Sabtu, 04 Desember 2010

KOMPOSISI BELANJA RABPD KALBAR 2011 TIDAK IMBANG

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - RAPBD Provinsi Kalbar Tahun 2011 sebesar 1,7 trilyun rupiah, mendapat sorotan dari anggota fraksi Khatulistiwa Bersatu DPRD Kalbar Andy Aswad.
Sebab, komposisi belanja tidak langsung atau belanja aparat melebihi belanja langsung atau belanja publik, yakni sekitar 51,8 persen dari total anggaran yang diusulkan. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun 2011, maka komposisi belanja langsung harus lebih besar dari belanja tidak langsung. 
Struktur APBD Tahun 2011 yang diusulkan Panitia Anggaran Eksekutif dinilai Andy tidak ideal serta memberatkan keuangan daerah, sebab belanja aparat melebihi belanja publik. 
Ditemui di Ruang Fraksi Khatulistiwa Bersatu DPRD Kalbar Rabu (01/12/10) Andy menegaskan, “dalam pembahasan lebih lanjut Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara/KUA–PPAS RAPBD Tahun 2011, antara Badan Anggaran legislatif dan Panitia Anggaran Eksekutif nanti, komposisi belanja daerah yang kurang ideal ini diupayakan untuk dipangkas, antara lain mengurangi biaya perjalanan dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah - SKPD. 
Paling tidak perbandingan antara keduanya sama yakni 50 persen. Sehingga belanja daerah lebih mengakomodir kebutuhan dan kepentingan publik, terutama program – program infrastruktur dan pendidikan.

Lebih lanjut, Andy Aswad mengatakan, Pemerintah Provinsi masih berpeluang meningkatkan APBD Tahun 2011, dengan memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah – PAD, “antara lain dari Pajak Air Permukaan dan Pajak progresif Kendaraan Roda Empat. 
Andy memperkirakan jika semua sektor PAD tersebut digarap secara maksimal, dapat meningkatkan APBD Kalbar Tahun 2011 mencapai 1, 9 Trilyun rupiah.    

GUBERNUR BERANG DIBILANG MENGHAMBAT KAPUAS RAYA

Persoalan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tampaknya menjadi isu yang semakin membingungkan masyarakat Kalbar. Pasalnya antara legislatif dan eksekutif  mengeluarkan pernyataan yang berbeda mengenai proses pembentukan Kapuas Raya kedepan. Jika sebelumnya DPRD Kalbar menyatakan peluang masih terbuka melalui pintu legislatif, “maka Gubernur Kalbar Cornelis MH, menyebut hal itu sebagai suatu kebohongan. Ditemui di Kantor Gubernur Kalbar Rabu (03/12/10), dirinya menilai sebagian anggota DPRD Kalbar telah melakukan pembodohan pada masyarakat, dengan menyatakan berkas pembentukan Kapuas Raya telah sampai DPR RI. Padahal, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu, membuktikan pengajuan provinsi baru padda 5 Kabupaten di Kalbar belum menjadi agenda pembahasan DPR RI. Di samping itu, Cornelis juga menyebutkan sejumlah pihak telah menyebarkan informasi menyesatkan, dengan mengatakan dirinya sengaja menghambat pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Karena jika sebagian Kabupaten di timur Kalbar membentuk provinsi baru, sangat tidak menguntungkan dirinya dari segi kekuatan politik untuk Pemilihan Gubernur Tahun 2014.
Lebih lanjut, Cornelis mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempersoalkan dan juga tidak pernah menghambat masyarakat, yang ingin memekarkan wilayah, baik berstatus Kabupaten Kota maupun Provinsi. Namun` mekanisme maupun proses pembentukan suatu daerah otonom baru telah diatur dalam perundang – undangan, dan sepenuhnya merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini, dirinya belum pernah menerima instruksi, surat atau pun permintaan secara lisan dari Menteri Dalam Negeri, menyangkut pembentukan provinsi Kapuas Raya.

