Jumat, 21 Juni 2013

Rakernas HIPMI Bahas Isu Lokal, Nasional dan Internasional

KBRN, Pontianak : Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Minggu (9/6/2013) malam, telah memulai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV di Kota Pontianak, setelah Rakernas dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres 9 Juni 2013. 

Rakernas merupakan agenda wajib HIPMI sesuai AD/ART yang akan mengkaji kinerja organisasi, setengah masa kepemimpinan Raja Sapta Oktohari. 

"Selain agenda internal, rakernas juga membahas berbagai masalah lokal, nasional dan internasional. Rakernas akan menampung dan membahas berbagai masukan dari seluruh BPD HIPMI, dan hasil Rakernas nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden," ujar Ketua Umum BPP HIPMI, Raja Sapta Oktohari, usai Welcome Dinner di Ahton Hotel, Pontianak. 

Menurut Oktohari, terselenggaranya rakernas yang mengusung tema persiapan HIPMI menyongsong Komunitas Ekonomi ASEAN, sangat relevan di Kalbar, karena Kalbar termasuk salah satu propinsi yang memiliki perbatasan dengan negara tetangga. 

"Bahkan, Kalbar merupakan pintu gerbang ASEAN sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah, terutama meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar daerah," terangnya. 

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur Kota Pontianak terpilih sebagai tuan rumah rakernas, karena juga berdampak positif terhadap Kalbar. 

"Keputusan HIPMI menggelar Rakernas XV di Pontianak, bukan hanya karena Ketua Umum BPP HIPMI kebetulan berasal dari Kalbar, melainkan pertimbangan secara ekonomi dan dukungan penuh dari jajaran pengurus serta seluruh anggota HIPMI," ungkap Christiandy. 

Ia pun mengakui bahwa wilayah Kalbar sangat strategis dan sudah selayaknya sebagai gerbang menuju ASEAN. 

Sementara itu, Ketua Kadin Kalbar, Santoso Tyo, mengakui kiprah HIPMI yang kian eksis dan terus memainkan peran penting dalam memajukan perekonomian nasional dan daerah.

"Khusus di Kalbar, sangat terasa dengan keberhasilan HIPMI mencetak para pengusaha muda, sehingga turut membantu Pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat," terang Santoso.

KPU KKU Masih Verifikasi Berkas Perbaikan Bacaleg

KBRN, Pontianak: KPU Propinsi maupun Kabupaten Kota di Kalbar saat ini terus disibukkan dengan tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Di KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU), verifikasi terhadap seluruh berkas perbaikan bakal calon legislatif yang diserahkan parpol peserta Pemilu, bahkan berlangsung hingga malam. 

"Saat ini kita masih dalam tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pencalonan anggota DPRD. Kegiatan telah dimulai sejak 30 Mei dan berlangsung hingga 12 Juni 2013," ujar Ketua KPU KKU, Dedy Efendy Kamis (6/6/2013) malam. 

Sedangkan pemutakhiran data, sambungnya dilakukan hingga 9 Juni oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

"Sementara untuk pengumuman DCS, sesuai jadwal yang ditetapkan berlangsung antara 13 – 17 Juni 2013," tambahnya. Namun, ia tidak menjelaskan apakan DCS yang diumumkan nantinya juga memaparkan bakal Caleg yang dicoret karena tidak melengkapi berkas. 

"Yang jelas, pasca pengumuman DCS tidak ada lagi masa perbaikan berkas bakal caleg," tegas Dedy seraya mengatakan untuk penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) berlangsung mulai 9 hingga 25 Agustus 2013. 

Dedy menambahkan, selain melakukan verifikasi berkas bakal caleg, sejak 24 Mei KPU KKU juga membantu KPU Propinsi Kalbar dalam hal verifikasi dukungan bakal calon anggota DPD daerah Kalbar.

HIPMI Ajak Masyarakat Kalbar Sukseskan Rakernas HIPMI di Pontianak

KBRN, Pontianak : Berbagai persiapan terus dimatangkan oleh Panitia pelaksana, jelang pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke XV di Kota Pontianak mulai 9 s/d 11 Juni 2013. 

Kehadiran sejumlah pengusaha nasional, Direktur BUMN, Direktur Bank serta 16 pejabat setingkat Menteri yang diundang, diharapkan bukan hanya berdampak positif bagi pengurus dan anggota HIPMI, melainkan perekonomian Kalbar, regional Kalimantan dan juga nasional umumnya. 

"Menurut rencana, Rakernas HIPMI akan dibuka oleh Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, 7 Juni 2013, dan selanjutnya para peserta menuju Kota Pontianak untuk mengikuti berbagai kegiatan," ujar Ketua Organizing Comittee (OC) tingkat lokal, Nugroho Henray Ekasaputra, dalam jumpa pers Selasa (4/6/2013) siang. 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kalbar, baik dari unsur pemerintahan maupun komunitas pengusaha untuk berpartisipasi menyukseskan Rakernas HIPMI. 

"Apalagi dalam Rakernas tidak hanya berbicara tentang HIPMI, tetapi juga membahas tentang perekonomian skala nasional, membangun daya saing serta mengintip peluang ekonomi," terang Henray. 

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD HIPMI Kalbar, Adi Gunawan, mengaku baru saja menerima informasi dari Pengusaha nasional Osman sapta Odang (OSO), bahwa bos group MNC Hary Tanusudibyo bakal datang untuk mengahdiri Rakernas HIPMI di Pontianak. 

"Selain mengikuti kegiatan Rakernas, kehadiran pak Hary Tanu juga untuk menjajaki peluang bisnis di bumi Katulistiwa," jelasnya. 

Adi menyebutkan, total peserta yang mengikuti Rakernas diperkirakan antara 1.000–1.500 orang. Mereka merupakan perwakilan dari HIPMI pusat serta utusan HIPMI dari 33 propinsi se Indonesia. 

"Hingga saat ini, kita memastikan kehadiran seluruh tokoh, khususnya para pejabat setingkat Menteri mencapai 99%," pungkas Adi.

Keliru Tafsirkan Permendagri, LVRI Kalbar Tak Terima Bantuan dari Pemda Kalbar

KBRN, Pontianak : Anggota DPRD Kalbar dari fraksi Golkar, Awang Sofyan Rozali berjanji untuk memperjuangkan Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalbar, agar kembali mendapatkan bantuan finansial dari Pemerintah. 

Pada tahun anggaran 2013 Pemerintah propinsi Kalbar memang mencoret LVRI sebagai salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) penerima bantuan. 

"Mungkin terjadi kekeliruan dalam penafsiran Permendagri nomor 39 tahun 2012 tentang aturan Bantuan dan Hibah, sehingga LVRI dicoret sebagai penerima bantuan dari pemerintah propinsi Kalbar," ungkap Awang di fraksi Golkar DPRD Kalbar, Selasa (4/6/2013). 

Ia mengakui di dalam Permendagri tersebut, memang memuat aturan yang menyatakan bahwa organisasi yang didirikan masyarakat tidak dapat menerima bantuan keuangan dari Pemerintah secara terus – menerus. 

"Tapi, LVRI itu bukan organisasi yang didirikan oleh masyarakat, melainkan organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang – Undang yakni UU nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran RI, sama seperti KNPI, KONI dan PKK yang juga terbentuk berdasarkan UU," papar Awang. 

Sebagai langkah awal, Awang akan membicarakan persoalan ini di internal fraksi Golkar, selanjutnya menyampaikan kepada seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Kalbar, sehingga terbangun kesamaan persepsi di lembaga legislatif.

"Karena sudah seyogyanya LVRI sebagai organisasi para pejuang mendapat perhatian dari Pemerintah, dengan mencantumkan organsiasi tersebut sebagai penerima bantuan dalam APBD Kalbar," tambahnya. 

Apalagi sepengetahuannya, anggaran yang diajukan LVRI nilainya tidak terlalu besar, sekitar 200 juta rupiah per tahun. 

"Dana tersebut dipergunakan untuk menggerakkan organisasi mereka, misalnya untuk membayar listrik, PDAM, telpon, pengadaan ATK, perawatan bangunan Gedung Juang serta kebutuhan lainnya," pungkas Awang.

Bawaslu Kalbar Lakukan Fit and Proper Test Anggota Panwaslu 14 Daerah

KBRN, Pontianak : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Kalbar tengah melakukan fit and proper test (Uji Kepatutan & Kelayakan) terhadap para calon anggota Panwaslu 14 Kabupaten Kota di Kalbar. Fit and proper test telah dimulai Bawaslu 30 Mei dan berlangsung hingga 8 Juni 2013. 

"Beberapa daerah telah menyelesaikan fit and proper test yakni ; Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya, Pontianak dan Kota Pontianak. Sedangkan hari ini kita melakukan fit and proper test terhadap para calon anggota Panwaslu di Kabupaten Kapuas Hulu," ujar anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Propinsi Kalbar, Krisantus Heru Siswanto, Sabtu (01/6/13). 

Selanjutnya, sambung Heru, kegiatan serupa akan berlangsung di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang, Sintang, Melawi, Sekadau, Sanggau dan Landak. 

"Mereka yang nantinya berhasil lolos, bakal menjadi anggota Panwaslu periode 2013 – 2018 di daerah masing – masing," terang Heru. Sementara Bawaslu telah menjadwalkan pelantikan anggota Panwaslu 14 Kabupaten Kota dilakukan serentak 14 Juni 2013 di Kota Pontianak. 

Heru menambahkan, selain melakukan fit and proper test terhadap para calon anggota Panwaslu, kegiatan Bawaslu di daerah juga sekaligus melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 serta pelaksanaan Pilkada 4 daerah yakni Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak, Sanggau dan Kubu Raya. 

