Kamis, 11 Oktober 2012

BANANG DPRD SAMPAIKAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2012

DPRD Kalbar Jum`at (05/10/12), menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2012. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prabasa Anantatur, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah provinsi.
Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Setyo Gunawan mengatakan, penyusunan APBD 2012 sebenarnya telah diupayakan untuk disusun secara cermat, namun dalam perjalanannya ditemui berbagai faktor yang mengakibatkan APBD 2012 perlu mengalami perubahan. Antara lain ; adanya berbagai kebutuhan yang dinilai sangat mendesak untuk dilaksanakan, tetapi anggaran belum tersedia dalam APBD murni.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 59 tahun 2007, perubahan APBD memungkinkan, yang salah satunya jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.
Setyo menegaskan, perubahan anggaran bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, justru merupakan penguatan terhadap kebijakan tersebut.
Pada rapat internal Badan Anggaran maupun rapat gabungan bersama Tim Anggaran eksekutif, telah difahami bahwa aspek perubahan APBD tetap mengacu pada nota kesepahaman kebijakan umum perubahan APBD 2012 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.
Setyo menyebutkan secara garis besar rancangan perubahan APBD 2012, pendapatan APBD yang semula ditargetkan 2 trilyun 837 milyar, bertambah sebesar 54 milyar atau 1,93 persen, sehingga menjadi 2 trilyun 892 milyar.
Kemudian belanja daerah, secara keseluruhan plafon anggaran meningkat dari semula 2 trilyun 902 milyar, bertambah sebesar 322 milyar, sehingga menjadi 3 trilyun 691 juta.
Dari total anggaran belanja tersebut, dialokasikan belanja tidak langsung semula 1 trilyun 699 milyar, bertambah sebesar 177 milyar, setelah perubahan menjadi 1 trilyun 876 milyar. Sedangkan belanja langsung semula 1 trilyun 203 milyar bertambah sebesar 144 milyar, setelah perubahan menjadi 1 trilyun 348 milyar.


Powered by Telkomsel BlackBerry®

KOMISI A DPRD DESAK PEMPROV TUNTASKAN PEMBENTUKAN KIP

Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya menilai Pemerintah provinsi Kalbar tidak serius, untuk membentuk Komisi Informasi Publik (KIP) di daerah. Padahal, Undang - undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengamanatkan semua Pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kabupaten Kota untuk membentuk KIP paling lama 2 tahun sejak Undang - undang tersebut diberlakukan.

Dihubungi Sabtu (6/10/12), Retno mengakui, proses perekrutan keanggotaan KIP sebenarnya telah dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) bentukan Dinas Perhubungan & Kominfo. Hasilnya, terjaring sebanyak 10 nama.

Berdasarkan aturan, nama - nama tersebut harus diserahkan ke DPRD Kalbar untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan. 5 nama yang lolos tes nantinya menjadi komisioner KIP. Tapi, anehnya, justru Pemerintah provinsi Pansel melakukan tes sendiri dan menyerahkan kelima nama hasil tes ke DPRD. Hal ini tentu saja ditolak oleh dewan karena menyalahi aturan, sementara berkas yang diserahkan awal tahun ini kemudian dikembalikan lagi ke Pemprov Kalbar untuk diperbaiki. Sayangnya tidak direspon.

Meskipun, dalam berbagai rapat dengan eksekutif, pihak legislatif selalu mengingatkan agar masalah pembentukan KKIP segera ditindaklanjuti, tetapi hingga kini ternyata tetap diabaikan.

Di bagian lain, Retno meluruskan pernyataan salah satu LSM di media massa lokal, bahwa Pemerintah daerah Kalbar telah mengalokasikan anggaran bagi pembentukan KIP melalui APBD tahun 2011 dan 2012. Menurutnya, di APBD tahun 2011 memang dianggarkan dana melalui Dinas Perhubungan & Kominfo, tetapi dana tersebut hanya untuk tahapan perekrutan. Sedangkan di APBD tahun 2012 tidak dianggarkan, karena KIP sendiri belum terbentuk.

