Kamis, 04 Februari 2010

PEMBELIAN 4 ARMADA BUS UNTUK DPRD BATAL

Rencana DPRD Kalbar untuk membeli 4 armada bus, untuk mendukung aktifitas kedewanan, “sempat mengusik Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pasalnya selama pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran - RKA RAPBD Kalbar Tahun 2010, Badan Anggaran Legislatif selalu menyuarakan efesiensi dalam belanja daerah dan kerap menyudutkan Tim Anggaran Eksekutif, “karena dinilai mengusung program yang bukan diprioritaskan. Bahkan` Badan Anggaran Legislatif menyisir seluruh RKA dari setiap SKPD, kemudian memangkas beberapa alokasi angaran dan mengalihkan ke sektor lain. Ditemui seusai Sidang Paripurna Penetapan APBD Kalbar tahun 2010 Kamis siang (04/02/2010)` Assisten II Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar MH. Munsin mengaku, “sedikit kecewa atas sikap Badan Anggaran legislatif yang kurang sportif, “menyangkut pengadaan kendaraan operasional. Di satu sisi Badan Legislatif begitu keras menuntut eksekutif efisien dalam membelanjakan anggaran, namun di bagian lain justru menuntut pengadaan 4 armada bus,“ dengan dalih mendukung kinerja kedewanan.
Terkait usulan salah satu Fraksi di DPRD Kalbar, “agar pada tahun 2010 ini` Pemerintah Provinsi tidak lagi membeli mobil baru untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan, “namun menyewa dari pihak ketiga” ditanggapi dingin MH. Munsin. Bahkan` Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar ini` menegaskan, “menyewa kendaraan justru lebih boros daripada membeli baru. Selain` rawan penyimpangan dalam transaksi dengan pihak ketiga, proses sewa barang, “juga membutuhkan waktu yang panjang dan bertele-tele. Artinya menyewa bukan ide solutif”. Dirinya menyarankan` anggota legislatif, “lebih fokus pada penataan kendaraan dinas yang telah ada, baik di pihak eksekutif maupun di lembaga legislatif, “daripada mengusulkan ide baru yang belum tentu efektif dan efisien.
Lebih lanjut` Munsin mengatakan, “mengadopsi manajemen perusahaan swasta, dalam pengadaan kendaraan operasional, tidak sepenuhnya benar dan efektif diterapkan di pemerintahan. Sebab` perusahaan swasta hanya memikirkan dari aspek untung – rugi, berbeda dengan pemerintah yang juga bertanggungjawab dari segi pelayanan.
Di tempat yang sama` ketika dikonfirmasi menyangkut pembelian 4 armada bus, Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. menyatakan, “usulan tersebut telah dibatalkan dalam Rapat Gabungan. Kemungkinan diajukan kembali pada APBD Perubahan Juli mendatang, itu pun “jika kondisi keuangan daerah memungkinkan. Dirinya mengakui, “usulan pengadaan bus datang dari kalangan legislatif, namun hal itu demi efektifitas kinerja anggota dewan, “ terutama perjalanan setiap komisi ke luar daerah. Pengadaan kendaraan operasional untuk anggota dewan bukan suatu pemborosan, tetapi suatu kebutuhan. Apalagi sebagian Kabupaten Kota telah memiliki armada khusus, untuk transportasi anggota dewan.
Di bagian lain` Minsen SH mengatakan, “ agenda berikut DPRD, pasca penetapan APBD Kalbar tahun 2010, dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah. Namun` dirinya mengatakan, kemungkinan besar memilih reses, untuk menghimpun aspirasi masyarakat, dari daerah pilihan masing – masing, “baru kemudian melanjutkan agenda dewan.



