Minggu, 29 Mei 2011

KOTA SATELIT ENTIKONG TERGANJAL TATA RUANG

Niat kalangan pengusaha Asia Tenggara untuk menanamkan modal di Entikong Kabupaten Sanggau, terganjal belum tuntasnya Revisi Tata Ruang Wilayah–RTRW Provinsi Kalbar. Khususnya menyangkut pembagian dan peruntukan lahan di wilayah perbatasan Kalbar – Serawak Malaysia. Padahal kalangan pengusaha yang tergabung dalam komunitas pengusaha ASEAN ini, berencana membangun Kota satelit di Entikong, dengan nilai investasi sebesar 2 trilyun rupiah. 
Ditemui di Pontianak Sabtu (29/05/11), Kepala Badan Pengelola Perbatasan & Kerjasama-BP2K Provinsi Kalbar MH. Munsin mengatakan, keseriusan mereka untuk berinvestasi telah disampaikan secara lisan oleh 9 perwakilan pengusaha, dalam pertemuan 18 Mei 2011 lalu. Selain menjadikan Entikong sebagai pusat pemasaran, para investor juga akan membangun pelabuhan darat. Namun, Pemerintah belum dapat memberikan jaminan agar investai dapat dipermudah, karena terganjal regulasi dari pusat. 
Seperti diketahui peruntukkan lahan di kawasan perbatasan Kalbar saat ini masih dalam pembenahan, karena amburadulnya tata ruang. Dikhawatirkan jika tetap dipaksaakan justru menimbulkan masalah di kemudian hari, karena dapat menjerat investor berurusan dengan hukum.
Lebih lanjut, Munsin menambahkan, Perusahaan minyak Malaysia Petronas juga tertarik untuk berinvestasi, bahkan menyatakan telah siap untuk membangun titik distribusi BBM di Entikong. Tapi belum dapat diakomodir oleh pemerintah Kalbar, karena terkendala RTRW yang belum final. Padahal, ini merupakan peluang bagi masyarakat dan daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi melalui investasi serta dapat mengatasi kelangkaan BBM di Kalbar, khususnya di wilayah perbatasan.
Untuk itulah dirinya sangat berharap agar RTRW Kalbar dapat segera rampung, sehingga menjadi pedoman bagi daerah untuk memanfaatakan lahan dan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah tanpa khawatir menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

PRESIDEN & KEPALA BNPP TAK KUNJUNGI ENTIKONG

Kunjungan Kerja Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono selama 2 hari di Kalbar, tidak diagendakan untuk menggelar pertemuan khusus dengan masyarakat di perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau. Begitu pula, Medagri selaku Ketua BNPP juga tidak memiliki agenda khusus, untuk menggelar dialog dengan masyarakat perbatasan Kalbar. Sebab, jika diadakan pertemuan maka masyarakat akan kembali menagih berbagai janji dan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan daerah perbatasan, yang hingga kini dianggap belum terpenuhi.
Ditemui Sabtu (29/05/11), Kepala Badan Pengelola Perbatasan & Kerjasama-BP2K Provinsi Kalbar  MH. Munsin mengatakan, Sekjen BNPP sempat mengusulkan agar kegiatan Presiden SBY di Kalbar, juga mengagendakan kunjungan ke Entikong. Menurutnya hal itu boleh saja dilakukan, tapi bukan pertemuan khusus dengan masyarakat, melainkan hanya sekedar peninjauan ke lokasi. Jika terjadi pertemuan, tidak menutup kemungkinan masyarakat kembali melontarkan kalimat, bahwa mereka sudah sering dan telah bosan menerima kedatangan pejabat pemerintah pusat, karena tidak membawa perubahan signifikan.
Walaupun sebenarnya kalimat itu merupakan suatu keluhan, tapi tentunya kurang etis, apalagi dilontarkan di depan Kepala Negara. Mengingat hal itu, sudah pernah terjadi dalam beberapa kunjungan pejabat pemerintahan pusat, bahkan Sekjen BNPP juga pernah mendengar kalimat yang membuat panas telinga, bahwa masyarakat perbatasan sudah bosan menerima kunjungan pejabat, karena hanya bisa mengobral janji. Akhirnya sarannya diterima oleh Sekjen BNPP, sehingga rencana untuk mengagendakan kunjungan Presiden SBY dan Mendagri ke perbatasan dibatalkan.
Lebih lanjut, Munsin mengungkapkan, sebenarnya BP2K telah menyampaikan berbagai persoalan krusial yang menyelimuti kawasan perbatasan Kalbar, bahkan menawarkan solusi untuk mengatasinya secara bertahap. Belakangan dirinya mengusulkan, sebaiknya BP2K menjadi unit kerja Badan Nasional Pengelola Perbatasan-BNPP, bukan lagi bagian Pemerintah Daerah, karena kewenangan dan anggaran yang sangat terbatas.
Jika menjadi bagian dari pemerintah Pusat tentunya BP2K dapat lebih maksimal dalam memberdayakan dan mengkoordinasikan seluruh institusi di perbatasan, karena semuanya UPT di bawah lembaga pusat. Begitu pula dari segi anggaran, jika menjadi UPT pusat tentunya dapat terakomodir melalui APBN. Selama ini BP2K menerima alokasi dana relatif minim dari APBD Kalbar. Pada tahun 2011 ini, hanya dialokasikan sebesar 5 milyar rupiah. Angka tersebut belum ideal, karena harus dibagi untuk belanja pegawai serta membiayai program dan kegiatan kerja.  



SEKJEN KEMENDAGRI APRESIASI PEMPROV KALBAR

Persiapan untuk menyambut kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dan rombongan di Kota Pontianak Senin 30 Mei 2011, terus dimatangkan. Panitia penyelenggaran tingkat Nasional dan lokal terus berkoordinasi, mengingat kedatangan Kepala Negara kali ini untuk meresmikan 2 even berskala nasional, yang juga mengundang para gubernur se Indonesia. Yakni, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke 8 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 39. Sabtu (29/05/11) siang, bertempat di gubernuran Kalbar, Rapat Koordinasi kembali digelar dengan kehadiran Protokol Istana Negara, Ketua Umum Tim Penggerak PKK pusat, Sekjen Kemendagri, Forpinda, Paspampres, Biro Pers serta tim medis.
Ditemui seusai mengikuti rapat, Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Assovie Hamdy mengatakan, pertemuan dimaksudkan untuk lebih mematangkan persiapan, agar kegiatan yang digelar terkoordinasi secara sinergis, mulai dari rangkaian acara, kedatangan RI 1, kemungkinan menginapnya presiden dan rombongan hingga kepulangan. Sehingga jadwal acara masih dalam penyempurnaan Istana Negara dan kemungkinan sore hari baru rampung dan dikirim ke daerah, untuk ditindaklanjuti oleh pihak penyelenggara lokal maupun nasional. Namun, menurutnya kemungkinan besar susunan acara tidak jauh berbeda, dengan jadwal tentatif yang telah diedarkan sebelumnya ke daerah.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jendral Kementrian Dalam Negeri Dyah Anggraeni memberikan apresiasi atas kesiapan dan persiapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menggelar 2 even nasional yakni ; Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke 8 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 39. Terlebih lagi persiapan menyambut kedatangan Presiden RI dan rombongan, yang sejauh ini begitu maksimal dan terkoordinasi dengan pusat.
Tidak ditemukan adanya kekurangan yang berarti, terkecuali gambar Menteri Dalam negeri Gemawan Fauzi di Jl. Ahmad Yani yang diminnta untuk diturunkan, karena mengenakan seragam dinas ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat. Dirinya telah meminta agar diganti dengan foto terbaru, yakni sebagai Menteri Dalam Negeri di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.  
Terkait jumlah menteri yang mendamping Presiden SBY, Dyah Anggareni menyebutkan antara lain; Menteri Pertanian, Menteri Koperasi dan UMKM, Menteri Kelautan & Perikanan, Menteri Kesehatan serta Menkokesra. Namun, kepastian kedatangan para Menteri dan rangkaian acara masih menunggu informasi dari protokoler Istana Negara.
Berdasarkan jadwal tentatif yang diedarkan Istana Negara Presiden SBY tiba di Kota Pontianak Senin (30/05/11) sekitar pukul 12. 25 WIB, menggunakan pesawat khusus kepresidenan, yakni jenis Boeing seri 737.800. Dari bandara Supadio di Kubu Raya selanjutnya SBY dan rombongan menuju Pendopo gubernur Kalbar, dengan waktu tempuh sekitar 10 – 15 menit. Malam harinya Kepala Negara akan melakukan jamuan makan malam dan beramah tamah dengan jajaran Muspida serta perwakilan masyarakat Kalbar.