Oleh karena itu, dirinya mendesak Pemerintah provinsi segera menuntaskan proses yang sudah berlangsung dan segera melantik keanggotaan KKIP, Karena tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan. Apalagi, masyarakat sangat membutuhkan KIP, salah satunya untuk mempermudah dalam mengakses berbagai informasi menyangkut rencana pembangunan daerah, SKPD maupun, bentuk pelayanan publik dari pemerintah.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Meneropong dari jauh

        Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 sebenarnya masih cukup lama, sekitar 2 tahun lagi. Namun, saat ini puluhan tokoh telah diapungkan untuk menjadi kandidat. Dominan pemain lama. Mereka antara lain ; Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakri, Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh, Ketum DPP Partai Hanura, Wiranto dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Tak ketinggalan mantan Presiden RI sekaligus Ketum PDI P, Megawati Soekarno Putri dan putrinya Puan Maharani juga disebut – sebut bakal maju. 

Kemudian masih ada nama – nama lain seperti Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Djoko Sutanto dan Kasad Jend. TNI Pramono Edhi Wibowo serta mantan Panglima TNI. Jend (Purn.) TNI Endriartono Sutarto. Termasuk di dalamnya Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq. Bahkan, mantan wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Keuangan yang kini menjadi petinggi Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati juga termasuk salah satunya. Terakhir, putra mantan Presiden RI, BJ. Habibie yakni Ilham Akbar Habibie juga dinilai layak untuk menjadi salah satu kontestan. 

Kemungkinan besar jumlahnya terus bertambah, sesuai dinamika yang berkembang, terutama konstalasi politik serta peluang. Satu lagi, yang sempat heboh beberapa waktu lalu yakni sang Ibu Negara, Ani Yudhoyono. 

Seiring munculnya tokoh – tokoh tadi di media massa, beberapa diantaranya telah melakukan gerakan untuk membangun pencitraan dengan beragam cara dan berbagai strategi. Mereka pun rajin “olah vokal” mengkritisi kebijakan Pemerintah saat ini yang dinilai tidak pro rakyat, bahkan menjerumuskankan bangsa ke jurang kehancuran. Terlebih mereka yang punya media seperti TV, maka berbagai kegiatan, pidato serta iklannya di TV pun kerap kali tayang. Mereka yang tidak punya media pun tak kalah getolnya dalam “bersuara” menyuarakan tuntutan publik. Lalu di dunia maya ada yang membuat website seperti Endriartono melalui endriartonosutarto.web.id dan Wiranto melalui wiranto.com. Tim “Sukses” mereka pun rajin menjual program ke khalayak ramai. 

Bukan hanya itu, ada beberapa partai yang sejak dini telah mengumumkan capres tahun 2014 yang kebetulan merupakan pimpinan parpol tersebut. Seperti Partai Golkar yang bakal mengusung Aburizal serta PAN yang akan memperjuangkan Hatta. 

Survei – survei pun mulai menyebutkan persentase elektabilitas dari beberapa figur. Begitu pula kriteria pemimpin nasional kedepan atau pasca berakhirnya kepemimpinan SBY tahun 2014, juga telah menghiasi media massa nasional. Memang normatif persayaratannya, dengan penekanan utama komitmen untuk penegakkan supremasi hukum.

bersambung..........





Rabu, 10 Oktober 2012

RESTORASI SOLUSI INDONESIA KEJAR KETERTINGGALAN

Meskipun memiliki berbagai keunggulan terutama kekayaan alam, namun kehidupan masyarakat Kalbar, hingga kini belum dapat dikatakan sebagai masyarakat ideal. Terlebih masyarakat yang berada di perbatasan, hampir di semua lini kehidupan tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. 

“Kondisi serupa sebenarnya juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia. Untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa ini diperlukan upaya keras, tetapi upaya tersebut tidak dapat hanya dititipkan pada wakil yang tengah berkuasa saat ini, atau mereka yang kini memiliki otoritas untuk mengatur jalannya pemerintahan, “ ujar Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh, di Pontianak Selasa (9/10/12). 

Ia beralasan, karena seluruh aspek ketatanegaraan saat ini membuktikan bahwa output kinerja mereka, tidak memberikan tingkat kemampuan yang membanggakan sebagai suatu bangsa. “Bangsa Indonesia perlu melakukan gerakan perubahan dengan membangkitkan kembali semangat keindonesiaan, seperti gerakan restorasi yang kini ditawarkan oleh partai Nasdem, “ tegas Surya Paloh. 

