Sabtu, 27 Februari 2010

GOLKAR TETAP LOYAL PADA SBY DAN KOALISI

Memanasnya konstelasi politik nasional, pasca penyampaian pandangan akhir fraksi di DPR RI, terhadap kasus dana bailout Bank century, tidak mempengaruhi kinerja menteri di Kabinet Pemerintahan, terutama yang berasal dari partai Golkar. Meskipun fraksi Golkar di parlemen lebih condong pada barisan oposisi, dengan menyimpulkan adanya penyalahgunaan terhadap penyelamatan Bank Century, ”namun kader Gokar di kabinet Indonesia Bersatu Jilid II tetap solid dan loyal pada Pemerintahan SBY – Budiono. Demikian penegasan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat – Menkokesra Agung Laksono kepada wartawan Sabtu sore di Pontianak, terkait pandangan politik partai Golkar yang berseberangan dengan Partai Demokrat. Dirinya menegaskan seluruh jajaran menteri di kabinet tetap fokus pada pekerjaan masing – masing, dan tidak terpengaruh dengan berbagai isu maupun spekulasi di luar Pemerintahan, ”apalagi untuk membelot. Kendati demikian` jika kemudian terjadi reshuffle kabinet di tengah jalan, hal itu merupakan hak prerogratif presiden berdasarkan penilaian terhadap kinerja para menteri di pemerintahan.
Lebih lanjut` Agung Laksono menyatakan, ”sikap kritis legislator asal partai Golkar di Senayan, yang berani menyebutkan nama pejabat negara yang terlibat, ”merupakan sikap tegas terhadap pelanggaran pada Bank Century. Bukan untuk merongrong kewibawaan pemerintah yang berkuasa, ataupun ingin menjatuhkan penguasa yang tengah memerintah. Dirinya menegaskan, bahwa Golkar merupakan bagian dari koalisi besar partai politik, yang bertekad menyukseskan program pembangunan periode kedua Pemerintahan SBY. Namun` di bagian lain Golkar tetap mendukung para kader di Senayan, untuk menjalankan fungsinya sebagai Controlling, dengan mengkritisi kebijakan Pemerintah, termasuk mendorong kasus penyimpangan dibawa ke ranah hukum.

Upaya tanggulangi kemiskinan di kalbar
Di bagian lain` menyangkut tingkat kemiskinan di Provinsi Kalbar yang masih di atas rata – rata nasional 14, 2 %, Agung Laksono mengatakan Pemerintah Pusat tetap menggulirkan program bantuan dengan sasaran pada kawasan pedesaan. Selain tetap menyalurkan bantuan sosial dan program jamkesma, Pemerintah Pusat juga mengalokasikan dana penanggulangan kemiskinan melalui PNPM. Provinsi Kalbar tetap mendapatkan alokasi dana untuk penanggulangan kemiskinan untuk PNPM Pedesaan, dengan prioritas di sektor pertanian. Kendati belum mengetahui angka pastinya, namun dirinya menyebutkan rata – rata setiap kecamatan mendapatkan alokasi dana sebesar 3 milyar rupiah.
Sementara itu` untuk bantuan operasional kesehatan Agung laksono menyebutkan, meningkat menjadi 300 Puskesmas se Indonesia. Kalbar masuk dalam salah satu provinsi sebagai daerah percontohan, namun jatah hanya pada beberapa kecamatan saja. Jika program yang dimulai pada tahun 2010 ini berhasil, baru direalisasikan pada puskesmas di sekitar 6. 000 Kecamatan di tahun 2011 mendatang.




Kamis, 25 Februari 2010

KONSULTASI APBD KALBAR TAHUN 2010

Sekretaris Daerah H. Syakirman Provinsi Kalbar menjelaskan APBD Kalbar Tahun 2010, telah diserahkan ke Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, “dan saat ini, tengah dikonsultasikan oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah diberikan waktu selama 1 minggu, untuk menindaklanjuti hasil konsultasi yang dilakukan Biro Keuangan. Ditemui seusai menghadiri Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil – PNS di Lingkungan pemerintahan Provinsi Kamis pagi (25/02/10), Sekretaris Daerah Kalbar Syakirman mengatakan, “belum diketahui apakah ada item yang masuk kategori dicoret atau tidak disyahkan Menteri Dalam Negeri. Kendati pun ada catatan, dirinya memperkirakan hal itu sebatas penjelasan tambahan, bukan pada persoalan yang bersifat substantif. Sebelum jawaban disampaikan, terlebih dahulu dikonsolidasikan secara internal oleh Tim Angggaran Pemerintah Daerah. Syakirman memprediksi APBD Kalbar tahun 2010 baru dapat dievaluasi bersama kalangan DPRD pertengahan Maret mendatang, karena pelaksanaan APBD telah dilakukan sejak Januari lalu.
Penetapan APBD Kalbar tahun 2010 oleh Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif, berjalan lambat dengan berbagai koreksi yang dilakukan dan pengurangan sejumlah alokasi anggaran pada beberapa pos belanja SKPD. Bahkan` mendekati penetapan RAPBD menjadi APBD, Pemerintah Pusat sempat melayangkan surat peringatan, untuk mempercepat proses perampungan. Kendati mengalami defisit sebesar 115 miliar rupiah, namun telah diantisipasi dengan mengalokasikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran - SILPA tahun 2009, sebesar 135 miliar rupiah.






Rabu, 24 Februari 2010

DEMO TOLAK KONVERSI BBM NYARIS RICUH

PONTIANAK. Aksi penolakan konversi Minyak tanah ke gas elpiji 3 Kilogram kembali terjadi di kota Pontianak. Rabu pagi (24/02/10) sekitar tiga ratusan warga dari kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak, menggelar aksi demo di pintu masuk Kantor gubernur. Suasana sempat panas dan nyaris ricuh, sebab aparat petugas kepolisian dan satpol PP menghalangi warga untuk masuk dan menemui Gubernur Kalbar Cornelis MH. Bahkan salah seorang warga yang sempat menerobos barikade petugas, terpaksa ditarik dan diusir ke luar, namun massa tetap nekat merangsak masuk dan berhasil menjebol pagar. Dari hasil negoisasi akhirnya warga diizinkan masuk, dengan syarat tidak bertindak anarkis. Ditemui di sela – sela aksi demo salah seorang warga dari Pontianak Utara, Anwar menyatakan, “konversi minyak tanah dinilai sangat memberatkan warga, terutama masyarakat kalangan bawah. Untuk itu, mereka menuntut Pemerintah Provinsi mengeluarkan pernyataan menolak penghapusan subsidi BBM. Di samping itu` Anwar menuding konversi minyak tanah merupakan skenario para pengusaha elpiji untuk meraih keuntungan, dengan berkedok program penghematan energi.
Aksi demo penolakan BBM akhirnya berakhir, setelah 6 perwakilan warga membawa jawaban dari Gubernur Kalbar Cornelis MH. Kendati belum memenuhi tuntutan, namun penjelasan Cornelis bahwa konversi Minyak tanah merupakan program jangka panjang, dapat diterima sebagian besar warga. Apalagi sehari sebelumnya` dirinya telah melayangkan surat kepada Presiden, yang meminta program konversi dipertimbangkan dan dilaksanakan bertahap, bukan sekaligus minyak tanah dihilangkan dari peredaran. Disamping itu dirinya juga menghendaki PT. Pertamina mendata ulang warga yang memang masih membutuhkan minyak tanah, terutama masyarakat nelayan maupun kurang mampu.        

