Rabu, 21 Juli 2010

EFEKTIFKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH


Terbitnya PP Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menuntut kesiapan birokrasi pemerintahan memahami aturan dalam menjalankan perundang – undangan. Sebab, kegagalan dalam mengelolaan keuangan serta mempertanggungjawabkan segala penggunaan anggaran, seringkali disebabkan rendahnya kemampuan dari kuasa pengguna anggaran. Demikian penegasan gubernur Kalbar Cornelis MH, ketika membuka Seminar Sehari Pengelolaan Keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah provinsi Kalbar di Balai petitih Rabu (21/07/10). Segala bentuk pembiayaan menyangkut kedinasan harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, setiap birokrat harus dapat menjalankan seluruh aturan perundang – undangan, dan membebaskan diri dari interrvensi politik.
Menurut Cornelis, menyontoh negara yang berhasil membangun pemerintahan yang ideal, merupakan suatu alternatif yang boleh saja dilakukan setiap pemerintahan. Namun ` mengadopsi gaya atau sistem dari negara lain, tentunya harus disesuaikan dengan kondisi negara maupun daerah masing - masing. Sebab, belum tentu metode yang efektif di suatu pemerintahan negara lain, kemudian relevan dipraktekkan di Indonesia.
Cornelis menyebutkan pada Tahun Anggaran 2010, Provinsi Kalbar mendapatkan belanja pemerintahan sebesar 1, 4 trilyun, yang harus dikelola berdasarkan aturan yang dipersyaratkan. Dirinya meminta seluruh jajaran PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi, terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kinerja dan efektifitas birokrasi.
Sementara itu, Prof. Dr. Syamsiah Syamsuddin dalam materinya menegaskan, untuk membangun Pemerintahan yang baik dan bersih, perlu dilakukan reformasi di tubuh pemerintahan. Dan hal itu menuntut jajaran birokrasi melakukan inovasi, yakni melakukan suatu perubahan menuju yang lebih baik, dengan meninggalkan segala tradisi pemerintahan kuno, yang justru menghambat upaya kemajuan. Provinsi Gorontalo merupakan contoh keberhasilan suatu pemerintahan melakukan reformasi birokrasi, dengan tertatanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu upaya yang dilakukan gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, menciptakan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan adalah meningkatkan kualitas  SDM para birokrat, sehingga menjadi motor pembangunan daerah tersebut. Meskipun belakangan agak menurun, menyusul masuknya Fadel Muhammad sebagai salah satu menteri dalam Kabinet IB Jilid II, namun hal itu tidak mengurangi pengelolaan pemerintahan secara umum. Dan hingga saat ini, Gorontalo masih yang terbaik dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah.

OPERASI PASAR MENJELANG RAMADHAN DAN IDUL FITHRI

Pemerintah Kalbar dalam waktu dekat bakal menggelar operasi pasar, guna mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fithri 1431 H/ 2010 M. sebab, sudah menjadi trend di kalangan pedagang untuk menaikkan harga kebutuhan pokok, setiap menjelang hari raya keagamaan, menyusul tingginya permintaan di pasaran. Hal tersebut disampaikan gubernur Kalbar Cornelis, seusai membuka Seminar Sehari Pengelolaan Keuangan daerah di Lingkungan Pemerintah provinsi Kalbar di Balai Petitih Rabu (21/07/10). Kendati demikian` dirinya belum dapat memastikan waktu pelaksanaan operasi pasar, karena harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, terutama Perum Bulog.  
Terkait penutupan tempat – tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan, Cornelis meminta adanya kesadaran dari masing – masing pihak, terutama para pengelola tempat hiburan. Sehingga tidak perlu terjadi aksi pemaksaan dari kelompok atau pihak tertentu, terhadap tempat hiburan yang tidak menghentikan aktifitasnya. Begitu pula masyarakat juga dituntut kesadarannya agar tidak melakukan tindakan yang justru merusak kesucian bulan Ramadhan. Dirinya juga tidak menghendaki adanya unsur pemaksaan dalam melakukan penertiban, tapi lakukanlah dengan cara yang baik dan seuai aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Cornelis MH. atas nama Keluarga dan Pemerintah Provinsi Kalbar mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, kepada seluruh umat Islam di Kalbar.