Rabu, 03 Februari 2010

KPU DAN IDI KALBAR TANDATANGANI MOU

Ikatan Dokter Indonesia – IDI wilayah Kalbar, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 6 KPU Kabupaten se Kalbar, “yang bakal menggelar Pemilukada serentak Mei mendatang. Perjanjian tersebut menyerahkan kewenangan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati, kepada IDI Kalbar, “termasuk mengatur Jadwal pemeriksaan, membentuk Tim Medis hingga memilih lokasi. Kepada wartawan seusai menandatangani Nota Perjanjian Rabu sore (03/02/2010)` Ketua IDI wilayah Kalbar Muhammad Shubuh mengatakan, “tes kesehatan di mulai 9 hingga Februari di RSUD Soedarso Pontianak, oleh 22 dokter spesialis yang dibentuk, “diantaranya spesialis penyakit dalam, syaraf, radiologi, jantung, THT, mata, laboratorium, kejiwaan dan kebidanan. Pemilihan IDI ditinjau dari sisi independensi, yakni dokter yang masuk dalam Tim Medis, tidak berafiliasi dengan salah satu parpol, dan bukan dokter pribadi dari bakal calon. Sedangkan standar yang dilakukan kepada bakal calon, sama seperti yang diterapkan pada pejabat negara, ; presiden, legislator maupun senator. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat mampu atau tidak dari segi medis, sang bakal calon menjadi Kepala Daerah, meliputi tes fisik dan kejiwaan. Mengenai biaya perawatan dibebankan kepada KPU masing – masing Kabupaten, dengan nominal 2, 5 juta rupiah per orang.
Di tempat yang sama` Ketua KPU Provinsi Kalbar Ahmad Rabi`ul Muzammil menegaskan, “hasil tes yang dilakukan oleh Tim Medis IDI Kalbar, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika kemudian` terdapat seorang bakal calon dinyatakan tidak mampu secara medis untuk menjadi Kepala daerah, maka calon tersebut otomatis didiskualifikasi oleh KPU.
Ahmad Rabi`ul Muzammil menambahkan, “ hasil pemeriksaan tim medis terhadap bakal calon, kemudian diserahkan ke KPU masing – masing Kabupaten. Dan hasilnya bersifat rahasia, yang hanya boleh diketahui oleh yang bersangkutan.

KOMISI D DPRD TELUSURI BANTUAN EKS PENGUNGSI SAMBAS

Komisi D DPRD Kalbar mengagendakan pertemuan dengan mengundang sejumlah instansi terkait, untuk meminta klarifikasi menyangkut bantuan bagi pengungsi korban kerusuhan Sambas tahun 1999. Disinyalir bantuan bagi korban bencana dari Departemen Sosial tahun 2002, untuk pengungsi yang di relokasi di desa Tebangkacang Kabupaten Kubu Raya sebagian tidak sampai. Apalagi 2 minggu terakhir` para pengungsi beberapa kali menggelar aksi demo, menyuarakan tuntutan, “agar bantuan keuangan untuk perumahan, ternak dan lauk pauk segera dikembalikan. Ditemui wartawan Rabu pagi (03/02/2010)` anggota Komisi D DPRD Provinsi Kalbar Martin Sudarno mengatakan, "pertemuan tersebut untuk menjernihkan masalah, apakah bantuan yang disalurkan telah sesuai prosedur atau tidak. Jika kemudian terbukti adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan, maka persoalan ini bakal ditindaklanjuti secara hukum, dengan melimpahkan kasusnya ke pihak penyidik.
Isu adanya penyimpangan dalam penyaluran bagi korban kerusuhan Sambas, "kian menguat. Rabu pagi` 200 orang lebih pengungsi asal Desa Tebangkacang, menggunakan 2 truk dan belasan kendaraan bermotor, mendatangi Gedung DPRD Kalbar. Setelah melalui negoisasi` akhirnya 5 perwakilan pengungsi diterima Ketua DPRD Minsen SH, serta 2 anggota Komisi D yakni Martin Sudarno dan Arfandi HR. Salah seorang perwakilan pengungsi` Mundus mengaku,“ memegang dokumen mengenai total bantuan dari Pemerintah Pusat, termasuk rincian dan nominal setiap jenis bantuan. Seharusnya setiap Kepala Keluarga - KK mendapat 12 juta rupiah, ternyata yang terealisasi 5 juta rupiah. Begitu pula uang jatah hidup dan lauk pauk sebesar 45 ribu per jiwa setiap bulan selama 1 tahun, ternyata baru disalurkan untuk 3 bulan. Bahkan bantuan ternak sapi sebanyak 280 ekor, "hingga saat ini, tidak pernah diterima oleh pengungsi. Untuk itu` Mundus meminta wakil rakyat untuk mengusut indikasi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pengungsi.





