Sabtu, 20 November 2010

KAPAL ASING MELARIKAN DIRI KE PERAIRAN MALAYSIA

Adanya informasi tentang aksi Illegal Fishing kapal nelayan asing di perairan selat Karimata Kabupaten Ketapang beberapa hari lalu, segera direspon pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar. Informasi yang berasal dari radio komunikasi nelayan lokal tersebut, segera disampaikan ke Departemen Kelautan dan Perikanan. Dikonfirmasi` Rabu (10/11/10), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Gatot Rudiono menyatakan, pihak Departemen kelautan dan Perikanan telah menurunkan sejumlah kapal patroli, dan masih memburu kapal asing yang memasuki perairan Indonesia. Teridentifikasi sebanyak 10 unit kapal berbendera asing tersebut, dicurigai melakukan aksi illegal fishing dengan menggunakan kapal trowl. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, karena masih menunggu laporan dari kapal patroli.  Begitu pula dengan asal kapal nelayan asing tersebut, karena tidak menutup kemungkinan menggunakan bendera negara lain. 
Sementara, untuk kapal nelayan asing yang beroperasi di perairan Tanjung Datuk, setelah dilakukan pengejaran ternyata menuju ke arah perbatasan Malaysia. Kondisi ini menyulitkan untuk melakukan pengejaran, karena telah berada di wilayah teritorial negara Malaysia.
Lebih lanjut, Gatot Rudiono mengungkapkan jika patroli di perairan merupakan kewenangan Departemen Kelautan dan Perikanan, sehingga setiap informasi illegal fishing harus dilaporkan. Total jumlah kapal patroli yang beoperasi di seluruh Indonesia baru 24 unit, dan 2 diantaranya dialokasikan untuk mengawasi perairan Kalbar. Hingga saat ini sebanyak 58 unit kapal nelayan asing berhasil terjaring karena melakukan aksi illegal fishing perairan kalbar, yang sebagian diantaranya diamankan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan – PSDKP Pontianak. Namun, jika sewaktu- waktu ada laporan illegal fishing maka kapal tersebut langsung bergerak, tergantung situasi dan kodisi.  Dirinya menyatakan perairan selat Karimata merupakan kawasan laut yang kaya sumber ikan, sehingga menjadi target pencurian para nelayan asing yang umumnya berasal dari negara – negara Indochina.    

ANTAR BUMN TIDAK SINERGI

Hasil tender pengadaan BBM PT. PLN untuk 5 Pembangkit listrik, yang dimenangkan perusahaan non BUMN  yakni PT. TPPP atau Trans Pacific Petrochemical Pratama, sangat disayangkan anggota Komisi VI OPR RI Puan Maharani. Seharusnya kebutuhan pasokan BBM solar bagi 5 pembangkit listrik, masing – masing PLTGU Muara Tawar, PLTGU Muara Grati, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Belawan dan PLTGU Muara Karang ” diserahkan PLN kepada PT. Pertamina sebagai operator resmi penyaluran BBM nasional, bukan pada pihak lain. 
Hal tersebut diungkapkan putri mantan Presiden RI Megawati ini, dalam Pertemuan dengan Jajaran direksi sejumlah BUMN Kalbar di Kantor PLN Wilayah Kalbar Selasa (09/11/10). Meskipun pasokan BBM oleh PT. TPPP hanya pada wilayah tertentu, namun mengenyampingkan peran PT. Pertamina, dinilai tidak menghormati SK Menteri BUMN tentang sinergitas antar BUMN. Apalagi perusahaan tersebut masih tersangkut hutang yang juga belum terbayar pada PT. Pertamina. Menurut Puan, hal ini menunjukkan kurang sinerginya antara BUMN dalam kerjasama yang saling menguntungkan.
Pasca penetapan  PT. TPPP sebagai salah satu  perusahaan pemenang lelang oleh PT. PLN, segera direspon pihak Pertamina dengan melayang surat protes. Sebab, PT. TPPP masih tersangkut hutang sebesar 600 juta dolar pada Pertamina, termasuk hutang produk seperti solar selama 1,5 tahun dengan nilai 150 juta dolar. Bahkan PT. Pertamina telah membawa kasus hutang PT. TPPI ke arbitrase. Sementara itu, volume BBM solar yang dibutuhkan PLN untuk kelima pembangkit mencapai  1, 25 juta kilo liter per tahun, yang berlangsung selama 4 tahun dengan total 5 juta kilo liter.

Senin, 15 November 2010

PEMBENTUKAN BKKBD TERPAKSA DITANGGUHKAN

Pemerintah Provinsi Kalbar belum dapat mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 52 Tahun 2009, Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sebab, sejak diterbitkan setahun lalu ”Kalbar belum menerima Peraturan Pelaksana dari Pemerintah Pusat sebagai acuan implementasi di daerah. Secara prinsip dari aspek administrasi pemerintahan hal ini mengakibatkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional – BKKBN, juga belum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi. 