UPAYA PACU MINAT BACA MASYARAKAT


Salah satu visi Pemerintah Kalbar saat ini adalah meningkatkan kualitas SDM, untuk menyongsong  era globalisasi. Sebab, tanpa kualitas SDM yang memadai, dipastikan masyarakat Kalbar bakal tertinggal dan tergilas dari kemajuan bangsa lain. Dan sejauh mana minat baca masyarakat, dapat dijadikan salah satu indikator untuk mengukur kualitas SDM masyarakat. Ironisnya, tingkat minat baca masyarakat Kalbar, masih tertinggal dibanding 3 Provinsi lain di Kalimantan. Dan yang paling menyedihkan adalah, jika dibandingkan dengan seluruh Provinjsi se Indonesia, maka tingkat minat baca masyarakat Kalbar berada di posisi paling bawah. Padahal, minat baca bangsa Indonesia menduduki posisi kunci di benua Asia. 
Kondisi di lapangan menunjukkan sebagian masyarakat Kalbar, lebih senang meluangkan waktunya untuk nongkrong di warung kopi. Kalau mereka yang senang nongkrong tersebut masuk kategori masyarakat yang gemar membaca, tentu materi yang diobrolkan atau didiskusikan lebih produktif dan ilmiah. Namun, uimumnya masyarakat yang suka nangkring di warung – warung kopi, merupakan masyarakat yang kurang senang membaca, sehingga obrolan tidak dapat membuka wawasan berfikir. Demikian sambutan gubernur Kalbar terkait minat baca masyarakat, yang dibacakan Kepala Badan Perpustakaan dan Pengelolaan Arsip Daerah Kalbar Marselinus Kutjai Rabu (21/07/10). Untuk itu, perlu terobosan dalam meningkatkan minat baca masyarakat, terutama generasi muda . masyarakat dan generasi muda harus dibangunkan dan digerakkan agar tertarik, berminat hingga tercipta masyarakat yang gemar membaca. Maka seluruh komponen dan lapisan masyarakat, termasuk para orang tua di rumah, sebisa mungkin menciptakan situasi yang kondusif untuk asyik membaca di berbagai kesempatan. Saat ini, di setiap tingkat pemerintahan telah dibangun dan dikembangkan Perpustakaan Umum, dan di semua institusi perkantoran, sekolah dan perusahaan swasta telah dibangun Perpustakaan Khusus.

Sabtu, 17 Juli 2010

FORUM ANAK DAERAH TUNTUT KOMITMEN DPRD


Puluhan pelajar SMA dari 14 Kabupaten kota se Kalbar, yang tergabung dalam Forum Anak Daerah – FAD Kalbar IX Jum`at siang (16/07/10) mengunjungi DPRD Kalbar. Di hadapan Ketua dan beberapa anggota Komisi D DPRD Kalbar, para pelajar tersebut melontarkan beberapa pertanyaan yang cukup kritis, terkait berbagai persoalan sosial, ekonomi dan hukum yang mengemuka menyangkut anak. Mulai dari persoalan gizi buruk, minimnya kesempatan sebagian anak untuk mengakses pendidian yang layak, regulasi menyangkut rokok, hingga metode belajar mengajar di dunia pendidikan. Salah seorang pelajar asal kota Pontianak Yulianti bahkan mengkritisi kurikulum nasional yang ditetapkan Pemerintah saat ini, yang tidak berorientasi pada pemenuhan pangsa pasar kerja. Setiap siswa dituntut untuk mampu menguasai dan memahami seluruh mata pelajaran dengan baik, namun metode belajar yang diterapkan hanya mengajarkan sebatas kulit luar, tidak sampai isi bagian dalam. Akibatnya ketika tamat sekolah, mereka tidak siap menghadapi kerasnya tantangan pangsa lapangan kerja. Disamping itu` dirinya juga mempertanyakan tentang penetapan kota Pontianak sebagai kota layak anak. Pasalnya banyak kasus kekerasan pada anak masih terjadi, salah satunya yakni tindakan tidak terpuji oknum polisi. Telah terjadi pemerasan pada siswa oleh oknum polisi karena tidak membawa SIM, bahkan ada yang dipukul bagian kepalanya. Lebih lanjut` para pelajar menuntut komitmen legislatif lebih memperjuangkan hak – hak anak, bukan hanya menyangkut kebutuhan akan sarana untuk mengembangkan kreatifitas, “ namun juga adanya perlindungan hukum terhadap anak – anak.