Jumat, 27 Mei 2011

MUNGKINKAH BENTUK PANSUS TELUSURI KEMATIAN SYAFARUDDIN ?

Tuntutan kalangan mahasiswa agar DPRD Kalbar membentuk Panitia Khusus/Pansus, untuk menelusuri kematian Syafaruddin 11 tahun silam terkesan seperti angin lalu. Berbeda dengan isu lainnya, seperti indikasi praktik korupsi Bansos atau alihfungsi asset olahraga di Kompleks GOR Khatulistiwa, dimana sebagian anggota dewan begitu garang menyoroti kinerja eksekutif. Tapi untuk kasus kematian Syafaruddin, anggota dewan sepertinya tidak begitu bergairah. Berbagi alasan disampaikan kalangan legislatif.
Ditemui di Pontianak Selasa (24/05/11), anggota fraksi Golkar DPRD Kalbar Andri Hudaya Wijaya menyatakan, untuk membentuk Pansus menelusuri kematian aktifis mahasiswa Syafaruddin, tentunya partai Golkar tidaklah dapat berjalan sendirian. Meskipun secara pribadi, dirinya sangat mendukung terbektuknya Pansus, agar persoalan dapat jelas dan misteri yang menyelimuti dapat terkuak. Tapi perlu ada dukungan dari seluruh anggota dewan, dan hal itu tentunya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah diatur dalam tatib. Persolan ini harus diangkat kembali pada pembahasan formal kedewanan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui Komisi A DPRD.
Kasus yang masih menjadi teka-teki ini dapat menjadi agenda pembahasan oleh Komisi A dalam Rapat Kerja, dengan mitra dari pihak kepolisian. Hasil dalam pembahasan di rapat kerja itulah nantinya, menjadi dasar bagi DPRD, apakah memang urgens untuk membentuk Pansus. Dan jika memang dinilai perlu, tentu fraksinya tetap mendukung. Ditegaskan Andri, pada intinya fraksi Golkar tetap mendukung upaya dewan, untuk mengungkap kematian Syafaruddin.
11 tahun berlalu, tepatnya sejak 14 Juni 2000, kematian Syafaruddin aktivis mahasiswa jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Pontianak/Polnep hingga kini masih menjadi misteri. Syafaruddin diduga tewas tertembak saat ikut aksi demo, untuk menyuarakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Gubernur Kalbar saat itu, Aspar Aswin. Namun, dari keterangan pihak kepolisian, Syafaruddin bukan terkena peluru aparat, melainkan terbentur benda tumpul.
Upaya untuk mengungkap kematian Syafaruddin terus diperjuangkan elemen mahasiswa, terutama yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat-Solmadapar. Perkembangan proses pengungkapan kasus oleh lembaga hukum terus dipantau Solmadapar, termasuk menggelar aksi damai setiap tahun pada hari tertembaknya Syafaruddin yang dikenal dengan nama Juni Berdarah. Terakhir yakni aksi damai di gedung DPRD Kalbar Senin lalu (23/05/11), dimana Solmadapar kembali menyuarakan agar legislatif membentuk Pansus, untuk menyibak tabir yang menyelimuti kematian Syafaruddin.   

PEMPROV KALBAR AKUI TAK KANTONGI IZIN MENPORA

Rapat kerja antara Pemrov Kalbar dengan lintas Komisi di DPRD Kalbar Kamis (26/05/11) siang berlangsung alot. Anggota dewan menghujani jajaran eksekutif yang dipimpin Sekda Kalbar dengan berbagai pertanyaan, menyangkut legalitas dan keabsahan alihfungsi sarana dan prasarana olahraga di GOR khatulistiwa untuk kepentingan bisnis. Pasalnya, dewan belum pernah menerima usulan apalagi menyetujui jika areal seluas 6,4 ha di GOR Khatulistiwa, dikerjasamakan dengan pihak ketiga yakni PT. Citra Putra Nusantara.
Andri Hudaya Wijaya asal fraksi Golkar mempertanyakan alihfungsi aset olahraga, apakah telah mengantongi izin dari Menteri Pemuda dan Olahraga/Menpora. Sebab, dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 pasal 67 ayat 7 dinyatakan, bahwa tidak boleh menghilangkan, tidak  boleh menjual, memindahtangankan atau mengalihfungsikan sarana dan prasarana  olahraga, tanpa persetujuan Menpora. Menurutnya alihfungsi jelas menyalahi aturan dan berpotensi menyeret mantan gubernur dan pejabat provinsi lainnya yang menyetujui alihfungsi aset olahraga ke meja hijau.
Legislator lainnya, Soemitro mempertanyakan apakah jika kawasan GOR Khatulistiwa dialihfungsikan menjadi pusat ekonomi, tidak bertentangan dengan salah satu Perda Kota Pontianak, yang menyebutkan bahwa kompleks GOR Khatulistiwa adalah kawasan yang diperuntukkan untuk olahraga.  
Di bagian lain, Wakil ketua DPRD Kalbar Prabasa Ananta Tur juga menyoroti keputusan Pemprov yang menyerahkan tugas pengamanan kompleks Khatulistiwa pada masyarakat, bukan pada satpol PP atau aparat kepolisian. Karena hal itu menyebabkan masyarakat terpecah menjadi 2 kubu, yakni kelompok yang menentang alihfungsi aset olahraga dan kelompok yang mendukung. Selain itu dirinya juga menyesalkan kalimat provokatif yang dilontarkan gubernur Kalbar Cornelis yang termuat di media massa, bahwa dirinya tidak gentar dengan semua pihak yang menentang alihfungsi lahan GOR Khatulistiwa. Menurut Prabasa, seharusnya gubernur mengeluarkan kalimat yang menyejukkan suasana, bukannya justru berpotensi semakin memanaskan.
Pemerintah Provinsi Kalbar akhirnya mengakui bahwa alihfungsi sarana dan prasarana olahraga di kompleks GOR Khatulistiwa Pontianak, tidak mengantongi surat izin dari Menpora. Asisten III Setda Kalbar Kartius memaparkan bahwa kerjasama dengan PT. Citra Putra Nusantara ditandatangani Desember 2010, dengan status Hak pengelolaan/HPl selama 30 tahun. Dalam hal ini Sekda Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie mewakili Pemprov Kalbar dan Raja Sapta Oktohari dari PT. Citra Putra Nusantara. Sebenarnya kerjasama itu untuk melanjutkan kesepakatan yang ditandataangani kedua belah pihak tahun 2005 lalu, namun belum sempat terlaksana karena terkendala sertifikasi dari BPN.
Di sisi lain, Kepala Dispora Kalbar Utin Kusumawati menjelaskan bahwa dalam sosialisasi UU Tentang Keolahragaan Nasional beberapa waktu lalu, Menpora menyatakan alihfungsi aset olahraga boleh saja dilakukan asalkan ada pengantinya. Dan Pemerintah Provinsi Kalbar berencana untuk membangun Sport Center di Kecamatan Sungai Ambanwang Kabupaten Kubu Raya.
Sementara itu, ketika ditemui seusai rapat kerja, Sekda Kalbar M. Zeet Assovie menyatakan, bahwa kerjasama dengan pihak ketiga belum bersifat final, sehingga masih terbuka untuk dikoreksi jika memang menyalahi aturan perundangan – undangan. Secara khusus dirinya memberikan apresiasi yang tinggi terhadap anggota dewan, karena telah memberikan saran dan masukan yang sangat berharga bagi eksekutif.      