"Tugas pengawasan di seluruh Kabupaten Kota yang menyelenggarakan tahapan Pemilu 2014 maupun Pilkada tahun 2013 terpaksa diambil-alih oleh Bawaslu propinsi Kalbar, karena Panwaslu di daerah setempat yang belum terbentuk," tambahnya. 

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menemui masalah terkait tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPD maupun DPRD oleh KPU. 

Kendati demikian, bagi peserta Pemilu yang merasa berkeberatan terkait pencalonan dapat melayangkan surat ke Bawaslu propinsi Kalbar, melalui email bawaslu_kalbar@yahoo.com atau dapat datang langsung ke Kantor Bawaslu propinsi Kalbar. 

Terkait Pilkada di 4 daerah, Heru mengakui, bahwa Bawaslu telah menerima 1 laporan mengenai adanya dukungan ganda terhadap salah satu bakal calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Kubu Raya, dan hal itu telah ditindaklanjuti Bawaslu.

Lima Anggota KPU Kalbar Dilantik

5 anggota KPU Kalbar periode 2013 - 2018 Jumat (24/5/13) pagi, dilantik oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di Hotel Borobudur Jakarta. 

Kelima anggota KPU tersebut, yakni Umi Rifdiyawati, Delfinus, Viryan Azis, Kasiono dan Misrawi. Mereka termasuk 80 anggota KPU 16 propinsi di Indonesia yang dilantik. 

"Usai pelantikan kami langsung mengikuti orientasi oleh Ketua KPU, dan kegiatan orientasi berlangsung hingga 28 Mei 2013," ujar salah seorang anggota KPU Kalbar, Kasiono via seluler. 

Terkait Kepemimpinan KPU Kalbar akan dibahas oleh 5 komisioner, dan hal itu menjadi tugas utama mereka sebelum melakukan tugas lainnya di Kalbar. 

"Teknisnya pemilihan ketua dilakukan melalui Rapat Pleno dan ketua dipilih secara demokratis oleh kelima anggota KPU," terang Kasiono. 

Mengenai siapa yang paling berpeluang, Kasiono mengatakan, bahwa semua anggota mempunyai kans yang sama untuk mengetuai KPU Kalbar 5 tahun kedepan. 

 Dari 5 komisioner KPU Kalbar yang baru, 4 diantaranya adalah anggota KPU, terkecuali Misrawi yang merupakan wartawan salah satu media cetak lokal, Rakyat Kalbar. 

Umi Rifdiyawati dan Delfinus merupakan anggota KPU Propinsi Kalbar, Viryan Azis Ketua KPU Kota Pontianak dan Kasiono anggota KPU Kabupaten Kubu Raya. 

Mereka semua lolos setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari tes tertulis, kesehatan, wawancara serta uji kepatutan dan kelayakan.

Kamis, 20 Juni 2013

KPU Pontianak Hitung Dukungan Balon Perseorangan PerKelurahan

KBRN, Pontianak : Bakal calon walikota Pontianak dari jalur perseorangan, Iwan Gunawan, menilai sistem verifikasi daftar pendukung untuk jalur perseorangan yang dilakukan KPU Kota Pontianak seharusnya diimbangi dengan teknologi. 

"Pasalnya, penghitungan dengan cara manual seperti yang kini dilakukan KPU, mustahil dapat menghasilkan hitungan secara cepat dan akurat," ujar Iwan saat ditemui usai menyerahkan daftar dukungan ke KPU Kota Pontianak Minggu (19/5/2013) siang. 

Apalagi, sambung Iwan, tingkat ketelitian atau kecermatan dari setiap anggota PPS juga tidak sama. Selain itu, fotocopy pendukung yang dilampirkan juga berbeda, karena ada yang berupa KTP, KK dan Kartu identitas lain. 

Kendati demikian, ia tetap yakin hasil penghitungan dari PPS maupun PPK terhadap daftar dukungan yang diserahkan pasangannya ke KPU nantinya memiliki hasil yang sama, atau jika terjadi selisih, angkanya tidak terlalu jauh. 

"Kita pun tetap optimis dapat lolos verifikasi dan menjadi salah satu kandidat Pilwako Pontianak, lantaran telah mendapatkan dukungan 34.627 pendukung, melebihi syarat minimal yakni sebanyak 26.410 ribu," tegasnya. 

Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya menyerahkan daftar dukungan ke KPU Pontianak, untuk memenuhi syarat maju dalam Pilwako Pontianak 2013 melalui jalur perseorangan. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Pontianak Viryan Azis mengatakan, bahwa proses penghitungan yang mereka lakukan saat ini justru sangat efektif, karena penghitungan langsung per Kelurahan. 

"Apalagi yang dihitung adalah jumlah dukungan berupa KTP, KK maupun kartu identitas lain," tegas Viryan. 

Viryan menyebutkan, bagi bakal calon yang ingin maju pada Pilwako Pontianak 2013 melalui jalur perseorangan, wajib mengumpulkan minimal sebanyak l26.410 pendukung.

Iwan-Acui Pasangan Independen Pertama Daftar ke KPU Pontianak

KBRN, Pontianak : Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya Minggu (19/5/2013) siang, menyerahkan daftar dukungan ke KPU Pontianak, yang membuka pendaftaran di Hotel Mahkota, untuk memenuhi syarat maju dalam Pilwako Pontianak 2013. 

Kedatangan mereka diiringi anggota keluarga serta puluhan pendukung, dan diterima Ketua beserta 4 anggota KPU Kota Pontianak. 

"Kita optimis dapat lolos verifikasi dan menjadi salah satu kandidat Pilwako Pontianak, lantaran telah mendapatkan dukungan 34.627 pendukung, melebihi syarat minimal yakni sebanyak 26.410 ribu," ujar Iwan saat ditemui di sela-sela pendafaran. 

Iwan mengaku terpaksa memilih jalur perseorangan untuk maju dalam Pilwako Pontianak, meskipun sebenarnya tercatat sebagai kader salah satu parpol besar, karena kecilnya peluang di partai tersebut. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pontianak Viryan Azis mengatakan, Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya tercatat menjadi bakal pasangan calon perseorangan pertama yang menyerahkan daftar dukungan. 

"Untuk memastikan jumlah dukungan, kami akan menghitung langsung fotocopy KTP maupun kartu identitas lain dari pendukung seperti yang tercatat di daftar dukungan," terang Viryan. 

Ditambahkan Viryan, Jika jumlah dukungan di atas syarat minimal sebanyak 26.410 ribu maka berkas dukungan diterima. Selanjutnya daftar dukungan diserahkan ke PPS melalui PPK untuk melakukan verifikasi administrasi. 

"Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual dengan melakukan pemeriksaan langsung dor to dor ke rumah pendukung sesuai yang tercantum dalam daftar pemilih," jelasnya.

Viryan menyebutkan selain Iwan-Acui, ada 2 pasangan calon perseorangan lain yang akan menyerahkan dokumen daftar dukungan. 

"1 bakal pasangan calon telah menginformasikan untuk mendaftar Senin (20/5/2013) besok, namun 1 bakal pasangan belum memberikan informasi yang jelas," pungkasnya.

DPRD Kalbar Nilai Tim Monitoring LPG Propinsi Mandul

KBRN, Pontianak: DPRD Kalbar mendesak Tim Pengawasan dan Pengendalian LPG propinsi Kalbar untuk turun ke lapangan memantau pendistribusian LPG 3 Kg, lantaran tengah terjadi kelangkaan di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Bahkan, terjadi kenaikan harga hingga di atas RP.30.000 per tabung. 

“Meskipun saat ini telah dibentuk Tim Monitoring yang bertugas memantau kebutuhan LPG, namun dalam praktiknya Tim Pengawasan dan Pengendalian LPG yang diketuai Assisten II Setda Kalbar, Lensus Kandri, lebih banyak duduk diam atau boleh dikatakan mandul,” ujar anggota Komisi C DPRD Kalbar, Andry Hudaya Wijaya, Kamis (16/5/2013) siang. 

Menurutnya, Pemerintah harus menjamin kondusifitas ketersediaan energi bagi masyarakat, khususnya LPG. Apalagi konversi BBM minyak tanah ke LPG yang ditempuh Pemerintah demi efisiensi anggaran, sudah sepantasnya juga diimbangi dengan jaminan ketersediaan pasokan LPG. 

Andry Hudaya pun mengingatkan semua pihak yang terkait agar tidak main–main dengan kepentingan rakyat. “Oleh karena itu, Pemerintah propinsi dalam minggu ini juga, harus dapat mengagendakan rapat kerja dengan semua pihak, mulai dari Pertamina, Polisi dan Dinas Perdagangan untuk membahas persoaalan kelangkaan LPG,” tegas Andry yang merupakan legislator fraksi Golkar. 

Dikonfirmasi Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian LPG propinsi Kalbar, Lensus Kandri mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima secara resmi laporan dari Kabupaten Kota, terkait kelangkaan LPG. 

“Namun, jika masih mampu ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kota, propinsi tidak perlu langsung turun tangan, apalagi di setiap daerah juga telah terbentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian LPG,” terang Lensus. 

Selain itu, sambung Lensus, dari aspek pendanaan propinsi juga sangat terbatas, sehingga tidak dapat setiap saat turun ke lapangan. 

“Terkecuali jika ada permintaan bantuan secara resmi, baru propinsi menurunkan Tim Monitoring. Tapi sebelumnya pihaknya akan meminta penjelasan dari Pertamina Kalbar, yang juga termasuk dalam keanggotaan Tim Pengendalian dan Pengawasan LPG,” ujar Lensus.