Selasa, 02 Februari 2010

APBD KALBAR 2010 DEFISIT 135 M

Setelah melewati rangkaian pembahasan antara Tim Angaran eksekutif dan badan Anggaran legislatif, anggaran Belanja Kalbar Tahun 2010, “dinyatakan defisit Rp. 115 miliar rupiah. Dalam Sidang Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Nota keuangan RAPBD Kalbar Selasa pagi (02/02/2010)` Juru bicara Badan Anggaran ` Tony Kurniady mengatakan, “defisit anggaran telah diantisipasi dengan mengalokasikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran - SILPA tahun lalu, sebesar Rp. 135 Miliar. Jika hasil audit BPK April nanti, kemudian menyebutkan angka di bawah yang diprediksi, “maka bakal disesuaikan pada APBD Perubahan Juli mendatang. Tony mengungkapkan, “ sebelum pembahasan, belanja daerah dianggarkan sebesar 1, 54 triliun, namun dalam rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, meningkat sebesar 134 miliar lebih, sehingga total belanja daerah mencapai 1, 67 triliun. Begitu pula` Pendapatan Asli Daerah – PAD yang semula dipatok 622 miliar lebih, meningkat sebesar 8,37 miliar, sehingga total menjadi 630 miliar lebih. Sementara itu` jatah alokasi Dana Perimbangan untuk Tahun 2010, Kalbar mendapat Rp. 914. 712 milliar. Dengan demikian` volume RAPBD Kalbar tahun 2010, yang semula dipatok 1, 54 triliun, naik mencapai 1, 56 triliun, “menyusul tambahan sebesar 19, milyar lebih. Tony Kurniady menambahkan, pasca penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Nota keuangan RAPBD Kalbar, selanjutnya 9 mempelajari laporan tersebut. Baru kemudian disampaikan dalam Sidang Paripurna Pandangan Akhir, yang dijadwalkan Kamis lusa.
Tony Kurniadi menegaskan, “hasil maksimal pembahasan materi RAPBD tahun 2010, dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, “dengan menyisir setiap pos pada rapat gabungan Alotnya pembahasan` diwarnai dengan berbagai pendapat, saran maupun kritik dari badan anggaran legislatif kepada eksekutif, untuk memaksimalkan muatan materi RAPBD yang bermuara pada kepentingan publik. Lebih lanjut` Tony Kurniadi menegaskan, “penyesuaian dan perubahan dalam rapbd tahun 2010, tetap mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran – KUA serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara – PPAS.

Pemangkasan Anggaran Tidak Dipersoalkan Eksekutif
Ditemui seusai mengikuti Sidang` wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengakui` adanya pengurangan anggaran pada pos belanja daerah, seperti anggaran belanja pegawai. Jika semula dianggarakan sebesar 338 milyar, setelah pembahasan dengan Badan Anggaran SPRD, “berkurang sebesar 2, 2 milyar sehingga menjadi 385 milyar. Namun anggaran tersebut, dialokasikan ke sektor lain yang mendapat prioritas, “ bukan anggaran yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji. Ttapi` kegiatan atau sarana pendukung, diantaranya ; pembelian kendaraan dinas, perjalanan ke luar daerah, program sosialiasi, dan sejenisnya, “yang memungkinkan untuk dikurangi.
Selain anggaran belanja pegawai”, pos belanja daerah dalam komposisi RAPBD Kalbar tahun 2010, yang mengalami pengurangan adalah, “ anggaran untuk bantuan sosial – bansos. Jika semula dianggarkan sebesar 22, 4 milyar,” berkurang sebesar 7, 3 milyar, menjadi 15, 1 milyar rupiah. Tony kurniadi mengatakan, “saat ini anggaran bansos cukup ideal, untuk membiayai program atau kegiatan sosial kemasyarakatan. Jika kemudian ternyata bansos membutuhkan dana tambahan, maka hal itu dapat dilakukan melalui apbd perubahan.









