Senin, 12 Desember 2016

Relin Megrina Anggia, Duta Lingkungan Hidup Kalbar 2016

KBRN, Pontianak: Relin Megrina Anggia, utusan dari Kabupaten Kubu Raya terpilih menjadi Duta Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2016. Relin melejit dalam pengumpulan nilai, mengalahkan 19 finalis lainnya pada malam Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2016 yang berlangsung di Function Hall Hotel Kapuas Palace, Sabtu (3/12/2016) malam.

Sebenarnya 20 finalis juga unjuk kebolehan dan mampu memukau ratusan penonton dan undangan, namun Relin, dara berusia 18 tahun ini berhasil meyakinkan 5 Dewan Juri, untuk memilih dan menetapkan dirinya sebagai Duta Lingkungan.

“Saya tidak menyangka bisa menang, karena menurut saya persaingan di Provinsi ini sangat kompetitif ya kompetisinya. Seluruh peserta hebat-hebat. Menurut saya ini faktor keberuntungan saja, yang lain juga seorang pemenang. Jadi semua peserta di sini adalah pemenang,” ujar Relin saat dimintai tanggapannya usai penobatan sebagai Duta Lingkungan Hidup.

Relin, yang kini berstatus sebagai mahasisiwi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, memang telah melakukan berbagai persiapan sebelum tampil di ajang Pemilihan Duta tingkat Provinsi.

“Kami memang beberapa kali sharing bersama senior, berkonsultasi juga dengan BLH Kabupaten Kubu Raya. Dan membaca dari internet mengenai isu-isu lingkungan terbaru,” terang Relin.

Relin, adalah anak ketiga dari 4 bersaudara pasangan Effendi Cingkong - Agustinawati Asdi Mulawarni. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya, sehingga dapat meraih prestasi membanggakan sebagai Duta Lingkungan Hidup.

“Yang pertama untuk kedua orangtua saya, keluarga besar saya, teman-teman saya, BLH Kabupaten Kubu Raya dan mentor-mentor yang sudah memberikan materi-materi yang sangat baik dan memberikan dukungan yang sangat banyak. Itu adalah orang-orang yang sangat berharga bagi saya,” kata Relin.

Relin, yang baru menginjak usia 18 tahun ini juga tak lupa mengucapkan terimakasih pada para pendukung yang tak berhenti memberinya semangat, bahkan dukungan teman-teman kian memotivasinya untuk tampil maksimal.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih untuk dukungannya, semua ini untuk kalian. Dan semua ini memang saya persembahkan untuk kalian,” ucap Relin dengan mata berkaca-kaca sambil menoleh ke arah tema-teman yang mengelilinginya.

Relin pun telah mempunyai planning kedepan, mengajak beberapa duta dari daerah lain dalam suatu kegiatan.

“Mohon doanya juga supaya projetc nya berjalan lancar. Mengenai project nya apa, itu berhubungan dengan seni dan lingkungan,” kata Relin.

Terkait, penilaian terhadap para finalis, Ketua Dewan Juri, Dr. Netty Herawaty, menjelaskan, bahwa penilaian tidak hanya dilakukan pada malam Grand Final, tapi telah dilakukan dari awal kegiatan. 

“Meliputi aspek intelektual, pengetahuan atau wawasan peserta terhadap lingkungan hldup serta penampilan atau performance para finalis. Kemudian tes tertulis, wawancara dan presentasi hasil kunjungan lapangan. Semua dinilai, termasuk cara berkomunikasi, gaya berbusana serta kemampuan beradaptasi,” terang Netty.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Darmawan mengatakan, pihaknya bersama sponsor akan memberdayakan Duta Terpilih selama 1 tahun dengan berbagai kegiatan antara lain: Mengikutsertakan pada Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Ekoregion Kalimantan, menjadi Maskot Promo Lingkungan, mendampingi tamu-tamu penting yang berkaitan dengan kegiatan Lingkungan serta Terlibat pada event-event Lingkungan Hidup yang diagendakan.

“Juga diikutsertakan pada berbagai kegiatan di masyarakat hingga pelosok Kalimantan Barat dalam misi Lingkungan Hidup, serta berbagai kegiatan Lingkungan Hidup, baik melalui sponsor maupun pemerintah dan swasta,” terang Darmawan.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion (P3E) Regional Kalimantan, Tri Bangun Laksono, mengucapkan selamat kepada para finalis lain yang telah berpartisipasi dalam gerakan penyelamatan lingkungan hidup.