4 RAPERDA DISYAHKAN DPRD KALBAR


Sidang Paripurna VI masa persidangan II DPRD Kalbar Jum`at (16/07/10), mengesahkan 4 Raperda untuk menjadi Perda. Keempat Raperda tersebut merupakan hasil rumusan dari 4 Pansus DPRD masing – masing ; Raperda Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (minol), Raperda Tentang Penyertaan Modal Pada Bank Kalbar, Raperda Tentang Perusda Aneka Usaha serta Raperda Tentang Pajak Daerah. Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD, dokumen pengesahan kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Kalbar Minsen SH. Kepada Gubernur Kalbar, yang diwakili Plt. Sekda Moses Hermanus Munsin. Dalam Pandangan Akhir gubernur, “yang dibacakan MH. Munsin,” dijelaskan jika Pemerintah Provinsi memandang perlu mengendalikan peredaran minol. Sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam PP nomor 38 tahun 2007, maka peredaran minol diserahkan kewenangannya pada Pemerintah Kabupaten Kota, sedangkan pengendaliannya berada di bawah Pemerintahan Provinsi. Namun` Perda minol bukan saja untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran, tetapi idealnya juga mendukung sektor kepariwisataan daerah. Khusus untuk minol tradisional, maka produksinya harus memiliki izin dari Bupati Walikota, serta memenuhi standar mutu dari Departemen Kesehatan RI. Dan standar mutu tersebut nantinya bakal dituangkan dalam Peraturan gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah, Tentang Peredaran Pengendalian Miuman Beralkohol. Setiap orang dilarang untuk memproduksi dan mengedarkan minol tradisonal, kecuali untuk keperluan upacara adat, ritual tertentu serta pengobatan.
Sedangkan Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Bank Kalbar, MH. Munsin menyebutkan pada Tahun Anggaran 2010 telah ditambah modal usaha sebesar 20 M. Hal ini dimaksukan agar Bank Kalbar lebih cepat mengembangkan kegiatan usaha dan semakin memperkuat sektor permodalan. Selain itu` semakin membuka peluang bagi Bank Kalbar untuk meningkatkan ekspansi usaha, baik dalam penyaluran kredit maupun jasa lainnya. Ditinjau dari segi rasio keuangan, dengan bertambahnya modal tentunya dapat meningkatkan Capital Adequacy Ratio – CAR yang akhirnya berimbas pada kinerja keuangan perbankan secara keseluruhan serta berdampak pada peningkatan PAD. Tercatat setoran modal Pemda pada Bank Kalbar hingga 31 Desember 2009 sebesar 111 M, sedangkan total keseluruhan mencapai 131 M. Sementara itu` menyangkut Perda Tentang Perusahaan Daerah, diharapkan Perusda Aneka Usaha dapat menjalankan fungsinya sebagai salah satu kelengkapan otonomi daerah, untuk meningkatkan PAD, sekaligus menumbuhkan budaya korporasi dan profesionalisme. Terakhir Perda Tentang Pajak Daerah bakal menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah menetapkan tarif pajak minimum dan maksimum, berdasarkan prinsip – pinsip keadilan, tanpa menggangu kegiatan usaha, memicu biaya ekonomi tinggi, menghambat mobilisasi penduduk, mengacaukan arus lalu-lintas barang dan jasa serta ekspor impor. Khusus untuk Pajak Kendaraan Bermotor – PKB pribadi dihitung secara progresif terhadap pemilik kendaraan didasarkan atas nama dan alamat yang sama. Perhitungan progresif dihitung terhadap kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sedangkan kurang dari roda empat tidak dikenakan pajak progresif. 

