Sabtu, 30 April 2011

CLAS MILD SIAP HADAPI PERSAINGAN KETAT REBUT PASAR

Saat ini hampir semua produsen rokok di Indonesia, ikut meramaikan persaingan di kategori rokok ringan. Bahkan, ketatnya persaingan merebut pasar, tidak jarang menimbulkan perang komunikasi dan pemasangan iklan pemasaran di media massa. Yang paling menyolok adalah persaingan di segmen Sigaret Kretek Mesin/SKM, antara lain A Mild, Sampoerna Mild, Star Mild dan Clas Mild. Untuk produk yang terakhir ini tampaknya terus menggeliat, dengan aktif dalam berbagai even dan kegiatan seni budaya.
Ditemui, di sela – sela persiapan peresmian Claser Community Pontianak Center Kamis (28/04/110, Direktur Utama PT. Nojorono Tobacco Indonesia – NTI, produsen rokok jenis Clas Mild Stefanus Batihalim menyatakan, tidak khawatir dengan ketatnya persaingan antar sesama produsen rokok, bahkan optimis produknya tetap diminati konsumen dan laku di pasaran. Menurutnya setiap produsen rokok memiliki pangsa pasar tersendiri, dan masing – masing kompetitor mempunyai kiat dan strategi untuk tetap eksis di pasar. Seperti Clas Mild yang mengambil segmen kaum muda, yang menjual produk dalam kemasan menarik dengan harga terjangkau. Meskipun saat ini, produk belum merambah pasar manca negara, namun penjualan di pasar domestik masih cukup menjanjikan.
Terkait kebijakan sejumlah daerah yang mengeluarkan Peraturan Daerah – Perda larangan merokok, Batihalim menyatakan tidak menggangu produksi. Karena larangan yang diberlakukan hanya untuk kawasan dan ruangan, bukan membatasi atau melarang peredaran rokok di suatu daerah. Kendati demikian pihaknya tetap mematuhi semua aturan yang diberlakukan pemerintah untuk produksi rokok, mulai dari standar kesehatan, kwalitas produk, kewajiban pajak hingga tanggung jawab sosial perusahaan.   

PERAN CU DALAM GERAKAN EKONOMI & LINGKUNGAN

Mengundang pihak luar untuk menanamkan modal bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan, dan bukan solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan. Begitu pula, bantuan pemerintah melalui subsidi berbentuk BLT, Jamkeskin dan Askeskin juga bukan solusi, karena justru menciptakan ketergantungan masyarakat pada pemerintah. Solusi yang tepat adalah memberdayakan masyarakat seperti yang dipraktekkan Credit Union/CU, dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Hal itu diungkapkan GM Credit Union/CU Keling Kumang Yohannes RJ, dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Jum`at (29/0/11). Menurutnya CU bukan hanya sekedar kegiatan simpan pinjam, tapi lebih jauh bagaimana memberdayakan anggota untuk menolong dirinya sendiri, serta membantu masyarakat lain yang menghadapi persoalan yang sama di bidang ekonomi dan sosial.
Program diawali dengan menyadarkan masyarakat untuk meninggalkan kegiatan yang merusak komunitas dan lingkungan mereka, dan mencoba alternatif lain yang lebih menjanjikan dalam jangka panjang tanpa harus menghancurkan ekosistem lingkungan. 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Hendy Chandra, mengakui, jika CU cukup berhasil mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah pedalaman, dengan memberdayakan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam. Di sisi lain, menyadarkan dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan, dengan menjaga kelestarian lingkungan. Seperti di Kabupaten Sekadau, masyarakat yang dahulunya bergelut di pertambangan emas ilegal, secara bertahap meninggalkan aktivitas mereka dan mulai menekuni perkebunan karet.
Lebih lanjut, Hendy mengakui permasalahan kerusakan lingkungan sangat erat hubungannya dengan ekonomi masyarakat, sehingga peran CU dalam membangun ekonomi di pedalaman sedikit banyak telah mengurangi aksi pengrusakan lingkungan. Untuk itulah Walhi menjalin kemitraan dengan sejumlah CU, untuk menjaga eksistensi dan kelestarian lingkungan, karena memiliki kesamaan pandangan dalam mengelola sumber daya alam tanpa harus melakukan pengrusakan.


                   

CLASER COMMUNITY WADAHI KREATIFITAS KAWULA MUDA

Peluang bagi kawula Pontianak dan Kalbar untuk mengembangkan kreasi dan potensi kini semakin terbuka, menyusul berdirinya Classer Commnity Center di Pontianak. Claser Community merupakan bagian unit kegiatan milik PT. Nojorono Tobacco Internasioanl/NTI, produsen rokok jenis Clas Mild untuk mewadahi dan memberdayakan kawula muda di atas 18 tahun. 
Ditemui saat meninjau persiapan peresmian Claser Community di Jalan Sentarum Kamis (28/04/11) Direktur Utama NTI Stefanus J. Batihalim mengatakan, bahwa kegiatan di Classer Community bertujuan mendorong kreatifitas, profesionalisme dan kemajuan kaum muda dan bersifat non profit. Programnya diarahkan untuk membangun jaringan antar kaum muda melalui berbagai even, mengakrabkan sesama kaum muda dengan menggelar berbagai diskusi, pelatihan, kegiatan seni dan budaya. Keanggotaan dapat bersifat individu maupun komunitas yang telah ada, seperti komunitas band, sepeda motor, fotografer.
Sementara itu, Manager Claser Community Pontianak Sverianus Endy menyebutkan, fokus pengembangan komunitas yakni ;
1. Claser Movie, berisikan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan bakat dan kreativitas di bidang fotografi dan perfileman.  
2. Claser Music, berisikan kegiatan yang berkenaan dengan pengembangan bakat dan kreativitas anggota, di bidang seni musik, band, manajemen keartisan dan lainnya.
3. Claser Outomotive, berisi kegiatan yang berkaitan dengan dunia otomotif, seperti modifikasi, racing, komunitas bikers dan sejenisnya.
4.  Kegiatan lain khusus untuk mengakomodir seni dan budaya khas daerah.

Proyek Claser Community diawali dari gagasan Romo Yohanes Robini Marianto ke manajemen NTI tahun 2010 lalu, untuk membangun komunitas guna merangkul dan mewadahi berbagai kegiatan kaum muda, tanpa memandang latar belakang sosial dan asal usul.   
Claser Community Pontianak diresmikan Kamis malam oleh asisten gubernur Kalbar Kartius, yang juga disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kalbar Alexius Akim serta pemerhati seni dan budaya Sultan Mempawah, Dr. Mardan Adijaya. Acara dimeriahkan dengan penampilan band mahasiswa, akustik, organ tunggal, fashion show batik etnik serta pagelaran tari. Bahkan pada acara puncak, pihak panitia menampilkan the Best Saxofonist Indonesia Didiek. SS, yang berkolaborasi dengan permainan musik sape khas masyarakat etnik Dayak yang dibawakan Hery.   
Tindaklanjut dari peresmian ini, Jum`at (29/04/11) digelar lokakarya penulisan, dengan pembicara dari Jakarta Anita Kastubi. Selain sebagai penulis, Anita merupakan Direktur Operasional Kla Project (Katon Bagaskara)