“Seluruh finalis yang jumlahnya 20, itu sebenarnya kemampuannya sama. Tapi sebagai sebuah kompetisi mesti dicari juaranya. Tapi keduapuluhnya bagi saya adalah emas. Dan P3EK (Kalimantan) akan berbuat sesuatu buat mereka,” janji Tri Bangun.

Penobatan Relin Megrina Anggia sebagai Duta Lingkungan Hidup dilakukan Staf ahli gubernur Kalimantan Barat Bidang Ekonomi dan Keuangan, Yusri Zainuddin. Dalam sambutan tertulis, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengapresiasi even yang digelar BLHD, apalagi melibatkan partisipasi generasi muda sebagai pelaku utama dalam mengkampanyekan kelestarian lingkungan. 

Hasil Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar 2016

NO NAMA PREDIKAT DAERAH
01 Relin Megrina Anggia Juara Kubu Raya
02 Hendry Alamsyah Runner Up I Mempawah
03 Fuzy Firda Zhan Runner Up II Pontianak
04 Rilo Rianda Harapan 1 Singkawang
05 Jeng Anggi Priyatini Harapan II Kapus Hulu
06 Windy Pangestu Favorit Sekadau
07 Akbar Hidayat Persahabatan Sambas
08 Heppy Day Yana Best Costum Ketapang

(BS/AKS)

Senin, 28 November 2016

Nonton Bareng Liputan TV dan Radio

* Dari Acara 'Sharing with Journalist'

PONTIANAK, CLASER -Jika biasanya anak muda senang nonton bareng siaran sepak bola, kali ini lain ceritanya. Hasil liputan wartawan televisi dan radio pun bisa dipertontonkan, sebagai bahan perbincangan dalam acara 'Sharing with Journalist' yang digelar di Claser Community Pontianak, Sabtu (18/6/11).

Keseharian wartawan dalam menekuni profesi jurnalistiknya, masih menyimpan berbagai kisah yang menarik disimak kalangan muda. Tak jarang, cerita-cerita di balik berita begitu menggelitik rasa ingin tahu.

Boyke Sinurat, reporter Radio Republik Indonesia (RRI) dan Maria Isma dari Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Pontianak tampil sebagai pemateri.

Seorang peserta, Acai, mengatakan, dirinya pernah mendengar kasus wartawan yang terbunuh akibat berita yang diliputnya. Dia mengakui, dirinya yang bukan wartawan pun merasa ngeri dengan kejadian ini.

"Nah apakah abang dan kakak yang berprofesi sebagai wartawan, merasa ciut nyali dengan peristiwa seperti ini," tanya Acai kepada Boyke dan Isma.

Boyke tidak segera menjawab. Dia menceritakan satu pengalaman cukup mengerikan, saat dia berada di lapangan. Kala itu, dia meliput peristiwa bentrokan dua kubu mahasiswa di kampus mereka.
"Saya baru saja siap-siap melaporkan secara live, ternyata dua kubu siap saling serang, dan saya berada di tengah-tengah mereka," tutur Boyke.

Karena terlalu konsentrasi dengan laporan langsung yang akan dilakukannya, Boyke tidak menyadari gerakan massa yang sangat cepat itu. Beruntung, dia selamat dan tidak terkena imbasnya.

"Saya pun mengamankan diri ke mobil polisi, dan beberapa saat merasakan shock. Tapi tidak membuat saya menjadi ciut," ucap Boyke.

Sambil bergurau, dia mengatakan, kalau saja sampai dirinya menjadi korban, mungkin justru peristiwa itu bisa jadi berita hangat.

Pertanyaan lain muncul dari Thomas More, terkait bagaimana cara wartawan mengatasi sempitnya waktu sementara faktor cuaca turut mempersulit pekerjaan di lapangan. Padahal, wartawan dituntut berada di lokasi peristiwa, tak peduli saat hujan lebat sekalipun.

"Saya heran, wartawan bisa ada di mana-mana, meskipun cuaca sedang kurang bersahabat," kata More.

Isma maupun Boyke sama-sama bekerja sebagai reporter media elektronik. Mereka bekerja menggunakan perangkat elektronik, yang rawan rusak atau ngadat akibat hujan.

"Wartawan dituntut siap dalam segala kondisi, misalnya melindungi diri dari hujan atau perubahan cuaca yang tiba-tiba. Jangan sampai berangkat begitu saja, tanpa ada persiapan untuk melindungi diri dan perangkat penunjang kerja, seperti kamera," ucap Isma.

