Minggu, 18 November 2012

KENDALIKAN DAERAH AGAR TIDAK AGRESIF BELANJAI PEGAWAI

Ketua DPD Indonesia Bisa provinsi Kalbar, Muda Antartikawan merespon positif inisiatif Pemerintah untuk membatasi porsi belanja pegawai di setiap Pemerintah daerah maksimal sebesar 50 persen dari total APBD. Sebab, selama ini anggaran belanja pemerintah sebagian besar memang tersedot untuk biaya belanja pegawai, sehingga belanja publik atau untuk kesejahteraan rakyat sangat minim. 

”Kini sudah saatnya Pemerintah mengendalikan daerah supaya tidak terlalu agresif dengan meningkatkan biaya pegawai dan malah lupa dengan fungsi kegiatan infrastuktur, belanja modal, belanja sosial yang ditunggu oleh masyarakat, ”ujar Muda saat dimintai tangapannya terkait hal ini Rabu (10/10/12). 

Sementara daerah, menurutnya dapat memangkas belanja pegawai dengan cara merampingkan organisasi birokrasinya sesuai dengan kebutuhan, antara lain melalui moratorium. 

Seperti diketahui, Pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk membatasi porsi belanja pegawai di setiap Pemerintah daerah maksimal sebesar 50 persen, demi efisiensi dan sekaligus memperbesar ruang fiskal di daerah. 

Hal ini bertujuan untuk menahan laju belanja pegawai yang gemar menguras anggaran rakyat. Pembatasan porsi belanja pegawai tersebut, merupakan salah satu butir pada rancangan revisi Undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah. 

Bahkan, di dalam draf revisi juga memuat sanksi bagi daerah yang melanggar berupa moratorium, sehingga daerah bersangkutan tidak dipebolehkan menambah jumlah pegawai.

SAJADAH FAJAR BELI MOBIL AMBULANCE

Keinginan seluruh anggota jama`ah Sajadah Fajar yang ada di Kabupaten Landak khususnya di Ngabang untuk membeli satu unit mobil ambulance, akhirnya terwujud. Akhir September lalu, Sajadah Fajar berhasil membeli 1 unit mobil ambulance, dengan harga Rp. 189.500.000. 

Dihubungi Jum`at (19/10/12), Koordinator Sajadah Fajar Kabupaten Landak, Suryansyah mengatakan, dua tahun lebih semenjak kegiatan Sajadah Fajar berjalan, para jama`ah mengumpulkan Infaq yang digelar setiap ba’da sholat Subuh di sejumlah Masjid dan Surau di Kota Ngabang. 

”Kala itu, Infaq yang terkumpul baru sekitar Rp. 164 juta, sehingga masih kekurangan sebesar Rp. 11 juta. Beruntung sejumlah donatur bersedia untuk menutupi kekurangan uang bagi pembelian mobil ambulance tersebut, ” ujar Suryansyah. 

Atas nama Sajadah Fajar, ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pembelian mobil ambulance tersebut. Kedepan, pihaknya telah merencanakan untuk membeli 1 unit mobil jenazah. 

Dikatakannya bahwa pembelian mobil ambulance berawal dari kegiatan Infaq yang digalang dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Bahkan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) muslim juga turut menggalang dana untuk membantu pembelian mobil ambulance. 

”Pada pertemuan beberapa waklu lalu, telah dibahas masalah operasional mobil ambulance tersebut. Untuk biaya sewa ambulance dengan rute Ngabang-Pontianak atau rute di luar Landak sebesar Rp. 700 ribu, ”tambahnya. 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga ditetapkan sopir ambulance utama dan sopir ambulance cadangan. Sementara mobil ambulance tetap stand by di Masjid Syuhada Ngabang. Sedangkan rinciannya, Suryansyah menyebutrkan, upah sopir Rp. 150 ribu, uang bensin Rp. 150 ribu, upah untuk perawat pendamping pasien selama di dalam ambulance Rp. 100 ribu dan cadangan Rp. 300 ribu. 

”Tapi bagi warga yang tidak mampu diberikan keringanan dengan membayar Rp. 300 ribu, ” terangnya.

KPU Kalbar Ajak Semua Pihak Menerima Putusan MK

KPU Provinsi Kalimantan Barat mengajak semua pihak untuk menerima putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dua pasangan calon terkait hasil Pilgub Kalbar 2012. Putusan final tersebut secara otomatis memperkuat keputusan KPU Kalbar sebelumnya yang telah menetapkan Cornelis–Christiandy Sandjaya sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih periode 2013–2018. 

”Saya mengajak seluruh masyarakat Kalbar, terutama pihak yang bersengketa untuk menerima putusan MK dengan lapang dan sekaligus menghentikan berbagai polemik yang terjadi selama ini, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Semua pihak yang sebelumnya sempat bersitegang, kini sudah saatnya untuk kembali kepada kondisi semula dan menjalankan aktifitas masing–masing seperti sedia kala,” ujar Ketua KPU provinsi Kalbar Ahmad Rabi`ul Muzammil melalui seluler, Kamis (18/10/2012). 

Menurutnya apa yang terjadi dalam tahapan Pilgub Kalbar merupakan bagian dari demokrasi dan sekaligus kemenangan masyarakat bagi Kalbar. Soal pasangan yang berhasil memenangkan Pilgub, hal itu merupakan pilihan rakyat dan darus dihormati oleh semua pihak. 

Muzammil menambahkan, Senin mendatang, KPU Kalbar akan segera menyampaikan salinan putusan MK tersebut ke DPRD Kalbar, untuk melengkapi berkas hasil pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Kalbar terpilih yang telah disampaikan sebelumnya. 

Sengketa Pilgub Kalbar 2012 yang digugat oleh pasangan Morkes Effendi–Burhanuddin A. Rasyid dan pasangan Armyn Alianyang–Fathan A. Rasyid, akhirnya ditolak oleh MK dalam sidang Penyampaian Putusan yang berlangsung Kamis (18/10/2012) siang. 

Dalam situs www.mahkamahkonstitusi.go.id, Majelis Hakim yang menyidangkan perkara nomor 68/PHPU.D-X/2012 dengan pemohon Morkes-Burhan, menolak seluruh gugatan pemohon. Salah satu gugatan yakni legalitas Armyn dalam Pilgub Kalbar dinilai Mahkamah tidak memiliki dalil yang kuat. 

Selain itu, Mahkamah telah menemukan fakta bahwa Armyn Ali Anyang sebagai anggota TNI saat mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilgub Kalbar Tahun 2012 telah mengundurkan diri sebagai Anggota TNI terlebih dahulu. Oleh karena itu, pencalonannya sebagai calon kepala daerah tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sudah ada surat jawaban dari Panglima TNI bahwa pengunduran diri Mayjen TNI Armyn Ali Anyang telah disetujui. 

Begitu pula perkara nomor 70/PHPU.D-X/2012 dengan pemohon Armyn Alianyang–Fathan A. Rasyid, juga dinilai Majelis Hakim tidak memiliki bukti. Salah satu gugatan, yakni telah terjadi pelanggaran secara masif dan terstruktur dalam Pilgub Kalbar dinilai Mahkamah tidak memiliki bukti yang cukup sehingga dalil penggugat tidak beralasan menurut hukum.