Diakuinya bahwa di tataran internasional, Indonesia juga jauh tertinggal dibanding negara lain. “Dari sisi kemanusiaan saja, hingga kini belum dapat tuntas, sementara negara - negara maju telah memasuki tahap melindungi satwa dan lingkungan, “ katanya. 

Menurutnya, pembangunan di Indonesia adalah pembangunan yang menyeluruh dan integratif, bukan hanya terbatas di pulau Jawa. “Mengingat konsep negara ini adalah integralistik atau negara kesatuan, maka ketertinggalan pembanguan di suatu daerah seyogyanya juga dirasakan daerah lainnya. Begitu pula sebaliknya, “ tambahnya. 

Ditegaskan Surya Paloh, semangat keindonesiaan inilah yang seharusnya menjadi modal dasar untuk bergerak di tengah kerasnya pergulatan atau percaturan dunia internasional. “Agar kita dapat menandingi negara – negara maju, yang saat ini tidak hanya menempatkan bangsanya bergelut pada masalah - masalah yang bersifat primer, tetapi juga menjadikan kebutuhan sekunder dan tersier sama pentingnya seperti kebutuhan primer, “tandasnya.

PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN KALBAR MENINGKAT 28,34 PERSEN

Perekonomian Kalbar hingga kini terus menunjukkan perkembangan positif, yang ditandai dengan meningkatnya grafik penyaluran kredit untuk modal usaha dari Bank Indonesia kepada masyarakat. Tercatat, total kredit perbankan umum kepada pelaku usaha dan masyarakat hingga bulan Agustus lalu meningkat menjadi 28,34 persen dibanding Agustus tahun 2011. 

Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Hilman Tisnawan, menyebutkan, pada Agustus 2011 lalu, jika di hitung perbulan, pemberian kredit tersebut tumbuh sebesar 1,02 persen. ”Beruntungnya peningkatan pemberian kredit tersebut di dominasi oleh pemberian kredit untuk modal kerja, sebesar 33,23 persen,” ujarnya saat ditemui Senin (8/10). 

Menurutnya, pemberian kredit untuk modal usaha yang meningkat tersebut, menandakan jumlah UMKM di Kalbar juga semakin tumbuh. ”Total pemberian kredit oleh perbankan umum kepada masyarakat hingga Agustus lalu mencapai Rp 21,7 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk pemberian kredit oleh BPR, yang dipastikan jumlahnya lebih dari nilai tersebut,” tambahnya. 

Sementara itu, perkembangan perekonomian Kalbar hingga saat ini masih dipengaruhi oleh sektor perdagangan umum yang tumbuh sebesar 3 persen lebih pertahun. Selain itu, sektor pertanian, perkebunan serta kehutanan juga menjadi faktor peningkatan perekonomian Kalbar lainnya. 

”Terjadi peningkatan besar pada sektor perkebunan, khususnya sawit, dimana pada bulan Agustus lalu menunjukkan peningkatan dari pengajuan kredit modal kerjanya, sebesar 56 persen pertahun,” terangnya. 

Menurut Hilman, dengan besarnya pengajuan kredit modal usaha kerja pada sektor perkebunan tersebut, jelas berpengaruh pada pembukaan lapangan kerja baru bagi masyarakat. Sebab, jika suatu perusahaan perkebunan mengajukan kredit pengembangan usaha, tentu ada lahan baru yang dibuka dan itu akan membutuhkan tenaga kerja yang lebih banyak. 

Di bagian lain, Hilman menlai Pemerintah provinsi Kalbar saat ini perlu melakukan pengkajian ulang, terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Mengingat perekonomian Kalbar yang terus menunjukkan peningkatan, yang ditandai dengan meningkatnya investasi di daerah. Sehingga sudah sepatutnya dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan buruh dan karyawan melalui kenaikan upah. 

“UMP sebesar 900 ribu per bulan perlu dikaji ulang, agar sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat yang sebenarnya. Apalagi, angka inflasi Kalbar terbilang rendah, meskipun masih di atas rata – rata nasional, “terangnya. 