Warga Gang Nuri Tolak Eksekusi Pengadilan Agama Pontianak

KBRN, Pontianak: Rencana eksekusi terhadap tanah dan 2 rumah di Jl. KH Wahid Hasyim Gg. Nuri No: 42 RT. 01/RW. 03 Kelurahan Tengah Kecamatan Kota, oleh Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak, Senin (13/5/2013) pagi, terpaksa ditunda. 

Pasalnya, penghuni rumah, Ny. Suryantini binti Yusuf dan keluarganya tetap menolak eksekusi, karena tanah maupun 2 bangunan rumah di atasnya merupakan hak miliknya yang diperoleh berdasarkan hibah dari ayah angkatnya, Haminin bin M. Saleh. 

Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak Nomor :512/Pdt.G/2011/PA.Ptk tertanggal 15 Desember 2011, lahan seluas 437 M2 dan 2 rumah permanen diatasnya harus dieksekusi. 

Tergugat dalam perkara ini adalah Suryantini binti Yusuf, sementara Penggugat adalah Hairani bin Saleh. Kasus bergulir tahun 2009 dan keluar putusan yang mengabulkan gugatan Penggugat tahun 2011.

"Sebelum ayah meninggal dunia 16 September 2009, telah menghibahkan tanah seluas 437 M2 dan 2 rumah permanen kepada saya melalui Akta Pembagian Bersama yang dibuat oleh Notaris Novisyafitri SH. Namun, saudara kandung ayah yakni Hairani bin Saleh menganggap bahwa tanah maupun kedua rumah belum pernah dibagikan oleh almarhum," tutur Suryantini. 

Meskipun saat ini kalah di Pengadilan, namun Suryantini tidak akan pernah surut. Ia menyatakan tetap menolak eksekusi dan akan tetap mempertahankan tanah tersebut, karena memiliki dasar yang kuat berupa Akta Pembagian Bersama. 

Putusan Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak yang mengabulkan gugatan Hairani M. Saleh, menetapkan Akta Pembagian Hak Bersama Nomor 97/2009 tangal 4 September 2009 dinyatakan cacat hukum dan batal demi hukum, sehingga harta warisan Haminin bin M. Saleh dan Jumala binti Mangunsasmito menjadi menjadi hak milik ahli waris sesuai Penetapan Ahli Waris Nomor :7/Pdt.P/2010/PA.Ptk tanggal 18 Februari 2010. 

Terkait hal itu, Kuasa hukum Suryantini, Rudi Supriadi menyayangkan Putusan Pengadilan Agama yang terlalu cepat memenangkan gugatan Penggugat, tanpa dilandasai data–data yang jelas. 

"Bahkan, putusan Pengadilan Agama yang memenangkan penggugat sarat dengan kejanggalan dan keganjilan, sehingga perlu dikoreksi oleh lembaga yang lebih tinggi," terang Rudi. 

Ketika dikonfirmasi Juru Sita Pengadilan Agama Kelas I-A Pontianak, Jamal enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk melakukan sita eksekusi, sedangkan Berita Acara akan menyusul. 

"Untuk lebih jelasnya terkait persoalan ini, sebaiknya tanyakan langsung pada Panitera, Hasbi," ujar Jamal.

BK Ancam Lapor Polisi Anggota Dewan Yang Tidak Mau DiPAW

KBRN, Pontianak: DPRD Kalbar tengah memproses PAW (Pengganti Antar Waktu), 2 anggota DPRD Kalbar yang maju sebagai caleg pada Pileg 2014 menggunakan parpol lain. 

Kedua anggota Dewan tersebut yakni Suprianto yang maju menggunakan PDI P dan Andy Aswad menggunakan Partai Demokrat. Sebelumnya mereka berdua berasal dari parpol yang bukan peserta Pileg 2014, yakni Suprianto dari PDS dan Andy Aswad dari PBR. 

"Proses PAW terhadap Suprianto maupun Andy Aswad masih menunggu putusan MK, terkait gugatan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. Putusan MK nantinya akan menjadi referensi bagi BK untuk mengusulkan PAW pada pimpinan DPRD," ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalbar, M. Ali, Senin (12/5/2013). 

Namun, dirinya menegaskan, bahwa BK akan berupaya keras agar anggota dewan yang maju dari parpol lain untuk di PAW. 

"Bahkan jika angota dewan bersangkutan menolak atau melawan, BK akan melaporkan pada kepolisian. Hanya saja dalam masalah ini, BK sangat berhati–hati agar tidak dipersalahkan di kemudian hari," tegasnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Kalbar, Minsen mengatakan, surat pengunduran diri Supriantto dan Andy Aswad dari keanggotaan Dewan sebenarnya telah disampaikan ke DPRD Kalbar. 

"Tapi proses PAW keduanya masih harus menunggu Surat Keputusan dari parpol mereka sebelumnya, yang menyatakan bahwa mereka telah diberhentikan dari keanggotaan partai sekaligus usulan PAW," terang Minsen. 

Menurut Minsen, dalam masalah ini seharusnya kedua anggota dewan tersebut yang pro aktif, karena ini merupakan kepentingan mereka berdua. 

"Meskipun untuk keperluan mendaftar ke KPU cukup melampirkan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD, tapi seyogyanya sebelum mendaftar ke KPU kedua anggota dewan tersebut telah mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalbar," pungkasnya.

FDIP DPRD Kalbar Usulkan PAW Anggota Dewan Yang Bolos

KBRN, Pontianak: Fraksi PDI P DPRD Kalbar mengambil sikap tegas terhadap anggota dewan asal fraksi PDI P yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Terbukti, legislator PDI P dapil Sambas atas nama Uray Barudin Idris diusulkan untuk di PAW (Pengganti Antar Waktu), setelah lebih 6 bulan berturut-turut tidak masuk kerja. 

"Usulan PAW terhadap yang bersangkutan telah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) 10 Mei 2003," ujar Ketua fraksi PDI P DPRD Kalbar, M. Kebing. L, Senin (12/5). 

Alasannya, karena Uray Barudin telah berhalangan untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai anggota DPRD. 

"Fraksi PDI P menyerahkan sepenuhnya proses dan mekanisme lebih lanjut kepada BK sesuai prosedur dan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambah legislator asal Kabupaten Kapuas Hulu ini . 

Terkait nama kader PDI P yang diusulkan untuk menggantikan Uray Barudin, Kebing menyatakan, sesuai aturan adalah caleg nomor 2 yang memperoleh suara terbanyak pada Pileg 2009, yakni Nunuk Priyanti S.sos. 

Dikonfirmasi, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), M. Ali Akbar mengatakan, surat dari Fraksi PDI P telah diproses, bahkan BK telah menyurati Pimpinan DPRD untuk segera melakukan PAW terhadap Uray Barudin Idris. 

"Memang benar, selama ini Pak Badarudin sering kali absen, baik dalam sidang Paripurna maupun kegiatan dewan lainnya," ungkap Akbar yang juga legislator PPP. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kalbar, Minsen mengatakan, PAW atas nama Uray Baruddin Idris pasti akan diproses sesuai pengajuan dari fraksi bersangkutan. 

"Namun, prosesnya tetap harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk pengusulan nama calon legislatif pengganti," pungkas Minsen.

Festival Antikorupsi "Frekuensi Perangkap Tikus" Digelar di Pontianak

KBRN, Pontianak : Indonesia Corruption Watch (ICW) menggandeng 10 musisi indie meluncurkan Album Kompilasi Musik Antikorupsi yang diberi judul cukup unik yakni "Frekuensi Perangkap Tikus". Album tersebut berisi sepuluh komposisi bermutu secara musikal dan sarat semangat perlawanan terhadap praktik korupsi. 

"Beberapa musisi tergabung dalam gerakan ini untuk mengkampanyekan isu anti korupsi, dan kota Pontianak termasuk satu diantara 16 kota yang menjadi target kampanye," terang Sekretaris Panitia, Hendrikus Adam Jumat (10/5/13) sore. 

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 11 Mei 2013 bertempat di Taman Budaya Kalimantan Barat Jl. Ahmad Yani mulai pukul 16.00 - 23.00 WIB. Menurutnya, ICW memahami bahwa musik dapat digunakan sebagai sirine tanda bahaya untuk melawan korupsi. 

"Di masa lalu, Iwan Fals melalui "Bongkar" dan "Bento" pernah berhasil membangkitkan semangat perlawanan terhadap korupsi Orde Baru," tambahnya. 

Hal inilah yang mendorong pihaknya tetap yakin bahwa perjuangan melawan korupsi dapat dijalankan melalui music, sekaligus mendasari ICW melalui Gerakan "Berani Jujur Hebat" merilis album kompilasi "Frekuensi Perangkap Tikus", sebuah judul yang diilhami kesadaran untuk mengajak masyarakat membuat perangkap bagi tikus-tikus koruptor melalui frekuensi yang tepat. 

Adam menuturkan, lirik-lirik lagu dalam album ini menggelorakan semangat melawan korupsi, pemilihan artis yang tergabung dalam album juga merupakan perwujudan semangat antikorupsi.

Kegiatan akan dimeriahkan oleh Navicula (Bali) dan Zeke Khaseli (Bandung) yang merupakan group band indie yang tergabung dalam aksi bersama terkait kampanye gerakan anti korupsi, serta akan dimeriahkan oleh band lokal, seniman perupa, sastra, teater dan kelompok urban di kota Pontianak. 

"Semua musisi di album ini adalah artis independen yang tidak bisa diragukan telah bekerja sangat keras dan jujur dalam mencapai kematangan musik dan karir mereka," lanjutnya. 

Acara juga akan diisi dengan orasi dan testimoni ilmiah terkait korupsi di sektor pelayanan publik, korupsi disektor kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pemutaran film dokumenter.