RAKORTEKNIS PERHUBUNGAN SE-KALBAR BAHAS BERBAGAI HAL

Dinas Perhubungan se provinsi Kalbar kembali mengelar Rapat Koordinasi Teknis/Rakornis tahun 2012, untuk menyamakan persepsi terkait pemenuhan prasarana perhubungan dan operasional jasa perhubungan di Kalimantan Barat (Kalbar).

Rakornis berlangsung selama 2 hari (16 s/d 17 Oktober 2012 di Pontianak dan diikuti oleh Dinas Perhubungan 14 Kabupaten Kota se Kalbar.

“Berbagai kendala masih dihadapi dalam mengoptimalkan pelayanan perhubungan, baik di bagian darat, laut maupun udara. Sehingga Rakornis yang berlangsung menjadi wadah bagi semua instansi terkait untuk menginventarisir berbagai permasalah, sekaligus mencari solusi yang terbaik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan & Kominfo Provinsi Kalbar, DL. Denny, di sela – sela Rakornis, Selasa (16/10/12) malam.

Sementara itu, Kasubdit Jaringan Transportasi Jalan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Made Suartike mengatakan, Rakornis perhubungan menjadi momen untuk menyelaraskan perkembangan kebijakan di tingkat nasional dengan arah kebijakan pembanguan di daerah.

"Selain itu, dalam Rakornis antar daerah juga dapat saling berkomunikasi, termasuk menjajaki kemungkinan untuk berkerjasama mengatasi permasalahan, khususnya di bidang transportasi darat,” terangnya.

Ia menambahkan, hasil dari Rakornis di Kalbar maupun daerah lainnya, selanjutnya dibawa ke Rakornis Perhubungan tingkat Nasional di Yogyakarta (6 s/d 8 November 2012).

"Rekomendasi di tingkat daerah bakal menjadi agenda pembahasan di tingkat pusat, sehingga berbagai permasalahan di daerah mendapatkan jalan keluar demi terwujudnya integrasi penyelenggaraan sistem transportasi nasional,” jelasnynya.
Pontianak - Pangkalan Bun Bakal dilalui Damri

Di bagian lain, Suartike mengatakan, rampungnya pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan Tayan di Kalbar – Pangkalan Bun di Kalteng bakal ditindaklanjuti Pemerintah dengan membuka rute baru bis Damri. Bahkan, rencana pengoperasian angkutan darat oleh perusahaan Damri telah dikaji oleh Kementrian Perhubungan.

”Pemprov Kalbar telah mengusulkan ke Dirjen Perhubungan Darat, terkait pembukaan jalur perintis yang menghubungkan kedua provinsi yang bertetangga,” terangnya.

Ia menyakinkan bahwa, Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat realisasi dari trayek tersebut dan diperkirakan paling lama tahun 2014 mendatang dapat operasional. Pada tahap awal pengoperasian bis Damri Pemerintah akan melakukan subsidi, hingga dinilai layak untuk dialihkan menjadi trayek komersil.

lebih lanjut, Made Suartike menyebutkan, khusus di Kalbar saat ini ada beberapa jalur trayek Damri perintis yang melayani beberapa daerah yang memang belum terjangkau atau belum terlayani angkutan umum komersil.

Selain itu, beberapa trayek baru akan dikembangkan Pemerintah kedepan, untuk melayani kebutuhan masyarakat akan transportasi darat.

“Untuk jalur perintis tersebut ada skema subsidi yang diberlakukan Pemerintah kepada Perum Damri, diantaranya trayek Tayan – Ketapang yang baru dibuka. Subsidi merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap transportasi warga terpencil, sehingga terjangkau angkutan umum, “pungkasnya.

GOLKAR BIDIK 30 PERSEN CALEG GENERASI MUDA

Partai Golkar berencana mengalokasikan 30 persen Calon Legislatif/Caleg kepada generasi muda pada Pemilu legislatif 2014 mendatang. Namun, sebelum menjadi keputusan, rencana tersebut bakal dimatangkan pada Rapimnas Partai Golkar di Jakarta 29 – 30 Oktober 2012. 

“Usai Rapimnas kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapimda, untuk menyusun target dan peluang berdasarkan perkiraan kondisi di lapangan, “ ujar Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kalbar, Andry Hudaya Wijaya, Selasa (16/10/2012). 

Ia optimis partai berlambang pohon beringin ini dapat memenangkan pemilu tahun 2014. Meskipun demikian, Golkar tetap waspada dengan menyempurnakan strategi dalam pemenangan. Termasuk jajaran Golkar di Kalbar, juga berkeinginan memperoleh suara signifikan, sehingga meningkat dari yang sekarang. 

”Kami tentu tidak akan gegabah. Harus ada upaya pencapain tujuan perencanaan yang matang, dipahami oleh seluruh elemen kepartaian, para fungsionaris maupun kader partai, ” terangnya. 

Kemudian Andry menyebutkan beberapa hal yang diberikan pada kader, antara lain ; meningkatkan kesadaran politik, kapasitas kepemimpinan, peningkatan etos kerja serta pengetahuan teknis tentang tugas pokok dan fungsi kedewanan. Termasuk dalam menciptakan iklim yang baik bagi dinamika perkaderan di lembaga legislatif. 

Di bagian lain, Andry juga mengomentari laporan International Corruption Watch/ICW, mengenai banyaknya kader partai Golkar yang terjerat kasus korupsi, baik anggota dewan, mantan anggota dewan, kepala daerah, mantan kepala daerah hingga pengurus partai. Berdasarkan catatan ICW pada semester I tahun 2012 sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2012, dari 44 kader parpol yang tersangkut kasus korupsi, 13 diantaranya merupakan kader partai Golkar. 

Menurutnya, temuan tersebut merupakan warning bagi partai politik, termasuk Partai Golkar. “Hal ini tentu menjadi catatan untuk melakukan evaluasi ke dalam, meskipun perlu diingat bahwa dalam upaya penegakkan hukum, perlu menegakkan semua asas hukum dan kepastian hukum, “sambungnya. Ditegaskannya juga bahwa hal ini menjadi wilayah bagi para penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ICW tersebut. 

Legislator dapil Ketapang & Kayong Utara ini menilai banyak hal yang memicu kader parpol melakukan korupsi, bukan hanya karena mahalnya biaya kampanye seperti yang dirilis ICW. “Gaya hidup jet set juga dapat menyeret seseorang menjadi koruptor. Namun, sepengetahuan saya belum pernah Parpol memaksa kadernya untuk korupsi demi kepentingan kampanye. Jadi semua kembali kepada kedewasaan individu masing-masing kader, untuk memanejemen keberadaannya di sebuah partai, ”tandasnya.

STIK MUHAMMADIYAH GENCARKAN GERAKAN CUCI TANGAN

Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan/S.T.I.K Muhammadiyah Pontianak Senin (15/10/12), menggelar penyuluhan kesehatan mengenai upaya dan pentingnya menjaga kesehatan melalui cuci tangan. Kegiatan untuk memperingati Gerakan Cuci Tangan sedunia ini, berlangsung di Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara. 