KALBAR MATANGKAN PERSIAPAN SAMBUT KEDATANGAN RI 1

Pemerintah Provinsi Kalbar terus mematangkan persiapan untuk menyambut kedatangan Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono dan rombongan di Kota Pontianak 30 Mei 2011. Sebagai tuan rumah, Kalbar ingin kunjungan Kepala Negara untuk kedua kalinya ini, menimbulkan kesan yang kuat sebagai daerah yang dapat dipercaya untuk menyelenggarakan even nasional. Mengingat kedatangan SBY kali ini untuk meresmikan 2 even nasional, yakni Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke 8 dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 39.
Ditemui Kamis (26/05/11), Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Assovie Hamdy mengatakan, presiden SBY juga diperkirakan bermalam di Kota Pontianak, sehingga persiapan harus terkoordinasi secara sinergis, mulai Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi hingga pihak istana negara. Begitu pula lokasi yang nantinya dikunjugi dan menjadi pusat kegiatan, sarana dan prasarana maupun peralatan pendukung lainnya harus rampung dan dipastikan komplit sehari sebelum kedatangan presiden.
Lebih lanjut, M. Zeet Assovie Hamdy persiapan lainnya yakni fasilitas dan akomodasi sejumlah menteri yang mendampingi presiden serta para gubernur se luruh Indonesia. Berdasarkan jadwal tentatif yang diterima, presiden SBY dan rombongan tiba di Kota Pontianak 30 Mei 2011, dan hingga kemarin jadwal tersebut belum mengalami perubahan. Terkait Run Down kegiatan dan acara secara resmi akan dikirim istana negara hari ini, dan selanjutnya akan dirapatkan dengan semua pihak terkait, termasuk pihak TNI.              

BADAN ANGGARAN LEGISLATIF MENGACU SKALA PRIORITAS

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalbar, Andi Aswad, mengatakan anggaran belanja dalam APBD tahun 2011, memang lebih diprioritaskan untuk membiayai kegiatan dan program yang dinilai urgens. Sehingga, beberapa anggaran yang diusulkan eksekutif, terpaksa dicoret dalam pembahasan penyempurnaan anggaran tahun 2011.
Ditemui Rabu (25/05/11), Andi Aswad yang berasal dari dapil VII Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu ini menyontohkan beberapa anggaran yang sebenarnya belum urgens tapi diusulkan eksekutif antara lain ; pembangunan garasi pada Badan Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 200 juta. Kemudian pembangunan rumah jabatan Wakil Gubernur Kalbar senilai Rp. 3,5 M.
Pada intinya Badan Anggaran legislatif tetap menyetujui anggaran yang diusulkan eksekutif, jika mengacu skala prioritas dan berada dalam sistem pengelolaan anggaran yang benar. Misalnya ; usulan anggaran untuk kedatangan Presiden RI, Program Studi IPDN serta anggaran untuk perubahan SOPD yakni Penggabungan Biro Aset dan Biro Keuangan.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa beberapa usulan anggaran yang dicoret, bukan berarti tertutup untuk direalisasikan. Masih terbuka untuk diusulkan kembali oleh eksekutif dalam APBD Perubahan, asalkan memang urgens. Apalagi APBD Perubahan tahun 2011 tidak lama lagi dibahas di dewan, sehingga tim anggaran eksekutif dapat memaparkan kembali beberapa program yang belum terakomodir dalam APBD murni.


DEWAN PAW DPRD PRIORITASKAN PEMBANGUNAN DAPIL

1 kursi anggota DPRD Provinsi Kalbar yang kosong sejak meninggalnya Gusti Effendi dari fraksi PPP Desember 2010 lalu, akhirnya terisi kembali. Menyusul Pengambilan Sumpah/Janji Suhardi dari fraksi PPP untuk menggantikan posisi Gusti Effendi, melalui Pengganti Antar Waktu/PAW dalam Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Kalbar Rabu (25/05/11). Ditemui seusai Sidang Paripurna, Suhardi menyatakan siap untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat, dan menjunjung tinggi kelembagaan legislatif. Pembenahan infrastruktur dan peningkatan mutu pendidikan, menjadi 2 bidang prioritas untuk diakomodir melalui kebijakan di legislatif. Selain itu, juga memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pilihan/dapil VII yakni Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, yang sangat membutuhkan peningkatan program pembangunan.     
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar Ahmadi Usman mengatakan, Suhardi terpilih menggantikan Gusti Effendi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur, dan hasil verifikasi dari KPU Provinsi Kalbar. PAW dilaksanakan sesuai aturan perundang – undangan, agar sistem keanggotaan di lembaga legislatif kembali seperti semula.
Ahmadi Usman yang juga berasal dari fraksi PPP ini mengharapkan agar anggota DPRD yang baru, dapat segera menyesuaikan diri dengan fraksi maupun Komisi yang nantinya ditempati. Kemungkinan besar yang bersangkutan berada di Komisi B, Komisi yang ditempati mendiang Gusti Effendi. Terkait sisa jabatan Suhardi, dirinya menjelaskan Terhitung Mulai Tanggal–TMT sejak yang bersangkutan sah dilantik sebagai anggota DPRD hingga 2014. Suhardi direkomendasikan DPW PPP untuk menjadi anggota DPRD PAW, berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pemilu Legislaif 2009 lalu, yang meraih suara terbanyak kedua setelah almarhum Gusti Effendi.      


3 PASANGAN CALON MULAI KAMPANYE

3 pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak Periode 2011 – 2016, Selasa (24/05/11) secara serentak melakukan kampanye terbuka di 3 zone berbeda. Pasangan calon nomor urut 3 Suprianto – Sujarni Aloy menyampaikan visi dan misi pembangunan pada masyarakat, dalam kampanye dialogis di Kecamatan Ngabang Zone I. Dihubungi via ponsel, calon wakil bupati dari nomor urut 3 Sujarni Aloy menyatakan, dirinya berkampanye di Nahaya, sementara Suprianto di Banua Bemaya dan Angkor. Di momen itu, dirinya memaparkan program kerja bagi pembangunan Landak 5 tahun kedepan, terutama perlunya perubahan dalam format kebijakan yang harus lebih menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Untuk itu, sangat dibutuhkan adanya pembenahan dari SDM aparatur pemerintah, sebagai ujung tombak pelaksanaan roda pemerintahan. Pembangunan harus dititik beratkan pada wilayah pedesaan, dimana persoalan krusial kemiskinan dan kebodohan terkonsentrasi.
Kampanye terbuka dan dialogis juga dilakukan oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak lainnya, yakni pasangan calon nomor urut 1 Syahdan Anggoi – Honorius Bruno di Zone III dan pasangan calon nomor urut 2 di zone II. Kedua pasangan calon memanfaatkan waktu kampanye untuk menemui para kader, simpatisan maupun partisan di lokasi yang telah ditetapkan KPU bagi masing – masing kandidat. Sementara untuk jadwal kampanye hari Rabu (25/05/11), pasangan calon nomor 1 berkampanye di zone I, pasangan calon nomor urut 2 di zone III dan pasangan calon nomor urut 3 berkampanye Zone II.  
Di tempat terpisah, Ketua KPU Kalbar, AR Muzammil menegaskan bahwa penyelenggara Pemilukada dari tingkat atas hingga tingkat bawah, harus bisa menjaga independensi di semua tahapan Pemilukada. Sebab, salah satu kunci terselenggaranya Pemilukada yang demokratis, yakni adanya independensi dari pihak penyelenggara. Sedangkan Pemilukada yang disebut demokratis yakni adanya pengakuan hak pilih universal, dimana semua warga yang memiliki hak pilih mendapatkan haknya seperti yang diatur dalam undang - undang.