Ia mengakui trend saat ini beberapa daerah memang menyadari perlunya kenaikan upah buruh, seperti Kabupaten Sintang yang berencana menaikkan UMR dari 1,2 juta menjadi 1,5 juta rupiah tahun 2013. Kendati demikian, Hilman mengingatkan, agar kenaikan UMR tetap memperhatikan kemampuan dari kalangan pengusaha. Sebab, jika kenaikan UMR justru memberatkan pengusaha, tentu bakal berdampak negatif terhadap kegiatan perusahaan. 

“Bahkan, investor yang berencana untuk menanamkan modal di Kalbar dapat mengurungkan niatnya, sehingga merugikan semua pihak. Jadi besaran UMR harus dapat diterima oleh semua pihak, tanpa ada yang merasa dirugikan,” ingatnya.

MAHFUD MD. PIMPIN SIDANG SENGKETA PILGUB KALBAR

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilgub Kalbar 2012, Senin (8/10/12) siang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). 

2 perkara yang disidangkan, masing - masing perkara nomor 68/PHPU.D-IX2012 dengan pemohon Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid, serta perkara nomor 70/PHPU.D-X/2012 dengan pemohon Armyn Alianyang – Fathan A. Rasyid. 

“Sidang berlangsung sesuai jadwal pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua MK, Mahfud MD. Sidang tersebut merupakan pemeriksaan perkara dengan memeriksa seluruh kelengkapan permohonan,” ujar Wakil Ketua Tim Koalisi Morkes – Burhan (MB), Andry Hudaya Wijaya melalui seluler. 

Dikatakan Andry, pada kesempatan itu, pihak pemohon melalui kuasa hukum (Janses E. Sihaloho dkk) telah menyampaikan secara lisan gugatan di hadapan Majelis Hakim. Usai pembacaan gugatan, sidang kemudian diskor oleh Majelis Hakim dan akan dilanjutkan Selasa siang dengan waktu yang sama, untuk mendengarkan jawaban dari pihak tergugat yakni KPU Kalbar. 

Terkait kemungkinan melengkapi berkas permohonan, dirinya enggan menjelaskan secara detail, karena hal itu telah dipercayakan pada tim kuasa hukum. 

“Namun, kemungkinannya tetap ada. Meskipun kami sebenarnya telah siap, tetapi karena memang ada jeda waktu untuk itu, maka tidak ada salahnya untuk disempurnakan. Apalagi, semakin meningkatkan bobot gugatan sehingga signifikan untuk menyakinkan Majelis Hakim agar mengabulkan gugatan yang diajukan,” terang Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalbar ini. 

Selain soal legalitas kepesertaan Armyn Alianyang dalam Pilgub Kalbar, Andry mengakui gugatan mereka juga menyangkut prosedur pelaksanaan Pilgub Kalbar oleh KPU Provinsi yang dinilai menyalahi aturan. Misalnya pendistribusian formulir C1 ke KPU Kabupaten Kota ada yang berbebntuk fotocopy. Menurutnya hal itu tidak memenuhi standar dan sangat rawan disalahgunakan. 

Legislator asal Kabupaten Ketapang ini menyatakan optimis gugatan mereka akan dikabulkan oleh MK, mengingat objektifitas lembaga ini dalam mengambil suatu keputusan terhadap perkara PHPU. Ia memperkirakan putusan final terkait gugatan mereka, paling lama diputuskan 22 Oktober 2012, atau 14 hari kerja terhitung sejak perkara diregistrasi di MK. 

Di bagian lain, Andry juga membenarkan bahwa Majelis Hakim menyidangkan perkara mereka, bersamaan dengan perkara Armyn Alianyang – Fathan A. Rasyid. Namun, ia menolak untuk mengomentari karena bukan kapasitasnya untuk menjawab. 

 “Tetapi yang jelas kedua pihak yang menggugat, yakni pemohon dengan nomor perkara 68 dan pemohon dengan nomor perkara 70 telah sama – sama menyampaikan gugatan,” pungkasnya.

WAGUB KALBAR SANGSIKAN DATA FITRA

Wakil gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya menyangsikan keakuratan data yang dipergunakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), terkait penilaian bahwa Kalbar termasuk urutan ke 5 provinsi terkorup di Indonesia.