”Hari gerakan cuci tangan sedunia atau global handwashing, menjadi momen untuk mengingatkan kembali pentingnya kalangan anak-anak khususnya dan masyarakat umumnya, untuk menjaga kebersihan tangan, salah satunya dengan cara membiasakan mencuci dengan sabun, “ ujar Ketua S.T.I.K Muhamadiyah Pontianak, Wuriani saat ditemui Ditemui di sela – sela kegiatan. 

Menurutnya, kebersihan tangan merupakan syarat mutlak untuk menjaga kesehatan. Sebab tangan adalah organ tubuh yang paling sering bersentuhan dengan segala sesuatu di berbagai tempat, di sisi lain tangan merupakan organ yang paling sering bersentuhan dengan mulut. Jadi sangat membahayakan kesehatan, jika kedua telapak tangan tidak higienis, karena setiap menit tangan dapat tercemar kuman, dimana saja dan kapan pun, ”ingatnya. 

Ia mengatakan, selain di Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bangka Belitung, kegiatan serupa juga digelar di SD Negeri 29 Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya. 

Wuriani menambahkan, disamping memberikan penyuluhan kesehatan, S.T.I.K Muhamadiyah Pontianak juga menyalurkan bantuan berupa 2 fiber glass masing-masing dengan kapasitas 500 liter, lap tangan, leep flat, poster dan sabun. Melalui kegiatan ini diharapkan pihak sekolah, dapat lebih menggalakkan gerakan cuci tangan bersih di lingkungan sekolah.

”Sedangkan, bagi S.T.I.K Muhammadiyah, kegiatan yang digelar merupakan bukti lembaga pendidikan ini sangat konsen menjalanakan tri darma perguruan tinggi termasuk pengabdian kepada masyarakat, ”pungkasnya. 

Sementara itu Wakil Kepala Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Bangka Belitung, Ainul Syahada sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena dapat melatih siswa membiasakan diri untuk mencuci tangan dan menjaga kebersihan. 

Meskipun, selama ini program gerakan cuci tangan bersih di Madrasah juga terlaksana, namun diakuinya kurang maksimal karena keterbatasan sarana dan prasarana.

KALANGAN DEWAN MINTA BNNP KALBAR JELASKAN HASIL TES URIN

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Ananta Tur meminta Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalbar menjelaskan kepada publik, terkait hasil tes urine di DPRD Kalbar beberapa hari lalu, dimana salah satu urin anggota dewan mengandung morfin. 

Pernyataan Kepala BNP Kalbar yang termuat di media massa, memang tidak menyatakan bahwa dewan tersebut menggunakan, hanya berdasarkan tes urine mengandung morfin. ”Tetapi bagi masyarakat awam hal tersebut dapat ditafsirkan anggota dewan bersangkutan mengkonsumsi obat – obat terlarang, karena penjelasan dari Kepala BNP yang terkesan bias, ” ungkap Prabasa Senin (15/10/12). 

Menurut Prabasa, tidak menutup kemungkinan kandungan morfin dalam urin anggota dewan bersangkutan, dampak dari konsumsi obat penahan nyeri yang di dalamnya memang mengandung morfin dalam kadar terbatas, dan juga dilegalkan secara medis. Jadi, bukan karena konsumsi obat-obat terlarang. 

”Saya kuatir menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, maka saya meminta BNP Kalbar segera menjelaskan secara rinci hal tersebut, demi menjaga nama baik anggota dewan dan kelembagaan DPRD, ”tegasnya. 

Sebenarnya Prabasa yang mantan Ketua BNK Sambas ini merespon positif tes urin yang dilakukan BNP Kalbar, namun jangan hanya berhenti di situ saja. Jauh lebih baik lagi jika ditindaklanjuti hingga ke jajaran eksekutif, terutama para pejabat eselon 4 dan staf. 

Sementara itu, Kepala BNP Kalbar, Brigjend Sugeng Herianto hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi. Upaya untuk mengontak melalui seluler juga gagal karena tidak aktif. 

Seperti diketahui, Senin (8/10/12) lalu, BNP Kalbar, menggelar tes urin di DPRD Kalbar. Hasilnya satu dari 29 anggota dewan yang mengikuti tes urine, terindikasi mengandung morfin. Namun, Sugeng Herianto tidak menyatakan bahwa dewan tersebut menggunakan, hanya berdasarkan tes urine, terdapat kandungan morfin.

TUTUP JURUSAN YANG TAK ADA PASARAN KERJA

Berbagai jurusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi yang pasaran kerjanya tidak tersedia, sudah seharusnya dihapus atau diganti dengan jurusan yang menjanjikan untuk mengisi pasaran kerja. Sebab, dikuatirkan tamatan lembaga pendidikan tersebut, justru menciptakan sekaligus menambah jumlah pengangguran.

Ditemui sesuai membuka Job Fair atau Bursa Kerja di Pontianak Convention Centre (PCC) Jumat (12/10/12), Walikota Pontianak, Sutarmidji mengakui, beberapa jurusan di SMK yang ada Kota Pontianak terpaksa ditutup dan diganti jurusan baru yang lebih berpeluang merebut pasaran kerja.

“Hal ini bertujuan agar tingkat pengangguran semakin berkurang dan pasaran kerja yang dapat terisi oleh sumber daya manusia, khususnya lulusan SMK dari Kota Pontianak, “ jelas Sutarmidji. Bahkan, menurutnya jika memang diperlukan, setiap SMK yang telah meluluskan enam angkatan dari satu jurusan, sebaiknya jurusan tersebut ditutup dan diganti dengan jurusan baru.

Diakuinya, sebenarnya di kota Pontianak terbuka berbagai lowongan pekerjaan, namun perusahaan atau badan usaha yang membutuhkan karyawan justru sulit mendapatkan tenaga kerja lantaran pencari kerja/pencaker lebih memilih pekerjaan yang bergaji besar dan mereka lebih selektif dalam mencari pekerjaan yang cocok.

Di bagian lain, Sutarmidji mengakui pembangunan akademi pariwisata dan perhotelan di Kota Pontianak saat ini terbilang mendesak, agar dapat memenuhi pangsa pasar kerja. Terlebih di sektor perhotelan yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan beberapa tahun terakhir.

“Saya perkirakan hingga tahun 2014 mendatang, sektor perhotelan mampu menyerap tenaga kerja antara 2.000 - 2.500 orang. Namun, sayangnya tidak semua dapat diisi oleh masyarakat Pontianak, karena lowongan yang tersedia tidak sesuai dengan kualifikasi para pencaker,” terangnya.

Ia menyebutkan, saat ini tenaga yang sudah siap pakai antara lain di bagian tata boga dan room boy, sementara untuk asisten manager tergolong minim. Bahkan, beberapa hotel berbintang di kota Pontianak terpaksa mendatangkan dari pulau Jawa.
Sutarmidji menambahkan, peluang tenaga kerja juga terbuka di toko elektronik, sayangnya belum semua dapat terserap oleh lulusan SMK di kota Pontianak.

