Senin, 09 Mei 2011

RAPAT BAHAS PT. BIG DI DPRD KALBAR BERLANGSUNG ALOT

Pontianak. Rapat lintas komisi di DPRD Kalbar Senin (09/05/11), dengan agenda membahas tunggakan hutang PT. Benua Indah Group/BIG berlangsung alot dan panas. Rapat yang juga dihadiri Bupati Ketapang, Asisten Gubernur Lensus Kandri, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Ketapang, sempat diwarnai beberapa kali interupsi. Kedua belah pihak yang bertikai, yakni petani plasma yang diwakili oleh belasan Kepala desa dari 6 Kecamatan dan Manajemen PT. BIG, tetap ngotot dengan argumen masing – masing.
Kasmanto Kepala Desa dari Kecamatan Singkup kembali menyuarakan tuntutan petani plasma terhadap Perusahaan, yakni ; menuntaskan segera hutang panen tandan buah segar/tbs sawit selama 4 bulan, terhitung mulai Juni, Juli, Agustus dan September 2009 yang nilainya mencapai 119 milyar. Kemudian menuntut pengembalian uang setoran petani ke Bank Mandiri sebesar 77 milyar, serta penggelapan setoran 30 % hasil panen tbs petani senilai 26 milyar rupiah.        
Untuk kesekian kalinya Manajemen PT. BIG diwakili Manajer Hukum Personalia & SDM Andreas Lani, meyakinkan bahwa hutang akan segera dilunasi paling lama 3 bulan kedepan. Namun, hutang hanya sebesar 80 milyar, bukan sebesar 119 milyar rupiah seperti tuntutan petani.
Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Ketapang Hendrikus menawarkan 4 opsi untuk menyelesaikan persoalan menahun antara PT. BIG, petani plasma, buruh maupun karyawan. Yakni ; memberikan kesempatan pada perusahaan melunasi hutang dengan mengoperasikan kembali pabrik pengolahan CPO, membangun pabrik perusahaan sawit mini, eksekusi lelang terhadap seluruh pabrik dan asset atau mengambil alih perusahaan. Dirinya mengakui, setiap opsi mengandung resiko dan konsekuensi masing – masing, sehingga harus ada komitemen semua pihak untuk menyepakati keputusan yang bakal diambil. 
Sedangkan anggota DPRD Kalbar Andre Hudaya Wijaya mendesak Pemerintah Provinsi mempersiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan, jika opsi yang nanti dipilih BIG ternyata tidak terealisasi. Karena dari pengalaman sebelumnya terbukti PT. BIG seringkali ingkar janji untuk melunasi hutang tbs dan kesepakatan lainnya. Jadi ketika PT. BIG gagal menjalankan opsi yang dipilih, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Ketapang telah mempunyai alternatif untuk menyelamatkan keluarga petani plasma.
Sementara itu, asisten II Gubernur Kalbar Lensus Kandri menyatakan, perlu ada pembahasan khusus dengan semua pihak menyangkut hal tersebut, termasuk melibatkan Muspida Kabupaten Ketapang. Namun, karena persolan menyangkut PT. BIG telah menggelinding DPR, maka sebaiknya tugas dalam hal memfasilitasi pertemuan tetap di lembaga legislatif. Lensus menambahkan, bahwa bahwa kewenangan menyangkut PT. BIG bukan berada di daerah, melainkan pusat. Jika memang nantinya semua upaya yang dilakukan daerah masih kandas, maka tidak ada pilihan lain kecuali mendatangi pemerintah pusat.    
Rapat akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang Nicodemus R.Toun dan menjadwalkan kembali pertemuan Selasa pagi, dengan mengundang semua pihak terkait, terkecuali unsur Persatuan Petani Sawit PIR Trans yang diketuai Isa Anshari. Hal ini diambil karena, selain yang bersangkutan bukan bagian dari petani plasma, juga adanya protes dari penasehat Forum Komunikasi Petani Sawit/FKPS Yohanes Nenes. Dirinya mengkhawatirkan adanya keterlibatan pihak luar dalam pembahasan menyangkut PT. BIG, justru semakin memperkeruh suasana dan memperburuk situasi.
Agenda rapat telah disepakati yakni memilih satu dari 4 opsi yang ditawarkan Bupati Ketapang, sebagai pijakan untuk menyelesaikan polemik PT. BIG secara bertahap.   

0 comments:

Posting Komentar