Jumat, 29 April 2011

AMAN DESAK PEMERINTAH AKUI HAK MASYARAKAT ADAT

Pontianak. Eksistensi dan hak – hak masyarakat adat semakin terpinggirkan dan terus terancam, sementara wilayah yang menopang stabilitas lingkungan, justru berada di kawasan masyarakat adat dan tetap terpeliharan di bawah kearifan lokal. Ironisnya, kebijakan pemerintah hingga hari ini, belum menunjukkan keberpihakan pada masyarakat adat. Dihubungi Jum`at (22/04/11), Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara – AMAN Provinsi Kalbar Sujarni Aloy, menuntut pemerintah segera mengakui hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam pada kawasan yang telah mereka huni secara turun - temurun. Hal ini perlu dilakukan mengingat besarnya ancaman perampasan tanah adat dengan dalih eksploitasi sumber daya alam, terutama ekspansi agresif perkebunan kelapa sawit. Penataan ulang telah dilakukan komunitas adat di kawasan masing – masing, melalui pemetaan partisipatif. Saat ini pihaknya telah memetakan sekitar 1,3 juta hektar kawasan masyarakat adat, yang tersebar di berbagai daerah di Kalbar.
Lebih lanjut, Aloy menyatakan pihaknya selalu mendorong masyarakat adat untuk memproteksi lingkungan mereka, apalagi dalam konteks perubahan iklim yang membutuhkan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan. Serta menggugah kesadaran masyarakat adat betapa berharganya kearifan lokal, dalam menjaga sumber daya hutan. Apalagi ancaman lingkungan dapat memusnahkan mereka, karena resiko bencana alam yang kemungkinan terjadi akibat kerusakan alam belum pernah mereka saksikan sebelumnya.
Tapi hal itu, bukan berarti pihaknya melarang alih fungsi lahan bagi perkebunan sawit, hanya saja harus ada perimbangan alam, dengan tetap menyediakan lahan sebagai kawasan hutan. Untuk itulah, perlu ada revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pembukaan lahan, bagi sektor perkebunan dan pertambangan. Meskipun suatu kawasan yang ditempati masyarakat adat dinilai memenuhi syarat untuk konsesi lahan bagi perkebunan sawit, namun pemerintah tetap harus menghormati putusan masyarakat untuk menolak pembukaan lahan. Untuk itu, AMAN terus memberikan penyadaran hukum pada masyarakat adat, bahwa keberadaan mereka bukanlah ilegal di negara ini. Mereka adalah penentu karena diakui dalam undang – undang, sehingga harus menjadi pelaku dalam suatu proses, bukan sekedar penonton.          
Lebih lanjut, Aloy mengaku miris melihat Revisi Tata Ruang Wilayah – RTRW di Provinsi maupun kabupaten kota di Kalbar, yang tidak terlihat progres dari masing – masing pemerintah daerah untuk mau, bermaksud dan berniat mengakui hak – hak masyarakat adat. Proses yang dilakukan pemerintah dalam penataan ruang masih paradigma lama, tanpa melihat kondisi sesungguhnya di lapangan. Pemerintah tetap mengambil suatu kawasan milik masyarakat adat, dengan merubahnya menjadi status HP/Hutan Produksi dan APL/Areal Penggunaan Lain. Bahkan, penggunaan APL pada kawasan yang semestinya dipertahankan, justru lebih ke arah yang tidak menjamin dalam konteks ketika berbicara di peringatan Hari Bumi.
Menurut Aloy, belum tampak sama sekali komitmen dunia, termasuk presiden SBY untuk mengurangi gas emisi sebesar 26 %. Karena masih terjadi penebangan hutan, penggusuran serta rekayasan untuk merampas hak – hak masyarakat adat.
Hal yang sama juga terlihat dari lembaga hukum formal, yang belum dapat memberikan keadilan bagi masyarakat adat. Justru sebaliknya, menjadi lembaga yang memenjarakan dan memeja hijaukan masyarakat adat. Seperti di Sintang, masyarakat adat dijadikan kambing hitam dan ditangkap aparat atas tindakan anarkis mereka, tanpa pernah menyelidiki faktor apa yang melatar belakangi tindakan masyarakat adat tersebut. Kondisi ini sangat menyedihkan, karena belum ada perubahan paradigma di negeri ini, baik dari kacamata hukum maupun kebijakan.   

Rabu, 27 April 2011

SEGERA EVALUASI JAJARAN SKPD KALBAR

DPRD Kalbar menghendaki Gubernur Kalbar segera mengevaluasi kinerja jajaran Kepala SKPD, seperti rekomendasi yang disampaikan atas LPJK Gubernur Kalbar Tahun 2010. Pasalnya, dari 43 SKPD  di lingkungan pemerintah provinsi, hanya 4 SKPD saja yang membuat laporan sesuai aturan yang berlaku, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan serta Badan Lingkungan Hidup. Selebihnya menyerahkan dokumen laporan yang tidak dilengkapi data dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan.
Ditemui di ruang fraksi Golkar DPRD Kalbar Rabu (27/04/11) anggota DPRD Kalbar Andri Hudaya Wijaya menjelaskan, dari LKPJ gubernur Tahun 2010 dapat diketahui, jika sebagian besar Kepala SKPD tidak memiliki kecakapan serta tidak menguasai bidang kerja yang dipercayakan.
Terbukti mereka tidak mampu menyediakan dan mengarahkan bawahannya untuk menggunakan data yang akurat dan mutakhir, dalam penyusunan laporan. Justru menggunakan data lama sebagai acuan, yang sudah pasti berubah dari tahun ke tahun.
Begitu pula, visi dan misi Sekretaris Daerah yang baru, untuk meningkatkan kinerja di birokrasi melalui program Quick Wins, ternyata belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Andri mengharapkan gubernur menyadari bahwa sebagian SKPD, tidak bersungguh – sungguh dalam menjalankan tugas yang dipercayakan. Gubernur perlu lebih selektif dalam mempromosikan seseorang, untuk menduduki jabatan struktural karena dalam beberapa kali pergantian pejabat eselon II, ternyata hasilnya tidak lebih baik. Hal ini perlu dilakukan, agar tidak menjadi beban bagi pemerintahanya, karena kejadian serupa juga terjadi pada LKPJ Gubernur Tahun 2009 lalu.

KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI BENGKAYANG MENURUN

Kondisi Kabupaten Bengkayang yang sedikit lebih maju, terutama peningkatan di bidang infrastruktur jalan, semakin  membuka peluang terjadinya kejahatan antar negara. Jalur perbatasan darat yang dahulunya hanya dilewati pejalan kakai, kini telah telah dapat dilalui kendaraan roda empat. Bahkan, kendaraan jenis tronton pun telah dapat melalui perbatasan Jagoibabang – Serikin Malaysia. Terbukanya akses jalan darat menuju negara tetangga, segera disikapi jajaran kepolisian dengan meningkatkan antisipasi, karena semakin membuka peluang kejahatan lintas batas.
Hal itu dakui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKBP Bagiya dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Selasa (26/04/11). Dirinya mengatakan, khusus Polsek Jagoibabang, sejak 23 September 2010 telah ditingkatkan dari Polsek biasa menjadi polsek urban, dengan menerapkan sistem pengamanan berkarakter kota. Mapolsek yang tadinya hanya dikomandoi seorang Inspektur Polisi, sekarang dipimpin perwira berpangkat Kompol. Hanya saja perubahan status polsek, memang belum disertai dengan penambahan jumlah personil.
Lebih lanjut, Bagiya menyebutkan untuk kejahatan trans nasional sebenarnya relatif menurun, dibanding 2 tahun lalu. Hingga April 2011 baru tercatat 2 kasus penyelundupan shabu – shabu, serta mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang syah. Terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat dan belasan unit roda 2. Namun, semua pelaku yang terjaring, berasal dari negara Malaysia.