“Meskipun ada juga sebagian kecil yang menolak, karena jenis pekerjaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan penghasilan yang diterima, “sambungnya.

Disamping faktor tadi, menurutnya kekosongan pada beberapa lowongan kerja justru disebabkan kurangnya peminat, karena sebagian masyarakat terutama kaum muda masih menggangap rendah beberapa jenis pekerjaan.

Cara pandang seperti ini, secara tidak langsung juga menyebabkan terjadinya pengangguran pada usia produkstif di kalangan muda kota Pontianak.

Di tempat yang sama, Kasubdit Bursa Kerja Kemenakertrans, Hertanto Setyo mengakui, dari sekian banyak pencaker, segelintir saja yang mendapatkan pekerjaan.

Oleh karena itu, Job Fair yang saat ini digelar Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), merupakan kesempatan bagi pencaker untuk mencari pekerjaan yang lebih baik lagi dari pekerjaan yang mereka geluti sekarang serta mencari pendapatan yang lebih tinggi.

“Sedikitnya 1.491 lowongan kerja yang tersedia bagi para pencaker dengan jenis lowongan yang bervariasi dalam even Job Fair ini, “ sebutnya.

Ia menambahkan, Kemenakertrans menggelar Job Fair selama dua hari mulai tanggal 12 – 13 Oktober 2012, dengan menggandeng Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Pontianak.

Sebanyak 40 perusahaan mengikuti Job Fair yang merupakan wadah untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara langsung dalam proses penempatan tenaga kerja.

Komisi A DPRD Kalbar uji calon Komisioner KPID

Komisi A DPRD Kalbar mulai melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test), terhadap 15 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar. Tes akan menjaring sebanyak 7 orang untuk menjadi komisioner KPID periode 2012 – 2015. 

“Sesuai dengan UU 32 tahun 2002, DPRD diamanatkan melakukan tes terhadap para peserta hasil perekrutan Panitia Seleksi yang dilakukan Pemerintah provinsi Kalbar. Selanjutnya Pimpinan DPRD telah melimpahkan ke Komisi A untuk melaksanakan tes, yang meliputi 2 tahapan yakni tes tertulis dan wawancara, “ ujar Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya Rabu (14/08/12). 

Dikatakan legislator fraksi PPP ini, untuk tes tertulis telah dilaksanakan 12 Nopember 2012, dimana Komisi A juga didampingi tim ahli dari Universitas Tanjungpura yakni Dr. Hermansyah dan Netty Herawati. “Pada tahap ini, para peserta diwajibkan untuk membuat makalah dengan memilih salah satu dari 5 buah judul yang ditentukan oleh tim ahli. Namun, dari 15 peserta, 4 diantaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir, sehingga tinggal 11 peserta yang mengikuti tes wawancara, “ tambahnya. 

Sedangkan untuk wawancara, dikatakan Retno, dilakukan oleh Komisi A dengan mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan penyiaran. Lebih lanjut, Retno menyatakan, penilaian terhadap para peserta berdasarkan beberapa parameter yang telah disepakati sebelumnya, yang juga merupakan masukan dari tim ahli. Antara lain penguasaan materi meliputi UU Penyiaran dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyiaran, performence dari masing – masing peserta, sikap, estetika dan kedisiplinan. Adapaun kriteria penilaian yaitu sangat baik, baik, sedang, buruk dan sangat buruk. 

“Hasil dari penilaian anggota Komisi A dan tim ahli kemudian dikompilasikan dan 7 peserta yang nantinya mendapat rating tertinggi, selanjutnya ditetapkan sebagai anggota komisioner KPID Kalbar terpilih, “ tambahnya. 

Di sisi lain, Legislator dapil Sanggau & Sekadau ini menyatakan, bahwa tes berlangsung secara transparan tanpa kepentingan politik tertentu, sehingga mereka yang lolos memang memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas KPID.

PGRI PERJUANGKAN GURU HONORER DAN SWASTA

PGRI terus berupaya memperjuangkan aspirasi para guru di semua jenjang pendidikan agar mendapat perhatian Pemerintah, sehingga berbagai persoalan menyangkut kehidupan guru dari waktu ke waktu dapat terselesaikan. 

“Salah satu yang tengah diperjuangkan yakni penghasilan guru swasta, tenaga honorer dan guru non PNS agar dapat setara dengan guru yang berstatus PNS. Sebab, beban dan tanggungjawab yang diemban mereka, tidak jauh berbeda dengan guru yang menyandang status PNS,” ujar Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistiyo saat membuka Rakernas II YPLP/PPLP PGRI di Hotel Ashton Pontianak Senin (12/11/12). 

Menurutnya, perlakuan yang sangat jauh tersebut, tampak pada aspek kepegawaian dan dukungan kesejahteraan. “Oleh karena itu, PGRI akan berupaya guru swasta, tenaga honorer dan guru non PNS, paling tidak mendapatkan kesetaraan dalam hal kepangkatan. Seperti para dosen yang mengajar di lembaga perguruan tinggi swasta, telah mendapatkan perlakuan yang sama dengan dosen PNS dalam hal kepangkatan,” tambahnya. 

Selain itu, Sulistyo juga menegaskan, bahwa PGRI mengusulkan agar bukan hanya tatap muka antara guru dan siswa yang dihargai, melainkan semua kegiatan guru di sekolah, mulai dari Wali kelas, Pembina kegiatan ekstra kurikuler hingga Pembimbing kegiatan kesiswaan dapat menjadi bagian integral tugas guru yang dihitung sebagai beban mengajar. 

Ditambahkan Sulistyo, PGRI juga telah mengusulkan pada Pemerintah, agar guru yang diangkat sebagai pengawas dan penilik, tetap mendapatkan secara penuh hak – hak mereka ketika masih menjadi guru. “Bahkan idealnya dapat lebih baik lagi, dibandingkan ketika yang bersangkutan masih sebagi guru,” terang Sulistiyo. 

Di bagian lain, dirinya menghendaki agar pengurus PGRI di setiap jajaran, bukan hanya memperjuangkan agar hak – hak para guru dapat diterima dengan baik, terutama mereka yang telah disertifikasi, melainkan dapat mendorong para guru dapat bekerja lebih baik. “Sehingga, bukan hanya pola hidup yang berubah, tetapi kinerja dan kemampuan profesionalisme guru dari waktu ke waktu dapat terus meningkat,” harapnya.

Kode etik guru pedoman bagi pendidik jalankan tugas

Januari 2013 menjadi tonggak sejarah bagi kehidupan para guru di Indonesia, karena saat itu mulai diberlakukan Kode Etik Guru. Kode etik menjadi pedoman bagi para guru, dalam menjalankan semua tugas sebagai pendidik. 

“Revolusi terbesar dalam manajemen guru di Indonesia adalah setelah dinyatakan sebagai profesi dan lahirnya UU Guru & Dosen. Namun, hal itu tentunya belum lengkap, jika para guru sebagai profesi belum menjalankan kode etik sebagai pedoman kinerja profesionalnya, “ ungkap Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistiyo pada Rakernas II YPLP/PPLP PGRI di Hotel Ashton Pontianak Senin (12/11/12). 

