Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Erwin Hudawi Lubis menekankan seluruh prajurit di jajarannya, memegang teguh pedoman hidup seorang prajurit, mulai dari Pancasila, Sapta Marga hingga Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Hal ini untuk menghindari agar insiden pengroyokan oleh oknum TNI AU terhadap warga tidak terulang kembali.
Ditemui Senin (30/01/12), Pangdam menuturkan, tindakan arogansi terhadap masyarakat sipil tidak akan terjadi, asalkan setiap prajurit menjunjung tinggi pedoman hidup seorang prajurit. Sebab, di dalam aturan tersebut, mewajibkan setiap prajurit harus bersikap ramah, berperilaku sopan serta menyatu dengan rakyat. Tapi jika ada prajurit yang terbukti melanggar, tentunya harus siap dengan konsekuensi secara hukum.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU, Pangdam berjanji akan membantu dalam kontrol dan pengawasan, agar oknum yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi sepengetahuannya, kedua oknum tersebut saat ini telah berada di dalam sel dan kasusnya telah ditangani oleh Polisi Militer TNI AU Supadio Pontianak.
Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Kalbar Inocencius mengajak seluruh masyarakat, untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas oknum TNI tersebut kepada pihak TNI. Dirinya percaya jika oknum TNI tersebut terbukti melanggar hukum, pasti dijatuhkan sanksi berat sesuai hukum militer.
Lebih lanjut, Inocencius mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah, yang sebentar lagi menyelenggarakan pesta demokrasi. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing dengan berbagai isu ataupun kabar yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Meskipun terjadi tindak pelanggaran hukum oleh aparat dengan korban warga sipil, bukan berarti masyarakat berhak main hakim sendiri dan mengabaikan penanganan secara hukum.
Ditemui Senin (30/01/12), Pangdam menuturkan, tindakan arogansi terhadap masyarakat sipil tidak akan terjadi, asalkan setiap prajurit menjunjung tinggi pedoman hidup seorang prajurit. Sebab, di dalam aturan tersebut, mewajibkan setiap prajurit harus bersikap ramah, berperilaku sopan serta menyatu dengan rakyat. Tapi jika ada prajurit yang terbukti melanggar, tentunya harus siap dengan konsekuensi secara hukum.
Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AU, Pangdam berjanji akan membantu dalam kontrol dan pengawasan, agar oknum yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi sepengetahuannya, kedua oknum tersebut saat ini telah berada di dalam sel dan kasusnya telah ditangani oleh Polisi Militer TNI AU Supadio Pontianak.
Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Kalbar Inocencius mengajak seluruh masyarakat, untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas oknum TNI tersebut kepada pihak TNI. Dirinya percaya jika oknum TNI tersebut terbukti melanggar hukum, pasti dijatuhkan sanksi berat sesuai hukum militer.
Lebih lanjut, Inocencius mengajak semua komponen masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah, yang sebentar lagi menyelenggarakan pesta demokrasi. Masyarakat diminta tidak mudah terpancing dengan berbagai isu ataupun kabar yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Meskipun terjadi tindak pelanggaran hukum oleh aparat dengan korban warga sipil, bukan berarti masyarakat berhak main hakim sendiri dan mengabaikan penanganan secara hukum.
0 comments:
Posting Komentar