UU Koperasi Dinilai Belum Akomodir Kepentingan Koperasi

KBRN, Pontianak : Undang - Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang telah disahkan DPR pada Oktober 2012 silam, memiliki perubahan mendasar dibanding UU Koperasi sebelumnya. 

"Pertama, UU Koperasi mengelompokkan koperasi terdiri dari 4 jenis yakni ; Koperasi kredit, Koperasi konsumsi, koperasi produksi dan koperasi di bidang jasa. Kedua, UU Koperasi tidak lagi mengenal simpanan wajib, melainkan simpanan pokok dan simpanan penyertaan," ujar Ketua DPD Dekopinwil Kalbar, Awang Sofyan Rozali, Jumat (10/5/13). 

Walaupun memiliki spirit untuk mengembangkan koperasi di tanah air, namun Awang mengakui bahwa berbagai kalangan menilai UU Perkoperasian belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan koperasi, khususnya Credit Union (CU). Sebab, di dalam UU Koperasi tidak mencantumkan definisi yang jelas mengenai CU. 

"Hal ini tentu memukul para penggiat CU, khususnya di Kalbar. Mengingat Kalbar merupakan salah satu basis pertumbuhan CU terbesar di Indonesia dan telah terbukti menjadi salah satu motor pengerak perekonomian rakyat pedesaan di Kalbar," paparnya. 

Ditambahkan Awang, dalam sosialisasi UU Koperasi yang baru dilakukan Dekopinwil Kalbar di sejumlah daerah, telah menerima berbagai masukan yang perlu disampaikan pada Dekopinwil pusat, khususnya dari pengelola CU. 

Seperti diketahui, kelahiran UU Perkoperasian telah menimbulkan pro dan kontra. Beberapa substansi baru dalam aturan ini, antara lain : penguatan modal koperasi, melalui penerbitan Sertifikat Modal Koperasi (SMK). Selain itu, ada penegasan KSP dengan prinsip dari, oleh dan untuk anggota. Hal ini bertujuan agar tidak membuka peluang moral hazard dan menjadikan koperasi sebagai sasaran pencucian uang dalam bentuk kolektif dan legalisasi atas praktik keuangan informal skala mikro yang bersifat rentenir. 

Gugatan terhadap UU Koperasi bukan hanya datang dari kalangan penggiat CU, namun juga DPD RI. Bahkan, DPD telah mengeluarkan keputusan kelembagaan yang berisi Pemandangan dan Pendapat DPD atas RUU tentang Koperasi. Namun, sayangnya karena fungsi legislasi yang tidak maksimal dari konstitusi, menyebabkan banyak pandangan dan pendapat DPD tidak terakomodir oleh DPR.

Kembalikan Distribusi Pupuk Subsidi pada KUD

KBRN, Pontianak : Ketua Dekopinwil (Dewan Koperasi Indonesia Wilayah) Kalbar Awang Sofyan Rozali, mendesak Pemerintah agar mengembalikan fungsi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani kepada Koperasi Unit Desa (KUD).

Pasalnya, saat ini pendistribusian oleh lembaga penyalur resmi yang ditunjuk Pemerintah terbukti telah gagal, bahkan menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubisidi di daerah, termasuk di Kalbar. 

"Kondisi ini berbeda dengan di masa lalu, ketika distributor pupuk subsidi ditangani oleh KUD, tidak pernah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan. Bahkan, ketika Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan di era Pemeritahan Soeharto, tak lepas dari peran penting KUD yang mampu menyalurkan pupuk kepada kalangan petani hingga pelosok daerah," ungkap Awang Jumat (10/5/13) siang. 

Ditambahkannya, penyaluran pupuk bersubsidi melalui koperasi atau KUD, juga dapat menghindari penyelewengan dalam penyaluran pupuk. Sebab, para petani yang menerima atau membeli pupuk juga anggota KUD atau Gapoktan. 

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pengurus KUD di Kabupaten Kubu Raya, Sayuti Aryudi. "Di era 80-an atau orde baru, KUD bukan hanya sebagai distributor pupuk bersubisidi tetapi juga pestisida untuk kalangan petani, dan selama itu tidak pernah terjadi masalah," tutur Sayuti. 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa koperasi yang ditunjuk sebagai distributor sangat selektif dan tetap di bawah pengawasan ketat dari Pemerintah. 

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengupayakan agar jaringan KUD di seluruh Indonesia kembali menjadi distributor pupuk bersubsidi. Ini untuk mengakomodir permintaan dari berbagai lembaga maupun kalangan kepada Pemerintah, agar KUD kembali memegang peran utama dalam distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.

Sebagian Bacaleg DPRD Propinsi Belum Lengkapi Persyaratan

KBRN, Pontianak : KPU Kalbar masih melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPRD propinsi Kalbar untuk Pemilu Legislatif 2014. 

Dari hasil verifikasi sementara, ternyata sebagian bacaleg belum memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU, antara lain ; belum menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan dan Ijazah. 

"Para bacaleg yang belum melengkapi persyaratan masih memiliki waktu untuk memenuhi semua persyaratan hingga batas akhir 22 Mei 2013," terang anggota KPU Kalbar, Umi Rifdiawati ditemui di ruang kerjanya,selasa (7/5/2013).

Namun, berkas para bacaleg yang belum lengkap akan dikembalikan kepada parpol masing - masing melalui petugas penghubung, bukan kepada bacaleg bersangkutan. 

"Selanjutnya seluruh berkas bacaleg yang dikembalikan parpol nantinya akan kembali diteliti oleh KPU, sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)," tambahnya. 

Umi menyebutkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, verifikasi pencalonan untuk anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota berlangsung mulai 21 April s/d 6 Mei 2013. Sedangkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada parpol peserta Pemilu dimulai 7 s/d 8 Mei 2013. Sementara perbaikan daftar calon, syarat calon maupun pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota dimulai 9 s/d 22 Mei 2013. Kemudian verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota 23 s/d 29 Mei 2013. 

Selanjutnya KPU mengumumkan DCS DPR, DPRD propinsi maupun Kabupaten Kota serta persentase perwakilan perempuan 13 s/d 17 Mei 2013.

Ketua KPU Kalbar : PAW Angota Dewan Kewenangan DPRD

KBRN, Pontianak : Sebanyak 5 dari 55 anggota DPRD Kalbar Periode 2009 - 2014 tercatat berasal dari parpol yang bukan kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014. Namun, 2 diantaranya positif memutuskan untuk maju kembali dengan konsekuensi pindah ke parpol lain, yakni Suprianto yang pindah ke PDI Perjuangan dan Andi Aswad pindah ke Partai Demokrat. Sebelumnya Suprianto tercatat sebagai angota DPRD dari PDS dan Andi Aswad dari PBB. 

Ketua KPU Kalbar AR. Muzammil menerangkan, anggota DPRD Kalbar yang berasal dari parpol non peserta Pemilu Legislatif 2014, jika ingin menjadi caleg harus melengkapi dengan surat pengunduran diri dari parpol asal. 

"Selain itu, pengunduran diri yang bersangkutan juga harus diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPRD," tegasnya selasa (7/5/2013).

Lebih lanjut Muzammil mengatakan, untuk persyaratan pencalonan ke KPU, meskipun belum ada SK pemberhentian dari pimpinan DPRD, anggota dewan tersebut masih boleh mendaftar sebagai caleg, asalkan melampirkan surat dari pimpinan DPRD yang menyatakan bahwa surat pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan tengah diproses. 

Muzammil pun membenarkan bahwa 2 anggota DPRD Kalbar dari parpol non peserta Pemilu Legislatif 2014, telah mendaftar ke KPU Kalbar sebagai caleg yakni Suprianto dan Andi Aswad. 

"Keduanya telah memenuhi persyaratan pencalonan dengan menunjukkan surat pengunduran diri dari parpol sebelumnya, serta melampirkan Surat dari pimpinan DPRD Kalbar yang menyatakan bahwa pengunduran diri masing - masing tengah dalam proses kelembagaan," tambahnya. 

Terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) kedua anggota DPRD tersebut, Muzammil menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan DPRD Kalbar. Karena proses dan kewenangannya berada di lembaga rakyat bukan di KPU.

Buku "Mencari Madura" Kembali Dibedah

KBRN, Pontianak: Untuk kesekian kalinya Buku "Mencari Madura" karya DR. Latief Wijaya kembali dibedah. Bedah Buku "Mencari Madura" setebal 287 halaman ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Walikota Pontianak, Sabtu (4/5/2013) malam. 

Dua pembicara yakni DR. Muhammad Fadli dari Pusat Kajian Peradaban Universitas Brawijaya Malang dan DR. Ismail Ruslan dari STAIN Pontianak. Fadli hadir untuk menggantikan Latief Wijaya yang masih dalam penyembuhan, karena baru menjalani operasi tulang di RS Jember. 

"Dua hal yang membanggakan dari masyarakat Madura tertulis dalam buku "Mencari Madura", yakni religiusitas dan keuletan," ujar Fadli. 

Terkait banyaknya masyarakat Madura yang merantau, Fadli menjelaskan, dengan mengutip perkataan ulama besar Madura Syaikhona Cholil, "Siapa yang ingin besar maka harus keluar dari Madura". 

"Selain itu juga dipengaruhi spirit keagamaan, yakni perkataan Imam Syafi`i, anak panah itu tidak akan mengenai sasaran kalau tidak dilepaskan dari busurnya," terang Fadli. 

Sementara Ismail Ruslan yang melihat dari perspektif Sosiologi menilai, yang menarik dalam buku ini adalah semuanya berbicara tentang masyarakat Madura yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda pula, serta menjelaskan relasi masyarakat Madura dengan masyarakat lain. 