RESPON POSITIF INPRES NO 7 TAHUN 2009

Anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin Sudarno merespon positif keputusan Pemerintah Pusat untuk merevisi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Perberasan. Dimana Pemerintah mengharuskan Perum Bulog untuk menyerap beras produksi petani, meskipun dengan kualitas di bawah standar. Bahkan, jika terjadi penolakan, “petani dapat melaporkan kepada Kepala Dinas terkait setempat, karena dianggap melangar Instruksi Presiden. Ditemui di Ruang Fraksi PDI – P DPRD Kalbar Rabu (01/12/10), Sudarno meyakini kebijakan ini semakin menggairahkan para petani untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, sekaligus mengembangkan sektor komoditas tanaman pangan. Kendati demikian adanya garansi dari Pemerintah menyangkut pembelian beras, harus disikapi para petani dengan selalu menjaga kualitas. 
Pemerintah Pusat tengah menggodok regulasi baru yang mewajibkan Perum Bulog untuk membeli beras produk petani. Saat ini revisi tengah memasuki tahap finalisasi dan diperkirakan regulasi baru tersebut terbit Desember ini. Keharusan Bulog untuk menyerap beras produk petani, merupakan solusi untuk pemenuhan stok. Sebab, kondisi cuaca buruk seringkali menyebabkan stok beras terbatas, sehingga memicu tingginya harga jual. Dengan tercukupinya stok beras, tentunya tekanan harga beras terhadap inflasi dapat berkurang. Sementara itu, untuk menekan harga beras , Kementrian Perdagangan tengah mengusulkan kepada Kementrian Keuangan, adanya penghapusan bea masuk impor beras. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan harga beras nasional yang terus melambung.

KOMITMEN DETASEMEN BRAVO 90 ATASI TERORISME

Maraknya aksi terorisme yang muncul di sejumlah daerah beberapa tahun terakhir, mengindikasikan kelompok terorisme internasional semakin meningkatkan aktivitasnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Menyikapi hal itu, Detazemen Bravo` 90 sebagai salah satu dari 3 satuan elit TNI, terus meningkatkan kemampuan penanganan terorisme, operasi intelijen maupun operasi khusus lainnya. Di akhir tahun 2010, Detasemen Bravo `90 kembali menggelar latihan penanggulangan teror dan pembebasan sandera di pesawat udara, di bandara Supadio Pontianak Rabu (01/12/10). Ditemui di sela - sela persiapan simulasi di Bandara Supadio, Komandan Detazemen Bravo` 90 TNI AU, Letkol psk M. Juanda mengatakan, latihan dengan sandi Albara 2010 yang digelar merupakan salah satu strategi peningakatan kemampuan satuan dan persiapan menghadapi berbagai ancaman terorisme dengan fokus di Bandara. Termasuk di dalamnya kegiatan pendeteksian dan penjinakan bahan peledak atau bom yang diduga dipasang oleh kelompok teroris.
Sementara itu, ditemui seusai simulasi Wakil Komandan Korps Paskhas TNI AU Kolonel psk Harpin mengatakan, ”latihan penanganan teroris yang digelar merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas satuan Detazemen Bravo dan TNI AU secara keseluruhan. Sedangkan dipilihnya Bandara Supadio sebagai pusat latihan karena, termasuk salah satu bandara dengan intensitas penumpang yang tinggi dan rute penerbangan cukup padat, sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi target terorisme.  
Lebih lanjut, Kolonel Harpin menyatakan, ”selama ini seluruh operasi penanganan terorisme di tanah air, masih menjadi domain dari institusi kepolisian. Namun` mengingat semakin tingginya resiko serangan teroris, serta kondisi geografis maka keterlibatan TNI AU melalui Dezamen Bravo 90 dalam penaganan terorisme merupakan suatu keharusan. Kendati demikian, sebagai satuan khusus matra udara, maka keterlibatan bravo 90 dalam pelaksanaan tugas pengananan terorisme fokus pada aspek udara.    
Di bagian lain, Asisten Operasi Korps Pakhas TNI AU Kolonel psk Roland D.G Waha menyatakan, “TNI AU berencana menggelar latihan bersama penanganan jaringan terorisme internasional, dengan Tentara Udara Diraja Malaysia – TUDM. Latihan yang melibatkan satuan elit angkatan udara dari kedua negara tersebut, direncanakan berlangsung di bandara Supadio Pontianak pertengahan tahun 2011 mendatang. Latihan bersama nanti, tidak jauh berbeda dengan latihan bersandi Albara 2010 yang baru saja digelar di bandara Supadio. Namun, jumlah personil yang dilibatkan lebih banyak dan menyertakan sejumlah pesawat tempur dari kedua angkatan bersenjata. Untuk TNI AU kembali satuan elit Detasemen Bravo` 90 menjadi bagian dari latihan. Roland menyatakan,”latihan bersama merupakan upaya kedua angkatan bersenjata untuk mempersiapkan diri, terhadap kemungkinan ancaman teroris internasional yang marak beberapa tahun terakhir.  