Memang, pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak berkisar seputar suka duka menjadi juru warta. Bagi para peserta, pekerjaan di media massa masih dipandang sebagai sesuatu yang asing.

Boyke dan Isma pun berbagi tips, bahwa untuk bekerja di media, dibutuhkan perjalanan panjang dalam hal belajar. Tidak bisa terjadi secara instan atau karbitan.

"Belajar sambil bekerja ditambah kreatif. Berita televisi hanya sekali tayang, sehingga kami harus mampu menyajikan gambar yang menarik dengan kata-kata yang singkat namun padat. Saya sendiri tidak memiliki latar belakang keilmuan jurnalistik," kata Isma.

Sementara Boyke menekankan pentingnya membaca, agar perbendaharaan kata dan wawasan kian bertambah. Seorang reporter, ujar Boyke, pada awalnya sering mengalami saat kehabisan kata-kata atau kekurangan ide.

"Namun dengan terus membaca dan menambah wawasan, maka reporter akan semakin terbuka pikirannya dan semakin kreatif," ujar Boyke. (severianus endi).

Wagub Kalbar Tutup Gawai Dayak 28

KBRN, Pontianak: Setelah berlangsung selama 5 hari (2 s/d 6 Juli 2013) Pekan Gawai Dayak propinsi Kalbar ke 28 tahun 2013, Sabtu (6/7/2013) malam ditutup oleh Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya.

Sekitar 700 warga memadati tribun dan halaman Rumah Radakng di Jl. Sutan Syahrir untuk menyaksikan rangkaian akhir dari even tersebut.

Dalam sambutannya, Christiandy mengakui penyelenggaraan Gawai Dayak tahun ini memang lebih meriah dibanding tahun – tahun sebelumnya, terutama tingginya animo pengunjung untuk mendatangi atau menyaksikan berbagai kegiatan yang berlangsung dalam Gawai.

"Faktor utama yang menyebabkan penyelenggaraan Gawai tahun ini begitu meriah adalah Radakng, rumah adat Dayak yang baru diresmikan oleh pak gubernur," terang Christiandy. 

Bahkan, menurut Chrstiandy, disain bangunan rumah Radakng yang begitu indah dan megah telah menimbulkan decak kagum dari para undangan maupun pengunjung yang menghadiri peresmian Rumah Adat tersebut, termasuk tamu dari negara Malaysia.

Namun, ia berharap agar capaian yang membanggakan tersebut tidak berhenti di situ saja, tetapi perlu lebih ditingkatkan lagi.
"Terutama mengemas berbagai kegiatan dalam Gawai menjadi lebih menarik agar dapat mendukung sektor kepariwisataan daerah," tambahnya. 

Sementara itu, Sekretaris daerah kota Pontianak, M. Akip mengucakan selamat atas suksesnya penyelenggaraan Gawai Dayak ke 28, yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung kemajuan kota Pontianak.

"Kita sudah pasti akan terus mendukung pelaksanaan even budaya ini, dan sebagai langkah awal telah dianggarkan dana untuk melebarkan ruas jalan Sutan Syahrir menjadi 2 jalur, sehingga lebih memudahkan masyarakat untuk mengunjungi Rumah Radakng maupun perkampungan budaya," terang Akip.

Sementara dari ajang paling bergengsi dari pekan Gawai Dayak yakni Bujang dan Dara, terpilih Fidelis Adolf Kris utusan DAD Ketapang sebagai Bujang Gawai 2013 dan Ignatia Karunia dari Sanggar Patamuan Banuaka sebagai Dara Gawai 2013. (Boyke/YY)

Kalbar Upayakan Lindungi Kekayaan Intelektual

KBRN, Pontianak: Klaim sepihak negara luar terhadap kekayan intelektual maupun budaya Indonesia khususnya Kalbar, mendorong Pemerintah propinsi Kalbar dan instansi terkait untuk melakukan proteksi terhadap seluruh hasil karya kekayaan intelektual. Baik hasil karya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi, seni maupun sastra.

"Sudah selayaknya hasil karya intelektual yang dihasilkan dengan mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya mendapatkan penghargaan dan perlindungan melalui sistem perlindungan hukum yakni Hak Kekayaan Intelektual (HKI)," ujar staf ahli Gubernur Kalbar, Togi L. Tobing saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Bidang Politik dan Pemerintahan Kantor Penelitian dan Pengembangan Kalbar, Rabu (12/6/2013).