Rabu, 14 Juli 2010

LANDASAN HUKUM BAGI PAJAK AIR PERMUKAAN


Pansus IV DPRD Kalbar tengah merumuskan Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Salah satu sektor yang tengah dijajaki untuk meningkatkan sektor pendapatan asli daerah (PAD) adalah pajak air permukaan. Ditemui Rabu (14/07/10) anggota Pansus IV DPRD Kalbar Dedy Arfian mengatakan,” kini tengah dirancang konsep sebagai landasan hukum, serta klasifikasi kegiatan usaha atas pemanfaatan air sungai Kapuas. Teknisnya, setiap perusahaan yang menggunakan air di sepanjang sungai Kapuas, nantinya bakal dipasang alat ukur atau meteran air, untuk mengukur kubikasi pemakaian air. Untuk kegiatan usaha maka dikenakan pungutan sebesar 20 rupiah per kubik atau pajak 20 persen. Sedangkan untuk PDAM tetap dipungut tarif sebesar 10 rupiah per kubik atau dikenakan pajak 10 persen. Sementara itu` untuk pajak air kemasan masih dalam pembahasan Pansus IV DPRD.
Lebih lanjut Dedy arfian mengatakan DPRD juga berupaya agar Pajak Rokok, dengan besaran 10 % dari cukai rokok diberlakukan lebih cepat. Kalau dapat pada tahun 2012, sehingga tidak perlu menunggu hingga tahun 2014. Untuk itu` DPRD Kalbar bakal menjalin komunikasi dengan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, baik melalui Asosiasi Pemerintah Daerah (APSI) maupun Asosiasi Dewan agar regulasi tersebut segera terealisasi.  
Berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009, selain pajak air permukaan dan pahak rokok, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk menarik pajak yakni ; Pajak Kendaraan Bermotor/PKB, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor/PBBKB serta Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor/PBBNKB.

PESERTA DUTA LINGKUNGAN HIDUP KUNJUNGI DPRD KALBAR

26 peserta pria dan wanita Duta Lingkungan Hidup/DLH tingkat Provnsi Kalbar 2010, Rabu (14/07/2010), berkunjung ke DPRD Kalbar. Selain menjalin tali silaturrahmi dengan para legislator, para peserta juga mendapat kesempatan untuk berdialog dengan anggota Komisi B dan D, menyangkut isu lingkungan hidup. Mulai dari ancaman degradasi lingkungan dampak pembukaan lahan akibat ekspansi agresif perusahaan perkebunan kelapa sawit, proses perizinan bagi investasi di daerah hingga partisipasi anggota dewan terhadap kelestarian lingkungan. Maya Novitasari peserta asal Kabupaten Sanggau menilai proses perzinan bagi kegiatan usaha perkebunan begitu panjang dan rumit, sehingga menghambat program investasi di daerah. Khususnya mengenai terbitnya AMDAL. Sedangkan Safitri Mayangsari peserta asal kabupaten Bengkayang, menyoroti aktifitas PT. Ledo Lestari yang masih beroperasi, padahal izin pengolahan telah dicabut Pemerintah Daerah. Bahkan perusahaan perkebunan sawit ini membabat hutan adat, di luar lahan konsesi. Menyangkut proses perizinan Ketua Komisi B Marcus Jimmy menyatakan Pemerintah Daerah sangat berhati – hati dalam memberikan izin Bagi kegiatan usaha perkebunan, terutama AMDAL, sehingga terkesan lamban. Namun` hal itu bukan berarti sengaja dihambat, melainkan upaya agar tidak terjadi dampak  sosial maupun lingkungan dari suatu kegiatan usaha. Apalagi tidak semua investor yang masuk memang serius untuk menanamkan modal, terkadang ada investor yang masuk hanya sekadar cuci uang. Dirinya menyebutkan dari 30 – 80 investor yang masuk, paling banyak sekitar 30 % yang serius, sisanya tidak jelas. Terkait isu pembabatan hutan adat oleh PT. Ledo Lestari, Marcus Jimmy enggan mengomentari lebih jauh. Bukan bermaksud ingin cuci tangan, tetapi hal itu sepenuhnya kewenangan pemerintah kabupaten Bengkayang.  
Sementara itu` Kepala BLHD Kalbar Darmawan mengatakan,”ajang Pemilihan Duta Lingkungan Hidup merupakan media kampanye dalam percepatan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di seluruh kabupaten kota. Finalis yang terpilih menjadi Duta Lingkungan Hidup, nantinya bakal berperan sebagai Juru Kampanye atau agen sosialisasi lingkungan, untuk membangkitkan/ meningkatkan kepedulian masyarakat demi kelestarian lingkungan hidup di Kalbar. Selain itu` Duta Lingkungan Hidup akan dilibatkan dalam setiap kegiatan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten kota, yang menyangkut lingkungan hidup.
Kegiatan Pemilihan Lingkungan Hidup Tahun 2010 dimulai 13 – 16 Juli 2010. Dari 26 peserta yang mengikuti ajang kompetisi, terdapat 9 peserta laki – laki dan 16 peserta wanita. Selama masa karantina seluruh finalis mengikuti serangkaian kegiatan, diantaranya ; pembekalan materi tentang lingkungan hidup, public speaking, etika & pengembangan diri serta penyuluhan narkoba. Penilaian oleh 5 orang Dewan Juri menitikberatkan pada intelektualitas, pengetahuan/wawasan peserta dan apresiasinya terhadap lingkungan hidup. Malam Grand Final dijadwalkan 16 Juli 2010 di Function Hall Hotel Kapuas Palace.  