Selain penulis juga menggambarkan dampak sosial bagi masyarakat Madura dari pembangunan jembatan Suramadu. 

"Buku ini juga membantah eksklusifisme masyarakat Madura secara antropologis, karena pengelompokkan masyarakat Madura dalam pemukiman lebih disebabkan masyarakat yang terakhir datang berlindung pada masyarakat yang lebih dahulu datang ke suatu daerah," paparnya. 

Ditambahkan Ruslan, pengalaman penulis dalam meneliti konflik Dayak/Melayu dengan Madura yang mengungsi di Stadion Pontianak menunjukkan bahwa etos kerja dan keuletan orang Madura sangat tinggi. 

"Mampu bertahan hidup (survive) dengan cara membangun kios-kios di tempat pengungsi," jelasnya. 

Kegiatan Bedah buku "Mencari Madura" digagas oleh HIMMA (Himpunan Mahasiswa Madura) Kalbar dan dibuka Sekretaris IKBM Kalbar, Nagiyan. 

Dalam sambutannya, Nagiyan menyambut gembira kegiatan Bedah Buku yang digagas kalangan mahasiswa, karena dapat lebih menambah wawasan bukan hanya bagi masyarakat Madura, tetapi juga masyarakat Kalbar lainnya.

DPRD Kalbar Minta Eksekutif Perbaiki Dokumen RPJMD

KBRN, Pontianak : Anggota Pansus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Barat 2013-2018, Andry Hudaya Wijaya, mengeluhkan rancangan akhir RPJMD yang disodorkan pihak eksekutif. 

Pasalnya, dari 70 tabel data yang disajikan dalam gambaran umum kondisi daerah serta gambaran pengelolaan keuangan daerah, ternyata cuma 10 tabel yang memuat data tahun 2012. Sedangkan sisanya sebanyak 60 tabel masih menyajikan data terakhir tahun 2011. 

"Data tersebut tidak up to date alias basi. Kami khawatir proyeksi kedepan yang dibuat tidak optimal, karena input datanya tidak menggambarkan kondisi Kalbar terkini," ungkap Andry di Pontianak, Kamis (2/5/2013) siang. 

Padahal, Pansus menginginkan hasil kerja nantinya menjadi dokumen yang mampu menjawab persoalan strategis daerah sekaligus menerjemahkan visi misi Pemerintah daerah secara terintegrasi dan kongkrit. 

Ditambahkan Andry, yang juga legislator Fraksi Partai Golkar itu, pada Forum Musrenbang RPJMD lalu, Gubernur kembali menekankan bahwa RPJMD yang akan disusun merupakan hal yang penting dan tidak boleh main-main. 

"Jadi, kami mendesak pihak eksekutif segera menyempurnakan rancangan akhir RPJMD dengan data pendukung yang terbaru, sehingga Pansus dapat membahas secara optimal," tegas Andry. 

Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus lainnya, Ikhwani A. Rahim. Menurutnya, jumlah penduduk Kalbar yang tertera dalam dokumen RPJMD dinilai telah kadaluarsa karena masih menggunakan data BPS Kalbar tahun 2011 yakni 4,7 juta jiwa. 

"Padahal, jumlah penduduk Kalbar versi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2013 telah mencapai 5,1 juta jiwa," papar Ikhwani, yang juga Ketua DPW PAN Kalbar. 

Terjadinya selisih jumlah penduduk sekitar 400 ribu jiwa antara Disdukcapil dengan BPS, lantaran perbedaan metode yang dipergunakan oleh kedua lembaga tersebut. 

"Kami meminta eksekutif dan BPS mencari solusi sehingga ada kesamaan jumlah. Karena perbedaan jumlah penduduk bukan hanya berpengaruh terhadap program dan kegiatan pembangunan, namun yang dikhawatirkan juga berdampak terhadap alokasi kursi di legislatif," terang Ikhwani. 

Ia beralasan, Mendagri mengacu data penduduk versi Disdukcapil 2013, sehingga berdampak terhadap penambahan kursi di DPRD Propinsi maupun Kabupaten Kota di Kalbar pada Pemilu 2014. 

Baik Andry dan Ikhwani kembali mengingatkan eksekutif pengalaman sebelumnya, karena seringkali penyusunan RPJMD hanya sekadar menghasilkan dokumen semata. Akibatnya, RPJMD yang disusun tidak mampu menjawab tantangan dan isu strategis daerah secara tepat sasaran, apalagi mensejahterakan masyarakat. 

Oleh karena itu, keduanya menginginkan perencanaan yang tepat sasaran dan tertuang dalam sebuah dokumen perencanaan terintegrasi sesuai peraturan yang berlaku serta menggambarkan kemajuan up to date data capaian strategis setiap tahunnya untuk lima tahun kedepan.

Kamis, 13 Juni 2013

DPRD Yogyakarta Anjangsana ke DPRD Kalbar

DPRD Kalimantan Barat, Rabu (1/5/2013) siang, kembali menerima kunjungan kolega dari luar daerah. Kali ini, rombongan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang berjumlah 10 anggota dan diketuai Yoga Indra. 

Kedatangan mereka diterima Sekretaris Komisi A DPRD Kalbar, Antonius Situmorang, didampingi Ketua Komisi C Mulyadi Yamin serta beberapa anggota dewan lainnya. 

Pada Kesempatan itu, anggota DPRD Yogyakarta Ahmad Subandi, mengatakan, selain untuk meningkatkan silaturrahmi, kunjungan mereka ke Kalbar juga bertujuan untuk mencari tambahan informasi dan referensi untuk kebijakan, terutama di Komisi A, terkait mitra kerja di eksekutif. 

"Terlebih Kalbar memiliki perbatasan dengan negara tetangga, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi kami untuk memecahkan berbagai persoalan di Yogya, walaupun Yogya bukan daerah yang memiliki daerah perbatasan," ujar Ahmad. 

Selain itu, ia juga memuji perkembangan Kota Pontianak yang cukup pesat, yang dibarengi dengan peningkatan sarana dan pelayanan publik. 

Sementara itu, Antonius Situmorang menyambut gembira kedatangan kolega dari Yogyakarta, karena pada saat bersaamaan DPRD Kalbar melalui Pansus juga tengah membahas beberapa Raperda. 

"Pertemuan kali ini sangat tepat, karena kami juga mendapatkan berbagai masukan untuk menyempurnakan Raperda yang tengah dibahas," terang Anton. 

Pertemuan antara wakil rakyat dari kedua provinsi di Ruang Serbaguna DPRD Kalbar berlangsung dalam suasana hangat dan akrab. Bahkan, sesekali diselingi canda yang mengumbar tawa. Sebelum menuju DPRD Kalbar, terlebih dahulu rombongan DPRD Yogyakarta mengunjungi Kantor Gubernur Kalbar dan diterima Asisten I Setda Kalbar Sumarno.

DPRD Yogya Akui Kerukunan Antaretnis Di Kalbar

DPRD Yogyakarta mengakui kerukunan masyarakat Kalbar, meskipun masyarakatnya berasal dari berbagai etnis dan memiliki perbedaan kultur. Memang di masa lalu Kalbar sempat mengalami tragedi kelam berupa kerusuhan etnis, namun hal itu telah dapat diatasi dan kini semua etnis di Kalbar hidup berdampingan dengan baik. 

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Yogyakarta Arif Nurhantanto, saat mengadakan kunjungan ke DPRD Kalbar di Ruang Serbaguna DPRD Kalbar, Rabu (01/05) siang. 

"Kalbar adalah daerah yang sangat majemuk dan cukup berhasil mengelola kemajemukan masyarakat untuk menjadi modal sosial dalam menyukseskan pembangunan," ujar Arif. 

Menurutnya, meskipun Yogya juga termasuk daerah majemuk, namun tidak terlalu rawan mengingat sebagian besar masyarakat luar daerah yang berada di Yogya tidak menetap secara permanen. 

Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Kalbar, Inosensius mengatakan, pengalaman di masa lalu telah menjadi pelajaran berharga bagi Kalbar dalam menata kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, sehingga kejadian buruk di masa lalu tidak terulang di masa mendatang. 

"Salah satu cara yang ditempuh yakni terbentuknya perkumpulan atau paguyuban dari seluruh etnis yang mendiami Kalbar," terang Inosensius. 

Diakuinya, selama ini para tokoh dari paguyuban tersebut berhasil membangun komunikasi yang baik, sehingga ketika terjadi pertengkaran antara warga dapat segera diredam dan tidak melebar menjadi permusuhan.
Lebih lanjut Inosensius mengatakan, 10 tahun terakhir tidak pernah lagi terjadi kerusuhan atau pertikaian yang berbau SARA di Kalbar. 

"Bahkan, isu primordial yang seringkali dijual dalam pehelatan Pilkada, ternyata dalam beberapa kali Pilkada di Kalbar tidak berhasil untuk mendulang suara," ungkap Inosensius yang berasal dari fraksi Golkar.

OSO: Indonesia Tidak Ada Tanpa Daerah

Pengusaha nasional asal Kalbar Osman Sapta Odang (OSO) mengakui ekonomi Indonesia tergolong stabil, dibanding negara - negara di kawasan Eropa. Seperti diketahui bahwa sebagian besar negara di benua biru tersebut tengah dilanda krisis yang belum dapat diatasi. 

"Namun stabilitas ekonomi Indonesia yang didukung dengan sumber daya alam melimpah, ternyata belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar OSO saat memberikan sambutan pada Peringatan HUT Majelis Adat Budaya Masyarakat Melayu (MABM) Kalbar ke - 16, Jumat (19/4/2013) malam. 