Selasa, 24 Mei 2011

ALIHFUNGSI ASET OLAHRAGA BERPOTENSI TERJERAT PASAL HUKUM

Mantan Gubernur Kalbar Usman Ja`far menyatakan bahwa alih kepemilikan lahan di kompleks GOR Khatulistiwa, dari KONI Kalbar ke Pemprov Kalbar telah sesuai prosedur. Begitu pula alihfungsi sarana dan prasarana olahraga di kompleks GOR Khatulistiwa bagi kepentingan usaha, melalui kerjasama dengan pihak ketiga sesuai mekanisme. Ditemui di Pontianak, Selasa (24/05/11), Usman Ja`far menuturkan, awalnya lahan seluas 28 hektar tersebut memang milik KONI, dengan bukti berupa sertifikat dari BPN. Ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KONI Kalbar, pengusaha nasional Osman Sapta Odang/OSO mengajukan permohonan untuk memanfaatkan sebidang lahan kosong yang berdekatan dengan SPBU miliknya di Jl. MT. Haryono Pontianak, untuk dibangun pusat bisnis. Sebagai kompensasi, OSO berjanji untuk menyetorkan sebagian hasil pengelolaan pada KONI setiap bulan. Usman mengakui kemudian menindaklanjuti permintaan OSO, dengan memecah tanah kosong tersebut dari sertifikat induk KONI sebagai dasar pengelolaannya pada pihak swasta. Tapi ditolak oleh BPN karena KONI bukan lembaga berbadan hukum, sehingga tidak dapat memiliki sertifikat tanah. Dirinya sempat mempertanyakan waktu itu, lalu kenapa BPN mengabulkan permintaan gubernur Kalbar terdahulu, untuk mengeluarkan sertifikat bagi KONI kalau memang tidak boleh memiliki aset berupa tanah. Tapi BPN tidak menjawab, hanya menyarankan agar tanah tersebut dikembalikan lagi ke pemprov Kalbar. Akhirnya tanah pun dikembalikan lagi ke Pemrprov Kalbar dengan membuat nota serah terima dari Ketua KONI Kalbar ke Gubernur Kalbar, yang secara kebetulan dirinya menjabat sebagai Gubernur dan juga Ketua KONI. Tapi Usman Ja`far menegaskan, hingga akhir jabatannya proses sertifikasi belum kelar. Dirinya baru belakangan ini mengetahui jika seluruh lahan di kompleks GOR Khatulistiwa telah memiliki sertifikat atas nama Pemrov Kalbar.   
Terkait, keputusannya untuk menyerahkan lahan kosong tersebut pada pihak swasta adalah mencari pemasukan bagi KONI Kalbar, sehingga tidak hanya tergantung pada APBD yang nilainya relatif minim. Hal serupa sebenarnya juga telah dilakukan pada lahan lainnya, seperti menjadi Kolam renang dan restoran Galaherang. Tapi kesepakatan antara Pemrov dengan pihak ketiga, belum berlaku secara hukum, sehingga belum ada pembayaran atau penyerahan uang. Menurutnya jika memang KONI dapat mengelola lahan kosong pada areal tersebut untuk sumber pendanan kegiatan olahraga, memang tidak ada salahnya diurus KONI. Terkecuali tetap tidak dikelola, maka sebaiknya diserahkan saja pada pihak yang mau mengelolanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kalbar Kartius mengakui kerjasama dengan pihak ketiga telah ditandatangani, dengan status sebagai HGB selama 30 tahun. Setelah berakhir dapat diperpanjang dan juga tidak. Namun dirinya enggan menyebutkan nama pihak ketiga tersebut, karena khawatir menimbulkan salah persepsi. Apalagi suasana mulai memanas. Di samping itu, Kapolda Kalbar juga meminta semua pihak untuk cooling down, agar susana tidak semakin panas. Bahkan, Sekda Kalbar juga menyarankan agar dirinya tidak terlalu banyak berkomentar dan semua informasi keluar dikoordinasikan dahulu. Kartius berjanji jika memang ada arahan dari Sekda, akan mengundang semua rekan media untuk menjelaskan permasalahan ini.
Di tempat terpisah, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kalbar Andi Hudaya Wijaya mengatakan, terkesan Pemprov Kalbar bermain kucing-kucingan dengan DPRD, menyangkut pengelolaan lahan di kompleks GOR Khatulistiwa. Pasalnya pada Rapat Gabungan di Pansus LKPJ beberapa waktu lalu, Sekretaris Dispora Kalbar Syawal Bondorekso menyatakan bahwa lahan di kompleks GOR Khatulistiwa tidak akan dialihfungsikan pemanfaatannya. Tapi anehnya, belakangn justru areal itu telah diserahkan pengelolaanya pada pihak swasta, yang dipergunakan untuk kepentingan bisnis bukan untuk olahrga.
Menurutnya hal itu, telah menyalahi aturan, karena dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 pasal 67 ayat 7 dinyatakan, bahwa tidak boleh menghilangkan, dalam artian tidak  boleh menjual, memindahtangankan atau mengalihfungsikan sarana dan prasarana  olahraga. Jika memang akan dialihfungsikan harus ada persetujuan dari Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, kerjasama dengan pihak lain seharusnya dibicarakan dengan pihak DPRD. Karena di dalam pasal 42 ayat UU Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan, tugas dan wewenang dewan juga ditambah dengan memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama antara daerah dan pihak ketiga. Pengelolaan selama 30 tahun pada pihak swasta jelas membebani masyarakat. Dirinya mengungkapkan permasalahn ini berpotensi menyeret pejabat di pemprov yang menyetujui kerjasama, berurusan dengan hukum. Apalagi sanksi pidana maksimal 5 tahun dan denda 20 milyar rupiah termuat dalam UU Nomor 3 Tahun 2005. Untuk itu, dirinya mengingatkan pemprov Kalbar untuk tidak mengambil langkah yang melanggar aturan perundang – undangan.  Di bagian lain, dirinya juga meminta asisten Kartius untuk menelusuri kembali, asal usul tanah di kompleks GOR Khatulistiwa. Apakah lahan tersebut, dibeli atau hibah dari masyarakat kepada pemerintah Pemprov Kalbar untuk kepentingan olahraga.           



