Jumat, 23 Oktober 2009

BPK TEMUKAN INDIKASI PENYIMPANGAN DALAM BANSOS

Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar pada bulan Agustus dan September lalu, terhadap pengelolaan dana bansos pemerintah provinsi Kalbar tahun 2006, 2007 dan 2008, menemukan adanya indikasi penyimpangan keuangan 22 , 14 milyar rupiah. Pasalnya` dana bansos yang diperuntukkan bagi KONI Kalbar dan Dewan Pembina fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura, ternyata dipergunakan sebagai talangan pinjaman pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kalbar, kepada Sekretariat Daerah sebesar 10 milyar rupiah. Dalam konfrensi pers yang digelar Jum`at siang (23/10/2009)` Ketua BPK RI Perwakilan Kalbar` Mujiono mengungkapkan`, selama 3 tahun pengelolaan dana bansos menunjukkan permasalahan yakni ; pada tahun 2006 terdapat belanja KONI Kalbar, oleh Wakil Bendahara KONI sebesar 1, 3 milyar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan tahun 2007` tercatat pengeluaran oleh Wakil Bendahara KONI kepada Satgas Pelatda PON XII sebesar 8, 5 milyar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara di tahun 2008` ditemukan defisit kas keuangan oleh Wakil Bendahara KONI sebesar 2, 1 milyar rupiah.
Mujiono menyatakan pemerintah provinsi Kalbar telah menganggarkan pada tahun 2006, 2007 dan 2008 dana bantuan sosial sebesar 247 , 22 milyar rupiah dan terealisasi sebesar 233, 85 milyar rupiah. Tahun 2006 dana bansos dianggarkan sebesar 50, 4 milyar rupiah, dengan realisasi sebesar 49, 32 milyar rupiah, atau 97, 87 % dari anggaran. Sedangkan tahun 2007`, dana bansos meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan anggaran sebesar 124, 64 milyar rupiah, dan terealisasi sebesar 118, 24 milyar rupiah atau 94 % dari anggaran. Sementara di tahun 2008` terealisasi sebesar 66, 28 milyar rupiah atau 91, 81 % dari anggaran bansos sebesar 72, 19 milyar rupiah. Atas temuan tersebut` Mujiono meminta semua pihak terkait segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diungkapkan BPK, dan menyarankan kedepan lebih selektif sehingga dapat menghindari penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.
Kelemahan di sistem pengelolaan keuangan
Di bagian lain` Mujiono mengungkapkan, “pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar terhadap bansos sejak tahun 2006 hingga 2008, menemukan 3 kelemahan fundamental, pada sistem pengendalian intern pemberian dan pertanggungjawaban di pemerintahan provinsi. Bantuan yang dianggarkan dalam APBD Kalbar untuk KONI dan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura senilai 247, 22 milyar rupiah ini, justru dipinjamkan kepada Sekretariat Daerah untuk membiayai kegiatan operasional. Menurut Mujiono`, hal itu bertentangan dengan permendagri nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang menyatakan belanja bantuan sosial disalurkan bagi kegiatan masyarakat maupun partai politik. Selain itu` pemerintah provinsi Kalbar juga dinilai belum sepenuhnya menerapkan mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan bansos dari penerima bantuan. Terbukti masih ditemukan pemberian bansos, yang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti proposal permohonan bantuan. Padahal proposal tersebut dapat menggambarkan rencana penggunaan dana bantuan, sekaligus sebagai dasar meminta pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang disalurkan.
Mujiono menambahkan kelemahan lain yakni masih terdapat kepengurusan lembaga penerima bantuan sosial, yang diisi pejabat struktural maupun pejabat publik di instansi pemerintahan. Rangkap jabatan seperti ini, menurut Mujiono sering menimbulkan konflik kepentingan, sebab di satu sisi sebagai pejabat pemerintah yang menyalurkan bantuan, sedangkan di sisi lain sebagai pengurus pada lembaga penerima bantuan sosial, yang dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.