Menurutnya, hal ini karena negara Indonesia masih sebatas menjual dan menyuplai bahan baku bagi negara - negara industri, sehinga tidak ada nilai lebih. 

"Sebagian masyarakat di daerah termasuk di Kalbar hanya menjadi kuli di negerinya sendiri. Kehadiran berbagai perusahaan asing cenderung untuk mengeruk kekayaan daerah, tanpa melakukan transfer teknologi kepada masyarakat setempat," bebernya. 

Diakuinya, kondisi ini sangat ironis, karena di tengah keunggulan potensi dan sumber daya alam, negara ini tetap terpuruk. Jangankan untuk menembus pasar dunia, di tingkat ASEAN saja Indonesia tidak mampu berbicara banyak. 

OSO meminta para wakil Kalbar yang duduk di DPR RI maupun DPD RI dapat menjadi ujung tombak, untuk mengarahkan anggaran pembangunan di Kalbar. Begitupula para bupati dan walikota harus dapat bersinergi dalam memanfaatkan peluang ekonomi di daerah masing - masing. 

"Khusus kepada Pemerintah pusat kita minta untuk serius membangun daerah, karena tidak akan ada Indonesia tanpa daerah dan tidak ada Indonesia tanpa suplai dari daerah berupa pemasukan bagi devisa negara," pungkasnya.

MABM Ajak Semua Kelompok Bersinergi

Puluhan tokoh masyarakat dari berbagai etnis di Kalbar Jumat (19/4/2013) memenuhi Rumah Adat Melayu di Jl. Sutan Syahrir Pontianak, untuk menghadiri Silaturrahmi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. 

Acara yang digelar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Peringatan HUT Majelis Adat Budaya Masyarakat Melayu (MABM) Kalbar ke - 16. 

Dalam sambutannya, Ketua MABM Kalbar Chairil Efendi menuturkan, berdirinya organisasi MABM 19 April 1997 silam, dilandasi kesadaran yang tinggi bahwa masyarakat Kalbar sangat majemuk. 

"MABM sadar selain masyarakat Melayu ada berbagai masyarakat etnis lain yang mendiami Kalbar, yang kesemuanya perlu menjaga, memelihara dan mengembangkan bahasa maupun budayanya masing – masing," jelasnya. 

Menurut Chairil, jika masing – masing kelompok masyarakat etnik ini bersinergi satu sama lain, maka akan terbentuk mosaik kebudayaan Kalbar yang indah. 

"Harapan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalbar saat ini, sehingga Gubernur perlu terus memfasilitasi melalui program dan anggaran agar mosaik kebudayaan Kalbar tetap terjaga," tegas Chairil. 

Di tempat yang sama pengusaha nasional Osman Sapta Odang atau yang populer disebut OSO menilai, sebagai putra daerah sepatutnya memiliki rasa kedaeraan, tetapi bukan daerahisme. Semangat kedaerahan tersebut salah satunya dapat diimplikasikan dengan kesadaran untuk membangun daerah. 

"Jadi saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kalbar untuk bangkit membangun daerah, karena tidak ada orang lain yang akan membangun Kalbar, kalau bukan warga Kalbar sendiri," kata OSO. 

Menurut OSO, Kalbar jangan hanya sebagai tempat bagi orang luar untuk mencari keuntungan, tanpa berkontribusi terhadap pembangunan yang berarti bagi masyarakat. Solusi untuk mengatasi hal itu adalah pembangunan di bidang pendidikan. 

"Saya minta MABM Kalbar dapat membangun sentra - sentra pendidikan di berbagai daerah, karena hanya dengan pendidikan Kalbar mampu mencetak sumber daya yang terampil. 

Sementara itu, Gubernur Kalbar dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Kalbar MZ. Hamdy Assovie menyambut gembira Silaturrahim yang digelar MABM Kalbar untuk memperingati HUT ke 16 dengan mengundang berbagai tokoh masyarakat lintas agama dan lintas etnis.

Hal ini mengingatkan semua pihak untuk menyadari dengan sunguh – sungguh dimana pun berada sudah menjadi kewajiban untuk selalu bersatu mewujudkan harmonisasi dalam masyarakat tanpa memandang asal usul maupun latar belakang seseorang.

Akil Klaim Dunia Akui Independensi MK Indonesia

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan bahwa keberadaan MK sejauh ini dikenal sebagai lembaga peradilan yang tergolong bersih, penuh integritas, imparsial dan independen. Apresiasi dan kepercayaan masyarakat terhadap MK terbaca melalui berbagai prestasi yang diraih MK. 

"Selain itu, berbagai survei yang dilakukan Lembaga Survei menempatkan MK pada rangking yang tinggi sebagai lembaga penegak hukum yang dipercayai masyarakat," ujar Akil saat Silaturrahamim Dengan Masyarakat Kalbar di Rumah Adat Melayu Kalbar Pontianak Jumat (19/4/2013) malam . 

Menurut Akil, MK mendapat apresiasi dalam membuat putusan bukan hanya karena mencerminkan hukum yang berkeadilan, tetapi juga karena semua putusan MK merupakan produk peradilan yang transparan dan jujur tanpa dapat diintervensi oleh pihak manapun. 

Di tataran internasional keberadaan MK juga populer, karena dikenal sangat aktif menginisiasi serta pro aktif dalam berbagai agenda internasional. 

"Bahkan dalam Harvard Handbook karya Alex Tomsay, MK Indonesia masuk dalam 10 besar negara di dunia yang tergolong sukses menjalankan semua tugas konstitusional," terangnya. 

Lebih lanjut, Akil menyebutkan salah satu prinsip utama bagi lembaga preadilan dimanapun berada adalah menjaga independensi, bahkan independensi menjadi prasyarat suatu negara hukum. Tanpa independensi lembaga peradilan, maka suatu negara tidak layak untuk menyandang predikat negara hukum. 

"Negara hukum itu harus mensyaratkan hakim yang tidak mengenal takut ataupun khawatir atas tindakan maupun pembalasan dari pihak luar, lantaran bertindak independen dan imparsial dalam membuat putusan," tegasnya. 

Terkait prinsip tersebut, sambung Akil, adalah hal yang sangat membanggakan bahwa MK memiliki hakim - hakim yang sangat independen. Independensi hakim di MK adalah harga mati, karena hanya dengan bersikap independen seorang hakim maupun sutu peradilan dapat memutuskan perkara secara adil. Dan bagi hakim, putusan yang memenuhi rasa keadilan masyarakat adalah mahkota yang paling indah. 

Akil mengakui sebagi sebuah lembaga baru dengan usia yang belum mencapai 10 tahun, keberadaan lembaga MK sangat membanggakan. 

"Namun seluruh hakim di MK tidak boleh terlena dengan prestasi yang diraih dan berbagai pujian dari masyarakat. Karena ujian itu tidak selalu tampil dalam bentuk keterpurukan, tetapi juga dapat menjelma dalam bentuk kejayaan," ingatnya.

Akil Mochtar Silaturrahmi dengan Masyarakat Kalbar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar Jumat (19/4/13) malam mengadakan Silaturrahmi dengan Masyarakat Kalbar di Rumah Adat Melayu Kalbar di Jl. Sutan Syahrir Pontianak. 

Kedatangan Akil ke Pontianak merupakan inisiasi dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, yang memperingati HUT ke - 16. 

Pada kesempatan itu, Akil mengungkapkan bahwa terpilihnya ia sebagai Ketua MK merupakan suatu kebanggaan, karena memimpin salah satu Lembaga Tinggi Negara. 

"Kendati demikian, dibalik jabatan prestisius tersebut, sebenarnya saya juga memikul tugas yang maha berat, terlebih saat ini ekspektasi masyarakat terhadap MK begitu tinggi, karena menjadi harapan untuk menemukan keadilan. Meskipun tantangan MK kedepan semakin berat, namun Akil menilai dirinya sebagai Ketua MK generasi ketiga, justru dalam beberapa hal pekerjaannya lebih mudah. 

"Misalnya struktur, kultur, mekanisme, aturan main serta SDM di MK saat ini telah jauh lebih baik dan profesional," ungkapnya. 

Oleh karena itu, ia bertekad untuk tetap konsisten memelihara dan mengembangkan semua hal – hal positif yang telah dibangun 2 pendahulunya. 

Di tempat yang sama, Ketua (MABM) Kalbar Chairil Effendi mengatakan, terpilihnya Akil Mochtar sebagai Ketua MK, merupakan kebanggan bagi segenap masyarakat Kalbar. 

"Ini untuk ketiga kalinya putra asal Kalbar berhasil menduduki Lembaga Tinggi Negara, setelah Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI dan Osman Sapta Odang (OSO) sebagai Wakil Ketua MPR RI," papar Chairil. 

Sementara itu, pengusaha nasional Osman Sapta Odang menilai terpilihnya putra asal Kalbar Akil Mochtar sebagai Ketua MK, merupakan momentum kebangkitan masyarakat Kalbar untuk lebih aktif mengisi pembangunan. 

 Sedangkan Gubernur Kalbar dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Kalbar MZ. Hamdy Assovie menyambut gembira Silaturrahim yang diprakarsai MABM Kalbar, yang bertujuan untuk meningkatkan persaudaraan antara sesama, khususnya tokoh masyarakat lintas agama dan lintas etnis. 

Adapun tokoh masyarakat maupun pejabat yang hadir dalam Silaturrahmi Dengan Akil Mochtar antara lain ; anggota DPR RI H. Sukiman, Bupati Sanggau Setiman H. Sudin, Bupati Melawi Firman Muntaco, Ketua DPRD Ketapang Gusti Kamboja dan Direktur Bank Kalbar Sudirman HMY.

Sidang PHPU KKU Dengarkan 16 Saksi Pemohon

Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (18/4/13) siang kembali menggelar sidang lanjutan atau sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Kayong Utara (KKU). 

