Kamis, 16 Februari 2012

KEPUTUSAN KOMISI IV DPR JAUH DARI HARAPAN PETANI

Komisi IV DPR RI akhirnya memenuhi janjinya mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan antara petani plasma dengan PT. Benua Indah Group/BIG di Kabupaten Ketapang. Namun hasil pertemuan yang berlangsung Selasa (14/02/12) di gedung DPR RI, belum memuaskan kalangan petani, karena bukan langkah penyelesaian secara politik seperti yang dijanjikan dalam kunjungan spesifik ke Kabupaten Ketapang akhir November lalu.

Dihubungi Ketua Persatuan Petani PIR Trans Kabupaten Ketapang, Supirman menuturkan Komisi IV justru lebih fokus untuk menyelesaikan masalah hutang PT. BIG kepada Bank Mandiri, daripada menuntaskan hutang PT. BIG kepada para petani maupun mantan karyawan.

Selain itu, dalam rapat tersebut para petani juga tidak diberikan waktu yang cukup untuk berbicara, bahkan pimpinan rapat sempat mengancam akan mengeluarkan salah seorang Kepala Desa yang tetap ngotot ingin berbicara.

Menurut Supirman keputusan Komisi IV DPR membentuk tim kecil untuk menyelidiki masalah PT. BIG, jauh dari harapan. Karena yang diinginkan kalangan petani sebenarnya direksi PT. BIG Budiono Tan segera melunasi tunggakan hutang tbs.

Secara terpisah, anggota DPRD Kalbar dapil Ketapang & Kayong Utara Andry Hudaya Wijaya mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalbar mengambil langkah kongkrit, agar kondisi ekonomi dan sosial masyarakat petani tidak semakin memburuk.

Begitu pula aparat kepolisian juga diminta segera menuntaskan penyidikan terhadap Budiono Tan atas dugaan penggelapan uang petani dan karyawan, sesuai hasil gelar perkara di Mabes Polri akhir bulan lalu. Adapun tuntutan masyarakat petani terhadap Budiono Tan antara lain, segera melunasi tunggakan panen tbs selama 4 bulan (Juni, Juli, Agustus dan September 2009) sebesar 199 milyar.

Kemudian mengembalikan uang petani yang tidak disetorkan ke Bank Mandiri sebesar 77 milyar serta mengembalikan uang setoran petani 30 % yang digelapkan senilai 26 milyar, yang tersimpan di Bank Danamon cabang Ketapang.

0 comments:

Posting Komentar