Dikatakannya, pada Kongres PGRI XX telah dilakukan penyusunan kode etik yang lengkap dan terperinci. “Kemudian sejak tahun 2009 – 2012 telah menyelesaikan pembentukan Dewan Kehormatan Guru di tingkat provinsi maupun Kabupaten Kota. Dewan Kehormatan Guru nantinya bertugas untuk mengawasi pelaksanaan kode etik sekaligus memberikan rekomendasi atas setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh guru, “sambungnya. 

Ia berharap setelah ulang tahun yang ke 67, seluruh guru di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk melaksanakan kode etik guru tersebut. 

Lebih lanjut, Sulistyo mengatakan, PGRI telah merampungkan penyusunan Pedoman Kerja sebagai penjabaran pendandatangan MOU antara Kapolri dengan PB PGRI. 

“Mudah – mudahan, sebelum Januari 2013, dokumen kesepakatan telah dapat didistribusikan hingga ke tingkat Polres dan polsek di seluruh Indonesia. Hal itu akan menjadi pedoman bagi pihak kepolisian dalam menangani kasus ketika guru melakukan pelanggaran kode etik. Nantinya, ketika guru melanggar kode etik tidak dilaporkan ke pihak lain, melainkan ke Dewan Kehormatan Guru, “ tambahnya. 

Terkait hal ini, Sulistiyo meminta pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan sekolah PGRI di seluruh Indonesia, untuk membantu pengurus PGRI tingkat provinsi maupun kabupaten kota melakukan sosialisasi Kode Etik terhadap seluruh guru di daerah masing - masing.

Rakernas II YPLP/PPLP PGRI dukung iklim pendidikan yang sehat

Perkembangan lembaga pendidikan di bawah naungan PGRI di semua jenjang pendidikan semakin hari kian membaik, sehingga mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Bahkan, di beberapa daerah sejumlah sekolah PGRI mendapat predikat sebagai sekolah swasta terkemuka. 

“Hal ini dapat tercapai karena upaya keras dari PGRI menyelenggarakan sekolah yang tertib, penuh kedisiplinan sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat sebagai lembaga pendidikan bermutu, “ ujar Ketua Umum PB PGRI Dr. Sulistiyo, saat membuka Rakernas II YPLP/PPLP PGRI di Hotel Ashton Pontianak Senin (12/11/12). 

Menurutnya capaian prestasi tersebut merupakan sinyal penanda bahwa penyelenggaran pendidikan yang dikelola PGRI telah menunjukkan keberhasilan, yang tentu saja kedepan perlu ditingkatkan lagi agar semakin berkualitas. 

Sementara itu Gubernur Kalbar, dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar, Alexius Akim, mengatakan, tema yang diangkat YPLP/PPLP PGRI dalam Rakernas kali ini, yakni “Membangun Budaya Mutu di Lembaga Pendidikan PGRI” sangat relevan dengan kondisi saat ini. 

“Serta merupakan momentum yang tepat dalam upaya organisasi PGRI menempatkan dunia pendidikan sebagai suatu agenda yang strategis untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan, mendukung terciptanya iklim pendidikan yang sehat sekaligus upaya harmonisasi antara daerah dan pusat, “ terangnya. 

Sebelumnya, Ketua YPLP/PPLP PGRI Pusat Dr. Sugito menyebutkan Rakernas kali ini berlangsung mulai 12 s/d 15 November 2012. “Para peserta berasal dari pengurus besar PGRI, pengurus YPLP/PPLP pusat, pengurus YPLP/PPLP Dikdasmen provinsi, utusan Perguruan Tinggi serta Pengurus PGRI provinsi se Indonesia, “ sebut Sugito. 

Ditambahkan Sugito, selain menyusun laporan tahunan pengurus YPLP/PPLP Pusat, Rakernas juga mengevaluasi tugas dan pelaksanaan program kerja tahunan serta menyusun program kerja kedepan.

UU Koperasi Kandung Sejumlah Kelemahan

Undang – Undang nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang telah disyahkan DPR RI 18 Oktober 2012 lalu, dinilai anggota DPD asal Kalbar, Erma Suryani Ranik, belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan koperasi, khususnya Credit Union (CU). 

“Pasalnya, di dalam UU Koperasi tidak mencantumkan definisi yang jelas mengenai CU, melainkan hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), “ ujar Erma di Pontianak Senin (12/11/12). 

Menurutnya, salah satu titik krusial bagi rakyat Kalbar adalah pengaturan CU, dimana Kalbar merupakan salah satu basis pertumbuhan CU terbesar di Indonesia dan telah terbukti menjadi salah satu motor pengerak perekonomian rakyat pedesaan di Kalbar. 

“Tapi anehnya tidak terakomodir dalam UU Koperasi, justru sebaliknya UU Koperasi baru menjadi ancaman keberlangsungan keberadaan CU kedepan, “ terangnya. 

Lebih lanjut, Senator asal Kalbar ini menyatakan, DPD sebagai Wakil daerah sebenarnya menyadari pentingnya koperasi bagi daerah. Sehingga sejak 31 Januari 2011, Komite 4 DPD sebagai mitra Kementrian Koperasi dan UMKM mengadakan pembicaan dengan penggiat koperasi, antara lain BKCU Kalbar, wakil Lembaga Pinjaman dari Bali dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia. 

“Bahkan, DPD telah mengeluarkan keputusan kelembagaan yang berisi Pemandangan dan Pendapat DPD atas RUU tentang Koperasi. Namun, sayangnya karena fungsi legislasi yang tidak maksimal dari konstitusi, menyebabkan banyak pandangan dan pendapat DPD tidak terakomodir oleh DPR RI,” ungkap Erma . 

Seperti diketahui, kelahiran UU Perkoperasian telah menimbulkan pro dan kontra. Beberapa substansi baru dalam aturan ini, antara lain : penguatan modal koperasi, melalui penerbitan Sertifikat Modal Koperasi (SMK). Selain itu, ada penegasan KSP dengan prinsip dari, oleh dan untuk anggota. 

Hal ini bertujuan agar tidak membuka peluang moral hazard dan menjadikan koperasi sebagai sasaran pencucian uang dalam bentuk kolektif dan legalisasi atas praktik keuangan informal skala mikro yang bersifat rentenir.

Pembebasan Lahan Di Bandara Terkendala Tumpang Tindih Lahan

Rencana pembebasan lahan bagi pengembangan bandara Supadio Pontianak, ternyata belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah provinsi Kalbar maupun PT. Angkasa Pura II. Padahal, lahan seluas 30 hektar tersebut, rencananya diperuntukkan bagi pengembangan bandara Supadio melalui penambahan fasilitas dan pembangunan landasan pacu (runway) pesawat baru. 

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar Selasa (06/11/12), Sekretaris Dishubkominfo provinsi Kalbar Edi Sukarno mengakui, hingga saat ini perjanjian kerjasama terkait pembebasan lahan belum dibuat. 

