Rabu, 10 Juli 2013

Revisi RTRWP Kalbar Terkendala Pola Ruang

KBRN, Pontianak : Proses legalisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi – RTRW Provinsi Kalbar, hingga saat ini masih belum tuntas. Karena baru revisi Struktur Ruang yang disetujui Kementrian Pekerjaan Umum (PU), sementara revisi Pola Ruang masih belum disetujui Kementrian Kehutanan. 

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) propinsi Kalbar sempat menargetkan RTRWP rampung 31 Maret 2012 silam. 

Ditemui usai menghadiri Rakernas HIPMI XV Selasa (11/613), Kepala Dinas PU propinsi Kalbar, Jakius Sinyor, mengakui proses legalisasi RTRWP masih menemui ganjalan pada usulan Pola Ruang. 

"Sebenarnya, sambil menungggu persetujuan Kementrian Kehutanan, instansinya telah menjalankan kegiatan pembangunan pada wilayah yang disetujui Kementrian PU," terang Jakius. 

Namun di lapangan, sambungnya, muncul persoalan karena sebagian ruas jalan justru melintasi kawasan hutan, seperti di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak Malaysia. 

"Dari sekitar 900 Km panjang jalan pararel perbatasan mulai dari Aruk, Kabupaten Sambas hingga perbatasan Kaltim, lebih dari 100 Km diantaranya melintasi kawasan hutan," sebut Jakius. 

Ia menyontohkan, pengerjaan fisik ruas jalan Era, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kaltim yang terkendala, karena sekitar 16 Km melewati kawasan hutan lindung. 

"Tapi, usulan perubahan telah disampaikan ke Kementrian Kehutanan melalui gubernur Kalbar, karena jalan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan patroli aparat keamanan," tambahnya. 

Sementara, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengisyaratkan perubahan kawasan seluas 3,2 juta Ha yang diusulkan propinsi Kalbar dalam RTRWP kemungkinan tidak disetujui seluruhnya, lantaran terlalu luas. Paling tinggi yang disetujui sekitar 20 persen dari usulan. 

Ia kuatir, jika perubahan kawasan terlalu besar, justru kontraproduktif dengan moratorium yang tengah dijalankan pemerintah saat ini. 

Luas kawasan hutan Kalbar kurang lebih 9 juta ha atau sekitar 60 % dari total luas wilayah 14,9 juta ha. Dalam RTRWP diusulkan perubahan kawasan hutan seluas 3,3 juta ha, sehingga kawasan hutan Kalbar menjadi 8,5 juta ha atau 57 % dari total luas wilayah.

Kalbar Diminta Revisi Program Dalam MP3EI

KBRN, Pontianak: Kalbar menjadi salah satu propinsi di pulau Kalimantan yang masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). 

Meskipun menjadi prioritas, namun, porsi anggaran yang dikucurkan bagi Kalbar dalam MP3EI melalui APBN 2013, nilainya di bawah propinsi Kalteng, Kalsel dan Kaltim. 

Ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu usai menutup Rakernas HIPMI XV Selasa (11/6/2013), Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, bahwa porsi anggaran yang dikucurkan untuk membiayai program dalam MP3EI di daerah, sesuai dengan pengajuan kegiatan dan program dari masing – masing propinsi. 

"Kalbar dalam pengajuan anggaran beberapa waktu lalu memang lebih kecil dibanding 3 propinsi lain di Kalimantan," ujar Hatta. 

Namun, ia telah menyampaikan pada Sekda Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie yang mewakili gubernur untuk segera merevisi pengajuan guna mengakomodir pembangunan infrastruktur lainnya dalam MP3EI. 

Hatta menyebutkan total anggaran yang dikucurkan dalam APBN 2013 untuk mendanai berbagai kegiatan dan program dalam MP3EI di regional Kalimantan mencapai Rp.286 trilyun. 

"Ada 5 Kawasan Perhatian Investasi (KPI) yang dibangun di Kalbar dalam MP3EI, antara lain di Kabupaten Pontianak, Ketapang dan Sanggau," sebutnya, seraya mengatakan, pembangunan KPI juga berlangsung di 3 propinsi lain di Kalimantan yang bertujuan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi nasional. (Boyke S/AKS)

Hatta Pastikan Kenaikan BBM Subsidi

KBRN, Pontianak: Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa pemerintah tetap pada keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan rincian, pemium naik sebesar Rp.2000 dan solar Rp.1000 per liter. 

Hingga saat ini, tidak ada keraguan dari pemerintah untuk memangkas subsidi BBM, meskipun mendapat tantangan keras dari berbagai kalangan. Namun, kapan kenaikan BBM diberlakukan masih harus menunggu keputusan dalam sidang paripurna di DPR RI. 

"Berdasarkan UU, usulan kenaikan BBM yang dimasukkan dalam RAPBN Perubahan 2013 akan diparipurnakan, setelah 30 hari diserahkan ke DPR RI," ujar Hatta usai menutup Rakernas HIPMI XV di Pontianak Selasa (11/6/2013) sore. 

Dengan memangkas subsidi BBM, sambung Hatta, pemerintah dapat menghemat anggaran belanja sekitar Rp.200 trilyun dari total subsidi BBM sebelumnya yang mencapai Rp 293,7 trilyun. 

"Sedangkan kuota BBM yang awalnya sebanyak 53 juta Kiloliter turun menjadi 48 juta Kiloliter. Meskipun telah dinaikkan, namun angkanya tetap lebih besar dari APBN 2013," tambahnya. 

Lebih lanjut, Hatta menjamin pasokan BBM tetap lancar dan tersedia di pasaran. "Sebagian dari dana tersebut nantinya akan dipergunakan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur pedesaan di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Boyke S/AKS)