Sabtu, 10 Juli 2010

MASSA KEMBALI DATANGI KPU KETAPANG

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ketapang Jum`at sore (09/07/10), kembali menggelar aksi demo di Kantor KPU Ketapang. Aksi kemarin merupakan yang ketiga kalinya, pasca pemungutan suara Senin lalu. Aksi serupa sebelumnya digelar hari Selasa dan Kamis. Tuntutan yang disuarakan juga sama yakni meminta KPU, menolak hasil penghitungan suara yang dinilai telah cacat hukum, sekaligus menunda rekapitulasi perolehan suara baik di tingkat PPK maupun KPU, hingga selesainya proses penyidikan terhadap berbagai indikasi pelanggaran. Namun` kedatangan massa yang berkonvoi mendapat teguran dari Kapolres Ketapang AKPB Badya Wijaya, karena menggangu arus lalu – lintas. Setelah mendapat nasehat dari Kapolres, akhirnya massa membubarkan diri. Kondisi Ketapang hingga 6 hari pasca pemungutan suara relatif aman dan kondusif.
Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan – PPK di Kabupaten Ketapang, akhirnya merampungkan pleno di tingkat Kecamatan. Berdasarkan data tersebut, pasangan calon nomor urut 2 Hendrikus – Boyman Harun meraih 116. 079 suara atau 55, 24 %, unggul dari pasangan calon nomor urut 1 Yasir Ansyari – Martin Rantin, dengan perolehan 94. 052 suara atau 44, 76 %. Sedangkan total suara sah yang masuk mencapai 210. 131 suara. Namun, hasil resmi perolehan suara 2 kandidat bupati dan wakil bupati Ketapang periode 2010 – 2015, masih harus menunggu Pleno Rekapitulasi suara di tingkat KPU. Dikonfirmasi, KPU Ketapang Juardhani mengatakan Sidang Pleno Rekapitulasi perolehan suara digelar 14 hingga 16 Juli, di aula DPRD Ketapang. Untuk itu` dirinya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil resmi pleno KPU, meskipun hasil pleno PPK di 20 Kecamatan telah menggambarkan pasangan calon yang bakal menduduki kursi bupati dan wakil bupati 5 tahun kedepan.