PETANI DAN BANK MANDIRI KECAM PT. BIG

PONTIANAK. Tindakan PT. Benua Indah Group – BIG yang mengajukan permohonan untuk menunda proses lelang terhadap asset perusahaan di Kabupaten Ketapang, “menimbulkan reaksi keras dari kalangan petani dan Bank Mandiri. Sikap tersebut disinyalir sebuah skenario dari pemilik perusahaan, untuk mengelak dari kewajiban melunasi hutang tandan buah segar – tbs petani sebesar 148 milyar rupiah, serta tunggakan kredit kepada Bank Mandiri sebesar 480 milyar rupiah. Ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara – PTUN Pontianak Rabu pagi (24/02/10), Perwakilan Petani Plasma Kabupaten Ketapang Isa Anshari menyatakan, “putusan lelang terhadap asset PT. BIG telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Dirinya mengingatkan jika proses pelelangan ditunda, “bukan saja berdampak negatif pada aspek sosial ekonomi masyarakat petani di perkebunan, namun juga situasi politik serta stabilitas daerah.
Di tempat yang sama` Kuasa Hukum PT. Bank Mandiri Sentot Pancawardhana menilai, “upaya PT. BIG mengajukan penundaaan lelang ke PTUN, salah alamat dan juga aneh. Karena PTUN hanya bertugas dan berwenang menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara, sedangkan objek gugatan bukan merupakan putusan Tata Usaha Negara.
Lebih lanjut` Sentot Pancawardhana mendesak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang – KPKNL Pontianak, tetap melanjutkan jadwal pelelangan asset PT. BIG di Kabupaten Ketapang 11 Maret mendatang. Selain menyelesaikan persoalan hutang kepada petani dan tunggakan kredit kepada Bank Mandiri, proses lelang juga meredam konflik dan memupus pertikaan berkepanjangan antara masyarakat petani dan PT. Benua Indah Group. Sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang berminat mengakuisisi perusahaan, untuk menggerakkan kembali perekonomian di wilayah perkebunan dan mengembangkan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang.     





Selasa, 23 Februari 2010

BADAN PENGELOLA BUKAN SEKEDAR KOORDINATIF

Keberadaan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan – BPKP di Kalbar yang masih bersifat koordinatif, dinilai belum mengakomodir berbagai persoalan yang ada di wilayah perbatasan. Begitu pula` pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan – BNPP di Pemerintahan Pusat, karena masih terikat pada Kementrian Dalam Negeri. Ditemui seusai serah terima jabatan dari pejabat lama Selasa siang (23/02/10), Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan – BPKP Provinsi Kalbar Robert Nusanto mengatakan, “BNPP maupun BPKP belum ideal, karena belum dapat menyusun program pengembangan kawasan perbatasan, namun harus menyesuaikan program yang ada di institusi maupun instansi lain. Agar pembangunan di beranda terdepan negara lebih efektif, maka harus ditangani oleh suatu lembaga yang mandiri, baik dari aspek kebijakan maupun dari segi pendanaan.
Sementara itu` Staf Ahli Gubernur Bidang Pengelolaan Perbatasan Ngatman, mengakui anggaran pembagunan perbatasan masih berada di sejumlah Unit Kerja SKPD lain, sehingga kurang sinergis.
Ngatman mengungkapkan, hingga kini BPKP belum memiliki anggaran khusus pada APBD, namun masih melalui DIPDA sementara. Pada tahun 2010 telah mengusulkan anggaran sebesar 20 milyar dan DIPDA sementara sebesar 6, 5 milyar, untuk biaya operasional 3 UPT yang ada yakni Entikong di Sanggau, Aruk di sambas serta Badau di Kapuas Hulu. 

Senin, 22 Februari 2010

PROGRAM MCC BUKAN KEPENTINGAN OBAMA

Pihak Millenium Challenge Corporation – MCC membantah sosialisasi yang digelar di sejumlah Provinsi, merupakan upaya Pemerintah Pusat mencari perhatian dari Negara Amerika Serikat. Kendati tidak dapat dipungkiri Organisasi Non Pemerintah – NGO, yang diketuai Menteri Luar Negeri Hillary Clinton ini, idealnya rampung sebelum kedatangan Presiden Amerika serikat Barak Obama April mendatang, “namun` bukan berarti Pemerintah Pusat sekedar memenuhi persyaratan. Ditemui seusai memberikan paparan dalam Konsultasi Publik Penyerapan dan Pengembangan program MCC di Aula Asrama Haji Pontianak Senin siang (22/02/10), perwakilan dari Kementerian Keuangan M. Cholifihani menyebutkan, “ pengajuan proposal bantuan dana hibah paling lambat diserahkan 22 Maret mendatang. Proposal dapat diajukan oleh Institusi Pemerintah, organisasi maupun lembaga kemasyarakatan, namun harus terkoordinasi secara sinergis dengan program masing – masing Pemerintah Provinsi.  
Sementara itu` menyangkut singkatnya waktu yang diberikan MCC bagi pengajuan proposal bantuan, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional – Bappenas Provinsi Kalbar, Fathan A. Rasyid bukan suatu masalah. Dirinya optimis dengan koordinasi yang sinergis antara Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, serta lembaga kemasyarakatan lainnya, segala persyaratan dapat terpenuhi dalam waktu sekitar 1 bulan.  
Di bagian lain` perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional - Bappenas Leonard Sambodo menyebutkan, bantuan hibah diberikan secara periodik oleh MCC selama lima tahun, untuk mengentaskan persoalan kemiskinan di sejumlah negara berkembang. Pada tahun ini` MCC menyalurkan bantuan sebesar 1 Trilyun rupiah, bagi 8 provinsi dengan nilai bervariasi, tergantung hasil verifikasi akhir Tim pengarah.

PERCEPAT REALISASI KEPUTUSAN PRESIDEN

Pemerintah Provinsi Kalbar meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah DPD RI, dapat membantu mengatasi persoalan krisis energi listrik. Disamping` menaikkan tarif dasar listrik per kwh melalui Instruksi presiden, juga mempercepat realisasi Keputusan presiden Nomor 71 Tahun 2006, tentang penambahan energi listrik sebesar 150 Megawatt. Di hadapan Anggota Komite II DPR RI di balai Petitih Senin siang (22/02/10), Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi Kalbar Agus Aman Sudibyo, kembali mengungkit janji Pemerintah Pusat untuk membangun 2 mesin Pembangkit listrik di Kabupaten Kubu Raya dan Bengkayang. Padahal` telah hampir 4 tahun sejak keluarnya keputusan presiden, Pemerintah Pusat melalui PT. PLN, belum juga menyalurkan anggaran untuk pembangunan kedua mesin pembangkit tersebut.
Sementara itu` menyangkut suplai energi listrik bagi masyarakat pedesaan maupun daerah terpencil, Agus Aman Sudibyo mengakui masih mempriotitaskan program Pembangkit Listrik Tenaga surya – PLTS. Meskipun setiap tahun telah dialokasikan dana melalui APBN dan APBD, namun baru mampu memenuhi kebutuhan bagi 8 ribu lebih Kepala Keluarga – KK dari total 23 ribu KK. Pada tahun ini` ,dialokasikan dana dari APBN untuk pengadaan 2. 000 dan APBD sebanyak 3. 00 panel. Sedangkan rencana pembangunan` Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro – PLTMH, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengalokasikan dana melalui APBD tahun anggaran 2010.