Menurutnya, HKI merupakan cara melindungi kekayaan intelektual dengan instrumen antara lain hak cipta, paten, merk, rahasia dagang dan disain industri.

"Selain itu, HKI juga menunjang pengadaan dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreatifitas manusia, sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya yang sama dapat dihindari atau bahkan dapat dicegah," jelas Tobing.
Sementara Kepala Kantor Penelitian & Pengembangan (Litbang) provinsi Kalbar, Agus Muharso Taufik, menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk sentra HKI di Kalbar. Namun, pihaknya dalam hal ini tidak bekerja sendiri, karena sentra HKI sifatnya hanya memfasilitasi.

Di sisi lain, Kabid Masyarakat, Asisten Deputi Kekayaan Intelektual dan Standarisasi IPTEK Kemenristek, Sabartua Tampubolon, mengatakan, bahwa royalty yang diberikan atas setiap karya intelektual merupakan bagian dari penghargaan terhadap HKI. 

"Meskipun di sisi lain, royalty yang diberikan atas HKI di Indonesia nilainya memang masih kecil dibanding negara–negara maju," ungkap Sabar.

Kendati demikian, ia tetap menekankan pentingnya HKI dan mengajak seluruh masyarakat yang menghasilkan karya intelektual untuk mendaftarkan karyanya ke sentra HKI, demi mendapatkan proteksi dari kemungkinan pembajakan atau klaim dari pihak lain. (Boyke/WDA)

Selasa, 09 September 2014

Demi Keadilan & Kemanusiaan, Bebaskan Anyun & Singkul

Penangkapan paksa disertai tindak kekerasan yang dilakukan anggota BRIMOB Polda Kalimantan Barat terhadap lima warga Batu Daya pada 5 Mei 2014 lalu, yang berawal dari kejadian yang berakhir bentrok warga vs aparat, saat warga mendatangi Camp PT. Swadaya Mukti Prakarsa (SMP)/PT. First Resources pada 26 Oktober 2013 silam menagih haknya, dimana dua warga yakni Anyun dan Yohanes Singkul hingga saat ini masih mendekam dalam tahanan menjadi keprihatinan bersama. Dua warga kampung Keranji yang dipersalahkan telah melakukan tindak penganiayaan dan membawa senjata tajam dipaksa harus berurusan dengan proses pengadilan yang berawal pada 2 Juli 2014. Pada sisi lain, saat kejadian penangkapan paksa, kaum ibu dan anak-anak yang menyaksikan langsung proses penangkapan mengalami trauma, ketakutan. Sementara ketika dua warga ditahan sejak 6 Mei 2014 hingga saat ini, keluarga korban secara otomatis terpisah dari orang yang menjadi tulang punggung mereka.

Pada sidang  1 September 2014, JPU membacakan tuntutan terhadap kedua warga Batu Daya, Anyun dan Yohanes Singkul tersebut masing-masing didakwa atas tuduhan tindak penganiayaan dan membawa senjata tajam dengan tuntutan pidana sebagaimana dibacakan JPU selama 10 bulan penjara. Keduanya didakwa pelanggaran Pasal 351 KUHP & Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Selanjutnya pada Senin, 8 September 2014 bertempat di PN Pontianak, Kuasa Hukum warga (Gerakan Bantuan Hukum Rakyat Kalimantan) menyampaikan Pledoi (Pembelaan) atas kedua korban.

“Merespon kasus hukum yang dialami oleh kedua warga Batu Daya ini, bagi kami adalah ujian serius untuk Pengadilan Negeri Pontianak menjawab kritikan publik atas implementasi hukum di negeri ini yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Untuk itu, para hakim dalam kasus ini dituntut mengedepankan rasa keadilan dan mempertimbangkan aspek social dan kemanusiaan dalam memutuskan kasus ini yang rencananya akan disampaikan besok, Rabu 10 September 2014. Hakim diharapkan tidak hanya menjadi corong konstitusi semata,  mereka dituntut memahami berbagai bentuk konflik sumber daya alam yang melibatkan masyarakat dengan korporasi, lebih khusus lagi para hakim diwajibkan memahami aspek sosial budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam komunitas masyarakat di Kalimantan Barat, terutama Masyarakat Adat Dayak” ungkap Anton P. Widjaya, Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Barat.