Rabu, 21 Oktober 2009

LIBATKAN UGM DALAM TES CPNS

Pemerintah kabupaten Kubu Raya menunjuk Universitas Gajah Mada – UGM, sebagai mitra dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2009. Dipilihnya UGM sebagai mitra` selain cukup berpengalaman dalam seleksi CPNS, juga menciptakan ajang yang kompetitif dalam perekrutan pegawai. Apalagi Surat Edaran Men PAN juga menekankan keterlibatan perguruan tinggi sebagai pihak ketiga, untuk menjamin seleksi penerimaan CPNS bersih dari unsur KKN. Ditemui di ruang kerjanya Rabu pagi (21/10/2009)` plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Agus Suparwanto mengatakan keterlibatan UGM bukan sebatas membuat soal dan lembaran jawaban, namun bertindak sebagai tim pengoreksi. Kendati demikian tes yang dijadwalkan berlangsung tanggal 21 November mendatang, proses pelaksanaannya tetap berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi Kalbar.
Agus Suparwanto mengatakan`, berdasarkan keputusan Men PAN, formasi penerimaan CPNS tahun 2009 mendapat jatah sebanyak 253 pegawai. Sementara` dari fasil rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi, maka penerimaan CPNS tahun ini, tidak mengacu pada nilai Indeks Prestasi Komulatif – IPK peserta. Di samping tidak ingin bertindak diskriminatif, juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lulusan lembaga pendidikan untuk mengabdi di instansi pemerintah. Begitu pula dengan peminat dari luar daerah, juga diberikan peluang mengikuti tes CPNS kabupaten Kubu Raya tahun 2009, selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Selasa, 20 Oktober 2009

PRIORITAS PENANGANAN PEMERINTAHAN SBY

Pidato presiden SBY seusai pelantikan menjadi presiden RI periode 2009 – 2014, yang berkomitmen untuk memacu pertumbuhan perekonomian nasional patut mendapat apresiasi. Namun` untuk mewujudkan keinginan tersebut` presiden perlu membenahi dahulu, berbagai kendala yang dihadapi kabinet perekonomian di pemerintahan sebelumnya. Dihubungi via telpon Selasa malam (20/10/2009)` pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Gusti Suryansah mengatakan, salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi, adalah terbatasnya sarana infrastruktur, terutama daerah di luar pulau Jawa. Bukan sekedar membangun, jadi atau ada, tetapi menciptakan suatu infrastruktur yang teritegrasi sekaligus menjangkau wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Mengingat sektor ini` merupakan salah satu variabel, yang mendorong masuknya investor terutama di daerah. Disamping itu` pemerintahan SBY juga dituntut menciptakan iklim investasi yang kondusif, sehingga memberikan jaminan kepada para investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Selain faktor ekonomi` hal lain yang perlu mendapat perhatian serius SBY, di periode kedua pemerintahannya adalah penegakan supremasi hukum. Apalagi menjelang penetapan dirinya sebagai pemenang pemilu presiden oleh KPU, dunia politik Indonesia diguncang dengan kasus korupsi di Bank Century, yang disinyalir melibatkan sejumlah elit politik nasional, termasuk beberapa menteri di dalam struktur kabinet pemerintahan. Lebih aman bagi SBY` tidak mengisi kabinet pemerintahan dengan orang yang terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu` presiden juga harus mengambil sikap atas polemik di tubuh KPK, yang terus mendapat tekanan. Bahkan` ada upaya sistematis dari pihak tertentu yang ingin menggerogoti kewenangan lembaga ini. Menurut Gusti Suryansah` SBY harus dapat memberikan dukungan politik atas penyelesaian kedua kasus tersebut, mengingat keduanya dapat menjadi indikator terhadap komitmen SBY atas penegakan supremasi hukum di tanah air.
Pidato SBY perlu implementasi
Sementara itu` anggota DPRD kota Pontianak, Herman Hovi Munawar mengatakan, ”berbagai persoalan bangsa yang diungkapkan SBY seusai pelantikan dirinya sebagai presiden RI periode 2009 – 2009 di gedung MPR/DPR, secara ekspilisit menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat. Kendati demikian` isi pidato yang mengandung kebijakan secara makro tersebut` harus dapat di implementasikan SBY, melalui pemilihan menteri dalam kabinet yang mampu mendeskripsikan pada tataran yang lebih kongkrit di lapangan. Untuk itu` menurut Herman Hovi` kementerian di kabinet Indonesia Bersatu kedua, perlu memformulasikan kebijakan makro tersebut melalui perangkat hukum yang jelas, sehingga pemerintahan di daerah tidak kesulitan mengaplikasi regulasi yang dikeluarkan. Disamping itu` SBY juga harus menjaga agar produk hukum yang dibuat` tidak dintervensi ataupun mengandung kepentingan politik dari kelompok tertentu. Dirinya mencontohkan Undang – undang kesehatan yang baru disyahkan DPR, ternyata terdapat sejumlah pasal yang sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu.
Lebih lanjut` Herman Hovi Munawar mengatakan presiden SBY di periode kedua pemerintahannya, perlu mencermati penjabaran kebijakan makro tersebut dalam suatu peraturan pemerintah – PP. Pasalnya` pengalaman yang lalu menunjukkan beberapa PP yang dikeluarkan, kemudian dianulir kembali setelah berjalan sekian lama. Disamping itu` SBY perlu menekankan adanya koordinasi antara menteri dan pemangku jabatan di daerah, sehingga tidak terjadi kontradiksi antara peraturan yang digulirkan pusat dengan peraturan yang diterbitkan di daerah.