TMMD BERGERAK APRIL DI PERBATASAN

PONTIANAK. Meskipun belum dapat menyusun program pembangunan kawasan perbatasan, namun Badan Pengelola Kawasan Perbatasan – BPKP Provinsi Kalbar tetap melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain, untuk membangun beranda terdepan negara. Diantaranya bekerja sama dengan Dinas Sosial membangun Rumah Komunitas Adat dengan 150 pintu di kecamatan Sajingan Kabupaten Sambas.  Serta bersama pihak TNI Angkatan Darat menggelar program TNI Manunggal Masuk Desa – TMMD di kecamatan Paloh Kabupaten Sambas April mendatang. Ditemui seusai menghadiri Pertemuan dengan Anggota Komite II DPD RI di Balai Petitih Gubernuran Senin siang (22/02/10)` Kepala BPKP Provinsi Kalbar Robert Nusanto mengatakan, “kedua kegiatan tersebut merupakan kerjasama pembinaan di lapangan, yang menyesuaikan pada program dari instasi terkait.
Sementara itu` Kepala Penerangan Korem 121 ABW Kapten (Inf) Umar Affandi mengatakan, disamping membuka keterisolasian wilayah, pengerjaaan fisik infrastruktur jalan sepanjang 82 Kilometer ini, juga menjadi momen bagi pihak TNI untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan negara tetangga Malaysia. 
Lebih lanjut Umar Affandi mengatakan, “kedepan kerjasama pihak TNI AD dengan Pemerintah Provinsi lebih ditingkatkan lagi, termasuk dengan Pemerintah 5 Kabupaten yang memiliki wilayah perbatasan. Bukan saja pada aspek Pertahanan, namun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Sabtu, 20 Februari 2010

POLDA JANJI TUNTASKAN AKSI KEKERASAN PADA WARTAWAN

Solidaritas Pewarta Indonesia Anti Kekerasan – SPIAK Kalbar meminta aparat Kepolisian, dapat mengusut tuntas seluruh tindak kekerasan yang menimpa wartawan. Sebab selama ini` berbagai kasus kekerasan mulai dari ancaman, pemukulan, hingga penyanderaan wartawan, kendati telah dilaporkan ke pihak penyidik, “namun tidak pernah di proses hingga ke meja hijau.
Ditemui seusai mengelar aksi Simpatik di Mapolda Kalbar Sabtu siang (20/02/10), Penggagas Forum Solidarits Pewarta Indonesia Anti Kekerasan Adi Saputro menyebutkan, tindak kekerasan terakhir yang mengoyak dunia jurnalistik di Kalbar adalah pemukulan terhadap Cameraman TV One dan Wartawan Tribun Pontianak saat meliput Razia di malam Valentine Day. Dirinya dan seluruh wartawan tidak ingin insiden tersebut, bernasib sama seperti kasus lainnya, tidak diproses dan dibiarkan mengendap begitu saja.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar Brigjend Erwin TP. Lumban Tobing berjanji, bakal memeriksa seluruh laporan tindak kekerasan yang terjadi pada wartawan, untuk kemudian diproses secara hukum.
Lebih lanjut` Erwin TP. Lumban Tobing mengakui tugas mulia dari jurnalistik dan juga menyadari tingginya resiko bagi seorang jurnalis, ketika tengah meliput di lapangan. Untuk itu` dirinya memberikan apresiasi terhadap kalangan jurnalis di Kalbar yang mulai mensosialisaikan Undang – undang Pers ke msyarakat, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman menyangkut dunia jurnalistik. Sebab munculnya situasi yang tidak mendukung kinerja jurnalistik, juga dipicu akibat rendahnya pemahaman masyarakat tentang profesi jurnalis dan dunia jurnalistik.  