EKSEKUTIF RESPON POSITIF REKOMENDASI DPRD

Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya merespon positif,  rekomendasi DPRD Kalbar, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban – LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2010. Semua catatan DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan untuk menyempurnakan program dan kegiatan, serta memperbaiki kinerja di semua jajaran SKPD. Hal itu, diungkapkan Christiandy Sanjaya saat ditemui sesuai Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Selasa (26/04/11).
Dirinya akan segera membicarakan rekomendasi DPRD dengan gubernur, terutama menyangkut hasil evaluasi Panitia Khusus – Pansus LKPJ yang menyoroti laporan sebagian SKPD.  Evaluasi Pansus akan dipelajari untuk mencari kelemahannya, agar menjadi alat bagi jajaran eksekutif untuk melaukan pembenahan.
Di tempat terpisah, dihubungi via ponsel anggota DPRD Kalbar Retno Pramudya menyoroti  LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2010, karena dokumen yang diserahkan tidak dilengkapi data yang valid dan mutakhir. Sehingga Pansus LKPJ mengalami kesulitan untuk mengevaluasi realisasi pelaksanaan program dan anggaran, termasuk mengetahui kelemahan dan kekurangan di masing – masing SKPD. Bahkan, data yang disodorkan beberapa SKPD setelah dibandingkan dengan laporan tahun 2009 lalu memiliki kesamaan, termasuk persoalan dan data yang menjadi acuan, sehingga Pansus menyimpulkan adanya Copy Paste.
Dari semua kejanggalan dalam laporan LKPJ gubernur tahun 2010, yang paling membingungkan Pansus adalah belanja Dinas Pendapatan Daerah – Dispenda yang mencapai 74 milyar, melebihi belanja Dinas Pendidikan sebesar 69 milyar rupiah, yang nota bene merupakan prioritas pemerintah daerah.    


Senin, 25 April 2011

GUBERUR KALBAR SESALKAN SIKAP KEPALA SKPD

Gubernur Kalbar Cornelis menyesalkan sikap sebagian Kepala SKPD, yang tidak menghadiri Rapat Pembahasan LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2010 di DPRD Provinsi Senin lalu. Seharusnya mereka jika memang tidak dapat hadir, memberitahukan terlebih dahulu pada rekan di legislatif. Apalagi hal itu telah diinstruksikan dan seringkali diingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, maupun biro di Sekretariat Daerah agar selalu responsif pada setiap undangan pertemuan dengan DPRD.
Ditemui seusai menerima Kunjungan Menteri Sains Teknologi dan Inovasi Malaysia Jum`at (22/04/11), Cornelis menyatakan telah memberikan teguran lisan kepada seluruh Kepala SKPD yang absen dalam rapat di legislatif dan meminta agar hal itu tidak kembali terulang. Mengingat DPRD merupakan mitra pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga perlu adanya sinergis dari kedua lembaga. Apalagi salah tupoksi DPRD adalah Controling, yakni mengawasi jalannya program dan kegiatan kerja, yang di bidangi oleh masing – masing SKPD. 
Terkait bentuk laporan dari beberapa SKPD yang dinilai kalangan legislatif, berbeda antara satu dengan yang lain, Cornelis mengatakan, ”bahwa penyusunan laporan di lingkungan pemerintahan provinsi mengacu aturan yang berlaku. Formatnya telah baku dan bentuknya juga harus seragam. Jika ada penyampaian laporan di luar aturan, maka materi yang dilaporkan dapat dipastikan juga terdapat di luar hal yang dimaksudkan. 

KISRUH CPNS KUBU RAYA BUKAN INTERVENSI PROVINSI

Gubernur Kalbar Cornelis menyatakan bahwa kisruh pengadaan CPNS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, terjadi bukan karena adanya intervensi dari Pemerintah provinsi. Keputusan BKN dan Kementrian PAN untuk memeriksa ulang proses penerimaan CPNS, karena kedua lembaga tersebut melihat adanya kejanggalan dalam proses penerimaan. Dirinya pun baru mengetahui rekomendasi BKN ke Kementrian PAN melalui surat tembusan yang diterima, jadi jangan libatkan provinsi dalam polemik CPNS Kubu Raya.
Ditemui seusai menerima Kunjungan Menteri Sains Teknologi dan Inovasi Malaysia Jum`at (22/04/11), Cornelis menegaskan “dalam proses pengadaan CPNS di semua Kabupaten Kota, pemerintah provinsi selalu independen, dan tugas koordinasi gubernur tidak memasuki wilayah yang menjadi kewenangan pihak penyelenggara. Tidak ada satu pun unsur birokrat di pemerintahan provinsi, yang menitipkan orang ataupun keluarganya untuk diluluskan dalam penerimaan CPNS di kabupaten Kota.
Menurut Cornelis, setiap daerah yang mendapatkan kuota CPNS, formasinya ditetapkan oleh Menteri PAN, begitupula prosedur dalam penerimaan telah diatur dalam SK. Dan itu semua telah ditegaskan oleh dirinya dalam pertemun dengan Bupati Walikota se Kalbar, sebelum dimulainya proses penerimaan CPNS Tahun 2010. Jika kemudian ada daerah yang melanggar dan hasil kelulusan kemudian dipermasalahkan oleh BKN maupun Kementrian PAN, hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus ditanggung.
Lebih lanjut, Cornelis mengatakan ”sebenarnya provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi dalam penerimaan CPNS di suatu daerah yang dianggap bermasalah, namun hal itu belum pernah dilakukan dan lebih memilih untuk memberikan peringatan.
Untuk itu, diharapkan Pemerintah Kubu Raya menyadari kesalahannnya dan segera melakukan komunikasi dengan Menteri PAN, untuk mencari solusi yang terbaik dan tidak merugikan 236 CPNS yang telah dinyatakan lulus. Bukannya, justru mempolemikkan di media massa, seolah – olah pemerintah provinsi berada di balik rekomendasi BKN, yang semakin membingungkan dan meresahkan seluruh CPNS dan masyarakat.




Sabtu, 23 April 2011

UNTAN – IPHARM MALAYSIA KERJASAMA TELITI OBAT TRADISONAL KALBAR

Kementrian Sains Teknologi dan Inovasi Malaysia melalui Institut Farmaseutikal & Nutraseutikal (Ipharm), menjajaki kemungkinan kerjasama dengan Universitas Tanjungpura/Untan Pontianak di bidang penelitian obat – obatan tradisional. Khususnya kajian Ethnopharmacology Tropical di Fakultas Kedokteran Untan, yang meneliti tentang obat – obat tradisonal masyarakat Kalbar. Terutama pengobatan tradisional masyarakat Melayu, Dayak dan Tionghoa, yang memiliki keungulan dalam proses pengolahan tanaman maupun hasil hutan menjadi ramuan berkhasiat.
Ditemui seusai menghadiri ramah tamah dengan gubernur dan jajaran pemerintah Provinsi Kalbar Jum`at (22/04/11), Menteri Sains Teknologi dan Inovasi Malaysia YB Datuk Seri Dr. Maximus Johnity Ongkali mengharapkan adanya kerjasama antara Ipharm dan Untan, untuk menghasilkan kajian tentang obat – obatan tradisional yang berkualitas. Salah satu yang menjadi ketertarikan pihaknya adalah, penelitian mengenai pengobatan dari madu lebah.
Diharapkan dalam waktu 3 bulan semua persiapan telah rampung, sehingga kolaborasi kedua negara dapat dimulai. Program telah disepakati berjalan selama 2 tahun, dengan target utama menghasilkan kajian obat tradisional yang menjadi rujukan bagi masing – masing negara untuk pengembangannnya kedepan.
Sementara itu, Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Thamrin Usman mengatakan, kajian pengobatan tradisonal untuk pngobatan penyakit tropikal, tengah menjadi trend di berbagai belahan dunia, terutama di negara – ngara maju. Dan Kalbar yang terletak di daerah tropis, mempunyai keunggulan pengobatan tradisonal dari masyarakatnya dan diwariskan secara turun temurun, sehinga wajar menjadi opsi pengembangan pnelitian. Dirinya berharap kerjasama antara Untan – Ipharm dapat terealisasi dalam waktu dekat, paling lama 1 bulan. Untuk dirinya sangat mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah provinsi.  
Di bagian lain, Gubernur Kalbar Cornelis menyatakan Pemerintah provinsi mendukung sepenuhnya kerjasama antara Untan – Ipharm, dan bersedia memfasilitasi kegiatan ilmiah maupun riset yang dilakukan. Dirinya menambahkan, hasil penelitian nantinya harus dipatenkan, sehingga tidak ada klaim bermasalah di kemudian hari. 
Kerjasama lain yang dibahas antara delegasi Malaysia dan Pemerintah Kalbar yakni, kerjasama antara Kumpulan Yayasan Sabah/K@Borneo Sterring Comitte dengan Badan Perpustakaan Kearsipan & Dokumentasi Provinsi Kalbar.     

