Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang diselenggarakan KPU Kalbar Jum`at (28/09/12) malam.

2 saksi yakni dari pasangan Morkes Effendi – Burhanudin A. Rasyid dan pasangan Abang Tambul Husin – Barnabas Simin mengemukakan alasan yang kurang lebih sama, yakni lolosnya Armyn Angkasa Alianyang sebagai kandidat gubernur Kalbar. Padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif.

Bedanya, tim pasangan Tambul – Barnabas melalui saksinya, Slamet Riyadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN Pontianak atas penetapan Armyn sebagai kandidat gubernur oleh KPU Kalbar. Sedangkan tim Morkes – Burhan, melalui saksinya, M. Ramli mengatakan baru akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Bukan hanya itu, Ramli, pun menilai pilgub Kalbar telah cacat hukum, karena lolosnya Armyn Angkasa Alianyang sebagai kandidat pilgub. Hal ini melanggar Undang-Undang nomor 3 tahun 2004, yang melarang prajurit TNI aktif berpolitik praktis. Atas kesalahan fatal KPU Kalbar tersebut, pihaknya akan melaporkan ke KPU pusat, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komis II DPR RI serta Presiden.

Sementara itu, saksi Tim Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid , Ibrahim Chandra juga menolak hasil Pleno, lantaran berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama berlangsungnya tahapan Pilgub. Mereka pun telah memutuskan untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) sebagai upaya untuk menegakkan keadilan.

Meskipun diwarnai aksi penolakan, namun Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang dipimpin Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil tetap berlangsung dan dilanjutkan dengan penetapan Cornelis – Christiandy Sandjaya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2013 - 2014. Bahkan, Muzammil menyatakan siap untuk meladeni gugatan pihak mana pun di Mahkamah Konstitusi, terkait penyelenggaraan pilgub Kalbar tahun 2012.

Hal senada juga disampaikan Panwaslu Kalbar, melalui anggota Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kalbar, Ruhermansyah, bahwa pencalonan Armyn Angkasa Alianyang sebagai kandidat gubernur Kalbar telah sesuai prosedur. Begitu pula KPU sebagai pihak yang meloloskan Armyn juga telah mengacu mekanisme dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Hasil Rapat Pleno, suara sah mencapai 2.380.230 suara atau sekitar 70 persen dari total 3.377.997 pemilih dalam DPT. Pasangan Cornelis – Christiandy memperoleh 1.225.185 suara atau 52 persen. Kemudian pasangan Morkes – Burhanuddin memperoleh 591.081 suara atau 25 persen dan pasangan Armyn – Fathan memperoleh 361.744 suara atau 15 persen. Kemudian pasangan Tambul – Barnabas memperoleh 172.026 suara atau 7 persen.

Sementara tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar tahun 2012 mencapai 70,70 persen. Tercatat suara sah mencapai 2.380.230 suara dari total 3.377.997 pemilih dalam DPT. Dari jumlah suara sah tersebut, sebanyak 1.186.127 merupakan pemilih laki-laki dan 1.194.103 pemilih perempuan.

KPU KALBAR TETAPKAN CORNELIS – CHRISTIANDY PEMENANG PILGUB

KPU Kalbar Jum`at (28/09/12) malam secara resmi mengumumkan pasangan Cornelis – Christiandy Sandjaya/CC sebagai pemenang Pemilu Gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2012.

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang digelar KPU Kalbar, dimana pasangan CC unggul dalam perolehan suara dibanding 3 pasangan lainnya.

Dari 2.388.145 suara sah, pasangan Cornelis – Christiandy memperoleh 1.225.185 suara atau 52 persen. Kemudian pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid memperoleh 591.081 suara atau 25 persen dan pasangan Armyn Angkasa Alianyang – Fathan A. Rasyid memperoleh 361.744 suara atau 15 persen. Kemudian pasangan Abang Tambul Husin – Barnabas Simin memperoleh 172.026 suara atau 7 persen.

Berdasarkan pleno tersebut, maka Ketua KPU Kalbar Ahmad Rabiul Muzammil menetapkan pasangan Cornelis – Christiandy Sandjaya sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih periode 2013 – 2018.

Sementara itu, di temui usai pleno, Gubernur terpilih, Cornelis mengajak semua pihak, terutama 3 kandidat lainnya untuk menghormati hasil pleno KPU. Dirinya pun berharap agar setelah pemilihan ini situasi di masyarakat yang sempat terkotak-kotak kembali akur, sehingga kondisi kembali seperti semula.

Terkait 3 saksi pasangan calon lain yang berkeberatan atas hasil pleno dan berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK), Cornelis tidak mempersoalkan. Lantaran gugatan bukan diarahkan pada kontestan, melainkan KPU sebagai penyelenggara Pilgub.

Secara umum, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang berlangsung di Mahkota Hotel kemarin berjalan aman dan tertib. Rapat berlangsung dari pagi hingga malam di bawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian, baik di dalam maupun di sekitar hotel. Hal ini bertujuan untuk menjaga berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya rapat pleno.

Pasangan Cornelis – Christiandy Sandjaya merupakan satu – satunya kandidat yang menghadiri rapat pleno, sedangkan 3 pasangan lainnya hanya diwakili saksi dan Tim Pemenangan.

Kamis, 27 September 2012

BP2T PONTIANAK PANGKAS 27 PERIZINAN

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab saat ini BP2T Pontianak berhasil memangkas sejunlah perizinan yang sebelumnya sering dikeluhkan warga.

“Jumlah perizinan yang ada saat ini telah berkurang, dari yang semula 99 izin tinggal 72 perizinan,” ujar Kepala BP2T Kota Pontianak, Eka Kusumawati Rabu (26/09/12).

Selain itu, pihaknya juga membuka sistem loket dan pelayanan satu atap, sehingga masyarakat yang ingin mengurus perizinan cukup melalui loket yang ada di BP2T.

“Pelayanan berbagai perijinan, seperti surat izin tempat usaha (situ), surat izin usaha perdagangan (siup) dan tanda daftar perusahaan (tdp) dapat selesai dalam satu hari bahkan dalam hitungan dua jam,” tambahnya.

Menurut Eka, Pemangkasan sejumlah perizinan merupakan upaya untuk mewujudkan visi dan misi Kota Pontianak yakni, berupaya meningkatkan pelayanan publik diwujudkannya dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, transparan, cepat dan murah.

Eka menambahkan, peningkatan pelayanan tidak hanya dilakukan pada loket BP2T, bahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, secara periodik BP2T melakukan pelayanan jemput bola dengan membuka loket pelayanan di tempat-tempat umum seperti pasar.

“Pelayanan jemput bola ini melayani perizinan yang bisa ditunggu dalam waktu beberapa menit. Semua perizinan jenis situ, siup dan tdp dapat selesai dengan cepat tanpa dipungut biaya,” pungkasnya.