“Lantaran pihak Angkasa Pura II juga belum pernah mengajukan secara tertulis kepada Pemerintah provinsi Kalbar bantuan untuk pembebasan lahan. Apalagi jika kerjasama diberlakukan maka harus ada kompensasi atau kontribusi atas penggunaan sebagian aset mili Pemerintah provinsi tersebut. Untuk yang terakhir ini, perlu ada pembicaraan lebih lanjut antara Pemerintah dan pihak Angkasa Pura,” ujar Edi. 

Dalam rapat yang juga dihadiri PT. Angkasa Pura II beserta sejumlah maskapai penerbangan itu, Edi menyatakan, bahwa pembebasan lahan sebenarnya masih dapat ditangguhkan, sebab lahan untuk pembangunan landasan pacu baru telah tersedia. 

“Jadi rencana pembebasan lahan seluas 30 ha, diperuntukkan bagi pemasangan alat pendaratan dan approach area bagi runway baru. Sekitar 20 ha di bagian runway 15 dan 10 ha dibagian runway 33,” tambahnya. 

Terkait masalah ini, GM. PT. Angkasa Pura II, Abioso menjelaskan, adanya sertikat tanah yang tumpang tindih dengan Pihak TNI AU, menjadi alasan kenapa pihaknya belum mengajukan permintaan tertulis pembebasan lahan ke Pemprop Kalbar. 

“Saat ini kami melakukan inventarisir kepemilikan lahan terlebih dahulu, untuk mengetahui secara pasti kepemilikan setiap lahan serta batas lahan milik TNI AU, “ jelas Abioso. 

Ditambahkan, Abioso, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta bantuan BPN, untuk melakukan pengukuran ulang terhadap semua lahan tersebut. Sedangkan, untuk dana bagi pembebasan lahan, meskipun pihaknya telah menyiapkan anggaran, namun Abioso sangat mengapresiasi jika Pemprop Kalbar maupun Pemkab Kubu Raya juga memberikan bantuan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD kalbar, Ary Pudyanti menjelaskan persoalan kucuran bantuan Pemerintah pusat, Pemprop Kalbar maupun Pemkab Kubu Raya kepada PT. Angkasa Pura II untuk pengembangan bandara Supadio terbentur dengan adanya PP 40 tahun 2012. 

“Sebab, di dalamnya mengatur seluruh kegiatan pembangunan di Bandara Supadio, merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari PT. Angkasa Pura II, “ terang legislator asal Demokrat ini.

Bandara Supadio Terkesan Dianak Tirikan

Kondisi bandara Supadio Pontianak yang kalah dibandingkan 3 bandara lain di regional Kalimantan, menjadi keprihatinan serius kalangan DPRD Kalbar. Terutama menyangkut landasan pacu (runway) pesawat, karena panjang bandara bertaraf internasional ini baru 2.250 meter. Padahal, bandara lain telah di atas 2.500 meter. Bahkan, bandara Sepinggan Balikpapan saat ini tengah menuju perpanjangan hingga 3.000 meter. 

“Terkesan adanya perbedaan perlakuan dari pihak PT. Angkasa Pura II dalam membangun Bandara Supadio, karena tidak sama dibanding bandara lainnya, ujar anggota Komisi C DPRD, Andry Hudaya Wijaya, dalam Rapat Kerja dengan Dishubkominfo Kalbar, PT. Angkasa Pura II beserta sejumlah maskapai penerbangan di DPRD Kalbar Selasa (06/11/12). 

Meskipun dengan panjang runway seperti sekarang masih dalam kategori layak, namun menurut legislator fraksi Golkar ini, Bandara perlu diperpanjang lagi agar lebih ideal bagi pesawat berbadan besar, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi para penumpang. 

Sementara, GM PT. Angkasa Pura II, Abioso mengakui ukuran panjang Bandara Supadio 2.250 meter adalah terpendek dari beberapa bandara di Pulau Kalimantan. “Namun dari segi kelayakan, Bandara Supadio sangat layak buat take off dan landing bagi beberapa maskapai, khususnya pesawat dengan tipe klasik. Terkecuali, pesawat tipe wide body (berbadan lebar) memang tidak layak mendarat di Supadio, “ terang Abioso. 

Abioso menambahkan, akhir Nopember ini pihaknya memulai program pengerasan (pengaspalan) landasan pacu, sehingga pesawat nero body jenis AR atau NG seri 737-800 dapat mendarat. 

“Disamping itu, Angkasa Pura II juga merencanakan pembangunan runway baru, sepanjang 3.000 m dan lebar 45 m. Bahkan, saat ini Rencana Kerja Anggaran (RKA) sertab rencana desain tengah disusun. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp1,1 triliun, yang kesemuanya berasal dari kas dana Angkasa Pura II, “ tambahnya. 

Ketika dimintai penjelasannya terkait tergelincirnya sejumlah pesawat dalam beberapa bulan terakhir, Abioso mengatakan, bahwa KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi) hanya memberikan penjelasan terbatas ke pihak berkompeten. 

“Sama seperti yang telah disampaikan kepada seluruh maskapai penerbangan, KNKT menilai panjang dan lebar landasan pacu supadio masih sangat layak, “ tandasnya.

PLTN SOLUSI TEPAT ATASI KRISIS LISTRIK DI KALBAR

Rencana pembangunan PLTN di Kalbar, kembali mencuat dalam Rapat Kerja Komisi C dengan jajaran PLN wilayah Kalbar dan instansi terkait Senin (05/11/12). Anggota Komisi C DPRD Kalbar, Alifuddin mempertanyakaan kemungkinan PLN membangun PLTN di Kalbar, untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik. 

“Mengingat, Kalbar sudah sekian lama mengalami kekurangan pasokan listrik, bahkan di daerah perbatasan harus dipasok dari Malaysia, maka pembangunan PLTN dapat menjadi suatu alternatif pemecahan masalah krisis kelistrikan yang tepat bagi Kalbar,” ujar legislator asal PKS ini. 

Sementara, Area Manager PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak, Ahmad Ismail mengakui, kondisi geografis Kalbar sebenarnya ideal bagi pembangunan reaktor nuklir, terutama keberadaan sungai besar untuk mendinginkan turbin. 

“Namun, mewujudkan suatu pembangunan reaktor nuklir bagi PLTN di Kalbar, bukan perkara yang gampang atau sederhana. Selain diperlukan persiapan yang matang dalam hal finansial, teknologi, keamanan dan lainnya, persoalan dukungan dari masyarakat merupakan masalah yang cukup rumit untuk diatasi,” ujarnya. 

Ia sebenarnya menyetujui jika hal itu dapat terwujud, seraya menyontohkan keberhasilan Jepang menjadi negara maju, yang salah satunya didukung tersedianya energi listrik dengan harga murah yang bersumber dari PLTN. Saat ini negara Sakura tersebut memiliki 105 reaktor. 

“Meskipun belakangan jumlahnya dikurangi sebanyak 12 reaktor, tetapi Jepang menggantinya dengan pembangunan 2 reaktor yang memiliki kapasitas lebih besar, “terangnya. 

