Hakim Konstitusi Akil Mochtar menerangkan trend saat ini, kelompok sektarian berkampanye ataupun menjual ide ke publik melalui penyebaran ideologi. Untuk mengatasinya tentu harus melalui ideologi pula, bukan dengan cara kekerasan atau adu fisik. Untuk itu, Pancasila sebagai ideologi negara harus diperkuat dan ditanamkan pada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai counter attack terhadap berbagai ideologi yang berpotensi menggangu keutuhan NKRI.
Hal itu diungkapkan Akil Mochtar, saat ditemui seusai membuka Rakorwil Pemuda Pancasila Kalbar Jum`at (06/05/11). Menurutnya, Ketakutan akan aksi terorisme yang marak di Indonesia beberapa tahun terakhir adalah, konsekuensi dari kesalahan bangsa yang tidak menerapkan Pancasila sebagai ideologi negara secara baik dan benar. Sehingga ideologi yang merusak dengan mudah masuk dan merambah ke kampus, untuk melakukan pencucian otak, seperti yang dipraktekkan kelompok NII pada puluhan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi.
Setelah menimbulkan korban barulah bangsa menyadari Indonesia, ternyata ada ideologi lain yang mulai meronggrong negara. Kedepan tidak menutup kemungkinan faham sektarian bukan lagi sebatas konsep, tapi menjadi sebuah gerakan yang terorganisasi.
Lebih lanjut, Akil Mochtar mengatakan gerakan terorisme sebenarnya berawal dari revolusi di Eropa tahun 1800 an. Perlawanan rakyat terhadap kezaliman pada saat itu, yang disebut aksi teror oleh penguasa, pada akhirnya membuahkan hasil posistif karena berhasil menjatuhkan penguasa lalim.
Hal inilah yang kemudian diadopsi oleh sekelompok orang, untuk menjatuhkan pemerintahan dan mengubah ideologi negara Indonesia. Mereka mengibaratkan gerakan menyebar teror, sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman. Hal inilah yang banyak tidak diketahui sebagian masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang berada di Lemhanas dan kalangan intelektual.
0 comments:
Posting Komentar