S3 TIDAK DATANGKAN ARTIS UNTUK RAIH SIMPATI PUBLIK

Kebiasaan sebagian pasangan calon Kepala Daerah untuk menggunakan artis, terutama dari ibukota untuk meraih simpati publik dalam kampanye Pemilukada tidak berlaku bagi Pasangan S3. Pasangan S3 (Suprianto – Sujarni Aloy Sukses menjadi Bupati & Wakil Bupati Landak ke 3), lebih memilih kampanye dialogis untuk menyampaikan visi dan misinya pada masyarakat, daripada menggelar pentas hiburan musik. Dihubungi via ponsel Senin (23/03/05), Suprianto mengatakan kampanye dialogis jauh lebih efektif dan efisien, dibanding mengadakan panggung hiburan dengan menampilkan artis. Selain itu juga menghambur-hamburkan uang, sementara tujuannya tidak jelas. Daripada menghabiskan uang untuk kegiatan yang tidak bermanfaat, lebih baik dana yang ada disumbangkan saja pada masyarakat. Apalagi masyarakat Landak masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, tentunya lebih baik dana tersebut disumbangkan.
Terkait tahapan kampanye yang telah dimulai, Suprianto mengatakan akan mengawali kampanye di tanah kelahirannya di Banua Bemaya Ngabang yang termasuk Zone I. Sedangkan kampanye penutup akan digelar di Lapangan Bardan Nadi kota Ngabang ibukota Landak 3 Juni 2011, dengan menghadirkan sekitar 100.000 massa yang berasal dari seluruh kecamatan dan desa yang ada.     
Kampanye Pemilukada Landak tahun 2011 berlangsung mulai 23 mei 2011 hingga  5 Juni 2011, yang diawali dengan penyampaian visi dan misi dari 3 pasangan calon yang bertarung. Bertempat di gedung DPRD Landak, ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Periode 2011 – 2016 secara bergiliran menyampaikan program pembangunan Landak 5 tahun ke depan. Pasangan calon nomor urut 1 Syahdan Anggoi – Honorius Bruno mendapat kesempatan pertama, disusul pasangan calon nomor urut 2 Adrianus Asia Sidot – Herculanus Heriadi dan terakhir pasangan calon nomor urut 3 Suprianto – Sujarni Aloy. Ketiga pasangan kandidat juga menandatangani dan mengikrarkan kampanye damai, yang disaksikan jajaran Muspida Landak dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Selanjutnya, ketiga pasangan calon menggelar kampanye damai dengan pawai mengelilingi Kota Ngabang, yang diikuti oleh tim sukses dan simpatisan masing – masing. Adapun jadwal kampanye dari ketiga pasangan calon, diatur berdasarkan zone seperti yang tertuang dalam Surat KPU Landak Nomor 15 Tahun 2011. Di dalamnya juga mengatur lokasi atau tempat yang diperbolehkan bagi pasangan calon, untuk menggelar kampanye atau memasang atribut. Sedangkan jadwal kampanye pada hari Selasa (24/05/11), yakni pasangan calon nomor urut 1 berkampanye di zona III, pasangan calon nomor urut 2 berkampanye di zona II dan pasangan calon nomor urut 3 berkampanye di zona I.


Minggu, 22 Mei 2011

AKSI PERLAWANAN KONI KALBAR BERBUNTUT KE KEPOLISIAN

Aksi perlawanan Ketua KONI Kalbar dan jajaran pengurus terhadap upaya Pemrov Kalbar, untuk memagari kompleks GOR Sultan Syarif Abdurrahman Sabtu (21/05/11) lalu berbuntut ke kepolisian. Syarif Usman Almutahar sebagai pihak yang diberi kuasa oleh Pemrov Kalbar untuk melakukan pemagaran terhadap lahan tersebut, segera melaporkan tindakan pengrusakan ke Polresta Pontianak. Dalam jumpa pers Minggu (22/05/11) Syarif Usman menyatakan telah memegang surat penugasan (Nomor : 593/29/TU-AS) dari Asisten Administrasi dan Umum Setda Kalbar Kartius, untuk melakukan pemagaran atas tanah Hak Pengelolaan milik Pemrov Kalbar seluas 64.030 m2 yang terletak antara Jl. Ahmad Yani dan Jl. MT. Haryono Pontianak. Karena areal tersebut akan dimanfaatkan dalam waktu dekat, sehingga perlu dibersihkan. Namun, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB sekelompok massa yang dipimpin Syarif Mahmud Alqadrie mendatangi kompleks GOR Sultan Syarif Abdurrahman dan mencabut pagar seng yang telah terpasang. Meskipun telah diberitahu agar tidak melakukan hal tersebut, tapi Mahmud cs tak menghiraukan dan tetap melakukan pengrusakan. Syarif Usman yang merasa dirugikan atas tindakan Mahmud cs langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut. 
Menurutnya jika Ketua KONI Kalbar Syarif Mahmud Alqadrie merasa berkeberatan dengan  rencana pemagaran dan tetap mengklaim bahwa tanah itu merupakan asset KONI, maka dipersilahkan menempuh jalur hukum, bukannya dengan cara merusak. Sebab, tindakannya memiliki dasar hukum yakni Perda nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan barang milik Daerah. Dan pemagaran merupakan bagian dari pengelolaan, penggunaan dan pengamanan asset milik Pemrov Kalbar.
Dirinya memilih untuk menyerahkan penanganannya pada aparat berwajib, dan tidak ingin terpancing atau terprovokasi agar tidak terjadi bentrokan fisik. Begitu pula seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai manuver pengurus KONI, seolah – olah tanah yang dipermasalahkan adalah milik KONI.
Bahkan, dalam pertemuan dengan keluarga besar Keraton Pontianak, permasalahan antara dirinya dengan Ketua KONI Syarif Mahmud menjadi sorotan karena dikhawatirkan memecah belah keluarga besar istana, mengingat keduanya masih punya hubungan darah. Tapi dirinya menjelaskan, bahwa tanah yang dikalim Syarif Mahmud sebagai milik KONI sebenarnya adalah lahan pemerintah Provinsi Kalbar yang dipinjam 2 Mei 2008. Saat ini Pemrov Kalbar hanya ingin mengambil kembali lahan tersebut, bukan menyerobot atau merampas tanah KONi karena memang bukan tanah KONI.   
Syarif Usman menyatakan sesuai surat tugas, maka dalam pelaksanaannya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pengurus KONI Kalbar yang diketuai Syarif Mahmud Alqadrie. Hanya saja tidak pernah digubris yang bersangkutan.  Malahan persoalan ini justru merembet ke KONI, dimana Syarif Mahmud mengancam akan memberhentikaannya sebagai pengurus KONI Kalbar. Tapi hal itu tidak menjadi masalah baginya, asalkan alasan pemberhentian memang seuai aturan AD/ART.
Adapun lahan yang akan dipagar meliputi ; lokasi pengelolaan dan pemanfaatan Pacuan Kuda, lokasi Driving Range/Golf mini serta sarana pendukung, lokasi pengelolaan dan pemanfaatan Tanaman Hias, lokasi lokasi kios – kios di lingkungan eks tanah KONI, lokasi Rumah Makan Galaherang serta lokasi yang dipergunakan/dipinjam IMI Kalbar. Seluruh lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, melalui penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah provinsi Kalbar.
Ditambahkan Syarif Usman bahwa kawasan GOR Sultan Syarif Abdurrahman sebenarnya tidak lagi layak sebagai kompleks alah-raga, karena berada di dalam kota.  Setiap ada kegiatan atau even olah-raga selalu menyebabkan kemacetan lalu-lintas. Untuk itulah gubernur Kalbar memindahkannya pada lokasi yang lebih luas, yakni di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Di sana semua kegiatan olah-raga terpusat pada satu titik. Sementara pada lahan itu, akan dibangun carrefour yang dapat menyerap sekitar 3.000 lapangan kerja.

KONI KALBAR TOLAK PEMAGARAN KOMPLEKS GOR

Sengketa kepemilikan lahan di Kompleks GOR Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak, antara KONI Kalbar dan Pemrov Kalbar terus berlanjut. Sabtu (21/05/11) siang rombongan yang mengatasnamakan Pemrov Kalbar mecoba memasang pagar seng di lokasi Grasstrack kompleks GOR Sultan syarif Abdurrahman, namun dihalau oleh pengurus KONI. Melihat lahan telah dipancangi kayu cerucuk, Ketua KONI Kalbar Syarif Mahmud Alqadrie bersama Ketua Biro Umum Syarif Syamsul Alqadrie dan jajaran pengurus lainnya tidak tinggal diam. Mereka turun langsung ke lokasi dan menentang rombongan untuk memasang pagar seng di sekitar arena grasstrack. Rombongan sempat menjelaskan bahwa pemagaran dilakukan karena adanya perintah, namun tetap ditolak oleh pengurus KONI. Akhirnya rombongan memilih untuk mengalah dan meninggalkan lokasi. Kayu cerucuk yang telah terpancang kemudian dicabut kembali.
Syarif Mahmud mengatakan bahwa Pemrov Kalbar tidak pernah menyurati KONI terkait rencana pemagaran, bahkan tidak menawarkan solusi terbaik untuk mengatasi sengketa kepemilikan lahan. Seharusnya Pemrov Kalbar, KONI serta pihak ketiga duduk satu meja membicarakan sengketa kepemilikan lahan dan seluruh asset.
Mahmud menegaskan tidak akan melepaskan asset KONI berupa tanah seluas 28 hektar tersebut, apalagi untuk kepentingan bisnis. Bahkan, dirinya lebih memlih mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kalbar, jika memang lahan KONI dijadikan kepentingan bisnis.
Lebih lanjut, Mahmud sangat menyayangkan ketika KONI tengah berjuang untuk membangun olah-raga di Kalbar, harus dihantam dengan pengambilalihan lahan oleh pemerintah. Padahal KONI kini tengah bersusah payah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan atlit, mulai dari honor, konsumsi dan penyedianan peralatan. Pemerintah bukannya membantu, justru mematahkan perjuangan tersebut. Dirinya juga tidak setuju jika pusat kegiatan olah-raga kemudian harus dipindahkan di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak mendukung perjuangan KONI membangkitkan olah-raga di Kalbar, terutama persiapan menjelang Pra PON dan PON XVIII.