Kamis, 21 April 2011

DOBLE BURDEN MASALAH KESEHATAN NASIONAL

Persoalan pembangunan kesehatan nasional kini menghadapi masalah Double Burden, yakni ketika penyakit menular masih menjadi persoalan krusial, justru penyakit tidak menular menujukkan peningkatan secara bermakna. Di sisi lain , Pemerintah tengah menuju capaian Millenium Developments Goals/MDG tahun 2015 mendatang.
Untuk mengatasi persoalan ini tentunya membutuhkan dukungan masyarakat luas, terutama organisasi profesi kedokteran, yang merupakan Primeover dalam bidang kesehatan. Ditemui Kamis (21/04/11) ahli bedah RSUD Soedarso Pontianak dr. I Gusti Ngurah Virgiandhi mengakui, upaya pencegahan kematian akibat penyakit menular cukup berhasil, yang terbukti dengan peningkatan usia harapan hidup/UHH masyarakat Indonesia mencapai 70 tahun.
Namun, semua upaya belum  berhasil mengeliminir permasalahan dengan adanya berbagai penyakit baru (new emerging diseases), disamping meningkatnya penyakit infeksi lain (reemerging diseases). Penyakit tidak menular seperti Diabetes Melitus, kardiovaskular dan kanker menujukkan peningkatan signifikan, sebagai penyebab kematian utama di Indonesia.
Di bagian lain, Sekretaris IDI Kalbar dr. Nursyam Ibrahim menyatakan, kondisi cuaca ekstrim yang melanda beberapa tahun belakangan, juga menjadi kendala penanganan penyakit menular langsung. Resiko terserang penyakit menular semakin tinggi, namun sulit untuk diprediksi karena cuaca dan suhu yang cepat berubah di musim pancaroba.  
Lebih lanjut, Nursyam menyebutkan, dari 4 sasaran MDG yang menjadi tanggungjawab bidang kesehatan, 2 sasaran perlu mendapat perhatian khusus yakni penurunan angka kematian ibu dan penurunan angka kematian bayi. Permasalahan di atas perlu ditangani secara tuntas, cepat dan cerdas. Sementara waktu relatif pendek dan tantangan sangat berat. Untuk itu, peningkatan SDM kesehatan menjadi syarat mutlak, karena menjadi tumpuan untuk menanggulangi semua masalah kesehatan.  



ILUNI TINGKATKAN KOMPETENSI DOKTER DI DAERAH

Pemenuhan ketentuan Pengembangan Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan/P2KB menuntut tersedianya sejumlah kegiatan ilmiah, untuk memenuhi kebutuhan kalangan dokter yang berpraktik maupun  akan melakukan registrasi ulang pada tahun 2011. Namun, kegiatan tersebut tidak selalu tersedia di sekitar tempat tugas dokter, sehingga seringkali para dokter harus menempuh jarak tertentu untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dengan menyita waktu, biaya dan tenaga. Untuk itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia – Fakultas Kedokteran/ILUNI FK Angkatan 84, menjadwalkan Seminar Kapita Selekta Ilmu Kedokteran untuk dokter umum di Pontianak 9-30 April 2011.
Ditemui Kamis (21/04/11), Ketua Panitia Penyelenggara dr. IGN Virgiandhi mengatakan, sejak tahun lalu seluruh anggota ILUNI telah menyepakati, perlunya upaya peningkatan kemampuan dokter di berbagai daerah di Indonesia, terutama di luar kota besar. Sehingga ILUNI yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian, memprakarsai kegiatan seminar di daerah sebagai bentuk pendekatan pada dokter di daerah. Sebelum digelar di Kota Pontianak, kegiatan serupa juga telah dilakukan di Jakarta dan Batam tahun 2009 lalu
Lebih lanjut, Virgiandhi menjelaskan, kegiatan juga diarahkan untuk membantu para dokter dalam memenuhi ketentuan UU Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Pasal 3, yang mengamanatkan seluruh dokter dan dokter gigi di Indonesia wajib mempertahankan dan ningkatkan profesionalisme. Sehingga dapat memenuhi standar kompetensi dalam memberikan pelayanan mandiri pada masyarakat.   

PT. ANGKASA PURA II KURANG KREATIFITAS DAN INOVASI

Pembenahan segera menyeluruh bandara Supadio Pontianak, bukan sepenuhnya tanggungjawab PT. Angkasa Pura II Pontianak maupun Pemerintah, namun juga kalangan pengusaha. Khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia/HIPMI. Hal itu diungkapkan anggota HIMPI Kalbar Niswatul Ulya dalam Dialog Interatif di RRI Pontianak Rabu (20/04/11), terkait kebijakan PT. Garuda Indonesia untuk mengganti seluruh armadanya dengan jenis baru, termasuk pesawat jenis lama  yang melayani rute penerbangan Pontianak – Jakarta. Kota Pontianak terancam hilang dari titik pelayanan penerbangan pihak garuda, jika tidak menyediakan landasan pacu pesawat yang dapat didarati pesawat berbadan besar, seperti milik Garuda. Untuk itu, HIPMI berencana memediasi pertemuan antara instansi pemerintah terkait, semua elemen penerbangan, hingga para perwakilan di Senayan untuk membahas persoalan ini. Bagaimanapun, rute penerbangan Garuda di Pontianak tidak boleh hilang, karena dampaknya sangat merugikan perekonomian Kalbar terutama di sektor investasi.    
Sementara itu, pengamat pembangunan Herman Hovi Munawar menilai, kondisi ini sebenarnya bukan kelemahan ataupun kesalahan pemerintah daerah, karena tanggungjawab sepenuhnya pengelolaan bandara telah dipercayakan pada PT. Angkasa Pura. Namun karena jajaran direksi Angkasa Pura minim kreatifitas dan inovasi, menyebabkan pembenahan bandara selalu terganjal pendanaan. Apalagi track record BUMN selama ini, memang kurang dalam koordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan baru mendekati ketika mengalamai masalah.
Meskipun demikian, Herman Hovi tidak menyetujui jika pemerintah tinggal diam dan hanya menunggu PT. Angkasa Pura, untuk membenahi bandara Supadio. Untuk itu dirinya mengajak semua Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Kalbar, duduk bersama mencari jalan keluar. Di bagian lain, Herman memuji kebijakan PT. Garuda yang meregenerasi armada, karena membuktikan komitmennya dalam standar pelayanan dan keselamatan penerbangan. Hanya sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan tanggung jawab dari elemen penerbangan lain, dalam hal yang sama dari segi penyediaan fasilitas di bandara. 