Sidang bernomor perkara 31/PHPU.D-XI/2013 dengan Pemohon Pasangan Calon Jalian – Hamdan Harun ini, diketuai oleh Ketua MK Akil Mochtar. 

"Sidang berjalan dengan baik dan pihaknya hanya mendengarkan keterangan dari para saksi yang dihadirkan Pemohon, " terang Ketua KPU KKU Dedy Efendy via seluler. 

Dalam sidang itu, sambungnya, pihak Pemohon menghadirkan sebanyak 16 orang saksi, namun hanya 1 yang berada di ruang sidang MK untuk memberikan kesaksian. Sedangkan 15 saksi lainnya mengikuti sidang melalui teleconference di Universitas Tanjungpura Pontianak. 

"Selain memaparkan berbagai pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada KKU, para saksi Pemohon juga mengaitkan program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Pemerintah KKU sebagai bagian untuk memenangkan incumbent Hildi Hamid – Idrus," tambahnya. 

Dedy menyatakan sidang lanjutan atau sidang III dijadwalkan MK berlangsung Senin (22/4/13), dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari pihak KPU selaku Termohon. 

Seperti diketahui pasangan nomor 1 dari jalur perseorangan Jalian - Hamdan Harun mengajukan gugatan ke MK, karena menilai pelaksanaan Pilkada KKU sarat pelanggaran dan kecurangan, mulai dari praktik money politic, keterlibatan PNS, dan keteledoran penyelenggara Pemilu sehingga penduduk tidak dapat menggunakan KTP untuk memilih. 

Mengutip situs mahkamahkonstitusi.go.id beberapa tuntutan yang tertuang dalam petitum permohonan, Pemohon meminta Mahkamah menerima dan mengabulkan keberatan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya, menyatakan tidak sah dan batal penetapan Hildi Hamid - Idrus sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada KKU, serta mendiskualifikasi pasangan calon Nomor Urut  2 Hildi Hamid - Idrus sebagai pemenang Pilkada KKU tahun 2013.

Siang Ini Sidang II Sengketa PHPU KKU Digelar

Mahkamah Konstitusi (MK) jam 2 siang nanti menggelar sidang II sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala daerah dan Wakil kepala daerah Kabupaten Kayong Utara (KKU) 2013. 

Sidang dengan nomor perkara 31/PHPU.D-XI/2013 ini akan mendengarkan jawaban dari Pihak Termohon, dalam hal ini KPU KKU dan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari para saksi serta pembuktian. 

"Kita telah siap untuk mengikuti sidang dan secara kelembagaan telah menunjuk Nazirin SH sebagai Kuasa Hukum," ujar Ketua KPU KKU Dedy Efendy Rabu (17/4/13). 

Sama seperti sidang pertama, menurut jadwal Majelis Hakim pada sidang kedua juga akan dipimpin oleh Ketua MK Akil Mochtar. Dedy menyatakan, pada prinsipnya KPU telah bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada dan menjalankan semua tugas sebagai penyelenggara sebagai mana mestinya. 

"Tapi jika masih ada pasangan calon yang merasa kurang puas dan mengajukan gugatan ke MK, hal itu adalah hak mereka yang dijamin konstitusi," terangnya. 

Seperti diketahui sengketa Pilkada KKU saat ini bergulir ke MK menyusul gugatan dari pasangan calon jalur perseorangan yakni Jalian – Hamdan Harun. 

Mengutip situs mahkamahkonstitusi.go.id, adapun materi gugatan yang diajukan Pemohon melalui kuasa hukumnya Agus Hendri pada sidang pertama menyebutkan beberapa pelanggaran yang dipersoalkan antara lain ; money politic, keterlibatan PNS, dan keteledoran penyelenggara Pemilu sehingga penduduk tidak dapat menggunakan KTP untuk memilih. 

Money politic yang dilakukan pasangan Nomor 2, Hildi Hamid-Idrus terjadi di Kecamatan Seponti, Telok Batang, Sukadana, Simpang Hilir, Pulau Maya, dan Kepulauan Karimata. 

Terkait kelalaian KPU KKU, Pemohon menuduh Tim Sukses Pasangan Nomor 2 telah melakukan penyusupan dengan menempatkan kader partai pengusung (PAN) sebagai Ketua Panwaslu, yakni Happy Susanto. Sedangkan mengenai keterlibatan PNS, Pemohon mendalilkan bahwa banyak petugas PPS, PPK, dan KPPS berstatus PNS atau menjadi aparat desa. 

Salah satu tuntutan yang tertuang dalam petitum permohonan, yakni Pemohon meminta Mahkamah menerima dan mengabulkan keberatan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya, menyatakan tidak sah dan batal penetapan Hildi Hamid - Idrus sebagai pasangan calon terpilih dalam Pilkada KKU, serta mendiskualifikasi pasangan calon Nomor Urut  2 Hildi Hamid - Idrus sebagai pemenang Pilkada KKU Tahun 2013.

Wako Pontianak Minta Dishubkominfo Bertindak Tegas

Walikota Pontianak Sutarmidji mengkritisi lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan & Kominfo propinsi Kalbar, terhadap truk maupun dumptruk dengan kelebihan muatan yang bebas melalui ruas jalan di Kota Pontianak.

"Bukan hanya truk pengangkut pasir dan bahan bangunan saja, bahkan, tronton dengan muatan di atas 12 ton dapat melalui ruas jalan tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait," ujar Sutarmidji saat membuka Dialog Publik Jasa Raharja di STAIN Pontianak Sabtu (13/4/2013) siang. 

Padahal di Kalbar saat ini, sambungnya, tidak ada satu pun jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan muatan di atas 12 ton. Akibat truk maupun tronton dengan muatan berlebihan yang bebas lalu – lalang, menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. 

Ia menyontohkan ruas jalan 28 Oktober yang mengalami kerusakan parah, akibat dilalui truk maupun kendaraan yang kelebihan muatan. 

"Ironisnya, meskipun kendaraan berat yang over load tersebut tetap melintasi jalan yang secara perencanaan tidak mampu menahan beban berlebihan, hingga saat ini tidak ada sanksi dari instansi terkait," sindirnya. 

Menurut Sutarmidji persoalan ini sebenarnya dapat ditanggulangi asalkan jembatan timbang dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab di beberapa titik jalan di Kalbar terdapat jembatan timbang yang berfungsi untuk mengontrol beban kendaraan yang diangkut sebuah kendaraan. 

"Seharusnya para petugas di jembatan timbang dapat menurunkan beban kendaraan yang melebihi batas maksimal daya angkut kendaraan tersebut," terangnya. 

Tetapi faktanya, ungkap Sutarmidji, saat ini jembatan timbang justru telah menjadi ajang praktik kolusi antara oknum petugas dengan para sopir maupun pemilik kendaraan. 

Oleh karena itu, Sutarmidji meminta Dinas Perhubungan & Kominfo propinsi Kalbar maupun instansi terkait lainnya, dapat berindak tegas terhadap kendaraan kelebihan muatan, apa pun resiko dari tindakan tersebut.

Pelajar Butuh Bus Sekolah Memadai

Semakin tinginya pengguna kendaraan roda dua di kalangan para pelajar khususnya di Kota Pontianak, perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Pasalnya rata-rata pelajar SMA sederajat belum diperbolehkan untuk mendapatkan SIM, karena faktor usia yang belum mencukupi. Di sisi lain, para orang tua siswa umumnya tidak dapat mengantar anak-anak mereka ke sekolah, karena kesibukan pekerjaannya. 

"Satu-satunya cara yang paling efektif untuk mengatasi permasalan ini adalah Pemerintah harus kembali mengoperasikan bus sekolah. Bahkan, penyediaan angkutan khusus bagi anak sekolah layak operasional harus lebih diutamakan,"ujar pengamat transportasi dari Universitas Tanjungpura Pontianak Said, MT usai Dialog Publik Jasa Raharja Sabtu (13/4/2013) siang. 

 Menurutnya Pemerintah tidak dapat hanya melarang anak sekolah di bawah umur untuk menggunakan kendaraan sendiri, tanpa menyediakan angkutan yang layak dan memadai dari segi jumlah untuk mereka. 

"Pemerintah harus menyediakan angkutan yang baik dan representatif, sehingga dapat menarik anak-anak sekolah untuk menggunakan angkutan yang disediakan pemerintah," tegas Said. 

Terkait masalah ini, Walikota Pontianak Sutarmidji mengakui saat ini bus sekolah tidak lagi beroperasi di Kota Pontianak. Tapi hal itu bukan karena disengaja, melainkan karena minimnya penumpang. 

Menurut Sutarmidji dengan kondisi terbatasnya penumang di kalangan pelajar, maka Pemerintah Kota Pontianak memutuskan untuk tidak melakukan penambahan armada bus bagi anak sekolah. 

"Sebab, dengan beroperasinya 5 unit bus sekolah saja nyaris mematikan pencaharian para supir oplet, apalagi jika dilakukan penambahan armada bus," terang Sutarmidji. 

Hal ini terjadi, lanjutnya, karena luas Kota Pontianak yang relatif kecil yaitu sekitar 107 Km 2, sehingga rata-rata masyarakatnya memilih untuk memiliki kendaraan sendiri.

Dialog Publik JR Kalbar Soroti Tingginya Laka Lalin

PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Barat Sabtu (13/4/13) menggelar Dialog Publik dengan mengusung tema “Meningkatkan Eksistensi PT. Jasa Raharja (Persero) Sebagai Asuransinya Masyarakat Indonesia”. 