Kamis, 08 Juli 2010

KPU KETAPANG KEMBALI DIDEMO


Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ketapang Kamis sore (08/07/10), kembali mendatangi KPU Kabupaten Ketapang. Massa ingin menemui Ketua KPU, untuk menyuarakan pernyataan sikap, terkait indikasi berbagai pelanggaran dan kecurangan yang mewarnai Pemilukada Ketapang  putaran kedua. Setelah melakukan nego yang dimediasi Kapolres Ketapang AKBP Badya Wijaya, akhirnya 5 perwakilan massa diterima dan bertemu dengan Ketua KPU Ketapang yang didampingi Ketua Panwaslu Ketapang. 
Salah seorang perwakilan pendemo Daniel memaparkan berbagai pelanggaran yang terjadi sejak tahapan pemungutan suara hingga proses penghitungan suara di TPS ; antara lain, pengusiran 2 orang saksi dari pasangan calon Yasser Ansyari – Martin Rantan oleh masyarakat di Simpang Hulu dan Silat Hilir, penggelembungan suara di beberapa TPS serta praktik Money Politic. Untuk itu` dirinya menuntut KPU menolak hasil penghitungan suara yang dinilai telah cacat hukum, dan mengajukan penundaan rekapitulasi perolehan suara baik di tingkat PPK maupun KPU, hingga selesainya proses penyidikan terhadap berbagai indikasi pelanggaran. Kemudian meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di beberapa wilayah yang diduga terjadi pelanggaran hukum, sehingga hasil Pemilukada tidak memiliki legitimasi. Disamping itu` dirinya juga menuntut Panwaslu Ketapang melakukan investigasi terhadap berbagai indikasi pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama Pemilukada putaran kedua.
Menyikapi hal itu, Ketua KPU Ketapang Juardhani segera meluruskan isu yang beredar, terkait pengusiran terhadap 2 orang saksi dari pasangan calon nomor urut satu. Menurutnya hal itu tidak benar, karena tidak ada pihak yang boleh menolak saksi selama membawa surat mandat dari Ketua Tim kampanye pasangan calon. Namun` jika ada pihak yang bisa membuktikan kejadian tersebut, maka diminta melaporkan segera ke Panwaslu untuk diproses secara hukum, “termasuk indikasi Money Politic. Terkait penghentian Pleno Rekapitulasi suara, Juardhani menegaskan yang berhak memutuskan pernghentian tahapan Pemilukada adalah Mahkamah Konsitusi.  
Sementara itu` Ketua Panwaslu Ketapang Kuswidiyantoro berjanji mengusut semua laporan terhadap indikasi pelanggaran yang terjadi, namun sambil proses penyidikan berjalan maka tahapan Pemilukada harus tetap berlangsung.
Seusai menyuarakan tuntutan akhirnya massa membubarkan diri. Meskipun beberapa orang pendemo tampak kurang puas, namun setelah dibujuk rekan – rekan lainnya, akhirnya menurut dan bersedia meninggalkan KPU. Di bagian lain` aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sekantong plastik air ukuran besar berwarna hitam. Awalnya aparat sempat mengira kantong tersebut berisi minuman keras, namun setelah diperiksa ternyata berisi air jampian. Air yang dapat menimbulkan keberanian bagi orang yang meminumnya. Air tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik, yang biasanya dipakai untuk membungkus es lilin. Kapolres Ketapang yang sempat menyaksikan hal tersebut, tampak tersenyum ….

Selasa, 06 Juli 2010

2 PEMILIH SILUMAN WARNAI PEMILUKADA PUTARAN KEDUA KETAPANG

Aksi pemilih siluman kembali mewarnai Pemilukada putaran kedua kabupaten ketapang, yang digelar Senin (05/07/10). 2 oknum warga tertangkap tangan telah menyoblos di TPS 02 desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan, dengan menggunakan Formulir C-6 atau Kartu Undangan atas nama orang lain. Kejadian berawal dari kecurigaan salah seorang warga terhadap kedua oknum tersebut, karena selama ini tidak pernah tinggal di wilayah TPS 02. Apalagi setelah ditanyakan, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk – KTP yang beralamat di TPS 02. Hal ini segera dilaporkan warga ke Panitia Pengawas Kecamatan – Panwascam, dan aparat kepolisian. Untuk menjaga kemungkinan terjadinya amukan massa, kini keduanya diamanakan aparat di Mapolres ketapang. Ditemui, Ketua Panwaslu Kabupaten Ketapang Kuswidiyantoro belum dapat menyebutkan identitas kedua pemilih siluman yang tertangkap, karena pemeriksaan baru dilakukan selasa, dengan mengundang sejumlah orang saksi, termasuk memeriksa barang bukti, yakni formulir C – 6. Jika hasil pemeriksaan kemudian menunjukkan pelanggaran telah memenuhi semua unsur kelengkapan, proses hukum dilanjutkan melalui penegakkan hukum terpadu – gakkumdu.
Pasca berakhirnya pemungutan suara, seluruh PPS langsung menyerahkan kotak suara ke masing – masing PPK. Bahkan PPK Sungai Melayu Rayak yang telah komplit menerima kotak suara dari PPS, langsung menggelar Pleno Penghitungan suara. Namun` untuk kecamatan yang berada di wilayah pedalaman, belum diperoleh informasi.
Menyangkut perolehan suara 2 kandidat bupati dan wakil bupati Ketapang periode 2010 – 2015, untuk sementara pasangan calon Yasir Ansyari – Martin Rantan unggul dengan meraih 21. 000 suara. Sedangkan pasangan calon Hendrikus – Boyman Harun meraih 9. 000 suara. Jumlah pemilih dalam DPT Pemilukada putaran kedua, masih sama dengan putaran pertama yakni 307. 297 pemilih. Kondisi Ketapang sendiri, relatif aman dan kondusif.