BERTARUNG DAN MENGARUNGI LAUT

Indonesia sebagai Negara maritim, yang 3/4 wilayahnya merupakan lautan, menyimpan berbagai potensi kekayaan laut, mulai dari minyak, mineral, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut hingga berbagai spesies ikan. Selama ratusan tahun pelaut – pelaut nusantara mengarungi ombak, bertarung dengan buruknya cuaca, melemparkan jala untuk menangkap ikan. Namun` belakangan ini Indonesia mulai bermasalah dengan laut, mulai dari kerusakan terumbu karang, pencemaran limbah, aberasi pantai dan yang terakhir Aksi Illegal Fishing. Harus diakui luas lautan Indonesia yang mencapai 5, 8  juta Km, “menjadi surga dari berbagai biota laut”, dan karunia ini tidak dimiliki oleh negara – negara lain. Sehingga tidak mengherankan jika kekayaan laut ini, diintip oleh negara – negara tetangga, yang kemudian berpura – pura tidak tahu, memfasilitasi nelayan - nelayan mereka menjarah kekayaan laut Indonesia. Nelayan – nelayan asing ini kian hari semakin berani, bahkan masuk wilayah terdalam teritorial untuk menguras kekayaan dan menyingkirkan nelayan lokal dengan kasar. Mereka datang dengan semangat tempur dan melengkapi diri dengan persenjataan modern dan lengkap, “sehingga tidak jarang terjadi aksi saling tembak dengan aparat penjaga teritorial. Begitu pula perairan Kalbar, yang memiliki perbatasan laut dengan beberapa negara luar, juga rawan terhadap aksi pencurian ikan. Nelayan – nelayan asal negara Muangthai, Vietnam, Laos, Kamboja, Malaysia dan China sudah tidak asing lagi terdengar di telinga, tertangkap patroli sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Adapun sebab meningkatnya aksi pencurian ikan Indonesia adalah pertumbuhan populasi penduduk dunia dan pergeseran preferensi diet dari read meat ke white meat, “ hal ini menyebabkan kebutuhan ikan meningkat signifikan. Collapse nya sejumlah Fishing Ground juga mendorong rasionalisasi armada di sejumlah negara, sementara industri pengolahan ikan harus dipertahankan. Tingginya disparitas harga ikan dunia, yang di bagian lain `melimpahnya kekayaan ikan di Lautan Indonesia ternyata belum diimbangi dengan kapasitas nelayan nasional secara memadai. Serta kebijakan perikanan di Indonesia memungkinkan penerapan sistem laut terbuka. Ditambah lagi dengan kapasitas pengawasan dari institusi terkait, juga belum belum memadai.  
Disamping merugikan negara dari sektor devisa yang mencapai 30 trilyun per tahun, maraknya Illegal Fishing juga mendesak nelayan lokal yang berakibat berkurangnya kesempatan kerja. Bukan tidak mungkin jika tidak segera ditanggulangi, industri pengolahan ikan dalam negeri menjadi terpuruk, akibat kekurangan pasokan, sehingga mengancam kedaulatan ekonomi negara dari aspek Perikanan dan Kelautan. Bahkan` menurunnya hasil tangkapan per unit usaha nelayan dan perusahaan nasional, berpotensi melemahkan daya saing Indonesia di sektor perikanan. Di bagian lain` Overfishing dan Overcapacity juga mengancam Sumber Daya Ikan nasional.
Modus operandi Illegal fishing dari para nelayan asing juga berbagai macam, mulai dari dokumen tanpa izin, punya izin tapi melanggar ketentuan alat tangkap (Fishing Ground, Port of Call), pemalsuan dokumen, manipulasi persyaratan (DC, Bill of Sale), hingga Transhipment di laut tanpa melapor PP serta Double Flagging.
Lazimnya nelayan asing menggunakan 2 unit kapal penggandeng, dan 1 unit kapal pengangkut, yang dilengkapi kebutuhan logistik. Jika dibandingkan dengan kapasitas kapal nelayan tradisional “yang rata – rata 50 ton, sangat jauh dengan kapal milik nelayan asing yang mengangkut 200 ton ikan dalam sekali berlayar.
Untuk menekan maraknya aksi pencurian ikan, maka Pemerintah melalui Departemen Kelautan dan perikanan – DKP, terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan - SDKP untuk menekan Illegal Fishing mulai meningkat signifikan, dengan mengerahkan sumber daya yang ada dan menggalang kerjasama dengan mitra penegak hukum. Serta mengoptimalkan kekuatan institusi dengan menerapkan prioritas, efektif dan efisien untuk mewujudkan pengelolaan SDKP yang bermanfaat bagi kesejahteraan dan keamanan.
Kebijakan yang diambil antara lain ; pengembangan kelembagaan di lokasi yang rawan Illegal Fishing, penerapan sistem pemantauan, Pengendalian dan Pengawasan (Monitoring Controling and Surveillance/ MCS). Kemudian dilanjutkan dengan pengembangan institusi pengawasan sesuai hirarkhi dan kebutuhan di lapangan, pengembangan lintas instansi untuk mengatasi kesenjangan kapasitas pengawasan SDKP serta pengembangan kerjasama regional dan internasional dalam menagani IUU Fishing.
Strategi yang ditempuh selain pencegahan offensif sebelum terjadinya pelanggaran di wilayah kelautan dan perikanan, juga menggelar reaksi cepat dalam penanganan dan pelanggaran tindak pidana. Termasuk pembinaan terhadap pelaku untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melanggar hukum, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait (Bakorkamla, TNI AL, Polri). Sedangkan prinsip – prinsip yang diterapkan yakni ; pengawasan berawal di darat dan berakhir di darat, melaksanakan operasi sapu bersih, menyidik dan menuntut dengan pasal tuntutan maksimal dan menindak secara tegas (termasuk sanksi administrasi).
Nelayan China janji tidak terlibat Illegal Fishing lagi 
Khusus aspek pembinaan` kendati masih sedikit, tampaknya mulai berhasil. Ketika berkunjung ke stasiun PSKP Pontianak Desember lalu, anggota Komisi IV DPR RI  juga meninjau dan menyaksikan langsung kondisi puluhan nelayan asing yang ditahan. Bahkan` para legislator ini juga menyempatkan diri “berdialog dengan para nelayan maupun ABK yang terjaring dalam aksi illegal fishing. Melalui seorang penerjemah` salah seorang nelayan asal negara China, mengatakan sudah enam bulan mendekam dalam tahanan, dan kini menunggu proses pemulangan ke negara asal. Kepada Ketua Komisi IV Ahmad Muqowam “dirinya mengaku ditangkap petugas Pengawas Perikanan, karena mencuri ikan di Laut Natuna. Dirinya berjanji setelah menjalani proses hukum, tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memilih ganti profesi lain.
Dalam paparannya dihadapan anggota komisi IV DPR RI di Stasiun PSKP Pontianak, Direktur Jendral P2SKP Departemen Kelautan dan Perikanan Aji Sularso menyebutkan” dari hasil operasi kapal pengawas perikanan hingga November 2009, tercatat sebanyak 2. 926 unit kapal yang diperiksa, “129 unit diantaranya telah diadhock. Sedangkan di tahun 2008 “ dari 2.178 unit kapal yang diperiksa, sebanyak 243 unit kapal yang diadhock. Dan di tahun 2007 sebanyak 2. 207 unit kapal yang diperiksa, 184 unit diantaranya diadhock. Sementara itu` nilai kerugian negara yang diselamatkan sejak tahun 2002 hingga 2007, mencapai angka 1, 9 trilyun rupiah.
Hingga November 2009 tercatat 470 nelayan asing, yang terjaring dalam operasi penanganan illegal fishing. Dan sebanyak 256 orang diantaranya telah dideportasi, masing – masing 132 nelayan asal negara Vietnam, 103 nelayan asal negara Kamboja dan 23 nelayan asal negara Thailand. Sedangkan sisanya “sebanyak 214 nelayan masih dalam proses hukum, yakni 80 orang asal negara Thailand, 77 orang asal negara Vietnam, 25 orang asal negara Kamboja, 18 orang asal negara China, 12 orang asal negara Malaysia dan 2 orang asal negara Laos.
Kapal hasil sitaan jadi besi rongsokan
Namun keberhasilan menangkap nelayan yang terjaring dalam patroli, belum selaras dengan regulasi yang dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan kapal – kapal hasil sitaan. Terbukti 14 unit kapal ikan milik nelayan asing yang terjaring dalam patroli kapal Pengawas Perikanan di perairan Natuna beberapa waktu lalu, kini menjadi besi rongsokan di Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan - PSKP Pontianak. Proses hukum yang panjang dan rumit untuk melelang kapal tersebut, mengakibatkan belasan kapal hasil sitaan” bernilai milyaran rupiah itu tidak dapat dimanfaatkan. Ditemui di sela – sela kunjungan`anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudohusodo mengaku miris terhadap kondisi tersebut. Dirinya menegaskan, ‘seharusnya kapal yang berstatus barang sitaan negara, dapat dimanfaatkan untuk menunjang biaya operasional Lembaga Penjaga perairan maupun mendukung aktivitas para nelayan lokal. Sambil menunggu proses persidangan “kapal tersebut sebenarnya dapat dipinjamkan atau disewakan, tentunya melalui suatu perjanjian yang melibatkan seluruh instansi terkait.
Dikonfirmasi` Aji Sularso mengungkapkan, “selain proses pelelangan kapal sitaan yang membutuhkan waktu yang panjang dan nilai jual yang relatif murah. Disinyalir ada oknum yang bermain dalam proses pelelangan, “sehingga tidak jarang kapal hasil sitaan kemudian dibeli lagi oleh sang pemilik dan kembali melakukan aksi pencurian di perairan Indonesia.
Disamping itu` persoalan lain yang juga menjadi dilema yakni, kapal – kapal hasil sitaan kadangkala di bawa ke luar Kalbar, dan tidak diadili di pengadilan Pontianak. Untuk itulah Danlanal Pontianak Kolonel Laut (P) Parno pernah mengusulkan “pada komite IV DPD RI yang berkunjung ke Pontianak Desember lalu, “agar kapal hasil sitaan aparat berwajib beserta isinya, dibawa ke Kalbar dan kemudian dipergunakan untuk pengembangan aspek maritim TNI AL. Apalagi persoalan klasik TNI AL, sebagai garda terdepan pengamanan laut nusantara, adalah minimya sarana penunjang dan terbatasnya biaya operasional.  Dirinya menyebutkan puluhan kapal ikan milik nelayan asing, yang disita aparat berwajib, karena terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, seringkali berkahir tanpa kejelasan. Bahkan banyak dari kapal hasil sitaan aparat, baik dari tangkapan TNI AL, polairud maupun Dinas Kelautan dan Perairan – DKP, kemudian menjadi barang rongsokan dan tidak dimanfaatkan. Padahal` hasil pelelangan atas kapal dan isinya, dapat dipergunakan untuk menutupi biaya operasional satuan penjaga wilayah perairan.