Kegiatan berlangsung di Gedung UPT STAIN Pontianak dan dihadiri sekitar 200 peserta yang 90 % persen diantaranya merupakan kalangan pelajar. 

Dalam paparannya, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalimantan Barat Eko Setyanto menerangkan, bahwa Dialog Publik yang digelar merupakan forum untuk menyerap aspirasi masyarakat Kalimantan Barat menyangkut pelayanan Jasa Raharja. 

"Selain itu agar masyarakat luas lebih mengenal dan memahami serta mengerti tentang tugas pokok serta hak dan kewajiban terhadap Jasa Raharja," jelasnya. 

Eko menyatatakan, bahwa Jasa Raharja sebagai pengemban amanah Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalulintas Jalan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan. 

Sementara itu, Walikota Pontianak Sutarmidji merespon positif Dialog Publik yang diselenggarakan PT. Jasa Raharja, mengingat angka kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun terus menunjukkan trend peningkatan. 

Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas dan kurangnya pemahaman akan rambu – rambu jalan. "Ironisnya, terkadang perbaikan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemerintah, justru memicu terjadinya kecelakaan atau gangguan dalam berlalulintas," terang Sutarmidji. 

Ia menyontohkan Jl. Komyos Sudarso yang saat ini telah dilebarkan dan telah diaspal, pada waktu – waktu tertentu justru menimbulkan kemacetan bahkan juga kecelakaan. Lantaran menjadi areal parkir dari tronton, bahkan menjadi tenpat untuk bongkar muat. 

Lebih lanjut, Sutarmidji meminta PT. Jasa Raharja bukan hanya fokus pada pemberian dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, tetapi aktif meningkatkan berbagai program pencegahan kecelakaan dan keselamatan berlalu lintas.

Partai Golkar Akomodir Kader Muda Sebagai Caleg 2014

Partai Golkar telah mengakomodir keterwakilan kaum muda dalam daftar calon legislatif (caleg) untuk Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Mereka yang dicalonkan adalah kader yang memiliki kualifikasi, mulai dari kompetensi, popularitas dan juga elektabilitas. 

"Sebagian diantara mereka adalah pengurus partai, dan sebagian lagi berasal dari ormas kepemudaan atau organisasi sayap yang menyalurkan politiknya ke partai Golkar seperti Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Barisan Muda Kosgoro, " ujar Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Partai Golkar Kalbar, Andry Hudaya Wijaya, Kamis (11/4/13). 

Meskipun Partai Golkar melakukan prioritas terhadap kaum muda untuk berada di nomor urut ideal, namun Andry menegaskan, tidak ada persentase keterwakilan kaum muda. 

"Yang jelas kaum muda telah terakomodir dalam daftar caleg baik di tingkat DPR RI, DPRD propinsi dan DPRD Kabupaten Kota. Mereka yang masuk daftar caleg merupakan hasil seleksi melalui sistem dan prosedur rekrutmen yang ketat," terang anggota DPRD Kalbar ini. 

Menurut Andry perekrutan pun telah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disusun dan proporsional, sehingga terjadi regenerasi atau ketersambungan antargenerasi. Saat ini daftar caleg Partai berlambang pohon Beringin telah rampung dan tinggal mendaftarkan ke KPU. 

"Daftar caleg telah final sehingga tidak lagi mengalami perubahan, karena telah melalui proses yang cukup panjang sesuai ketentuan yang dipersyaratkan oleh partai," tambahnya. 

Untuk tingkat propinsi kemungkinan DPD I Partai Golkar mendaftar antara tanggal 14 s/d 16 April 2013. Andry juga menyatakan, caleg Partai Golkar untuk pemilu Legislatif 2014 tidak ada yang berasal dari parpol yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU pusat. 

"Mereka semuanya adalah kader lama yang memang menjadi anggota Partai Golkar sejak dahulu, bukan dadakan menjelang Pemilu Legislatif," pungkasnya.

Rabu, 12 Juni 2013

Pembangunan Ring Road Tahap I Tunggu FS Jembatan Kapuas III

Pemerintah propinsi Kalbar telah mengakomodir proyek prestisius pembangunan jalan lingkar (ring road) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2014 – 2018. Pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, selain untuk mengatasi kemacatan di beberapa jalan protokol di Kota Pontianak, juga untuk pengembangan wilayah. 

"Disain jalan lingkar untuk ring road tahap I sebenarnya telah masuk dalam RPJMD, tinggal menunggu hasil studi kelayakan (fisibility study) untuk pembangunan jembatan Kapuas III," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum propinsi Kalbar Jakius Sinyor, Senin (1/4/2013) siang. 

Alternatif pertama, berada di samping jembatan Kapuas I sehingga menjadi jembatan kembar. Sedangkan alternatif kedua, berada di Taman Alun – alun Kapuas Kota Pontianak. 

"Namun, untuk ring road tahap II, yakni pembangunan jembatan Kapuas IV telah disetujui berada di Nipah Kuning Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang menghubungkan Kabupaten Pontianak," terangnya. 

Jakius menyebutkan, total panjang jalan lingkar mencapai 27 Km, lebih panjang dari rencana semula sekitar 19 Km. Sebelumnya jalan arteri di Kabupaten Kubu Raya diusulkan di kawasan Sungai Raya Dalam yang berbatasan dengan Kota Pontianak, namun dibatalkan karena pembebasan lahan yang rata – rata 40 meter tidak dapat lagi dilakukan lantaran kawasan tersebut telah begitu padat. Menurut Jakius lokasinya kemungkinan besar berada di depan Kantor Bupati Kubu Raya, karena untuk jalan arteri harus bebas hambatan. 

Sementara dana untuk pembebasan lahan pembangunan jalan lingkar ditaksir mencapai Rp100 Milyar, yang nantinya dibiayai melalui dana sharing antara Pemerintah propinsi, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Propinsi telah menyetujui untuk mendanai sebanyak 40 %, sedangkan sisanya tingal kesepakatan dari Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan juga Kabupaten Pontianak," jelasnya. 

Ia berharap dalam Musrenbang nanti, ketiga Pemerintah daerah tersebut telah menemukan titik temu, terkait alokasi anggaran dari masing – masing daerah. 

"Jika studi kelayakan, DED serta pembebasan lahan telah rampung, maka sudah barang tentu Pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran melalui Kementrian PU," pungkasnya.

Buntut Eksekusi Ruko Ricuh, Walikota Pontianak Dilaporkan ke Polisi

Aksi pemukulan terhadap Ng Peng Khiang, seorang warga yang menyaksikan eksekusi ruko milik Wiseno Sudarmo di Pasar Flamboyan, Selasa (9/4/2013) siang berbuntut ke pihak berwajib. 

Melalui kuasa hukumnya John Pasulu SH, Rabu (10/4/2013), Wiseno Sudarmo melaporkan kasus pemukulan terhadap Ng Peng Khiang dan pembongkaran paksa ruko tersebut ke Polresta Pontianak. 

John Pasulu menyatakan, bahwa pembongkaran paksa ruko milik kliennya telah menyalahi aturan, karena tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan tidak mengantongi surat penetapan dari Pengadilan terkait pelaksanaan eksekusi. 

"Apalagi, Walikota Pontianak juga belum pernah mengajukan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL nomor 07 dan HPL nomor 18 kepada BPN Kota Pontianak, terkait kebijakan pembangunan Pasar Flamboyan. Dengan demikian, proses eksekusi adalah suatu bentuk pemaksaan dan jelas melawan hukum," tegas John. 

John menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Komandan Satpol PP di lapangan, bahwa eksekusi adalah perintah dari Walikota Pontianak. 

"Jadi Walikota Pontianak Sutarmidji harus bertanggungjawab atas kasus ini, termasuk keterlibatan sekelompok oknum masyarakat yang tidak punya kaitan sama sekali dengan proses eksekusi," terangnya. 

Sementara itu, Wiseno Sudarmo mengaku sangat kecewa atas sikap Walikota yang bersikap arogan dalam melaksanakan eksekusi ruko milknya di Pasar Flamboyan. 

"Saya minta Polresta Pontianak segera bertindak dengan turun ke lapangan untuk menghentikan aksi pembongkaran ruko, karena telah melanggar ketentuan hukum," ujarnya. 

Wiseno yang juga anggota fraksi Demokrat DPRD Kota Pontianak menuturkan, ketika mendengar adanya rencana pembongkaran ruko, ia langsung menuju ke lokasi untuk menjelaskan pada para petugas Satpol PP mengenai masalah ruko yang masih belum diputus Pengadilan. Namun, secara tiba–tiba sekelompok orang langsung memukul Peng Khiang, sehingga menyebabkan yang bersangkutan mengalami memar di beberapa bagian tubuh. 

"Bahkan, saya pun nyaris dihajar massa. Beruntung sempat diamankan oleh petugas Satpol PP," ungkapnya. 

Seperti diketahui, eksekusi ruko di Kompleks Pasar Flamboyan Block C di Jalan Pahlawan Pontianak berakhir ricuh. Bahkan, Ng Peng Khiang salah satu pemilik ruko dari 6 ruko yang masih bertahan, mengalami pemukulan dari sejumlah oknum masyarakat. 

Terkait masalah ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pontianak Imran, mengatakan, justru Ng Peng Khiang yang memancing keributan dengan memicu emosi para pedagang di sekitar Pasar Flamboyan. 

Meskipun tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut, tapi menurutnya sikap Ng Peng Khiang terlalu berlebihan. Apalagi ruko yang dibongkar bukan miliknya. 

Mengenai pembongkaran ruko milik Wiseno, Imran menerangkan, sebenarnya demi kepentingan masyarakat banyak, apalagi bangunan ruko tersebut tidak lagi layak huni serta membahayakan warga yang berada di sekitar pasar Flamboyan.