Jumat, 02 Juli 2010

KASAD ENGGAN KOMENTARI PENCURIAN BATU BARA

Kebenaran isu pencurian tambang batu bara oleh negara Malaysia, hingga kini masih menjadi suatu misteri. Meskipun telah mencuat sejak akhir tahun lalu, namun belum satu pun pihak yang dapat menjelaskan secara kongrit, mulai dari Pemerintah Daerah, pihak Kepolisian hingga institusi TNI. Ditemui seusai menghadiri acara silaturahmi dengan Muspida Kalbar di Pendopo Kamis malam (01/07/10), Kasad Jendral TNI George Toisutta enggan mengomentari lebih jauh tentang persoalan isu pencurian batu bara di perbatasan Kalbar – Serawak. Dirinya menegaskan benar atau tidak isu tersebut, merupakan kewenangan pihak kepolisian untuk menjawab, sebab penanganan secara hukum terhadap tindak kriminal bukan kewenangan TNI. ”Kalau ada yang melewati batas negara tentunya segera diambil tindakan tegas, termasuk penggunaan senjata, namun untuk penanganan secara hukum itu domainnya kepolisian, tegas kasad”. Pun kalau memang ada tentu segera dilaporkan TNI ke Pusat dan Menteri Luar Negeri pasti segera mengambil tindakan. Selama ini jika ada yang ketahuan melakukan pencurian, seluruh peralatan langsung diamankan’’
Terkait modus operandi dengan cara menggali terowongan bawah tanah yang menghubungkan kedua negara, Kasad sekali lagi mengatakan hal itu bukan kewenangan pihak TNI.
Sementara itu`gubernur Kalbar Cornelis mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran isu tersebut dan masih menunggu hasil penyidikan. Pemerintah Daerah sendiri telah melaporkan ke Pemerintah Pusat, dan jika nanti terbukti adanya aksi pencurian yang dilakukan oleh pihak dari negara Malaysia, maka penanganan secara hukum diserahkan sepenuhnya pada Kementrian Luar Negeri.
Terkait tawaran Kasad, akan memberikan bantuan pada Pemerintah Daerah jika memang dibutuhkan, Cornelis mengatakan hal itu bisa saja dilakukan, terutama ketika menghadapi situasi darurat, misalnya terjadi bencana alam.
Menyangkut Pembentukan Kodam XII Tanjungpura gubernur Kalbar Cornelis merespon positif, karena bakal memperpendek rentang kendali sebuah kebijakan. 