Pernyataan tersebut diungkapkan Gubernur Kalbar Cornelis MH., saat menyampaikan laporan Akhir tentang Penyusunan Raperda SOPBD pada Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Senin (15/11/10). Kondisi inilah yang menyebabkan Pemerintah Provinsi dan Pansus Raperda Penyusunan SOPD DPRD, terpaksa menangguhkan pembentukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah. Sehingga masih tetap mempertahankan eksistensi Biro Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di bagian lain, Cornelis menyatakan Pemerintah Provinsi dan Pansus Raperda SOPBD DPRD, telah menyetujui perombakan SOPBD sebagai penyembpurnaan terhadap perangkat organisasi daerah. Yakni pemisahan fungsi Humas dan Protokol dari Biro Umum, yang selanjutnya menjadi Biro Humas dan Protokoler. Keputusan ini dinilai relevan dan rasional karena beban kerja Biro Umum menjadi bertambah, sebagai akibat penampungan fungsi pengelolaan Keuangan dan Asset di Sekretariat Daerah. Kemudian merubah tugas, fungsi dan peningkatan eselonering Satuan Polisi Pamong Praja - Satpol PP. 

Perubahan SOPD secara terbatas ini ditempuh Pemerintah Daerah dengan merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2008, sesuai amanat Undang – Undang sekaligus menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri serta hasil audit BPK Kalbar pada Tahun Anggaran 2009.

Minggu, 07 November 2010

RENCANA PEMBUKAAN 2 BORDER KALBAR - SERAWAK

Ketua Sosek Malindo Kalbar Fathan A. Rasyid mengatakan Kerjasama Sosek Malindo di tingkat nasional telah dimuali sejak tahun 1983, sedangkan tindakanjut di tingkat Kalbar – Serawak dimulai 1984. Dalam kurun waktu 26 tahun kerjasama telah berhasil membuka 1 border di Entikong – Tebedu pada Tahun 1991. Pertumbuhan signifikan dari kerjasama terlihat di sektor transportasi, melalui jasa angkutan darat yang menghubungkan kedua negara. Belakangan kerjasama telah ditingkatkan dengan membuka 2 border lagi yakni ; Badau – Lubuk Antu dan Aruk – Biawak. Hal itu diungkapkan Fathan saat memberikan Kata sambutan  pa Malam Seni Dan Gelar Budaya RRI Pontianak - RTM Serawak di Aula RRI Pontianak  Sabtu  (06/11/10). Disebutkan untuk border Aruk – Biawak,  dipastikan rampung 100 persen, namun untuk Badau – Lubuk Antu pihak malaysia masih mengalami persoalan teknis. Namun, diharapkan kedua border dapat diresmikan secara bersamaan sesuai jadwal di tahun 211 mendatang.
Lebih lanjut, Fathan menyebutkan Pemerintah juga tengah mengupayakan pembukaan 2 border, masing – masing Jasa di Kabupaten Sintang dan Jagoibabang di Kabupaten Bengkayang. Diharapkan dengan terbukanya akses jalan darat, maka pertumbuhan perekonomian kedua negara, khususnya yang berada di wilayah perbatasan semakin meningkat.   

BANGUN ONE ASEAN NATIONS
Di bagian lain, Fathan A. Rasyid menyatakan bahwa pimpinan nasional di masing – masing negara ASEAN, ingin mewujudkan One ASEAN Nations di tahun 2015 mendatang. Yakni membentuk komunitas ASEAN yang terintegrasi dalam satu ekonomi satu perdagangan. Jika impian tersebut dapat terealisasi, maka untuk melintasi perbatasan antara negara ASEAN, dapat dilakukan tanpa mengggunakan pasport ”seperti negara – negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Diakui untuk mewujudkan impian tersebut cukup banyak ganjalan, terutama menyangkut kesenjangan perekonomian. Khususnya masyarakat yang berada di wilayah perbatasan antar negara. Berbeda di negara – negara Uni Eropa yang perekonomiannya relatif tidak berbeda jauh, sehingga cepat berkembang dalam kerangka Uni Eropa.
Lebih lanjut, Fathan menyebutkan akhir September lalu di Kuching Malaysia, dalam kerangka Kerjasama sub kawasan ASEAN Timur telah disepakati pengembangan konsorsium transportasi udara. Yaitu; membangun jalur penerbangan yang menghubungkan Kinabalu, Brunei, Kuching, Pontianak dan Balikbabapan. Kerjasama ini dilakukan untuk mendorong pengembangan potensi sektor pariwisata di negara masing – masing.

Kamis, 23 September 2010

Kolega yang terhomat,

MUSE bergabung dengan MTV EXIT di musik klip yang unik untuk meningkatkan kesadaran tentang perdagangan manusia, kampanye ini dihasilkan dalam kemitraan dengan USAID.

MK ULTRA video adalah angsuran ketiga di MTV EXIT "Sesuatu bernilai lebih
dari yang kau tahu" trilogi berikut kolaborasi sebelumnya dengan Radiohead
dan The Killers.

Gabung untuk Perangi Eksploitasi dan Perdagangan Manusia, ikuti link untuk
melihat video: http://mtvexit.org/muse.php atau gunakan link ini untuk embed
di web site atau blog:

<iframesrc="http://player.vimeo.com/video/15113068? title=0&amp;byline=0&amp;color=120808"
width="400" height="225" frameborder="0"></iframe>

Silakan forward ke teman dan kolega.

Gabung dengan kami:

Facebook – www.facebook.com/mtvexit

Twitter – www.twitter.com/mtvexit

Thanks,

Ruici

---------------------------------------------------------------
Ruici Tio
Partnerships and Outreach Associate | MTV EXIT
+66(0) 832 737 309 | www.mtvexit.org
ruici.tio@mtvexit.org | Skype: ruicitio