Sabtu, 21 Mei 2011

MASYARAKAT DAYAK JUNJUNG 4 PILAR BANGSA

Masyarakat Dayak harus terus berusaha mengejar ketertinggalannya dalam berbagai bidang agar dapat berdiri sejajar dengan masyarakat etnis lainnya, dalam mempersembahkan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Untuk itu, masyarakat Dayak harus merdeka, tapi bukan merdeka dalam arti lepas dari NKRI, melainkan terbebas dari kebodohan dan keterbelakangan. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Adat Dayak-DAD Kalbar Jacobus Kumis, dalam Pekan Gawai Dayak XXVI Tahun 2011 di Rumah Betang Pontianak Jum`at (20/05/11). Menurutnya saat ini telah banyak prestasi yang diraih masyarakat Dayak, dan itu membuktikan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak dapat berbuat yang lebih baik lagi, asalkan ada kemauan yang kuat untuk maju. Apalagi kesempatan telah terbuka lebar, terutama di sektor pendidikan, tinggal bagaimana memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kemajuan masyarakat Dayak.  
Secara khusus Kumis mengucapkan terima kasih pada Gubernur Kalbar Cornelis, yang selama ini konsen memberikan dukungan material maupun moral, memotivasi seluruh masyarakat Dayak untuk menjadi masyarakat yang lebih maju dengan mengejar ketertinggalan, sehingga dapat terus berkarya dalam membangun negara dan bangsa.  
Sementara itu, anggota DPR RI asal Kalbar Karolin Margret Natasa menyatakan bahwa masyarakat Dayak tetap komit menjunjung tinggi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dan UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, merah putih dan NKRI. Keempat sendi negara tersebut tetap dipegang dan tidak lepas dalam kehidupan masyarakat Dayak, sejak negara diproklamirkan hingga saat ini dan tetap demikian sepanjang zaman.   
Terkait aksi cuci otak yang diindikasikan dilakukan oleh salah satu kelompok mengatasnamakan agama, Karolin menyatakan hal itu menuntut kesigapan dan sensifitas dari seluruh komponen masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Misalnya, para mahasiswa yang kebetulan ngekos, sebaiknya saling menjaga satu sama lainnya. Jika mendengar atau mengetahui ada mahasiswa di lingkungan kos menghilang atau tidak diketahui keberadaanya sekian lama, segera dilaporkan pada pihak kepolisian.    


Jumat, 20 Mei 2011

13 TAHUN PERJALANAN REFORMASI MASIH MENYISAKAN BERBAGAI MASALAH

Hari Kebangkitan Nasional menjadi momen bagi seluruh elemen bangsa, untuk merenungkan kembali 13 tahun perjalanan reformasi. Terutama menyikapi gejala krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan negara yang semakin menguat, akibat menurunnya wibawa aparat hukum. Hal itu diungkapkan Ketua DPD Barisan Indonesia (BI) Kalbar Michael Injek Barayungkt, dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Jum`at (20/05/11).
Menurutnya penyakit utama negara ini yakni praktik KKN yang dulunya marak di orde baru, justru semakin subur di era reformasi. Hanya saja pelakunya tidak lagi didominasi elit pemerintahan pusat, tetapi juga pejabat di hampir semua daerah. Begitu pula di sektor ekonomi, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Bahkan, praktik monopoli pasar kian mencengkram. Sumber – sumber ekonomi yang dahulunya dikuasai elit dan penguasa di pusat, di era reformasi hanya berpindah tangan saja pada kaum neo liberal.  
Sementara itu, anggota DPRD Kalbar asal fraksi Golkar Inosensius mengakui, reformasi politik yang berdampak dengan terbitnya otonomi daerah, telah membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat asal daerah untuk berpartisipasi dalam mengatur negara, dengan menduduki berbagai posisi strategis di pemerintahan pusat. Begitu pula kebebasan pers yang memberikan ruang bagi masyarakat, untuk menyuarakan dan mewacanakan bentuk baru pemerintahan bahkan memperdebatkan ideologi negara.
Lebih lanjut, Inosensius menyatakan, 13 tahun perjalanan reformasi berbagai kemajuan signifikan berhasil diraih bangsa dan negara Indonesia, terutama kehidupan berdemokrasi yang terus membaik. Meskipun terdapat beberapa bidang yang perlu disempurnakan, tetapi hal itu bukan menjadi indikator bahwa reformasi telah gagal.





SAKSIKAN ORNAMEN & BUDAYA ETNIS DAYAK DI MOMEN GAWAI

Gawai adalah suatu even yang digelar oleh masyarakat Dayak, yang mengilustrasikan suatu siklus dari perjalanan hidup masyarakat Dayak dalam satu tahun. Di samping itu, juga menggambarkan bahwa masyarakat Dayak adalah suatu masyarakat yang kental dan masih kuat memegang adat istiadat dalam kehidupan sehari – hari. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Dewan Adat Dayak-DAD Kalbar Jacobus Kumis, dalam Pekan Gawai Dayak XXVI Tahun 2011 di Rumah Betang Pontianak Jum`at (20/05/11). 
Gawai sendiri berarti pesta, yang digelar sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Tuhan yang berlimpah. Untuk itulah dalam Pekan Gawai Dayak yang digelar setiap tahun, selalu menampilkan semua ornamen dan unsur seni budaya etnis Dayak. Sehingga dirinya sering mengatakan di media massa, jika masyarakat luas ingin menyaksikan semua unsur etnis Dayak dalam suatu even maka momentumnya adalah di saat Gawai.
Sementara itu, pejabat dari Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata Tri Driana Tikupasa mengatakan, tradisi Gawe Dayak sebagai salah satu budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Dayak merupakan salah satu asset nasional. Bahkan menjadi daya tarik wisata. Apalagi Kalbar memang termasuk daerah tujuan wisata unggulan, yang memiliki potensi keindahan alam dan keanekaragaman seni budaya. 
Pekan Gawe Dayak XXVI Tahun 2011 dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama–BP2K Provinsi Kalbar MH. Munsin, berlangsung mulai tanggal 20 hingga 26 Mei 2011. Kegiatan diawali dengan ritual Ampar Bidi Rabu 18 Mei 2011, yakni upacara adat yang digelar untuk memohon pada Tuhan Yang Maha Kuasa agar penyelenggaraan Gawai berjalan aman, damai dan tertib. Selain menggelar berbagai lomba seni dan budaya, kegiatan juga menampilkan aneka produk kerajinan tangan bernuansa etnis Dayak yang berasal dari seluruh daerah di Kalbar.