DATA SEPUTAR DKP
Visi dan Misi DKP di masa depan membawa Indonesia sebagai negara penghasil dan produk terbesar pada tahun 2015, serta mensejahterakan masyarakat kelautan dan perikanan. Untuk itu Grand Strategy yang diusung yakni ; memperkuat kelembaggan dan SDM secara integratif, mengelola SDKP secara berkelanjutan, meningkatkan produktifitas dan daya saing berbasis pengetahuan serta memperluas akses pasar domestik dan internasional. Adapun kegiatan yang dilakukan untuk menjalankan program membebaskan Indonesia dari aksi Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing dan aktifitas yang merusak SDKP telah disusun DKP, yakni : meningkatkan operasional pengawasan SDKP dan Kapal pengawas, serta mengembangkan sarana dan prasarana pengawasan maupun pemantauan kapal perikanan. Berikut proses hukum tindak pidana kelautan dan perikanan serta dukungan manajemen dan pelalsanaan tugas teknis.
Untuk mewujudkan kelembagaan pengawasan SDKP yang berwibawa dan handal, sangat dibutuhkan dukungan lembaga legislatif, baik dukungan politis maupun anggaran. Dukungan politik mencakup mendukung keberlanjutan program pemberantasan IUU Fishing, mendorong pengembangan pengawasan sumberdaya kelautan dan wilayah pesisir serta PPK. Serta mendorong peningkatan eselonisasi lembaga pengawasan dan mendorong sinergi antar instansi penegak hukum untuk percepatan penyelesaian berbagai kasus pelanggaran perikanan. Sedangkan anggaran pengalokasian anggaran DAU dan DAK secara konsisten, sesuai roadmap atau Blueprint pengawasan SDKP serta dialokasikan secara memadai.
Sementara itu` Pengadilan Perikanan sebagai bagian dari Pengawasan perikanan masih terbatas di lima kota yakni : Medan, Pontianak, Jakarta, Tual dan Bitung. Begitu pula UPT Pengawasan SDKP dimana Pangkalan SDKP (Eselon III A) baru ada di Jakarta dan Bitung. Sedangkan stasiun SDKP (Eselon IV A) ada di Belawan, Pontianak dan Tual. Namun satuan pengawasan tersebar pada 58 lokasi di Indonesia.
Sedangkan Vessel Monitoring System (VMS) terdiri dari ; Kapal Pengawas, alat komunikasi, MSA pesawat/UAV, radar sateli/pantai, Pokmaswas, pengawas/PPNS, semuanya secara integratif. Sementara sarana pengawasan terdiri dari 60 unit speddboat dan 23 unit kapal (2 kapal hiu macan 36 M berbahan fibreglass, 23 Kapal Hiu macan bebahan baja, 10 kapal hiu 28 M berbahan fibreglass, 2 kapal Todak 18 M, 2 kapal barracuda 17 M, 2 kapal Taka Lamungan & Padaido 23 M serta 2 kapal ukuran 42 & 32 meter). Untuk mencukupi jumlah ideal, masIh dibutuhkan sebanyak 50 Kapal patroli dalam berbagai ukuran dan 400 unit speedboat.
Di bagian persenjataan, terdapat 75 unit senjata laras pendek (pistol – 3 A Kaliber/ 7, 65 mm), senjata 175 unit senjata laras panjang (PM 1-A2/ Kaliber 9x21 mm) serta senjata standar TNI AL (12, 7 mm) yang terpasang di 17 unit Kapal pengawas. Kemudian alat komunikasi sebanyak 61 unit, tersebar di seluruh Indonesia. 
SDM pengawasan juga masih terbatas, terdiri dari 280 Awak Kapal Pengawas yang tersebar di 39 unit kapal dan speedboat pengawas perikanan, dari berbagai ukuran kapal. Serta didukung 578 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang tersebar di berbagai daerah. Kemudian 47 hakim Ad Hock yang bertugas pada 5 Pengadilan Perikanan, 30 Hakim Karier serta 25 Panitera. Sementara Pokmaswas, hingga tahun 2008 tercatat terbentut 1. 369 di 33 Provinsi.  
Tahun 2010 DKP menargetkan 320 M atau 10 % dari total anggaran sekitar 326, 27 M, untuk membiayai pengadaan sejumlah fasilitas pengawasan, diantaranya ; 7 unit Speedboat, 1. 000 unit VMS offline serta pembangunan berbagai prasarana pengawasan (antara lain dermaa, mess ABK dan Gudang barang bukti). Kemudian biaya untuk menggelar operasi kapal pengawas selama 180 hari per tahun ( ideal 250 hari per tahun). Serta dipergunakan untuk membiayai perawatan unit kapal pengawas.    
Komposisi usulan anggaran tahun 2010 ; DIT KP sebesar 117, 2 M (36, 1 %), SETDITJEN sebesar 98, 2 M (30, 3 %), DIT SARPRAWAS sebesar 56, 3 M ( 17,  4 %), DIT WAS SDP sebesar 23, 17 M (7, 2 %), DIT PP sebesar 16, 2 M ( 5 %) serta DIT SDK sebesar 13, 2 M (4, 1 %).    
Target tahun 2011 hingga 2014 estimasi anggaran untuk mengatasi GAP dalam melaksanakan Tupoksi pengawasan SDKP yakni ; tahun 2011 sebesar 1. 067. 370. 000, tahun 2012 sebesar 1. 854. 020. 000, tahun 2013 sebesar 2. 331. 030. 000, dan tahun 2014 sebesar 2. 595. 800. 000,-.