Senin, 19 Oktober 2009

PELANTIKAN 4 PIMPINAN DEFINITIF DPRD KKR

4 unsur pimpinan DPRD kabupaten Kubu Raya` yakni Ketua atas nama Sujiwo dan 3 wakil ketua, masing – masing Masdar AR, Musni Khalib dan Usman Senin siang (19/10/2009) resmi dilantik sebagai pimpinan definitif periode 2009 – 2014. Seusai prosesi pengambilan sumpah janji, sidang paripurna istimewa yang disaksikan gubernur Kalbar ini, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis palu kepemimpinan DPRD, dari ketua Sementara atas nama Agus Sudarmansyah kepada ketua definitif Sujiwo. Dalam kata sambutannya ketua DPRD definitif kabupaten Kubu Raya Sujiwo mengatakan, pelantikan unsur pimpinan merupakan masifestasi dari pasal 354 undang – undang nomor 27 tahun 2009, dimana 4 pimpinan legislatif berasal dari partai politik peraih kursi terbanyak, masing – masing PDI Perjuangan, P. Golkar, PPP dan P. Demokrat.
Di samping itu` ketua DPRD definitif kabupaten Kubu Raya Sujiwo menguraikan, berdasarkan undang – undang nomor 27 tahun 2009, maka terdapat penambahan satu unsur wakil pimpinan di legislatif periode 2009 – 2014. Sedangkan dari jumlah keanggotaan DPRD juga terdapat penambahan dari 40 anggota menjadi 45 anggota. Dengan adanya komposisi dan formasi unsure pimpinan dan jumlah anggota DPRD, diharapkan terjadi penguatan secara kelembagaan dan institusi, sehingga kedepan legislatif dapat menjalankan fungsi dan wewenang secara maksimal, dalam kerangka representasi masyarakat Kabupaten Kubu Raya sebagaimana yang diamanatkan ketentuan dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sabtu, 17 Oktober 2009

DOMINASI PT. PN WILAYAH SUMATRA DALAM SAN 2009

Ajang Sawit Nusantara Award – SNA tahun 2009 yang digelar Forum Sawit Nusantara – FSN, di Hotel Kapuas Palace Jum`at malam (16/10/2009). Menjadi ajang pembuktian keunggulan perusahaan perkebunan kelapa sawit di lingkup BUMN` yang berbasis di wilayah Sumatera, dengan mendominasi perolehan juara 1,2 dan 3 di semua kategori. Khusus untuk peringkat pertama, dari 6 kategori yang diperlombakan, seluruh trophy juara diraih PT. PN yang berbasis di Pulau Sumatera. Bahkan` P.T PN VI Kotabaru Jambi, berhasil menyabet 4 trophy juara pertama, dan 1 trophy peringkat ketiga. Ditemui seusai penganugerahan Sawit Nusantara Award, direktur utama PT. PN VI Kotabaru Jambi Iskandar Sulaiman, keberhasilan perusahaan menyabet 4 gelar prestisius sekaligus, berkat langkah terobosan yang dilakukan dan didukung kerja keras seluruh karyawan pabrik maupun para petani.
Ditempat yang sama direktur utama PT. PN 13 Pontianak Kusumandaru mengatakan ajang Sawit Nusantara Award yang digelar ini, merupakan kompetisi untuk membangun semangat persaingan yang sehat di lingkup BUMN perkebunan, dengan meningkatkan kinerja dan produktifitas bagi pengembangan perusahaan dan pertumbuhan perekonomian di daerah masing – masing.
Melalui ajang kompetisi Sawit Nusantara Award, diharapkan BUMN perkebunan kelapa sawit dapat bangkit kembali dan mampu bersaing dengan perkebunan milik investor asing mupun swasta nasional. Pasalnya` produksi CPO dari BUMN perkebunan dalam 10 tahun belakangan terus merosot, dan kini hanya mampu menyuplai 11 persen dari kebutuhan pasar nasional.