PONTIANAK TERANCAM HILANG DARI TITIK PELAYANAN GARUDA

Kebijakan PT. Garuda Indonesia untuk meremajakan seluruh armadanya, bakal berdampak negatif terhadap kesinambungan rute pelayanan penerbangan di Kota Pontianak. Pasalnya, tahun 2012 mendatang sebanyak 8 pesawat klasik milik maskapai Garuda yang tersisa, dari jenis Boeing Seri B737-300 dan B737-500 tidak lagi dioperasikan. Dan mulai menggantikan dengan pesawat generasi baru yang kini telah tiba sebanyak 137 unit, yakni jenis Boeing 777-300 ER Longhom, Air Bus 300(medium) serta Boeing 737-800 Next Generation. Namun, pesawat generasi baru tersebut dikhawatirkan tidak dapat mendarat di bandara Supadio Pontianak, karena membutuhkan panjang landasan pacu sekitar 2.250 meter dan ketebalan landasan minimal 45 cm. Sementara panjang dan ketebalan landasan pacu bandara Supadio di bawah angka tersebut. Dalam Dialog Interaktif di RRI Pontianak Rabu (20/0/11), GM PT. Garuda Indonesia Pontianak Wimpy Ohoiwutun, mengatakan, “kebijakan pihaknya untuk meremajakan armada, telah disampaikan pada PT. Angkasa Pura II Pontianak akhir tahun lalu, dan meminta segera peningkatan landasan pacu pesawat. Jika dalam waktu yang masih tersisa tidak ada perbaikan kondisi di Bandara Supadio, kemungkinan besar pihaknya bakal menghapuskan Kota Pontianak sebagai salah satu titik pelayanan penerbangan di peta penerbangan nasional PT. Garuda. Meskipun sebenarnya pihak Garuda telah merencanakan penambahan jumlah rute penerbangan Pontianak - Jakarta dari 5 menjadi 11 penerbangan bulan Juni mendatang. 
Sementara itu, dihubungi via ponsel Sekretaris Komisi C DPRD Kalbar Andy Aswad mengkhawatirkan jika sampai PT. Garuda tidak lagi melayani rute pelayanan di Kota Pontianak. Selain menuntut keseriusan pemerintah daerah dalam pembebasan lahan untuk pengembangan dan perluasan infrastruktur bandara, dirinya juga menuntut komitemen pemerintah pusat mendukung dari aspek pendanaan. Karena belum tuntasnya pembebasan lahan sekitar 20 hektar di kawasan bandara serta minimnya anggaran perbaikan, menjadi fator utama kendala pihak Angkasa Pura II membenahi status bandara.   
Modernisasi bandara Supadio sebenarnya telah dilakukan pihak Angkasa Pura II, mulai dari pembenahan fisik seperti pembangunan terminal kargo hingga aspek pelayanan terhadap pengguna jasa pelayanan. Namun, upaya untuk mewujudkan landasan pacu yang ideal, masih terkendala. Upaya mempertebal dan memperlebar landasan, dinilai kurang efektif karena strutur tanah bergambut. Sedangkan untuk membangun landasan pacu baru, belum didukung dengan kucuran anggaran memadai. Sementara dari daftar pembenahan bandara di seluruh Indonesia, bandara Supadio ternyata berada di urutan terbawah.

Rabu, 20 April 2011

PERBATASAN TINGGAL KESERIUSAN DAERAH BUKAN KOMITMEN PUSAT

Kendala utama Kabupaten Sintang untuk mengubah kawasan perbatasan sebagai beranda negara, sama dengan daerah lain yang memiliki wilayah perbatasan, yakni terbentur komitmen pemerintah pusat yang masih setengah hati dalam mengeluarkan kebijakan. Sehingga strategi pembangunan yang diusung Pemerintah Daerah dan masuk dalam RPJMD sejak Tahun 2005 lalu, masih berjalan di tempat. Meskipun belakangan payung hukum pengelolaan perbatasan diakomodir melalui Perpres Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan - BNPP, namun hal itu dinilai belumlah ideal. Hal itu, diungkapkan Bupati Sintang Milton Crosby, dalam Dialog Interaktif di RRI Sintang Selasa (19/04/11). Menurutnya payung hukum untuk mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, bukan diatur melalui Peraturan Presiden tetapi suatu Undang – Undang. Begitu pula anggaran yang diploting untuk pembangunan perbatasan, harus melalui anggaran khusus berbentuk Dana Alokasi Khusus – DAK Perbatasan, seperti DAK Pendidkan maupun DAK Kesehatan.
Di tempat yang sama anggota DPRD Kabupaten Sintang Lucius Nelis justru menilai bahwa payung hukum untuk mengelola perbasatan, sebenarnya sudah ada. Itu tersebut dalam UU Nomor 43 tahun 2008, dimana daerah yang memiliki perbatasan dengan negara tetangga, dapat membentuk badan pengelola perbatasan. Bahkan, penjabarannya pun sudah jelas, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2011. Persoalannya kini hanya tinggal keseriusan dari pemerintah daerah untuk merealisasikannya, bukan lagi membicarakan komitmen dari pemerintah pusat. 
Lebih lanjut, Lucius Nelis mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terbukti lamban, dalam menindaklanjuti pembentukan Badan Pengelola Perbatasan, dibanding 4 Kabupaten lain di Kalbar. Dirinya menyontohkan Kapuas Hulu yang memperoleh angaran 30 milyar, untuk membangun kawasan perbatasan, bahkan Sambas mencapai 300 milyar rupiah dalam APBN Tahun Anggaran 2011. Untuk itu dirinya mengajak pihak eksekutif duduk satu meja membahas persoalan ini dan segera membentuk Badan pengelolaan perbatasan, bukan lagi memperdebatkan aturan yang sudah ada dan telah jelas isinya. 


PERKUAT JANGKAUAN SIARAN RRI DI PERBATASAN

Masyarakat perbatasan meminta LPP RRI meperkuat jangkauan siaran, terutama pada wilayah perbatasan. Sehingga dapat mengeliminir berbagai informasi yang berasal dari luar, dan berpotensi menggangu keutuhan negara. Hal itu, diungkapkan anggota DPRD Sintang Herry Jamri dalam Dialog Interaktif di RRI Sintang Selasa (19/04/11). Dirinya mendorong LPP RRI memperkuat jangkauan siaran, hingga peran sebagai sabuk pengaman perbatasan berjalan optimal. Apalagi masyarakat di perbatasan Kalbar, masih terbilang sulit untuk mendapatkan informasi, sehingga keberadaan RRI sangat dibutuhkan untuk membuka isolasi melalui udara.
Dengan jangkauan yang luas, maka semua program pemerataan pembangunan ekonomi sosial dan budaya, dapat diinformasikan dengan benar. Sekaligus memperkuat kawasan perbatasan dengan tersedianya informasi yang diperlukan masyarakat, yang tentunya berdampak pada peningkatan wawasan kebangsaan dan Sumber daya manusia yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Korwil VI LPP RRI Ersna Rahesti mengakui belum semua masyarakat di perbatasan dapat mengakses siaran RRI, sehingga peran sebagai lembaga penyiaran belum optimal. Di RRI Entikong saja jangkauan siaran masih berada dalam radius 1 Kilometer, dan hal yang sama juga terjadi pada hampir semua studio produksi RRI yang tersebar di berbagai daerah perbatasan.
Lebih lanjut, Ersna Resty menyatakan, Tugas RRI sama dengan TNI dalam tanggungjawab menjaga wilayah perbatasan dan mempertahankan NKRI. Bedanya militer menggunakan senjata dalam menghalau musuh, sedangkan RRI menggunakan informasi. Untuk itu, RRI sangat mengharapkan partisipasi semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dalam mendukung tugas dan optimalisasi penyiaran.