BENTUK TIM INVESTIGASI PERIKSA PT. KANDELIA ALAM

Polemik panjang antara PT. Kandelia Alam dengan sebagian warga desa Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, kini mulai mengerucut dan sedikit mengurangi tensi ketegangan dari kedua belah pihak. Menyusul hasil pertemuan yang difasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Kamis (19/05/11), dimana semua pihak yang bertikai menyetujui dibentuknya tim investigasi. Tim yang nanti dibentuk beranggotaan semua unsur terkait, akan turun langsung ke wilayah yang dipermasalhkan, patok 13 dan 16.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Cornelius Kimha menyatakan, jika hasil investigasi nanti menemukan data dan fakta bahwa pembabatan hutan mangrove oleh PT. Kandelia Alam telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat setempat, maka perusahaan harus menghentikan aktivitasnya di wilayah tersebut. Terutama menyangkut dampak ekologi yang ditimbulkan dari kerusakan hutan mangrove, yakni terganggunya aktifitas pertanian dan berkurangnya hasil tangkapan nelayan setempat. Namun, prosesnya tidaklah serta merta karena adanya aturan yang mengikat, apalagi penerbitan izin perusahaan di bawah otoritas Menteri Kehutanan bukan domain Pemerintah Provinsi.  
Sementara itu, Direktur PT. Kandelia Alam Fairus Mulya menyatakan, jika memang nantinya hasil investigasi membuktikan bahwa kegiatan penebangan hutan mangrove memang merugikan masyarakat maka perusahaan bersedia menutup areal tersebut. Namun, dirinya menuntut beberapa perusahaan pembuatan arang briket yang beroperasi di kawasan tersebut, juga mendapatkan perlakuan yang sama, karena juga membabat hutan mangrove. Investigasi juga harus diarahkan pada perusahaan yang terindikasi menebang hutan mangrove, untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan arang briket. Menurutnya penegakan hukum tidak boleh sepihak, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Ditegaskan Fairus, perusahaanya telah mengantongi izin dari Menteri Kehutanan, dan proses perizinan mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam perundang-undangan. Dari 18.130 ha lahan yang dikuasai, sekitar 11. 000 ha saja yang dijadikan areal produksi. Selebihnya dipergunakan untuk kawasan hutan lindung. Bahkan, program konservasi yang dilakukan bukan hanya melakukan penanaman bakau, tapi juga menanam pohon Candela yang tergolong langka. Perlu diketahui bahwa nama perusahaan “Kandela” diambil dari nama tanaman tersebut. Ketika pertama kali ditemukan jumlahnya hanya 3 pohon, kini telah mencapai 10.000 lebih. Selama beroperasi pihaknya selalu memenuhi kewajiban menyetor pajak, termasuk membayar PSHDR sebesar Rp. 40 per kubik.
Di samping itu, Firdaus juga berjanji bahwa perusahaan akan membangun kanal atau parit seperti hasil kesepakatan dengan warga beberapa waktu lalu. Seluruh biaya ditanggung oleh perusahaan tanpa menggangu setoran bagi daerah.
Sebelumnya, Kepala desa Kubu Riduansyah sempat mempermasalahkan pembagia hasil yang dinilai tidak adil, karena desa hanya menerima dana kompensasi sebesar 43 juta rupiah per bulan. Sedangkan setoran perusahaan ke pusat nilainya mencapai 22 milyar rupiah. 
Meskipun sebagian besar warga yang hadir dalam pertemuan, merespon positif adanya pembentukan tim investigasi, namun beberapa diantaranya justru tidak puas. Guratan kekecewaan tampak dari raut wajah Herman, yang mengaku tidak terlalu berharap dari terbentuknya tim investigasi. 7 kali pertemuan yang dimediasi Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Semua pihak yang hadir mulai dari Danramil, Camat, Kapolsek Kubu hingga Kepala Dinas hanya mununtut warga untuk bersikap tenang dan menyelesaikan semua permasalahan dengan cara yang damai. Tapi anehnya mereka tetap membiarkan perusahaan terus beraktifitas dan membabat hutan mangrove, sehingga mengancam kelangsungan hidup masyarakat di masa mendatang. Menurutnya, ketergantungan masyarakat nelayan dan petani setempat akan hutan mangrove sangat tinggi. Terkesan semuanya telah dikondisikan oleh perusahaan. Seharusnya pemerintah provinsi Kalbar bersikap tegas dengan mencabut Rencana Kerja Tahunan-RKT Tahun 2011 PT. Kandelia Alam di blok 13 dan 16, karena wilayah tersebut berada di dekat pemukiman warga. Aktivitas pembabatan hutan mangrove yang berlangsung selama ini, telah mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional. Karena habitat dan biota di sungai dan pesisir laut mengalami kerusakan. Begitu pula dengan aktifitas pertanian warga yang terganggu akibat rembesan air laut.    

Kamis, 19 Mei 2011

FATWA MUI N0 80 JAMIN INVESTASI DI PASAR MODAL SESUAI SYARI`AH

Pontianak. Fatwa Dewan Syari`ah Nasional-DSN MUI Nomor 80 Tahun 2011 Tentang Penerapan Prinsip Syari`ah dalam mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di pasar regulasi Bursa Efek, menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini mempertanyakan dasar dan keamanan dari transaksi di pasar modal. Sebab, berbagai kalangan masih mempertanyakan sistem perdagangan di BEI apakah telah memenuhi prinsip syari`ah, pasca terbitnya Daftar Efek Syari`ah  (DES) dari Bapepam–LK tahun 2007 lalu.
Ditemui seusai Workshop Wartawan Rabu (18/05/11), Ketua Unit Pengembangan Pasar BEI Irwan Abdalloh menyatakan, bahwa fatwa MUI telah memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para investor, yang sangat memperhatikan prinsip syari`ah dalam investasi. Fatwa tersebut merupakan rangkaian dari beberapa fatwa tentang investasi syari`ah di pasar modal yang diterbitkan DSN MUI. Di dalamnya memuat kriteria perdagangan di bursa saham yang memenuhi prinsip syariah, yakni ; Efek yang dapat dijadikan objek perdagangan hanya Efek bersifat ekuitas sesuai prInsip syari`ah dan tidak diperbolehkan melakukan 14 kegiatan/tindakan yang tidak sesuai prinsip syari`ah.
Subtansi lain yang termuat dalam fatwa tersebut adalah ; akad yang digunakan dalam mekanisme perdagangan Efek bersifat Ekuitas di pasar reguler BEI yakni ba`i al Musawamah dan akad jual beli telah dianggap sah secara syari`ah pada saat transaksi terjadi. Kemudian invesor beli diperbolehkan secara syari`ah untuk menjual kembali Efek yang dimilikinya sebelum T+3 berdasarkan prinsip qabdh hukmi. Serta SRO diperbolehkan secara syari`ah mengenakan biaya jasa (ujrah) atas setiap tahap dalam mekanisme perdagangan Efek bersifat Ekuitas di pasar reguler Bursa Efek.
Lebih lanjut, Irwan menyatakan BEI telah meluncurkan Indeks Saham Syari`ah Indonesia (ISSI), yang konstituennya adalah seluruh saham syari`ah yang tercatat di BEI. Adapun saham yang tercatat saat ini telah mencapai 214 saham syari`ah, dengan rincian 46 % berdasarkan Nilai Kapitalisasi Pasar dan 51 % berdasarkan jumlah saham.
Peluncuran ISSI dimaksudkan untuk melengkapi indeks syari`ah yang telah ada yakni Jakarta Islamic Index (JII), jadi bukan untuk meniadakan atau mempengaruhi JII. Setiap 6 bulan sekali ISSI direview mengikuti jadwal penerbitan DES oleh Bapepam-LK, sehingga konstituen ISSI dapat berubah tergantung hasil review. Sedangkan metode penghitungan dalam ISSI sama dengan metode yang diterapkan pada indeks BEI lainnya, dengan menggunakan Desember 2007 sebagai tahun dasar penghitungan.   