Anton menambahkan bahwa dua warga Batu Daya, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang yang kini menjalani proses hukum dan mendekam dalam bui merupakan korban atas alpanya niat baik perusahaan mengakomodir hak-hak masyarakat yang selama ini mereka perjuangkan. “Karenanya, demi keadilan dan kemanusiaan, kami menyerukan agar Anyun dan Yohanes Singkul dibebaskan,” tambah Anton.

“Dalam kasus ini, nuansa motif kriminalisasi terlihat sejak awal, terlebih dengan adanya keterlibatan pihak perusahaan. Penangkapan warga dengan tuduhan penganiayaan karena salah satu dari anggota BRIMOB yang juga ketua regu terlempar benda keras saat aksi damai warga hanyalah dampak, bukan persoalan dasar. Demikian pula tuduhan karena membawa senjata tajam pada saat kejadian bentrok antar warga dengan anggota kepolisian sebagaimana yang dialami Yohanes Singkul,” tambah Agus Sutomo, Direktur Link-AR Borneo.

Lebih lanjut, Tomo menambahkan bahwa pada saat kejadian sesungguhnya baik anggota BRIMOB  maupun warga, sama-sama menjadi pihak korban. “Karena sebagaimana diketahui, salah seorang warga yang juga kepala desa Batu Daya pada saat kejadian, disekap dan dipukuli pihak satpam perusahaan dan anggota BRIMOB hingga babak belur dan bahkan pingsan dengan luka di bagian kepala,” jelasnya.

Sesungguhnya akar persoalan sebenarnya adalah tidak adanya niat baik untuk pemenuhan hak masyarakat dengan janji-janji yang tak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan sehingga menyebabkan warga Batu Daya untuk kesekian kalinya kembali mendatangi Camp perusahaan pada 26 Oktober 2013 silam. Karena ada perlawanan untuk menghalang-halangi warga yang berniat memasuki wilayah Camp oleh aparat yang berjaga ditambah suara tembakan peringatan, maka kejadian bentrok tidak terhindarkan.

Jadi atas kesaksian Sahrudin, oknum anggota brimob yang menjadi korban pelemparan yang mengatakan tidak mengetahui adanya tembakan peringatan pada sidang 6 Agustus 2014 lalu tidak masuk akal, karena berbeda dengan kenyataan yang sesungguhnya terjadi di lapangan (Video kejadian). Lebih tidak masuk akal lagi bila benda keras yang mengenainya berdasarkan keterangan saksi pihak pelapor hanyalah serpihan dari bongkahan besar semata. Bila melihat kontruksi kehadiran anggota BRIMOB hingga terjadi bentrok antar warga dari kesaksian pihak pelapor yakni anggota BRIMOB dan perwakilan pihak perusahaan beberapa waktu lalu, maka jelas ada unsur konspirasi untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga.

“Karena itu, kami menunggu majelis hakim yang menangani kasus ini membuat keputusan yang adil dan berkualitas, berlandaskan kepada kondisi objektif Masyarakat Adat Dayak dan pemahaman akan adat budaya yang berkembang di tengah masyarakat serta memposisikan perjuangan masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah warisan leluhur dan nenek moyang mereka  sebagai pertimbangan utama keputusan,” tambah Anton.

Hal sama disampaikan Penanggungjawab Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak, Bruder Stephanus Paiman. “Saya harap majelis hakim harus bijak dalam memutus perkara ini, mereka harus melihat sisi budaya masyarakat setempat, misalnya soal sajam di kampung atau daerah pedalaman, tidak bisa langsung memasukanya dalam UU darurat,” tegasnya.

Bruder Stephanus Paiman juga menyampaikan harus dihadirkan juga ahli budaya atau daerah setempat. “Misalnya untuk kampung saya di Benua Bantanan, orang kampung biasa membawa parang atau senapang lantak atau bomen untuk pergi ke ladang, karena parang digunakan untuk memotong kayu dan senapan untuk mengusir hama seperti seperti babi hutan dan monyet. Begitu juga di daerah pedalaman lain di Kalbar seperti Kapuas Hulu, Ketapang dan sebagainya. Oleh karna itu sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk lebih netralnya putusan, majelis harus melibatkan pakar budaya setempat,” imbuhnya.

Penting kiranya direfleksikan dalam kasus ini, bagaimana seandainya yang berada pada posisi warga yang menjadi korban adalah para anggota majelis hakim??? Untuk selanjutnya, tentu tindak kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya tidak boleh terjadi lagi. Sudah saatnya, pemerintah melakukan evaluasi terhadap investasi dan mempertegas keperpihakannya terhadap keselamatan rakyat maupun lingkungan hidup.