TNI TETAP NETRAL DI KALBAR


Kasad Jendral TNI George Toisutta mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kalbar, terhadap pembentukan Kodam XII Tanjungpura. Meskipun sempat mundur 1 bulan dari jadwal semula, namun tanpa adanya bantuan dari Pemda mungkin realisasi Kodam XII masih membutuhkan waktu yang lama. Kodam XII Tanjungpura dinilai sebagai Kodam legendaris, karena sebelumnya bermarkas di kota Pontianak Kalbar. Penegasan tersebut disampaikan George Toisutta saat memberikan sambutan, dalam acara silaturahmi dengan Muspida Kalbar di Balai Petitih Kamis malam (01/07/10). Dirinya berharap Pemerintah Daerah terus memberikan dukungan, sebab di awal berdirinya Kodam XII Tanjungpura bakal menghadapi bayak hambatan dan tantangan. Secara khusus Kasad meminta calon Pangdam Mayjend Moeldoko untuk tetap tegar menghadapi berbagai tantangan, karena berbagai kesulitan yang dihadapai bakal membentuk karakter seorang prajurit lebih kokoh dan tangguh. Dan hal itu merupakan modal dasar untuk menjadi seorang pemimpin. 
Kasad juga sempat berkelakar kenapa tidak memilih Mayjed Tan Aspan yang kelahiran Sambas sebagai Pangdam, namun memilih Mayjend Moeldoko. ”Saya khawatir jika teman saya Tan Aspan diangkat jadi Pangdam, nanti Markas Kodam lalu dipindahkan ke Sambas”. Hal ini langsung disambut tawa oleh seluruh undangan yang hadir.
Lebih lanjut Kasad mengatakan, sesuai permintaan gubernur Kalbar agar salah satu posisi strategis di Kodam dijabat perwira putra daerah, maka telah dipenuhi Mabes TNI AD. Dimana jabatan Kepala Staf Kodam (Kasdam) diamanatkan pada Armin Alianyang, yang merupakan salah satu putra pahlawan nasional Ali Anyang. Bahkan posisi Danrem juga dijabat putra daerah yakni Kol (inf) Totok Rinanto. Diharapkan dengan tampilnya beberapa putra daerah dalam jajaran Kodam XII Tanjungpura, dapat membantu Pemerintah Daerah dan Masyarakat serta berkoordinasi dengan institusi Polri. Dan hal yang terpenting adalah TNI mencintai rakyat dan begitu pula sebaliknya. 
Disamping itu` Kasad kembali menegaskan tentang netralitas TNI, meskipun Kodam berada di Kalbar. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI, maka Kodam tidak akan berpihak pada salah satu kelompok maupun golongan,” melainkan tetap berpihak pada rakyat. Bahkan tidak ada perubahan kebijaksanaan dalam Kodam, dan jika Pemerintah Daerah membutuhkan bantuan maka akan segera direalisasikan.  
Sementara itu` gubernur Kalbar Cornelis MH mengatakan, pada tahap awal pembentukan dan pelaksanaan tugas maupun fungsi Kodam XII Tanjungpura, tentu bakal menghadapi kondisi sarana dan prasarana yang masih membutuhkan perbaikan. Markas yang saat ini dipergunakan Kodam beserta jajarannya, merupakan gedung yang sama ketika Kodam XII Tanjungpura masih berlokasi di Pontianak sekitar 20 tahun silam. Sebelum dilikuidasi dan tergabung dalam Kodam VI Tanjungpura yang bermarkas di Balikpapan Kaltim. Namun` dirinya yakin dengan adanya komitmen dari pemimpin TNI AD, kondisi tersebut bakal berubah dan pembangunan Markas Kodam XII Tanjungpura yang lebih representatif bakal terealisasi dalam waktu dekat.

KOMITMEN PANGDAM XII TANJUNGPURA


Pangdam XII Tanjungpura Mayjend TNI Moeldoko berjanji memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat Kalbar dan Kalteng, dengan mendukung stabilitas daerah. Hal itu dijabarkan dalam bentuk pengamanan terhadap teritorial wilayah sesuai tugas pokok dan fungsi TNI, dari berbagai potensi gangguan dan keamanan daerah. Demikian penegasan Pangdam saat ditemui di kediamannya Kamis pagi (01/07/10). Dirinya menyebutkan 3 program yang diusung untuk mengefektifkan kinerja Kodam, yakni membangun unsur kerja dan mekanisme hubungan kerja. Karena segalanya masih baru, maka harus diperkuat. Kedua membangun harmonisasi dengan semua pihak, antara lain Pemerintah Daerah, pihak Kepolisian serta masyarakat. Dan ketiga melakukan sosialisasi atas keberadaan Kodam di Kalbar. Khusus untuk program kedua dan ketiga, dirinya sangat mengharapkan dukungan dari media, dalam meberikan informasi yang cepat dan tepat tentang Kodam pada masyarakat. Terutama menepis kekhawatiran jika kehadiran Kodam di Kalbar bakal membatasi gerak dan aktiftas masyarakat, justru dengan dibangunnya kembali Kodam semakin mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban daerah. TNI bukan untuk ditakui” tegas Pangdam”.
Pangdam menegaskan pengembangan organisasi Kodam tidaklah disertai dengan penambahan personil, tetapi cukup dengan mengoptimalkan personil yang ada. Menyangkut pengamanan di kawasan perbatasan, selain menginventarisir segala potensi rawan, mengevaluasi kinerja selama ini, pihak Kodam juga menerima masukan dari masyarakat sebagai pertimbangan membuat kebijakan dalam pengamanan menyeluruh ke depan. Dirinya mengakui jika perubahan yang cepat di masyarakat harus segera direspon oleh TNI, baik secara institusi maupun personil. Konsekuensinya dinamika organisasi juga harus berkembang.
Terkait Sekar Malindo yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Kodam VI Tanjungpura, menyusul berdirinya Kodam XII Tangjungpura, memungkinkan adanya sedikit perubahan terkait lokasi pelaksanaan. Misalnya pada tahun ini digelar di Kaltim, tidak menutup kemungkinan tahun depan digelar di Kalbar.