Kamis, 18 Februari 2010

DINAS PENDIDIKAN KIAN MATANGKAN PERSIAPAN UN

PONTIANAK. Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional yang tinggal menyisakan belasan hari lagi, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar ,”sebagai pihak penyelenggara terus mematangkan persiapan. Disamping merampungkan pembuatan soal ujian, penyelenggara juga melakukan verifikasi terhadap jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti ujian. Ditemui seusai  memenuhi undangan pertemuan dengan Komisi D DPRD Kalbar Kamis siang (18/02/2010), Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalbar Alexius Akim menyebutkan, “data terakhir jumlah total yang tercatat sebanyak  18 ribu lebih. Jumlah tersebut dapat saja menyusut, sebab dimungkinkan siswa yang tidak lulus namun telah mengikuti ujian paket C, masih terdaftar sebagai peserta ujian di pihak penyelenggara.
Di tempat yang sama` anggota Komisi D DPRD Kalbar Martin Sudarno mengatakan, “ pihak legislatif tetap memonitor pelaksanaan ujian nasional, agar berjalan sukses dan menghasilkan tingkat kelulusan yang berkualitas.
Lebih lanjut` Martin Sudarno meminta masyarakat, terutama para orangtua tidak panik menghadapi ujian nasional, mengingat hasil ujian nanti bukan syarat utama penentu kelulusan siswa. Masih ada 3 kriteria lain, yakni lulus ujian mata pelajaran wajib, lulus ujian mata pelajaran etika dan moral serta lulus ujian sekolah. Jika kemudian nilai kumulatif dari keempat kriteria tersebut menyatakan tidak lulus, siswa bersangkutan masih punya kesempatan mengikuti ujian ulang atau mengikuti paket A.


Rabu, 17 Februari 2010

KELOLA HUTAN SECARA TRANSPARAN

Minimnya media informasi tentang kehutanan yang mudah diakses masyarakat,  menjadi salah satu penyebab lajunya tingkat kerusakan hutan di Kalbar. Apalagi masyarakat masih memandag hutan dari aspek ekonomi semata dan cenderung mengabaikan sisi ekologis kawasan hutan. Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Penatagunaan dan Pemanfaatan Hutan - PPH Dinas Kehutanan Kalbar Hiar Soleh, dalam Jumpa Pers seusai Launching Pusinfo Kehutanan di Mahkota Hotel Rabu pagi (17/02/10). Hiar mengakui, pengetahuan masyarakat tentang fungsi strategis hutan masih minim. Sebagai salah satu penentu ekosistem penyangga kehidupan dan sumber kemakmuran rakyat, kondisi hutan di Indonesia cenderung mengalami degradasi.
Hiar berpendapat, eksistensi hutan harus dipertahankan secara optimal, dijaga daya dukungnya secara lestari, dikembalikan fungsinya, dan diurus dengan adil dan bijaksana, terbuka, profesional, serta bertanggung jawab. Selain itu` pengelolaan hutan yang berkelanjutan, juga harus berwawasan global, serta menampung dinamika aspirasi, adat dan budaya, serta tata nilai masyarakat yang berdasarkan norma hukum nasional.
Salah satu upaya Dinas Kehutanan Kalbar membangun transparansi di bidang kehutanan adalah mendirikan Pusat Informasi (Pusinfo) Kehutanan. Program ini merupakan kerjasama dengan EC-Indonesia FLEGT Support Project, untuk mendorong tersedianya informasi kehutanan yang valid dan up to date, serta dapat diakses secara bebas oleh publik pada alamat www.kehutanan.kalbar.go.id. Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Kehutanan tentang Transparansi Penyelenggaraan Kehutanan, yang ditandatangani pada Februari 2006 lalu. Kemudian didukung dengan terbitnya Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008. Di Kalbar, sebenarnya payung hukum yang secara khusus mengatur transparansi sudah diterbitkan, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kalbar Nomor 4 Tahun 2005, tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan.
Hiar berharap, dengan diluncurkannya website Pusinfo Kehutanan ini dapat mendorong terciptanya transparansi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Sekaligus memberikan implikasi positif bagi pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan yang berdimensi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan.
Sementara itu` Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Sunarno mengakui,” sejumlah perusahaan perkebunan terindikasi telah melakukan pelanggaran, karena membuka lahan tanpa izin pelepasan lahan dari Menteri Kehutanan. Untuk itu Penyidik Pegawai Negari Sipil – PPNS telah meakukan penyidikan, dengan terjun langsung ke lokasi perkebunan.
Sedangkan` Kepala Pusat Informasi Kehutanan Kementrian Kehutanan Masyhud mengatakan, “ Salah satu tindakan dari Kementrian Kehutanan untuk menjatuhkan sanksi adalah, berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri untuk menyelesaikan pelanggaran di sektor kehutanan. Kendati enggan menyebutkan jumlahnya, namun dirinya mengakui pada tahun 2010 beberapa diantaranya telah dijatuhi hukuman pidana dan sebagian masih dalam proses.
Lebih lanjut` Masyhud mengatakan,” saat ini Departemen Kehutanan menghentikan sementara proses pelepasan lahan, demi optimalisasi kawasan yang telah beralih fungsi. Sebab` banyak lahan yang telah mengantongi izin pelepasan, namun tidak segera dimanfaatkan dan dibiarkan tebengkalai.         


AKSI SOLIDARITAS WARTAWAN TERBENTUK


PONTIANAK. Puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik Selasa siang (16/02/20010), sepakat membentuk Forum Solidaritas Pewarta Anti Kekerasan (SPAK) se Kalbar. Forum yang terbentuk merupakan reaksi atas insiden pemukulan terhadap 2 orang wartawan, yakni Martono (Stranger TV One dan Pionerson Situmorang (wartawan Tribun Pontianak) oleh Pemilik Hotel Mini Rudi Hamidi Sabtu lalu. Forum yang terbentuk tidak mengikat dan bersifat insidentil, untuk menggiring dan mengawal kasus pemukulan hingga ke meja pengadilan. Disamping itu “tidak ada paksaan untuk masuk, semuanya bergabung atas dasar kerelaan dan kesadaran diri masing – masing. Salah seorang anggota forum SPAK Adi Saputro mengatakan, “para wartawan tidak ingin kasus seperti ini terus berulang dan kemudian kasusnya berakhir dengan kesepakatan damai. Tapi menginginkan tindak kekerasan yang dilakukan pada wartawan, dibawa dan diproses hingga ke pengadilan.
Sementara itu` wartawan senior Pradono mengakui, “wartawan bukanlah orang suci yang tidak pernah melakukan kesalahan, namun bukan berarti membenarkan tindakan kekerasan. Jika memang ada rekan wartawan yang menyalahi aturan, baik dalam penyampaian isi berita maupun etika profesi di lapangan, hal itu dapat dilaporkan langsung ke media bersangkutan atau membawanya pada organisasi jurnalis seperti AJI, PWI dan PWI Reformasi.
Begitu pula kepada seluruh rekan seprofesi dirinya meminta untuk memegang teguh kode etik jurnalistik, yang mengedepankan etika. Bukan berlagak seperti aparat dan berperilaku layaknya seorang preman.    
Musibah yang menimpa 2 wartawan yang tengah meliput razia prostitusi oleh aparat di hotel Mini saat malam Valentine Day, menyadarkan seluruh jurnalis betapa tingginya resiko yang dihadapi di lapangan. Berbagai ancaman terhadap fisik dan nyawa seorang jurnalis, dapat saja muncul dan tidak dapat ditangkis dengan Kartu Pers.
Disamping bekerjasama dengan Tim Advokasi Peradi dalam proses hukum kasus tersebut, SPAK juga mengagendakan sejumlah kegiatan untuk menindaklanjuti kasus ini. Diantaranya menggalang dukungan dari berbagai elemen kemasyarakatan, mempublikasikan kepada publik melalui media massa, termasuk media on line, “Mendukung Pers Untuk Kebenaran dan Keadilan”. Bahkan pada tanggal 20 Februari nanti` forum SPAK mengajak seluruh komponen masyarakat di Kalbar, menggelar aksi simpatik Solidaritas Pewarta Anti Kekerasan di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura. Selain menyebarkan pamlet yang berisi Undang – undang Pers dan pita hitam, SPK juga menggelar aksi teatrikal, sebagai bentuk kecaman terhadap kekerasan di dunia pers.    