KESEJAHTERAAN PETANI KALBAR TERUS MENURUN

Anggota Komisi D DPRD Kalbar Awang Sofyan Rozali mendesak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Kalbar, merevisi dan mempertajam program dan kegiatan di sektor pertanian. Pasalnya, kesejahteraan sebagian besar petani di Kalbar terus melorot dari tahun ketahun. Terbukti Nilai Tukar Petani-NTP di hampir semua komoditas tanaman pangan, terutama padi, merosot signifikan dari tahun 2004 hingga 2009.
Ditemui Rabu (18/05/11), Awang Sofyan menyatakan, berdasarkan data dari BPS Kalbar, NTP petani di tahun 2004 sebesar 202, 62 turun menjadi 172, 14 di tahun 2005 dan turun menjadi 101, 53 di tahun 2006. Sempat meningkat sebesar 174, 45  di tahun 2007, namun  turun kembali menjadi 103, 47 di tahun 2008 dan terus anjlok menjadi 100, 83 di tahun 2009. NTP diperoleh berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani, dengan harga yang dibayar petani dalam persentase.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dari biaya produksi pertanian, merupakan salah satu indikator proxy untuk melihat kesejahteraan petani. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin sejahtera kehidupan petani. Dari data tersebut tergambar bahwa petani Kalbar, dari tahun ke tahun semakin tidak sejahtera. 
Lebih lanjut, Awang mengungkapkan penurunan NTP membuktikan bahwa program pemerintah untuk memperluas areal tanam dan peningkatan produksi tanaman pangan, belum berpengaruh pada derajat perekonomian masyarakat petani. Untuk itu, Dinas Pertanian Provinsi perlu mensinergiskan program dengan instansi terkait di seluruh Kabupaten Kota, agar program pertanian mampu mendongkrak pendapatan petani. Diantaranya meningkatkan pendidikan agrobisnis, merubah skala usaha yang kecil menjadi berskala ekonomi, modernisasi pertanian, peningkatan saranan dan prasarana produksi serta pemasaran produk pertanian, pemberian subsidi secara selektif pada petani dan meningkatkan akses modal.
Sementara itu, produksi padi di Kalbar mencapai 3,426 ton/ha pada tahun 2007 turun menjadi 3,418 ton/ha tahun 2008 turun menjadi 3,410 ton/ha tahun 2009. Di bawah nilai produktifitas padi nasional sebesar 4,511 ton/ha.  


Selasa, 17 Mei 2011

2 ALERNATIF BAGI SISWA YANG GAGAL DALAM UN

Sebanyak 640 siswa SMK sederajat di Kalbar dinyatakan tidak lulus dalam Ujian Nasional (UN) Tahun Ajaran 2010 – 2011. Mereka yang gagal menempuh UN memiliki 2 alternatif untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi yakni mengulang Kelas 12 di tahun depan atau mengikuti ujian Paket C. Ditemui di Pontianak Senin (16/05/11), Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kalbar Alexius Akim mengakui, pengumuman kelulusan memang menyisakan kekecewaan bagi puluhan peserta yang tidak lulus. Namun, hal itu bukan berarti kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi otomatis tertutup. Karena masih ada kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan ijazah SMA.
Di bagian lain, Akim mengungkapkan pelaksanaan UN yang hanya satu kali dan tidak ada Ujian Ulangan telah meningkatkan kesiapan siswa dalam mengisi seluruh soal. Dan hasilnya berdampak pada angka kelulusan UN SMA sederajat di Kalbar secara umum, yang meningkat dibanding hasil kelulusan UN di tahun lalu.
Lebih lanjut akim, menyebutkan tingkat kelulusan SMA, MA dan SMK di Kalbar mencapai 36.348 siswa atau 98,27 % dari total peserta sebanyak 36.988 siswa. Sedangkan yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 640 siswa atau sekitar 1,73 %. Adapun rincian tingkat kelulusan jenjang SMA dan MA mencapai 26.359 siswa atau 99,25 % dari total 26.559 siswa. Sedangkan yang tidak lulus sebanyak 200 siswa atau sebesar 0,75 %. Sementara untuk kelulusan di tingkat SMK mencapai 9.989 siswa atau 95,78 % dari total peserta sebanyak 10.429 siswa. Sedangkan yang tidak lulus sebanyak 440 siswa atau 4,22 %.  

KALBAR USULKAN KRAN IMPOR GULA MALAYSIA DIBUKA

Pemerintah Provinsi Kalbar meminta Pemerintah Pusat, agar membuka kran impor gula asal negara Malaysia. Sebab, saat ini gula asal Malaysia terus membanjiri pasaran, dan dikategorikan komoditas ilegal. Ditemui di Pontianak Jum`at (13/05/11), Asisten II Gubernur Kalbar Lensus Kandri  menyatakan, dalam satu bulan peredaran gula ilegal di Kalbar diperkirakan mencapai 10 ribu ton, sedangkan kebutuhan  konsumen sekitar 5 ribu ton. Daripada gula Malaysia tersebut masuk secara ilegal dan selalu menjadi buruan aparat, lebih baik kran impor dibuka oleh pemerintah.  
Di samping memenuhi kebutuhan konsumen, terbukanya kran impor gula juga menguntungkan negara dari sektor pendapatan pajak. Saat ini pemerintah mengenakan pajak impor gula sebesar Rp. 970 rupiah per kilogram. Jika dikalikan dengan jumlah gula yang beredar, tentunya negara mendapatkan pemasukan yang cukup lumayan.  
Selain itu, Lensus Kandri  juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi bakal menyurati kembali Pemerintah Pusat, agar meninjau ulang perjanjian tataniaga di perbatasan (Border Trade Agreement) tahun 1970. Sebab aturan tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan situasi, kondisi dan perkembangan perdagangan kedua negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Terkait komitmen pihak kepolisian dalam mengatasi produk impor ilegal melalui pintu perbatasan, Lensus menyatakan hal itu tentunya membutuhkan dukungan semua instansi terkait, terutama Bea Cukai. Apalagi, Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa bahwa pihak yang diperbolehkan melakukan penyidikan di wilayah kepabeanan, adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil – PPNS dari instansi tersebut.

Kamis, 12 Mei 2011

DPRD KALBAR KEHILANGAN ROH

Ketua Badan Legislatif/Banleg DPRD Kalbar Syarif Izhar Asyuri mengakui, jika fungsi Banleg belum berjalan secara optimal. Terbukti selama 2 tahun anggota DPRD periode 2009 – 2014 dilantik, baru menghasilkan 1 produk hukum.
Ditemui di DPRD Kalbar Kamis (12/05/11), Syarif Izhar menyatakan, selama ini anggota dewan lebih memfokuskan tugas dan fungsi dalam hal Budgeting dan Controling. Sementara tugas legislasi relatif lemah. Aktifitas Banleg terbatas hanya dalam sinkronisasi dan harmonisasi Raperda usulan eksekutif. Terkesan DPRD Kalbar telah kehilangan roh, akibat kurangnya menginisiasi produk hukum.
Padahal produktifitas dalam mencetak produk hukum berupa Perda, menjadi salah satu indikator efektifitas dan optimalnya kinerja dewan. Izhar mengungkapkan salah satu faktor yang menghambat kinerja Banleg yakni, minimnya anggaran yang dialokasikan untuk mengakomodir kegiatan Banleg. Pada tahun 2011 ini dari 1,4 milyar yang diajukan Banleg, yang terakomodir sebesar 500 juta rupiah. Nilai tersebut baru dapat membiayai kegiatan Banleg untuk membahas 6 Raperda. Sementara untuk tahun ini Banleg telah menjadwalkan pembahasan lebih dari 20 Raperda, termasuk 9 Raperda inisiatif DPRD. Idealnya anggaran untuk membahas 1 Raperda berkisar 150 – 200 juta rupiah. Adapun dana dipergunakan antara lain ; untuk pengadaan naskah akademik serta penyusunan yang diserahkan pada pihak ketiga.