Meskipun LSM yang bermarkas di Jakarta tersebut, mengklaim data yang dipergunakan merujuk laporan BPK semester I tahun 2011, tetapi menurutnya masih perlu diklarifikasi.

“Saya tidak menampik jika laporan keuangan Pemerintah provinsi Kalbar menjadi temuan BPK Perwakilan Kalbar, tapi sepengetahuan saya, angka yang dikeluarkan BPK terkait temuan yang dimaksud nilainya tidak sebesar yang disebutkan FITRA. Apalagi BPK juga mempertanyakan data tersebut. Selain itu, temuan BPK bukan hanya di tingkat provinsi, melainkan di 14 Kabupaten Kota se Kalbar,” ujar Christiandy kepada wartawan usai melepas jama`ah haji Kalbar di Balai Petitih Kamis (04/10/12) malam.

Justru Christiandy mengklaim, pengelolaan keuangan di Pemerintahan provinsi Kalbar dari tahun ke tahun terus membaik. “Terbukti, dari 13 pointer rekomendasi BPK sebanyak 12 diantaranya telah dibereskan, tinggal satu yang kini masih ditangani yakni mengenai pengelolaan asset,“ tambahnya.

Atas kemajuan yang diperoleh dalam pengelolaan keuangan tersebut, Kalbar naik peringkat dalam penilaian BPK Kalbar, dari sebelumnya di peringkat 9, saat ini berada di peringkat 4. Christiandy menambahkan, bahwa temuan BPK terkait laporan keuangan Pemerintah, bukan berarti telah terjadi praktik tindak pidana korupsi di dalamnya. “Sebab, mungkin saja kesalahan dalam laporan bersifat administratif,” terangnya.

Disamping itu, temuan BPK Kalbar tersebut terjadi di masa Pemerintahan gubernur sebelumnya, yakni antara tahun 2004 – 2008. Sementara periode Pemerintahan Cornelis adalah 2008 – 2013. Ia mengibaratkan Pemerintahan Cornelis saat ini, seperti “mencuci piring” atas kekacauan pengelolaan keuangan di Pemerintahan terdahulu.

NASDEM TARGET HUTANG KEMBALI NOL DALAM 2 KALI PEMILU

Partai Nasdem berupaya keras untuk memenangkan Pemilu tahun 2014 demi mewujudkan perubahan bangsa dan negara menjadi lebih baik. Karena hanya dengan memenangkan Pemilu, Partai Nasdem dapat menempatkan kader – kader terbaik di lembaga Pemerintahan, untuk mengubah arah kebijakan agar menjadi lebih berpihak pada rakyat. 

"Masyarakat tidak boleh lagi dibiarkan terlalu lama berada dalam penderitaan. Sehingga kemenangan pada Pemilu 2014 merupakan syarat mutlak dan hal itu telah menjadi komitmen seluruh kader partai, " ujar Ketua Majelis Nasional Partai Nasdem, Surya Paloh, di Pontianak Selasa (9/10/12). 

Ia menyebutkan salah satu masalah yang sangat memberatkan rakyat Indonesia saat ini adalah besarnya hutang luar negeri. Tapi, bagi partai Nasdem hal itu dapat teratasi, asalkan ada kepercayaan dari seluruh masyarakat untuk menjadikan partai Nasdem sebagai pengambil kebijakan. 

"Bahkan, jika mendapat otoritas dari masyarakat, hutang negara Indonesia yang mencapai 1.400 trilyun dapat kembali "nol" dalam waktu 2 kali Pemilu, mulai tahun 2014, " tegasnya. 

Diakuinya bahwa partai Nasdem memang masih memilih kekuatan partai politik melalui Pemilu, untuk mewujudkan gerakan perubahan. Sebab, kapasitas dan keberadaan parpol dalam konstitusi yang berlaku di negara Indonesia mempunyai hak privilege yang luar biasa. Parpol memiliki hak untuk merevisi dan membuat undang – undang serta memilih Kepala negara dan Kepala daerah. 

"Tapi Partai Nasdem tidak akan asal – asalan dalam mencalonkan dan menempatkan kader. Sebab, tidak dapat dibayangkan ketika terjadi suatu parpol tidak lagi melakukan proses perekrutan yang baik dalam pengkaderan, maka mereka yang hadir di parpol adalah individu – individu yang justru semakin memberatkan situasional bangsa, " jelasnya. 