Senin, 01 Februari 2010

MUTASI 55 PNS SESUAI PROSEDUR

Dinas Pendidikan Kelebihan Pegawai
Mutasi 55 PNS di Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar terus menuai kritik, menyusul beredarnya selebaran gelap bernuansa SARA. Untuk itu` Komisi A dan D DPRD Kalbar mengundang Pejabat Dinas terkait yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD, untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan tentang mutasi yang kontroversial. Dalam Jumpa Pers di Gedung DPRD Senin siang (01/02/2010)` Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar Alexius Akim mengatakan, “ mutasi dilakukan sesuai prosedur, untuk memenuhi permintaan Badan Kepegawaian Daerah – BKD Provinsi, guna mengisi kekosongan di Satuan Kerja Perangkat Daerah - SKPD lain yang membutuhkan. Sedangkan Dinas Pendidikan memiliki jumlah pegawai sebanyak 298, yang melebihi jumlah ideal sebanyak 201 pegawai. Alexius Akim menyebutkan` semua PNS yang dimutasi` dipilih oleh BKD, berdasarkan analisis jabatan dan merupakan staf fungsional umum, “bukan pejabat struktural seperti isu yang beredar.
Terkait` selebaran gelap yang meresahkan karena menuding mutasi di Dinas Pendidikan, untuk mengakomodir salah satu etnis tertentu, Alexius Akim menyatakan, “ tidak bakal memperpanjang masalah tersebut atau menggiring ke ranah hukum. Dirinya memilih fokus dan lebih konsentrasi pada persiapan menjelang Ujian Akhir Nasional, daripada sibuk mengurusi surat kaleng yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Mutasi Mengacu UU Kepegawaian
Kepala Badan Kepegawaian Daerah – BKD Provinsi Kalbar Lensus Kandri menyebutkan, seluruh PNS yang dimutasi telah sesuai koridor hukum, dan melalui mekanisme sesuai Undang – Undang kepegawaian. Mutasi 55 PNS asal Dinas Pendidikan Nasional ke SKPD lain di lingkungan Pemerintah provinsi Kalbar, murni untuk memenuhi kepentingan organisasi di pemerintahan, “bukan karena dipengaruhi kepentingan kelompok atau intervensi pihak tertentu. Kendati demikian` Lensus kandri mengakui, “ jika mutasi masih sebatas pertimbangan sisi kuantitas dari jumlah pegawai di suatu instansi, namun hal itu tidak relevan menjadi alasan menolak mutasi atau mendeskritkan Badan Kepegawaian serta Dinas Pendidikan.
Lensus Kandri mengatakan, “ terbitnya Peraturan Pemerintah – PP Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi perangkat Daerah, ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalbar dengan membuat Peraturan Daerah – Perda Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi merampingkan struktur pemerintahan, “di samping membentuk SKPD baru, menggabungkan organisasi, juga membubarkan beberapa organisasi. Konsekuensinya tentu harus ada penataan personil, salah satunya adalah memindahkan sebagian PNS yang melebihi jumlah ideal dari suatu instansi, ke instansi lain yang membutuhkan pegawai, termasuk 4 SKPD yang baru dibentuk. Lensus Kandri mengungkapkan, “ agenda mutasi PNS di lingkungan Provinsi Kalbar, telah dijadwalkan mulai tahun 2008 – 2009. Selain mutasi PNS di bagian staf umum, Penataan personil diawali pelantikan pejabat struktural eselon II sebanyak 51 orang tanggal 14 Januari 2009, kemudian eselon III sebanyak 258 orang, dan pelantikan eselon IV sebanyak 726 orang tanggal 11 Agustus 2009.
Abaikan Selebaran Gelap
Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kalbar Baisoeni BA. Mengatakan, “setelah mendengar penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKD, proses mutasi yang dilakukan terhadap 55 PNS telah memenuhi ketentuan Undang – undang Kepegawaian. Selain dasar mutasi mengacu pada Peraturan Daerah, “Tentang Pemenuhan Organisasi Pemerintahan, “ para PNS yang dimutasi oleh BKD, juga telah melaui analisis jabatan. Sehingga apa yang termuat dalam selebaran gelap maupun isu yang berkembang, “ jika mutasi dilakukan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu, “dinyatakan tidak benar.
Baisoeni BA. menambahkan,” hasil rapat yang digelar juga menyepakati,” jika selebaran gelap yang meresahkan, tidak perlu diperpanjang atau ditangani secara hukum. Daripada menghabiskan waktu dan sibuk mengurusi selebaran gelap, Dinas Pendidikan dan pihak BKD memilih fokus dan lebih konsentrasi pada tugas masing – masing.