JAMPERSAL DI KALBAR MASIH MENGECEWAKAN

PONTIANAK. Anggota Komisi IX DPR RI dr. Karolin Margreth Natasha menyatakan kecewa, atas pelaksanaan jaminan persalinan/jampersal gratis di sebagian daerah Kalbar. Pasalnya, dari hasil kunjungan ke sejumlah puskemas di kota Pontianak dan kabupaten Pontianak Selasa (19/04/11), dirinya menemukan ketidaksiapan puskesmas dalam pelaksanaan jampersal. Di Puskesmas Pontianak Utara misalnya, program Jampersal baru dimulai per 18 April, dengan petunjuk pelaksana (Juklak) sederhana yang ditulis tangan oleh bidan puskesmas di dinding kantor. Namun, bidan pelaksana Ika Damayanti mengakui, pihak puskesmas telah mengetahui program Jampersal, hanya baru dilaksanakan pertengahan April 2011. Sehingga, baru satu pasien yang menerima pelayanan persalinan gratis, yakni Nafsiah (34) pasien asal Siantan. Di hadapan legislator ini, Nafsiah (34) mengatakan dirinya baru mengetahui adanya jampersal dan mengaku sangat gembira atas persalinan gratis yang diterima dari pemerintah, meskipun harus melakukan KB.
Hal yang sama juga terjadi di Rumah Sakit Rubini Mempawah Kabupaten Pontianak. RS milik pemerintah ini, ternyata belum mengetahui petunjuk teknis pelaksanaan jampersal. Akibatnya banyak pasien yang belum dapat memanfaatkan pelayanan persalinan gratis, meskipun anggaran untuk itu telah dikucurkan Kementrian Kesehatan sejak Januari 2011 lalu. Dari seorang pasien yang mengalami keguguran, diketahui bahwa pasien sama sekali tidak mengetahui adanya jampersal. Salah seorang staf di RS Rubini mengungkapkan, program jampersal memang belum dilaksanakan, karena belum ada instruksi dari pemerintah daerah. Melihat fakta di lapangan tadi, Karol yang juga seorang dokter ini dengan sedikit emosional mengakui, bahwa program jampersal belum siap untuk dilaksanakan, karena sesama orang Dinas Kesehatan saja tidak tahu apalagi masyarakat banyak. Harusnya pihak RS juga pro aktif kalau belum dilaksanakan, kasihan masyarakat," sesal Karol.  
Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pontianak, dr. Hj Armini justru menyatakan, bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh Puskesmas, menyangkut pelaksanaan jampersal, termasuk RS Rubini. "Padahal sudah kami sebarkan surat edaran terkait program Jampersal, nanti akan kita konfirmasi mengapa sampai belum dilaksanakan," kata Armini.
Menurut Karolin, meskipun dana jampersal dari APBN belum diturunkan hingga ke kabupaten kota, seharusnya pihak rumah sakit maupun puskesmas sudah mengantisipasi dengan tetap menggratiskan pasien melahirkan. Karena, ketika anggaran jampersal telah turun ke daerah, dapat mengajukan klaim pada Dinas Kesehatan setempat. Dirinya bakal menemui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi agar paket jampersal berjalan sesuai misi pemerintah. Sebab, Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar 1,2 trilyun rupiah, untuk menggratiskan biaya persalinan di rumah sakit kelas 3 di seluruh Indonesia.



Senin, 18 April 2011

DISDIKNAS KALBAR YAKIN PELUANG SOAL BOCOR SANGAT KECIL

Dinas Pendidikan Nasional Kota Pontianak meyakini pelaksanaan Ujian Nasional/UN Tahun Akademik 2010-2011/ berjalan sesuai rencana tanpa gangguan berati. Kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya kebocoran soal UN diyakini tidak terjadi, mengingat ketatnya perangkat, regulasi maupun sistem yang mengawasi proses pendistribusian naskah soal. Ditemui Senin (18/04/11), Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Pontianak Mulyadi menyatakan, tidak ditemukan adanya kebocoran soal dan kunci jawaban palsu di hari pertama pelaksaan UN, baik di tingkat SMA/MA/SMA-LB maupun SMK. Dirinya sendiri turun langsung ke lapangan untuk memonitor pelaksanaan UN, sekaligus menghampiri para siswa di sekolah agar jangan terpengaruh dengan informasi via SMS tentang kunci jawaban soal ujian. Karena kunci jawaban saat ini masih tersimpan di komputer Kementrian Pendidikan Nasional, dan baru dibagikan ketika memasuki tahap pengoreksian soal. 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kalbar Alexius Akim mengungkapkan, meskipun berpeluang, namun melihat ketatnya mekanisme pengadaan soal ujian, peluang bocornya soal relatif kecil. Apalagi, dalam pencetakan soal UN tahun ini, pemerintah beserta pengawas maupun percetakan soal, menyimpan kode rahasia atau kode khusus yang melekat di setiap lembaran soal UN. Dirinya sendiri baru melihat Softcopy soal yang dibawa oleh petugas Kementrian Pendidikan, saat serah terima naskah soal dari Percetakan CV. Raya Agung Perkasa Pontianak.    
Berdasarkan pantauan pelaksanaan UN di beberapa sekolah di Kota Pontianak berjalan aman, lancar dan tertib. Sebanyak 5.554 pelajar SMA/MA/SMA Luar Biasa dan 3.173 siswa SMK mengikuti UN, dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Biologi untuk Jurusan IPA, serta Bahasa Indonesia dan Sosiologi untuk Jurusan IPS.

CPNS KUBU RAYA TUNTUT MEN PAN ABAIKAN REKOMENDASI BKN

Ratusan CPNS Kabupaten Kubu Raya yang telah dinyatakan lulus Senin pagi (18/04/11), mendatangi Kantor Bupati setempat di Jalan Ahmad Yani II Sungai Raya. Selain menggelar orasi, membentang spanduk dan menyebarkan pamflet, mereka juga menyuarakan tuntutan sebagai pernyataan sikap. Yakni menuntut Kementriaan PAN & Reformasi Birokrasi tidak menghiraukan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait dua opsi yang direkomendasikan, yakni meloloskan 24 CPNS atau melakukan test ulang secara keseluruhan.
Ditemui di sela – sela aksi demo, salah seorang CPNS Bontot Wawan Kurniawan menyatakan, protes gubernur Kalbar terkait kerjasama Pemerintah Kubu Raya dengan Kementrian Dalam Degeri, tanpa koordinasi pemerintah provinsi adalah persoalan sepele. Begitu pula masalah Lembar Jawaban Komputer/LJK yang tidak ditandangani sebagian CPNS tergolong masalah administrasi. Adalah sangat tidak logis jika hanya karena dua persoalan itu, kemudian harus menggugurkan status mereka sebagai CPNS yang sudah semestinya disandang. Bontot menyatakan bahwa 236 CPNS bertekad terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka, termasuk mendatangi dan menggelar dialog langsung dengan Menteri PAN di Jakarta.
Sementara itu, Kepala BKD Kubu Raya M. Noh Syaiman menyatakan, pihaknya tetap menolak adanya tes ulang seperti pointer kedua rekomendasi BKN, sebab proses penerimaan CPNS telah sesuai prosedur dan transparan. Keputusan pembatalan kelulusan tidak boleh terjadi, karena penilaian BKN tidak adil dan objektif mengenai CPNS Kubu Raya.
Lebih lanjut Noh Syaiman mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat ke Kementrian PAN, agar tidak memilih opsi kedua sebagai sanksi hanya karena masalah administrasi. Apapun dan bagaimana pun caranya akan dilakukan Pemerintah Kubu Raya, termasuk menempuh jalur hukum sebagai upaya terakhir.