Dikatakan Surya Paloh, karena kehadiran Nasdem di kancah perpolitikan tanah air saat ini adalah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap parpol, maka Nasdem hadir dengan gaya berpartai yang baru serta mengusung konsep dan gagasan yang baru pula yakni restorasi Indonesia gerakan perubahan.

BADAN PUBLIK WAJIB BENTUK PPID

Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), meskipun bukan merupakan barang baru di Pemerintahan, tetapi harus tetap disosialisasikan oleh semua instansi Pemerintah, baik instansi daerah maupun instansi pusat yang ditempatkan di daerah. 

”Sebab, Undang-undang tersebut mengatur tentang keterbukaan informasi publik, sehingga instansi Pemerintah tidak dapat lagi menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat atau peminta informasi, ” ujar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI), Kalbar Burhanudin Abdullah, dalam Sosialisasi Undang - undang tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalbar Senin (8/10/12). 

Menurutnya, Undang-undang KIP ini mewajibkan setiap badan publik untuk membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), dimana tugas dan tanggungjawab PPID berdasarkan Peraturan Pemerintah no 61 tahun 2010 pasal 14 yaitu penyediaan informasi, penyimpanan, pendokumentasian dan pengamanan informasi. ”PPID di badan publik juga berkewajiban, memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku, ” terangnya. 

Burhanudin menambahkan, bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), tentunya harus pro aktif terhadap segala informasi yang berkembang di masyarakat. Begitu pula dalam hal pengelolaan informasi, PPID sejatinya dapat berkreasi agar informasi yang disampaikan sesuai dengan keinginan masyarakat.

Jumat, 05 Oktober 2012

SENGKETA PILGUB KALBAR DAN PILWAKO SINGKAWANG DISIDANGKAN DI HARI YANG SAMA

     Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 8 Oktober 2012 akan menggelar 2 sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilgub Kalbar. Di hari itu, MK juga menyidangkan sengketa Pilwako Singkawang. 

Mengutip situs www.mahkamahkonstitusi.go.id, dalam sengketa Pilgub Kalbar terdapat 2 pemohon yakni pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid dengan nomor perkara 68/PHPU.D-IX2012, dan kuasa hukum Janses E. Sihaloho dkk. Kemudian pasangan Armyn Alianyang – Fathan A. Rasyid dengan nomor perkara 70/PHPU.D-X/2012, dan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar - Butar. 

Sidang pemeriksaan perkara tersebut berlangsung dalam waktu yang bersamaan, yakni dimulai pukul 13.00 WIB. 

Sedangkan untuk sengketa Pilwako Singkawang pemohonnya adalah pasangan Hasan Karman – Ahyadi dengan Kuasa Hukum, Arteria Dahlan, S.H., dkk. Sidang Pemeriksaan Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 69/PHPU.D-X/2012, dan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB.

JAMA`AH HAJI KALBAR KLOTER 17 SIAP DIBERANGKATKAN KE BATAM

Pemerintah provinsi Kalbar terus berupaya untuk memudahkan dan melancarkan penyelenggaran ibadah haji, seperti dalam pemberangkatan jam`ah haji pada tahun 2012 ini. Dalam penyelenggaran ibadah itu sendiri, Pemerintah juga menempatkan para petugas yang tergabung dalam PPHI, PKHI dengan para medis, serta TPHD yang dibantu Ketua rombongan dan Ketua regu yang kesemuanya demi kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan berbagai ibadah bagi para jama`ah. 

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan peran, tangungjawab dan kesadaran para petugas haji yang telah ditunjuk, untuk menjalankan semua tugas dengan sebaik – baiknya dan penuh keikhlasan, “ujar Wakil gubernur Kalbar, Christiandy Sandjaya saat melepas jama`ah haji Kalbar di Balai Petitih Kamis (04/10/12) malam. 

Menurutnya, hal ini sangat penting, apalagi jumlah jama`ah haji asal Kalbar terbilang besar, berasal dari daerah yang berbeda serta memiliki latar belakang yang juga berbeda. Bahkan, beberapa diantaranya relatif berusia lanjut. 

