Sabtu, 04 Februari 2012

WAGUB JELASKAN PENURUNAN TARGET EKONOMI KALBAR

Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengakui dalam Raperda RPJMD 2008 – 2013, memang memuat revisi target pertumbuhan ekonomi Kalbar dari 7 % menjadi 5 % pada tahun 2012. Penurunan dimaksudkan untuk menyesuaikan target rata – rata pertumbuhan nasional sebesar 5 %, bukan untuk mengelak dari kegagalan mencapai target, seperti yang diasumsikan beberapa fraksi di DPRD Kalbar, meskipun tidak dipungkiri bahwa sejak tahun 2010 lalu target 7 % yang dipatok tidak pernah tercapai.
Hal itu diungkapkan Christiandy, seusai menyampaikan tanggapan atas PU fraksi terhadap usulan 2 Raperda di DPRD Kalbar Selasa (32/01/12). Menurutnya RPJMD perlu direvisi agar tercipta sinkronisasi dan harmonisasi antara pusat dan daerah, seperti tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2010 - 2014.
Revisi RPJMD Kalbar memang mendapat sorotan, karena sejak awal DPRD telah mengingatkan pihak eksekutif, bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 5 % bakal sulit teralisasi dan akhirnya terbukti gagal terpenuhi. Disamping itu, revisi dilakukan pada tahun terakhir kepemimpinan Cornelis, MH sebagai Gubernur Kalbar, sementara revisi telah diusulkan sejak awal Tahun 2011 lalu.
Meskipun seluruh fraksi tetap mengapresiasi upaya eksekutif demi menyesuaikan perubahan dan dinamika sosial di masyarakat, tapi tetap memberikan catatan.
Selain Raperda RPJMD, eksekutif juga mengusulkan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Revisi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dengan menerapkan pola tarif maksimal untuk setiap jenis pajak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

PANGDAM XII TANJUNGPURA TEKANKAN PEDOMAN HIDUP PRAJURIT

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis menekankan seluruh prajurit di jajarannya, memegang teguh pedoman hidup seorang prajurit, mulai dari Pancasila, Sapta Marga hingga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Hal ini untuk menghindari agar insiden pengroyokan oleh oknum TNI AU terhadap warga tidak terulang kembali.
Ditemui Senin (30/01/12), Pangdam menuturkan, tindakan arogansi terhadap masyarakat sipil tidak akan terjadi, asalkan setiap prajurit menjunjung tinggi pedoman hidup seorang prajurit. Sebab, di dalam aturan tersebut, mewajibkan setiap prajurit harus bersikap ramah, berperilaku sopan serta menyatu dengan rakyat. Tapi jika ada prajurit yang terbukti melanggar, tentunya harus siap dengan konsekuensi secara hukum.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU, Pangdam berjanji akan membantu dalam kontrol dan pengawasan, agar oknum yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi sepengetahuannya, kedua oknum tersebut saat ini telah berada di dalam sel dan kasusnya telah ditangani oleh Polisi Militer TNI AU Supadio Pontianak.
Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Kalbar Inocencius mengajak seluruh masyarakat, untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas oknum TNI tersebut kepada pihak TNI. Dirinya percaya jika oknum TNI tersebut terbukti melanggar hukum, pasti dijatuhkan sanksi berat sesuai hukum militer.
Lebih lanjut, Inocencius mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah, yang sebentar lagi menyelenggarakan pesta demokrasi. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing dengan berbagai isu ataupun kabar yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Meskipun terjadi tindak pelanggaran hukum oleh aparat dengan korban warga sipil, bukan berarti masyarakat berhak main hakim sendiri dan mengabaikan penanganan secara hukum.

FRAKSI DPRD KRITISI PENURUNAN TARGET PERTUMBUHAN EKONOMI KALBAR

Sejumlah fraksi di DPRD Kalbar memberikan catatan atas usulan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah/RPJMD Kalbar tahun 2008 – 2013 dalam Sidang Paripurna Senin (30/01/12). Pasalnya, revisi terhadap RPJMD dilakukan pada tahun terakhir kepemimpinan Cornelis, MH sebagai Gubernur Kalbar, padahal revisi telah diusulkan sejak awal Tahun 2011 lalu.
Hal lain yang menjadi sorotan yakni penurunan target pertumbuhan ekonomi dari 7 % menjadi 5 %. Sebab sejak awal DPRD telah mengingatkan pihak eksekutif, bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 5 % bakal sulit teralisasi dan akhirnya terbukti gagal terpenuhi. Fraksi PPP menilai usulan untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi, hanya siasat pihak eksekutif karena tidak mau dikatakan gagal.
Sementara fraksi PAN tetap mengapresiasi upaya tersebut, paling tidak dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak demi perbaikan di masa mendatang. Namun, yang terpenting revisi harus dapat menyesuaikan dengan perubahan dan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
Ketika dimintai tanggapannya terhadap kritikan sejumlah fraksi atas usulan revisi RPJMD, Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya enggan berkomentar. Dirinya meminta wartawan untuk menunggu jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum fraksi, yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna Selasa (31/01/12) pagi.
Pemandangan Umum fraksi dalam Sidang Paripurna kemarin, merupakan tanggapan atas 2 Raperda yang disampaikan eksekutif 11 Januari 2012 lalu, yakni Raperda Tentang Perubahan Lampiran Perda Nomor 8 Tahun 2008 Tentang RPJMD Kalbar 2008 – 2013 serta Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Eksekutif menilai RPJMD perlu direvisi agar tercipta sinkronisasi dan harmonisasi antara pusat dan daerah, seperti tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2010 - 2014.
Sedangkan revisi Perda Tentang Pajak Daerah dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dengan menerapkan pola tarif maksimal untuk setiap jenis pajak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Rabu, 01 Februari 2012

Psikologi


View more presentations from boysinu.

RTRWP Kalbar