Jumat, 03 Desember 2010

GOLKAR – PDI P BERSETERU SOAL PROYEK MULTI YEARS

Sikap Fraksi Partai Golkar yang belum menyetujui proyek Multi years bidang infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, menuai protes dan kritik dari sejumlah fraksi di DPRD Kalbar. Bahkan, fraksi PDI Perjuangan mengecam keputusan tersebut sebagai suatu sikap yang tidak menunjukkan keberpihakan pada masyarakat banyak, dengan menghambat program pembangunan yang diusung Pemerintah Daerah. Ditemui di Ruang Fraksi PDI – P Rabu (02/12/10) anggota Fraksi PDI – P Martin Sudarno menuding, sikap partai berlambang pohon Beringin tersebut, dilatarbelakangi kepentingan politik untuk Pemilihan Gubernur Tahun 2013. Partai Golkar disinyalir sengaja mempolitisir program pemerintah, untuk membenturkan masyarakat dengan gubernur Kalbar. Sebab jika proyek pengerjaan infrastruktur di dua Kabupaten tersebut gagal, maka yang dipersalahkan masyarakat tentu saja Pemerintah Daerah. Terutama Gubernur Kalbar, karena telah menjanjikan bahwa pengerjaan keempat ruas jalan dimulai Tahun 2010 hingga Tahun 2012. Apalagi, beredar rumor sikap fraksi yang menolak program multiyears, merupakan instruksi dari Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Kalbar Morkes Effendi. Bahkan, sanksi bakal dijatuhkan pada kader yang membangkang. Martin menilai Golkar telah melakukan kekeliruan besar, jika sengaja mengorbankan kepentingan masyarakat banyak demi mengusung target politik.
Dikonfirmasi, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar Andry Hudaya membantah, jika Partainya tidak menyetujui proyek multi years pengerjaan proyek infrastruktur 4 ruas jalan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang. Sebenarnya yang dipersoalkan oleh fraksi Golkar adalah mekanisme dan teknis pelaksanaan program, yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menyeret anggota legislatif terjerat kasus hukum. Di samping biaya pengerjaan fisik melebihi pagu indikatif yang tertera dalam APBD tahun 2010, Dinas Pekerjaaan Umum sebagai penanggungjawab proyek ternyata telah menggelar lelang untuk pelaksanaan Tahun pertama,”sementara proyek multiyears belum diparipurnakan di DPRD.  
Lebih lanjut, Andry menyebutkan proyek Multiyears infrastruktur yang diusulkan Pemerintah Kalbar untuk 3 Tahun anggaran, nilai total sekitar 62 milyar rupiah. Namun, draft usulan dari Dinas Pekerjaan Umum ternyata anggaran membengkak, mencapai 191 milyar rupiah. Menurut Andry “tentunya pembengkakan anggaran ini perlu dipertanyakan dan suatu hal yang wajar jika fraksi Golkar belum menyetujui proyek Multy years tersebut diparipurnakan pada Sidang DPRD Kalbar.  Karena itu sebuah kesalahan dan Golkar memilih untuk tidak terlibat dalam kesalahan, yang berpotensi menjerat anggota legislatif pada kasus hukum.