Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sandjaya mengakui dalam Raperda RPJMD 2008 – 2013, memang memuat revisi target pertumbuhan ekonomi Kalbar dari 7 % menjadi 5 % pada tahun 2012. Penurunan dimaksudkan untuk menyesuaikan target rata – rata pertumbuhan nasional sebesar 5 %, bukan untuk mengelak dari kegagalan mencapai target, seperti yang diasumsikan beberapa fraksi di DPRD Kalbar, meskipun tidak dipungkiri bahwa sejak tahun 2010 lalu target 7 % yang dipatok tidak pernah tercapai.
Hal itu diungkapkan Christiandy, seusai menyampaikan tanggapan atas PU fraksi terhadap usulan 2 Raperda di DPRD Kalbar Selasa (32/01/12). Menurutnya RPJMD perlu direvisi agar tercipta sinkronisasi dan harmonisasi antara pusat dan daerah, seperti tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2010 - 2014.
Revisi RPJMD Kalbar memang mendapat sorotan, karena sejak awal DPRD telah mengingatkan pihak eksekutif, bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 5 % bakal sulit teralisasi dan akhirnya terbukti gagal terpenuhi. Disamping itu, revisi dilakukan pada tahun terakhir kepemimpinan Cornelis, MH sebagai Gubernur Kalbar, sementara revisi telah diusulkan sejak awal Tahun 2011 lalu.
Meskipun seluruh fraksi tetap mengapresiasi upaya eksekutif demi menyesuaikan perubahan dan dinamika sosial di masyarakat, tapi tetap memberikan catatan.
Selain Raperda RPJMD, eksekutif juga mengusulkan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Revisi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dengan menerapkan pola tarif maksimal untuk setiap jenis pajak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal itu diungkapkan Christiandy, seusai menyampaikan tanggapan atas PU fraksi terhadap usulan 2 Raperda di DPRD Kalbar Selasa (32/01/12). Menurutnya RPJMD perlu direvisi agar tercipta sinkronisasi dan harmonisasi antara pusat dan daerah, seperti tertuang dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2010 - 2014.
Revisi RPJMD Kalbar memang mendapat sorotan, karena sejak awal DPRD telah mengingatkan pihak eksekutif, bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas target nasional sebesar 5 % bakal sulit teralisasi dan akhirnya terbukti gagal terpenuhi. Disamping itu, revisi dilakukan pada tahun terakhir kepemimpinan Cornelis, MH sebagai Gubernur Kalbar, sementara revisi telah diusulkan sejak awal Tahun 2011 lalu.
Meskipun seluruh fraksi tetap mengapresiasi upaya eksekutif demi menyesuaikan perubahan dan dinamika sosial di masyarakat, tapi tetap memberikan catatan.
Selain Raperda RPJMD, eksekutif juga mengusulkan Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Revisi dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemasukan daerah dengan menerapkan pola tarif maksimal untuk setiap jenis pajak, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
0 comments:
Posting Komentar