DISDIKNAS KOTA PONTIANAK SIAP LAKSANAKAN UN

PONTIANAK. Dinas Pendidikan Nasional Kota Pontianak telah siap untuk menggelar UN tahun Akademik 2010/2011, yang dimulai 18-21 April 2011. Seluruh naskah soal telah didistribusikan ke semua sub rayon dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian agar tidak bocor. Sesuai arahan gubernur Kalbar, dalam pendistribusian soal, dimonitoring langsung oleh Walikota Pontianak. Dihubungi Minggu (17/0/11) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Mulyadi, M.Si menyatakan, bahwa naskah soal untuk Kota Pontianak telah diterima dari Provinsi Minggu siang. Sebelum didistribusikan ke sub rayon terlebih dahulu diperiksa. Selama berada di sub rayon, seluruh naskah dijaga para petugas keamanan 24 jam, yang terdiri dari anggota sub rayon masing-masing.
Dijelaskan Mulyadi bahwa soal UN baru dapat diambil pihak sekolah Senin, sebelum dimulainya pelaksanaan UN di rayon masing  - masing. Pengambilan soal tidak bisa sekaligus, tapi harus satu persatu, berdasarkan mata pelajaran yang diujiankan pada hari tersebut. Kepada seluruh pengawas UN juga telah diberikan pengarahan, harus datang lebih awal daripada siswa peserta. Paling lama satu jam sebelum pelaksanaan. Setelah datang, pengawas langsung masuk ke ruang pelaksanaan,” tuturnya sembari meminta kepada pengawas agar menyambut siswa dengan senyum, keramahan dan kasih sayang. “Ini dilakukan agar secara mental dan psikologis, anak-anak lebih nyaman dalam mengisi soal-soal ujian,” Dia juga meminta pengawas tidak usah terlalu tegang dalam mengawasi para pelajar melaksanakan UN tahun ini.
Di samping itu, Mulyadi menghimbau para siswa jangan percaya dengan berbagai macam isu yang berkembang dan menyesatkan. Pengalaman tahun lalu membuktikan, banyak siswa yang tidak lulus pada ujian pertama karena mempercayai isi kunci jawaban palsu yang disebarkan melalui SMS, oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara Wakil Walikota Pontianak, Paryadi, S.Hut juga meminta kepada seluruh guru maupun orang tua, bersama-sama mendoakan agar anak-anak diberikan kemudahan dan kekuatan mengerjakan soal ujian.
Dirinya secara khusus berpesan kepada para siswa agar terus belajar, untuk memantapkan kesiapan diri dalam mengisi soal-soal ujian. Selain itu, kepergian anak dari rumah, juga harus diperketat. Jangan sampai aktivitasnya di luar rumah justru mengganggu belajar dan tidak ada hasil yang bermanfaat.
Berdasarakan data dari Dinas Pendidikan Nasional Kota Pontianak, jumlah peserta UN Tahun Akademik 2010/2011 mencapai 8.727 siswa. Terdiri dari 5.554 pelajar SMA/MA/SMA Luar Biasa dan 3.173 siswa SMK.

Minggu, 17 April 2011

KKR CERMATI KEMUNGKINAN PUTUSAN MEN PAN

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunggu dengan seksama kemungkinan putusan yang bakal diambil Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, terkait persoalan yang menyelimuti pengadaan CPNS Kubu Raya Tahun 2010. 2 opsi yang direkomendasikan BKN bakal menjadi beban bagi daerah, terlebih 236 CPNS yang telah dinyatakan lulus. Dihubungi via ponsel Sabtu sore (16/04/11) Kepala BKD Kubu Raya Muhammad Noh Syaiman menyatakan, pihaknya masih menunggu putusan final dari Men PAN, sehingga Pemkab KKR belum mengambil kebijakan apa pun. Mengingat masalahnya belum jelas, pihaknya memilih untuk tidak memberitahukan pada CPNS yang dinyatakan lulus, karena dikhawatirkan menimbulkan tendensi negatif. Dirinya mengakui kedua opsi sangat berat, tapi jika dipilih yang mana lebih berat, diharapkan Men PAN tidak mengambil opsi yang kedua. Untuk itu, pihaknya berencana dalam waktu dekat ke Jakarta untuk menemui Men PAN, guna memberikan masukan agar agar putusan yang diambil tidak merugikan CPNS yang telah diumumkan lulus.   
Noh Syaiman juga meluruskan berita yang beredar jika pointer pertama dari rekomendasi BKN, bukan menetapkan kelulusan CPNS hanya 20 orang. Tetapi yang dimaksudkan BKN adalah dari 235 yang diumumkan lulus, hanya 24 CPNS yang menandatangani LJK/Lembar Jawaban Komputer. Artinya persoalan telah beralih ke masalah tanda tangan. Dengan demikian hasil pemeriksaan BKN terhadap persoalan ini, hanya menyangkut administrasi. Jika persoalan administrasi sampai membatalkan hasil kelulusan, maka tentunya hal ini tidak logis.
Syaiman menolak berandai-andai jika opsi kedua yang dijatuhkan Men PAN, karena dikhawatirkan justru menimbulkan salah persepsi. Tapi biarlah semuanya menungggu putusan Mekanisme yang berlaku.  
Lebih lanjut, Syaiman menjelaskan di dalam rekomendasi BKN juga memuat hasil scanning ulang terhadap seluruh berkas LJK, dan tidak ditemukan adanya perbedaan dengan versi Pemkab KKR. Kepala BKD Kalbar Robertus Isdius juga menyaksikan langsung, proses scanning di BKN 31 Maret 2011 lalu.

JANGAN TAFSIRKAN PP 19 TAHUN 2010 MELEBIHI KEWENANGAN

PONTIANAK. Pengamat Hukum Tata Negara asal Universitas Tanjungpura Pontianak Turiman Fathurrahman menilai 2 opsi yang direkomendasikan BKN ke Kementrian PAN dan Birokrasi Reformasi, atas kisruh Penerimaan CNPS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010 mengandung resiko hukum. Jika opsi pertama yang diambil, yakni hanya menetapkan sebanyak 24 CPNS yang lulus, maka konsekuensinya NIP dan SK CPNS mereka harus diterbitkan. Sementara Pemprov Kalbar menganggap proses penerimaan CPNS telah melanggar aturan, yang secara otomatis hasil kelulusan seluruh CPNS tidak sah menurut aturan. Hal ini akan menimbulkan masalah antara Pemprov Kalbar dengan Pemkab KKR di satu sisi dan di sisi lain dengan Kementrian PAN. Begitu pula jika opsi kedua yang diambil, yakni membatalkan hasil kelulusan CPNS dan menggelar tes ulang, maka menimbulkan resiko lebih parah lagi, karena proses sudah berjalan. Dihubungi via ponsel Jum`at malam (15/04/11), Turiman menerangkan, di samping memberatkan Pemkab KKR, opsi kedua sangat merugikan 236 CPNS yang telah dinyatakan lulus. Upaya mereka untuk menempuh jalur hukum jelas mustahil, karena belum mengantongi NIP dan SK Pengangkatan. Mereka baru memegang surat pengumuman kelulusan, bukan menggengam Surat Penetapan sebagai CPNS.
Jika Men PAN memutuskan opsi kedua, yakni tes ulang, maka dasarnya pun harus jelas. Apakah karena prosedurnya yang salah atau ada faktor lain. Harus ada diktum! Jika tidak ada klausul menyangkut hal tersebut, maka putusan Men PAN tidak memiliki kekuatan secara Hukum Administrasi Negara. Tapi Rekomendasi BKN ke Men PAN saat ini belum masuk ke ranah hukum, karena bukan putusan atas suatu perkara, masih bersifat usulan. Jadi langkah hukum masih harus menunggu turunnya putusan Men PAN.
Terkait inkoordinasi Pemkab KKR, menurutnya termasuk pelanggaran administrasi negara. Meskipun ada aturan agar Kabupaten Kota berkoordinasi dengan Provinsi, dalam kerjasama dengan pihak ketiga, merujuk aturan pusat. Namun, harus difahami bahwa mitra KKR dalam pengadaan soal ujian tertulis, adalah Biro Kepegawaian Kemendagri, yang nota bene bagian dari Pemerintah Pusat. Tindakan KKR yang mengadakan kerjasama dengan Biro Kepegawaian, tidak dapat dilihat hanya sebatas tepat atau tidak hal tersebut,. Tapi apakah hal itu sesuai prosedur atau tidak. Nah KKR menafsirkan kalimat dapat bekerjasama dengan pihak ketiga seperti tertuang dalam SK Men PAN, ”boleh bekerjasama dan ”juga boleh tidak bekerjasama. Artinya bekerjasama atau tidak itu hak Pemkab KKR.
Menyangkut PP Nomor 19 tahun 2010 dimana Gubernur adalah sebagai wakil pusat di daerah, menurut Turiman seharusnya ditindaklanuti dengan Permendagri mengenai tatacara dan pemberian sanksi. Sampai hari ini aturan itu belum ada. Padahal, itu disebutkan dalam PP Nomor  19 Tahun 2010. Jadi ketika ada Kabupaten Kota yang melanggar aturan perundang – undangan, gubernur dapat mengambil tindakan, dengan mengacu aturan. Bukan seperti sekarang, dimana masing – masing pihak menafsirkan sendiri aturan dari pemerintah pusat. Lebih lanjut, Turiman meminta gubernur tidak menafsirkan PP Nomor 19 tahun 2010 di luar kewenangannnya, selama tidak ada aturan yang dikeluarkan mendagri tentang aturan tersebut. Artinya, jangan ditafsirkan melebih dari maksud PP Nomor 19 Tahun 2010 itu sendiri.