Sementara itu, Ketua PPIHD Kalbar, Susanto Tri Nugroho menyebutkan jumlah keseluruhan jama`ah calon haji Kalbar yang siap diberangkatkan sebanyak 2.314 orang. 

“Tercatat sebanyak 25 jama`ah memang batal diberangkatkan, karena meninggal dunia, menderita sakit, menunda keberangkatan serta mutasi ke provinsi lain, “jelas Tri Nugroho. 

Sedangkan pemberangkatan jama`ah haji asal Kalbar menuju Batam, djelaskan Tri Nugroho, akan menggunakan pesawat Batavia Air Boeing 737 seri 400 dengan kapasitas 160 orang. Sedangkan penerbangan dari Batam menuju Jeddah Arab Saudi mengggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines yang dimulai tangal 6 Oktober dan berakhir 11 Oktober 2012. 

Ia mengatakan, bahwa para jama`ah haji dari Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak yang tergabung dalam kloter 17, besok (Jum`at) siang akan diberangkatkan menuju Embarkasih Batam. 

“Untuk tahun ini, calon jama`ah termuda berasal dari Kabupaten Pontianak atas nama Rahman dengan usia 18 tahun. Sedangkan jama`ah tertua berasal dari Kabupaten Kayong Utara atas nama Mat Said berusia 88 tahun,” tambahnya.

SENIN, MK SIDANGKAN GUGATAN PILGUB KALBAR

Gugatan tim Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid (MB) terkait hasil Pilgub Kalbar yang dinilai cacat hukum, akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin 8 Oktober 2012.

”Sidang pemeriksaan perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 68/PHPU.D-IX2012, dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB” ujar Wakil Ketua Tim Koalisi MB, Andry Hudaya Wijaya melalui seluler Rabu (03/09/12) malam. 

Andry menuturkan, salah satu materi gugatan yakni soal status salah satu calon gubernur Kalbar yang masih berstatus TNI aktif. Hal ini, dibuktikan dengan SK Panglima TNI No Kep/639/IX/2012 tanggal 24 September 2012 tentang mutasi jabatan 85 perwira TNI di lingkungan TNI yang salah satunya terdapat nama Armyn Alianyang yang dimutasikan sebagai Perwira tinggi TNI AD. 

”Ini membuktikan bahwa Armyn hingga tanggal 24 September 2012, masih berstatus TNI aktif. Dengan demikian, kami menilai Pilgub Kalbar secara prosedural cacat hukum” tegasnya. 

Kendati demikian, Andry meminta seluruh pihak tidak berparasangka negatif terkait gugatan mereka ke MK. 

“Gugatan bukan disebabkan ketidakpuasan atas hasil Pilgub atau tidak menyukai pihak lain memenangkan Pilgub, melainkan keinginan kuat untuk menegakkan aturan, meluruskan hukum serta mencari keadilan,” terangnya. 

Andry pun meyakini mereka dapat melalui semua proses dengan baik tanpa masalah. 

Sementara itu, dari penelusuran di situs www.mahkamahkonstitusi.go.id ternyata di hari yang sama, MK juga menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Singkawang tahun 2012. 

Sidang Pemeriksaan Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 69/PHPU.D-X/2012, dan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB. Perkara ini dimohon oleh pasangan calon Hasan Karman dan Ahyadi, dengan Kuasa Hukum, Arteria Dahlan, S.H., dkk.

JARI KALBAR PERTANYAKAN KOMITMEN PEMPROV BENTUK KKIP

Jaringan Independen Masyarakat Transparansi (Jari) Indonesia Borneo Barat, mempertanyakan komitmen Pemerintah provinsi Kalbar untuk membentuk Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP), yang sejak tahun 2010 belum terealisai. Padahal, UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengamanatkan pembentukan KKIP di setiap daerah.

Ditemui Selasa (02/10/12), Sekwil JARI Indonesia Borneo barat, Gustiar, mengatakan proses pembentukan sebenarnya telah berlangsung sejak 2 tahun lalu, dimana Panitia Seleksi di bawah Dinas Perhubungan & Kominfo telah melakukan perekrutan. Hasilnya sebanyak 10 nama telah terjaring, untuk mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPRD Kalbar. Dari hasil tes nantinya terjaring 5 nama untuk mengisi keanggotan KIP.