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bappeda Kalbar Robert Nusanto. “Bahkan, Bappeda telah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) maupun Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Keputusan final menyangkut pengawasan saat ini tinggal menungu penandatangan MOU antara Gubernur Kalbar dengan Kepala Bapeten,” terang Robert. 

Ditambahkan Robert, bahwa Batan juga telah menganggarkan dana pada tahun 2013, untuk membiayai kegiatan survei non tapak terkait lokasi yang cocok bagi pembangunan reaktor. 

"Namun, secara pribadi saya mengusulkan pembangunan reaktor mengambil lokasi di timur Kalbar, seperti di Kabupaten Kapuas Hulu atau Melawi. Pertimbangannya, cadangan air yang tersedia cukup melimpah untuk mendinginkan turbin, “ tandasnya.

CALO LISTRIK MASIH BERKELIARAN DI KANTOR PLN

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kalbar, Ary Pudianti, mengeluhkan masih terjadinya praktek calo listrik yang merugikan masyarakat. Parahnya lagi, para calo justru dapat bebas menjalankan aksinya di Kantor PLN Cabang Pontianak. 

“Saya pernah menyaksikan sendiri para calo yang berkeliaran di Kantor PLN Cabang Pontianak. Mereka menawarkan jasa pemasangan listrik baru maupun penambahan daya dengan jalur cepat, namun dikenakan biaya yang sangat besar,” ungkap Ary, dalam Rapat Kerja dengan jajaran PLN wilayah Kalbar dan Dinas Pertambangan provinsi Kalbar di DPRD Kalbar Senin (05/11/12). 

Ironisnya, menurut Ary, di depan pintu masuk Kantor PLN terpasang banner yang berisi peringatan terhadap masyarakat terhadap praktek percaloan. “Namun, calo justru leluasa berkeliaran di Kantor PLN tanpa adanya rasa takut atau teguran dari petugas,” tambahnya. 

Oleh karena itu, legislator fraksi Demokrat ini menuntut pihak PLN menunjukkan komitmennya untuk menertibkan praktik percaloan, bukan sebatas slogan. 

Dikonfirmasi, Area Manajer PT. PLN (Persero) Cabang Pontianak, Ahmad Ismail, membantah masih terjadinya praktek calo listrik di Kantor yang dipimpinnya. 

“Namun, bagi masyarakat yang menemukan praktek calo, saya minta untuk segera melaporkan pada kami. Jika terbukti adanya keterlibatan pegawai PLN, tentu yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, “ tegas Ismail. Sementara oknum calo yang berasal dari masyarakat, selain mendapat teguran juga akan diserahkan pada asosiasi yang menangani. 

Kendati demikian, ia sangat mengharapkan agar masyarakat, untuk tidak mempercayakan pemasangan listrik atau penambahan daya kepada para calo. 

“Jauh lebik baik, pelanggan maupun masyarakat mendatangani langsung Kantor PLN, untuk mendapatkan informasi atau keperluan lainnya kepada pegawai PLN yang telah ditugaskan. Apalagi, PLN Cabang Pontianak telah melakukan pelayanan terbuka. Begitu pula untuk tarif atau biaya pemasangan listrik baru dan penambahan daya telah ditetapkan secara resmi, “ terangnya.

PERGURUAN TINGGI ASING TIDAK PERLU DITAKUTKAN

UU nomor 12 tahun 2012 Pendidikan Tinggi yang disyahkan DPR RI Juli lalu, masih menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa. Terakhir, dalam peringatan Sumpah Pemuda beberapa hari lalu, Aliansi Mahasiswa Kalbar kembali menggugat UU Perguruan Tinggi, karena diangap sarat kepentingan kaum kapitalis asing. 

Salah satu pasal dalam UU Pendidikan Tinggi yang mendapat kritikan tajam yakni, mengizinkan Perguruan Tinggi asing di Indonesia. 

Namun, pengamat pendidikan dari Univesitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Aswandi justru menilai positif UU Pendidikan Tinggi. “Kehadiran Perguruan Tinggi asing bukanlah sesuatu ancaman, melainkan suatu tantangan bagi bangsa Indonesia agar membangun dunia pendidikan yang berkualitas, “ujarnya saat dimintai tanggapannya Rabu (31/10/12). 

Selain itu, menurutnya kehadiran Perguruan Tinggi asing di Indonesia juga diatur melalui perangkat dan sistem yang ketat oleh Pemerintah, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan. 

sebelumnya Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Buang Prahto Wibowo juga mengungkapkan hal senada. “UU Pendidikan Tinggi bukan hanya mengakomodir kepentingan para mahasiswa, tetapi juga mengusung pemerataan pendidikan secara nasional. Terlebih dari itu, mengantisipasi ketatnya persaingan global, dengan memperluas jangkauan pelayanan pendidikan tinggi di seluruh daerah, “ terang legislator dari fraksi Demokrat ini. 

Baik Aswandi maupun Buang meminta masyarakat tidak terburu – buru memvonis UU Pendidikan Tinggi sebagai produk perundang – undangan yang tidak berpihak pada rakyat atau berprasangka disusupi kepentingan kapitalis asing. 

Menurut mereka, biarkan UU tersebut berjalan. Meskipun nanti dalam implementasinya terdapat kelemahan atau kekurangan, masih terbuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan koreksi.

TONY KURNIADI ; JANJI PLN IBARAT PEPESAN KOSONG

Kalangan DPRD Kalbar menyesalkan terjadinya pemadaman listrik oleh PLN belakangan ini, apalagi pemadaman terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal, sebelumnya pihak PLN wilayah Kalbar telah menjanjikan normalnya pasokan listrik ke seluruh pelanggan. 

Apalagi, terjadinya byar pet atau pemadaman bukan hanya menggangu aktifitas warga, tapi juga merusak peralatan elektronik milik warga. 

“Janji PLN selama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik hanya pepesan kosong, karena terbukti tidak ada langkah terobosan untuk mengatasi keterbatasan energi listrik,” ujar anggota DPRD Kalbar Tony Kurniadi Selasa (30/10/12).

Ditambahkannya, meskipun terganggunya pasokan yang bermuara dari terbatasnya daya listrik telah berlangsung lama, namun tidak ada upaya kongkrit dari perusahaan listrik negara ini untuk mencari solusi. “Terkesan, persoalan ini dibiarkan terus berlarut,” kesalnya. 

Menurut legislator PAN ini, terjadinya pemadaman listrik mengindikasikan adanya masalah di manajemen PLN wilayah Kalbar, sehingga perlu dilakukan perombakan. 

Dikonfirmasi, Manajer Teknik PT. PLN (Persero) Wilayah Kalbar, Andreas Heru, menyatakan permintaan maaf atas terjadinya pemadaman listrik, karena telah menyebabkan ketidakyamanan para pelanggan. 

“Namun, pemadaman yang terjadi pada beberapa hari terakhir, khususnya di kota Pontianak sebenarnya bukan termasuk pemadaman yang direncanakan. Pemadaman terjadi akibat faktor eksternal, yang diluar kemampuan pihak PLN untuk mengatasinya, ujar Andreas via seluler. 