Senin, 15 Februari 2010

KPU MULAI VERIFIKASI DUKUNGAN PARPOL

Setelah berakhirnya proses pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pemilukada 6 Kabupaten secara serentak Mei mendatang, KPU mulai melakukan verifikasi terhadap seluruh pendaftar. Dari hasil pemeriksaan sementara, selain terdapat 2 Partai politik yang mengusung 2 pasangan calon, disinyalir beberapa parpol juga menarik dukungan terhadap pasangan yang telah didaftarkan ke KPU. Ditemui di ruang kerjanya Senin siang (15/02/2010)` Ketua KPU Provinsi Kalbar AR. Muzammil mengatakan, ”berdasarkan hasil sementara, diketahui DPC Partai Persatuan Indonesia – PPI Kabupaten Kapuas Hulu mengusung 2 pasangan bakal calon Kepala Daerah. Begitu pula di Kabupaten Bengkayang, ternyata DPC Partai Pelopor memberikan dukungan terhadap 2 pasangan bakal calon. Perubahan hanya boleh dilakukan, ”jika terjadi kesalahan pada persyaratan administrasi, bukan pada konteks dukungan politik terhadap pencalonan. Kendati demikian` AR. Muzammil menegaskan, ”KPU tetap berpatokan pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2009, yakni hanya mengakui pasangan bakal calon yang didaftarkan pertama kali oleh partai bersangkutan.
Sementara itu` menyangkut dualisme pengurus di tubuh parpol, yang secara otomatis menyebabkan terjadinya dukungan ganda, AR. Muzammil menegaskan, KPU bakal meminta klarifikasi dari pengurus partai di tingkat provinsi. Jika kemudian terjadi dualisme pengurus di tingkat provinsi, maka KPU berpatokan pada klarifikasi pengurus partai di tingkat pusat, atau meminta klarifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian` kepastian pasangan bakal calon yang maju pada Pemilukada, masih menunggu proses verifikasi oleh KPU di masing – masing Kabupaten, yang berakhir pada tanggal 21 Februari 2010.

Jumat, 12 Februari 2010

INKUBATOR BISNIS DI PERGURUAN TINGGI

PONTIANAK. Di samping menjadi bagian dalam penyusunan Grand Disain Perencanaan Pembangunan Nasional, Perguruan Tinggi juga berperan penting, “dalam penyampaian arah kebijakan Pemerintah Pusat, kepada masyarakat banyak. Bukan sekedar penjelasan secara teoritis, namun juga telah memulai dan mempraktekkan program pemerintah kepada masyarakat secara terbatas di lingkungan kampus. Ditemui wartawan seusai memberikan Kuliah Umum di Rektorat Universitas Tanjungpura Pontianak Jum`at pagi (12/02/2010), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mengatakan, “beberapa perguruan tinggi telah mengembangkan pendidikan yang mengajarkan semangat kewirausahaan kepada mahasiswa. Sekaligus membekali konsep berwiraswasta bagi para alumni, dengan memanfaatkan serta memksimalkan potensi perekonomian yang ada. Dalam artian lain` Armida menyebut, “Perguruan Tinggi didisain menjadi semacam Inkubator bisnis, yang merubah kampus sebagai laboratorium pengembangan kewirausahaan, “untuk mencetak para sarjana yang siap bergerak di sektor perekonomian.
Di bagian lain` Armida Alisyahbana mengatakan, “rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional – RPJMN tahun 2010 – 2014, merupakan acuan program pembangunan di setiap daerah. Termasuk target maupun sasaran pembangunan Provinsi Kalbar tahun 2010 yakni ; pertumbuhan ekonomi antara 4,7 hingga 5, 2 persen. Namun` apakah RPJMN telah memuat karakteristik masyarakat lokal, Armida menegaskan, “ hal itu tergantung pada kebijakan di masing – masing pemerintahan. Sementara itu` menyangkut penanganan krisis energi listrik di Kalbar, Armida mengatakan, “Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk membangun Pembangkit Listrik bertenaga Nuklir pada tahun 2019. Dan periode 2010 – 2014, merupakan masa persiapan bagi sejumlah institusi terkait, dengan Leading sektor Berada di Kementrian Riset dan Teknologi.
Di tempat yang sama` Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengakui, ”prioritas pembangunan kawasan perbatasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional - RPJMN tahun 2010 - 2014, merupakan jawaban dari Pemerintah Pusat atas tuntutan penanganan terhadap berbagai persoalan yang menghantui selama ini. Termasuk pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan – BNPP oleh Presiden, untuk mengejar ketertinggalan di segala aspek dan menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara. Meskipun pembangunan kawasan perbatasan sepenuhnya otoritas Pemerintah Pusat. Namun` bukan berarti mengabaikan atau memarginalkan kepentingan masyarakat di daerah. Bahkan` masukan yang disampaikan Pemerintah Daerah dalam setiap pertemuan, baik dengan anggota DPR, DPD maupun Kepala Negara, aspirasi masyarakat daerah menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.
Lebih lanjut Christiandy Sanjaya menegaskan, “ Keputusan Presiden tentang pembentukan BNPP, merupakan langkah koordinatif, “yang melibatkan beberapa Kementrian terkait dan Pemerintah Daerah. Sehingga pengelolaan perbatasan lebih sinergi, mengingat persoalan krusial yang ada," bukan dari segi pertahanan dan keamanan semasta, namun juga aspek ekonomi sosial.