“Namun, berdasarkan informasi Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya, jumlah nama yang diserahkan ternyata cuma 5 orang. Padahal berdasarkan UU yang dimaksud tes baru dapat dilaksanakan jika jumlah peserta 10 – 15 orang, “ungkap Gustiar.

Menurutnya, jika DPRD tetap bersikeras melaksanakan tes, maka sudah barang tentu melanggar UU.

Gustiar menambahkan, masyarakat sipil sangat membutuhkan KKIP, salah satunya untuk mempermudah dalam mengakses berbagai informasi menyangkut rencana pembangunan daerah, SKPD maupun, bentuk pelayanan publik dari pemerintah. Karena selama ini terkesan tertutup dan sangat sulit bagi masyarakat untuk mengakses.

”Oleh karena itu, Jari mendesak di tahun ini Pemprov Kalbar menuntaskan proses yang sudah berlangsung dan segera melantik keanggotaan KKIP, Karena tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan. Dari segi anggaran misalnya, bahkan telah dialokasikan di dalam APBD murni selama 2 tahun, yakni dalam APB 2011 dan APBD 2012, ” tegas Gustiar.

Senin, 01 Oktober 2012

Lanjutkan Moratorium untuk Hentikan Perusakan Hutan

Tim kampanye penyelamatan hutan Kalimantan yang tergabung dalam Kepak Sayap Enggang, Tur Mata Harimau Seri Kalimantan Minggu (30/9/12), mengakhiri perjalanan dan sekaligus mendesak pemerintah Indonesia menghentikan deforestasi yang masih masif terjadi dengan melanjutkan Moratorium hutan.

Selama 14 hari tur dilaksanakan sejak di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan berakhir di Kalimantan Barat untuk menyusuri hutan-hutan pedalaman di bumi Borneo, ternyata yang ditemukan hanyalah deforestasi yang berlanjut secara masif yang dilakukan perusahaan ekstraktif tambang, perkebunan sawit dan hutan tanaman industri/HTI .

“Kami menyaksikan bagaimana hutan dan gambut Kalimantan Barat dihancurkan untuk perkebunan sawit dan HTI. Hutan di lereng-lereng bukit ditebang sehingga merusak hulu sungai sebagai sumber air bersih warga pedesaan di Marau, Ketapang. Begitupula hamparan gambut di Kuala Labai, Ketapang, juga dihancurkan dengan membuat kanal-kanal yang akan melepas karbon dioksida penyebab pemanasan global,” ujar Anton P. Wijaya, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat kemarin malam.

Oleh karena itu, lanjut Anton, Greenpeace, Walhi, AMAN dan sejumlah LSM lainnya mendesak pemerintah Indonesia segera menindak perusahaan yang merusak hutan alam dan gambut yang mendorong kepunahan habitat satwa dilindungi seperti Orangutan dan Enggang.

“Serta menuntaskan konflik sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan yang terus terjadi, “tambahnya. Menurut Anton, kenyataan ini justru telah merusak komitmen pemerintah untuk memenuhi janjinya, memotong emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan hingga 26% sampai tahun 2020. Meski menyaksikan kehancuran, tim tur masih menemukan beberapa hutan bagus yang tersisa namun terancam.

“Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan dan Pegunungan Muller Scwahner di perbatasan Kalimantan Tengah dan Barat, merupakan hutan bagus yang berfungsi sebagai penyeimbang ekologi dan sumber kehidupan masyarakat di dua provinsi tersebut,” sebut Anton.

Selain itu, tim juga berkunjung ke hutan-hutan desa milik masyarakat adat yang kelestariannya dijaga oleh kebudayaan dan kearifan lokal setempat.

 Sementara itu, Kepala Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Zulfahmi, menilai, moratorium hutan yang berakhir tahun 2013 harus dilanjutkan dan tidak dibatasi waktu karena jangka waktu dua tahun pelaksanaanya belum mampu menghentikan deforestasi.

“Moratorium harus mampu menyelamatkan hutan-hutan kaya keanekaragaman hayati yang kini diperebutkan perusahaan untuk memperoleh hak konsesi,” pungkasnya.