Lebih lanjut, Andreas menyebutkan total daya yang dihasilkan dari semua mesin pembangkit sekitar 220 MW, sementara beban puncak mencapai 212 MW. “Untuk memenuhi tingginya permintaan listrik, seiring perkembangan daerah yang ditandai dengan pesatnya pembangunan kawasan perumahan, kami terus berupaya membangun mesin pembangkit dan memperluas jaringan,” tambahnya.

MAHASISWA KALBAR GUGAT PRODUK UU TAK BERPIHAK PADA RAKYAT

100 an mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalbar Senin (29/10/12) pagi, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kalbar. Mereka berasal dari beberapa elemen kemahasiswaan seperti GMNI, FMN, UPB, BEM STAIN Pontianak serta BEM Fakultas Pertanian Untan. 

“Kami menuntut Pemerintah Mencabut UU Pendidikan Tinggi ; Meralisasikan anggaran pendidikan 20 % ; Mealisasikan anggaran kesehatan 15% ; membatalkan RUU KamNas ; serta Menegakkan hak – hak rakyat Indonesia tanpa diskriminasi dan kriminalisasi, tegas salah seorang perwakilan mahasiswa, Ishak Vito dalam orasinya. 

Ia juga mengecam kebijakan Pemerintah melalui produk perundang-undangan yang belum menunjukkan keberpihakan kepada generasi muda, khususnya dalam pendidikan tinggi. “UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengancam dunia pendidikan nasional, karena syarat kepentingan kaum kapitalis asing, “tambahnya. 

Selain meneriakkan yel – yel dan mengusung spanduk, para mahasiswa juga membawa replika keranda mayat sebagai simbolisasi lemahnya komitmen Pemerintah dan dewan dalam memperjuangkan kesejahteran rakyat serta melawan praktik korupsi. 

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kalbar, Buang Prahto Wibowo yang menerima kedatangan para mahasiswa, menyatakan bahwa Pemerintah telah memperjuangkan peningkatan anggaran di sektor pendidikan. 

“Terbukti pada tahun 2012 anggaran di sektor pendidikan telah mencapai 20 %. Sedangkan untuk bidang kesehatan, Pemerintah dan dewan tengah merancang program pelayanan yang dapat menjangkau semua masyarakat, termasuk yang berada di wilayah perbatasan, “terang Buang. 

Sementara untuk RUU KamNas, Buang enggan berkomentar banyak, karena hingga saat ini belum melihat secara detail draf RUU yang dipolemikkan tersebut. Terkait UU Pendidikan Tinggi, dirinya justru menilai positif, karena mengakomodir kepentingan para mahasiswa. 

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, Ketua Komisi B, Buang Prahto Wibowo dan Sekretaris Komisi B Martin Sudarno bersedia memenuhi permintaan mahasiswa untuk menandatangani pernyataan sikap. Disamping itu, dewan juga langsung mengirimkan 5 point tuntutan para mahasiswa melalui faks ke Ditjen Pendidikan Tinggi, Menteri Pendidikan Nasional dan DPR RI. 

Berdasarkan pantauan, aksi demo para mahasiwa berjalan tertib. Namun, untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, puluhan petugas kepolisian tetap disiagakan selama berlangsungnya aksi demo.

MAHASISWA KALBAR TOLAK RUU KAMNAS

Aksi penolakan terhadap RUU Keamanan Nasional/Kamnas Rabu (24/10/12) pagi berlangsung di Pontianak. Sebanyak 9 mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pembebasan menggelar aksi demo untuk menolak RUU Kamnas, yang dinilai sebagai konspirasi penguasa menuju negara tiran. Kedatangan para mahasiswa diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya. 

Dalam orasinya, salah seorang mahasiswa, Novaldi menyebutkan 2 persoalan utama yang dapat dipicu RUU Kamnas. Dari sisi sinkronisasi peraturan yang ada, ditemukan ketidaksesuaian serta tumpang tindih dalam operasionalnya yakni terhadap UU KUHAP no 8/1981, UU HAM no 39/1999 dan UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

“Sedangkan dari sisi substansial, terdapat beberapa pasal dan ayat yang bersifat multitafsir yang memungkinkan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah, sehingga berpotensi merugikan hak dan privasi publik sekaligus berpotensi digunakan sebagai alat represi Pemerintah, seperti ayat 54 e pasal 59, pasal 22 jo 23, serta pasal 17 ayat 1 dan 2, “ terangnya. 

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A Retno Pramudya berjanji menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa, dengan membawanya menjadi agenda pembahasan di lembaga DPRD. 

“Sama seperti para mahasiswa, saya pun menilai beberapa pasal dalam RUU Kamnas memang perlu direvisi, karena berpotensi mengembalikan Indonesia seperti di zaman orde baru, “ ungkapnya. 

Seusai menggelar aksi demo, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun, untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, puluhan petugas kepolisian tetap disiagakan selama berlangsungnya aksi demo.

JUSUF KALLA ; TKI TIDAK BERSALAH WAJIB DIBELA

Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk membela para TKI di luar negeri yang tersangkut perkara hukum. Termasuk 2 TKI bersaudara asal Kalbar yakni Dharry Fruly dan Fery Hiu, yang saat ini terancam hukuman gantung di negara Malaysia. 
“Apalagi jika kedua TKI tersebut tidak bersalah, maka Pemerintah harus menyediakan pengacara khusus yang dapat membela mereka di pengadilan negara tersebut, “ ujar mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla, saat ditemui di Kantor PMI Kota Pontianak Rabu (24/10/12). 
Kendati demikian, Jusuf Kalla mengingatkan, jika TKI yang bersangkutan memang bersalah, sudah sewajarnya mereka menerima hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut. “Hal yang sama juga berlaku di negara Indonesia, dimana hukuman dijatuhkan kepada siapa pun yang memang terbukti melakukan kesalahan tanpa terkecuali, “ tambahnya. 
Secara terpisah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi provinsi Kalbar, Haris Harahap mengatakan, untuk saat ini dirinya belum dapat berkomentar banyak, terkait kasus yang menimpa 2 TKI asal Kalbar, Dharry Fruly dan Fery Hiu. 
“Namun, saya berencana dalam beberapa hari kedepan ke Selangor Malaysia sekaligus menemui Dubes RI di sana. Selain, untuk mengetahui secara persis duduk perkara yang sebenarnya menyangkut 2 TKI yang bermasalah, kunjungan ke Malaysia juga bertujuan untuk membicarakan langkah penyelesaiannya secara hukum, “ terang Haris. 
Haris yang baru saja mengikuti pertemuan Sosek Malindo di Serawak ini mengakui, pada kesempatan itu delegasi Kalbar juga sempat mempertanyakan soal TKI yang terncam hukuman mati dengan perwakilan negara bagian Serawak. 
“Mereka menolak untuk memberikan jawaban, karena bukan kewenangannya, tapi delegasi Serawak mempersilahkan pihak Indonesia untuk membicarakan persoalan tersebut kepada Pemerintahan pusat mereka di Kuala Lumpur, “jelasnya.