Sabtu, 16 April 2011

PROGRAM SL-PTT PADI KEMBALI BERJALAN DI KALBAR

Dinas Pertanian Provinsi Kalbar menyebar 50 petugas di 12 Kabupaten, untuk memandu pelaksanaan Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman Terpadu/SL-PTT Padi. Para petugas nantinya mengedukasi ilmu pertanian pada Petugas penyuluh Lapngan/PPL di daerah, mulai dari memilih benih tanaman, teknis perawatan hingga antisipasi terhadap serangan hama. Berbekal ilmu dan keterampilan yang diperoleh dari SL-PTT, selanjutnya PPL mempraktekkan pada para petani, untuk meningkatkan produksi padi di lahan masing  masing. Ditemui Kamis (14/04/11), Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan, ” SL-PTT merupakan bentuk sekolah yang proses edukasinya berlangsung di lapangan, dengan lahan pertanian peserta PTT menjadi lokasi kegiatan. Sehingga kelompok tani yang menjadi peserta SL-PPT tidak perlu meniggalkan lokasi, tetapi mempraktekkan langsung di areal masing  - masing. Salah satu pembelajaran yang dilakukan pada petani adalah, mengantispasi serangan hama yang merusak tanaman padi, yakni tikus, keong mas, belalang serta penggerek batang padi putih atau sundep. Potensi dan jenis penyakit sangat dipengaruhi oleh iklim di masing – masing daerah, sehingga penanganannya pun membutuhkan kiat tersendiri.   
Lebih lanjut, Hazairin menyebutkan, Program Nasional SL-PTT Padi telah berjalan selama empat tahun di Kalbar, dan menunjukkan hasil positif pada seluruh daerah yang menjadi sasaran. Program berjalan secara bertahap dengan pertimbangan terbatasnya tenaga pelatih, sementara jumlah PPL mencapai 1. 500 personil. Komoditas stategis nasional lain yang menerapkan program SL-PTT yakni jagung dan kedelai. 

ZULFADHLI ”TERLALU DINI BICARAKAN CALON GUBERNUR KALBAR 2013

Selain Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Kalbar Morkes Effendi, nama lain yang berpeluang maju dalam Pemilukada Gubernur Kalbar Tahun 2013 adalah anggota DPR RI Zulfadhli. Politisi muda ini dianggap layak untuk maju mewakili partai berlambang pohon beringin, karena memiliki cukup pengalaman di dunia politik. Posisi strategis yang pernah diduduki yakni menjadi Ketua DPW Golkar Kalbar periode 2005 – 2010 serta Ketua DPRD Kalbar Periode 2004 – 2009. Saat dimintai komentarnya terkait kemungkinan maju dalam Pemilukada Kalbar 2013 Rabu (13/04/11), Zulfadhli, mengatakan masih menunggu mekanisme formal sesuai AD/ART partai, dimana seorang calon Kepala daerah harus melalui survey terlebih dahulu. Survey dimulai 6 bulan sebelum digelarnya Pemilukada, jadi masih terlalu dini untuk menyebutkan pasangan calon yang diusung. Sehingga berbagai kemungkinan dapat saja terjadi. Meskipun Partai Golkar tetap memperhatikan hasil survey dan memprioritaskan kader partai, tidak menutup kemungkinan mengusung figur luar partai, karena kemungkinan besar Golkar berkoalisi dengan partai lain dalam Pemilukada. Dari sekian partai, Hanura secara lisan telah siap berkoalisi dengan Partai Golkar. Tetapi Zulfadhli mengakui sebagai kader dan juga Ketua Dewan Tim Partai Golkar dirinya tetap masuk dalam tokoh yang disurvey.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Partai Hanura Jamaluddin at Tamimi mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan berkoalisi dengan Partai golkar untuk mengusung pasangan calon dalam pemilukada Kalbar 2013. Tetapi siapa figur yang diusung masih terlalu dini untuk dibicarakan, karena semuanya masih menunggu proses politik.
Sejumlah figur mulai santer diberitakan bakal maju dalam Pemilukada Kalbar Tahun 2013, baik kader partai politik maupun profesional. Anatara lain Bupati Sambas Burhanuddin A. Rasyid yang sebentar lagi mengakiri jabatannya, serta Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Nicodemus R. Toun juga menyatakan diri siap maju.     


BKN REKOMENDASIKAN 2 ALTERNATIF BAGI PENYELESAIAN PENERIMAAN CPNS KUBU RAYA

PONTIANAK. Polemik Penerimaan CPNS Kabupaten Kubu Raya Tahun 2010, potensial memicu konflik yang lebih besar. Sebab Badan Kepegawaian Nasional/BKN merekomendasikan 2 alternatif pada Kementrian PAN Birokrasi dan reformasi, untuk menyelesaikan kisruh penerimaan CPNS Kubu Raya, sekaligus sebagai sanksi atas pelanggaran administrasi dari pemerintah setempat dalam proses pengadaan CPNS. Kedua alternatif sama – sama memberatkan pemerintah Kubu Raya dan juga berdampak buruk bagi sebagian CPNS yang dinyatakan lulus tes. Dihubungi via ponsel Jum`at malam (16/04/11) Kepala BKD Kalbar Robertus Isdius membenarkan, jika pihaknya dua hari lalu telah menerima surat tembusan dari BKN kepada Kementrian PAN. Surat berisikan dua alternatif untuk menyelesaikan kisruh pada penerimaan CPNS Kubu Raya. Pointer pertama memutuskan dari 236 CPNS yang dinyatakan lulus tes oleh Panitia Penyelenggra, cuma 24 CPNS yang dinyatakan lulus oleh BKN. Pointer kedua memutuskan penerimaan CPNS Kubu Raya harus diulang. Tetapi Isdius belum dapat menjelaskan secara mendetail, kenapa hanya 24 CPNS saja yang direkomendasikan lulus oleh BKN. Karena dirinya juga masih menunggu turunnya putusan final dari Menteri PAN.  
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah/LPPD Kalbar Dede Junaidi menyatakan, dari dua alternatif yang diajukan BKN ke Kemen PAN, dirinya lebih cenderung menyetujui alternatif kedua, yakni membatalkan Penerimaan CPNS tersebut dan mengulang penerimaan CPNS Kubu Raya Tahun 2010. Dirinya mengakui dampak sosial dan hukum yang bakal terjadi kedepannya, jika salah satu dari dua alternatif tersebut diterima Kabupaten Kubu Raya. Konflik bukan hanya terjadi antara CPNS yang telah lulus dengan pihak pemerintah, namun juga antara CPNS yang tidak lulus dengan yang lulus. Bahkan, antara CPNS yang dinyatakan lulus tes Pemerintah Kubu Raya, dengan 24 CPNS yang masuk dalam alternatif pertama dari rekomendasi BKN tadi. Menurut Dede, Hal ini adalah konsekuensi dari pelanggaran administrasi negara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, karena tidak mengindahkan surat Men PAN agar berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalbar, untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengadaan soal ujian tertulis.
Di bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Musni Khalib ketika dihubungi melalui ponsel mengaku berada di Kota Makassar Sulsel, dan belum mengetahui adanya rekomendasi dari pusat. Untuk itu dirinya belum dapat berkomentar lebih jauh.