Kamis, 11 Februari 2010

TARGET RETRIBUSI ASSET TAHUN 2010 4 MILYAR

PONTIANAK. Pemerintah Provinsi Kalbar berupaya meningkatkan penarikan retribusi dari pemakaian kekayaan daerah, dengan mengoptimalkan pengelolaan seluruh asset, termasuk yang ada di luar pulau. Selain menertibkan pengelolaan asset yang mendatangkan retribusi, setiap instansi yang menaungi asset juga diharuskan menyesuaikan ketentuan tarif, menyusul revisi Peraturan Daerah – Perda Nomor 3 Tahun 2008, Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Kamis malam (11/02/2010), Kepala Biro Pengelolaan Asset Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Kartius menyebutkan, “ seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah - SKPD, menyepakati optimalisasi seluruh asset milik Pemerintah Provinsi, untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah – PAD. Sekaligus menyetujui target perolehan dari retribusi asset pada tahun 2010 sebesar 4 Milyar rupiah, dengan memaksimalkan pengelolaan asset di masing – masing SKPD.
Ditambahkan Kartius, “sebagian besar tarif retribusi pemakaian asset mengalami kenaikan dengan nilai bervariasi, antara 10 hingga 30 persen, tergantung pemanfaatan dari setiap asset. Di samping itu` terdapat beberapa penarikan retribusi yang saat ini telah dihentikan, khususnya terhadap asset yang masuk kategori High Cost. Salah satunya yakni penarikan retribusi Tempat Pelelangan Ikan, menyusul larangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Kartius mengakui ada beberapa penarikan retribusi yang masih dalam kajian, dengan pertimbangan untuk menunjang efektifitas program Pemeintah Daerah. Dirinya menyontohkan tarif masuk ke Museum Negeri Kalbar, kendati tidak memberatkan Masyarakat karena tarif masuk yang relatif murah, yakni Rp. 3. 000,- per karcis, namun untuk memacu sektor pariwisata terutama wisawatan lokal, muncul usulan agar penarikan retribusi dihentikan.



UPAYA PICU PRODUK BERAS LOKAL

PONTIANAK. Meskipun Provinsi Kalbar telah mencapai swasembada pangan, dengan produksi beras surplus, namun` upaya meningkatkan produksi tanaman pangan terus dilakukan. Selain` memaksimalkan produksi padi pada lahan yang telah ada, Dinas Pertanian dan Hortikultura juga memprioritaskan pembukan lahan baru, terutama pada lahan produktif. Ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Kamis malam (11/02/2010)` Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan, “untuk mendongkrak produksi petani lokal, selain memberikan bantuan pupuk bersubsidi pemerintah juga menyediakan bantuan benih. Termasuk meningkat keterampilan dan pengetahuan petani dalam bercocok tanam, dengan mengoptimalkan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan – PPL yang hampir mencapai 1000 orang.
Disinggung mengenai rendahnya serapan beras lokal oleh Perum Bulog Divisi regional Kalbar, Hazairin mengatakan, “karena harga beras lokal antara 5. 600 hingga 6. 000 rupiah per kilogram, di atas harga pembelian yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sekitar 5. 060 rupiah per kilogram. Terjadinya selisih ini, akibat Pemerintah pusat masih berpatokan pada harga beras produk pulau jawa, dan berlaku untuk semua daerah. Dirinya mengakui biaya produksi petani Kalbar relatif tinggi, termasuk di dalamnya ongkos angkutan, sehingga memicu tingginya harga jual di tingkat pedagang.
Sementara` menyangkut gebrakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang mengharuskan seluruh PNS di lingkungan Pemerintahan untuk mengkonsumsi beras produksi petani lokal, dinilai merupakan strategi jitu untuk mendongkrak perekonomian para petani di wilayah pedesaan. Bukan saja menggairahkan petani untuk lebih meningkatkan produksi padi yang berkualitas, namun juga merangsang para petani untuk membuka areal persawahan baru. Program tersebut memberikan dampak ganda, baik bagi petani maupun para PNS. Untuk itu` Hazairin mengajak Pemerintah Kabupaten Kota se Kalbar menyontoh kebijakan yang diterapkan di Kubu Raya, sebagai upaya membangun sektor perekonomian di wilayah pedesaaan. Sehingga ribuan hektar lahan tidur dapat diolah menjadi produktif, dan dikelola untuk meningkatkan produktifitas tanaman pangan, yang tentunya bukan hanya komoditas padi.
Lebih lanjut Hazairin menyebutkan, “ pada tahun 2010 ini pemerintah juga menyalurkan bantuan bibit padi bersubsidi sebanyak 2 ribu ton, dan bantuan pupuk bersubsidi sekitar 55. ribu ton, untuk mendongkrak produksi padi berkualitas. Ditambah lagi bantuan pupuk secara gratis bagi para petani, untuk penggunaan pada areal sekitar 90. 000 hektar.



PAN SEGERA SURAT PIMPINAN DPRD & FRAKSI

Untuk menghindari kekosongan kegiatan, fraksi Partai Amanat Nasional – PAN bakal menyurati seluruh Ketua fraksi dan pimpinan DPRD Kalbar, untuk membahas agenda kedewanan. Sebab` rencana anggota dewan untuk melakukan reses ke daerah pilihan terpaksa dibatalkan, menyusul belum turunnya alokasi anggaran. Ditemui di ruang fraksi Kamis siang (11/02/2010)` Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar Syarif Izhar Assyuri mengatakan, fraksinya mengajak seluruh fraksi untuk mencari solusi, menyangkut anggaran untuk melakukan reses, mengingat urgensinya kegiatan ini dalam menyerap aspirasi. Jika memang belum memungkinkan untuk melakukan reses dalam waktu dekat, fraksinya mengusulkan kepada badan Musyawarah untuk mengagendakan pertemuan, membahas pembentukan dua Alat kelengkapan dewan, yakni Badan Legislasi dan Badan Kehormatan DPRD.
Syarif Izhar Assyuri mengatakan, “ berdasarkan hasil Badan Musyawarah – Bamus, dijdwalkan masa reses berlangsung mulai 11 hingga 17 Februari. Namun` terpaksa dibatalkan setelah Sekretaris Dewan menyatakan anggaran belum dialokasikan, sedangkan untuk mencari dana talangan dikhawatirkan menjadi temuan BPK. Kendati enggan menyebutkan angka pasti anggaran yang diterima, Izhar Assyuri menyebutkan tidak jauh berbeda dengan jatah untuk anggota DPRD periode yang lalu, yakni sebesar 15 juta rupiah per anggota. Pada tahun 2010 ini` Badan Musyawarah menggendakan anggota dewan melakukan reses sebanyak 3 kali, untuk turun ke daerah menyerap aspirasi masyarakat.







Rabu, 10 Februari 2010

SEKAYAM RAYA SEGERA DITINJAU ULANG

Sekitar 70 puluhan orang yang tergabung dalam Dewan Adat Dayak – DAD wilayah Perbatasan Kabupaten Sanggau dan Tim Pemekaran Kabupaten Sekayam Raya, Rabu pagi (10/02/2010) menemui Gubernur Kalbar. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari 5 Kecamatan di wilayah perbatasan yakni Entikong, Sekayam, Beduai, Balai Karangan dan Noyan, "yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Sanggau. Namun`upaya tersebut menemui kendala, sebab Pemerintah Kabupaten Sanggau, menolak mengeluarkan rekomendasi. Dengan alasan, hasil kajian tim dari Universitas Tanjungpura beberapa waktu lalu, menyatakan kelima kecamatan di wilayah perbatasan, belum layak membentuk satu Kabupaten baru. Kepada Cornelis MH. salah seorang perwakilan Tim Pemekaran asal Kecamatan Sekayam Achui mensinyalir, “hasil kajian tim dari Universitas Tanjungpura telah direkayasa Pemerintah setempat. Pasalnya` disamping tidak melibatkan masyarakat di 5 kecamatan dan Tim Pemekaran, data – data yang dipergunakan oleh tim Pengkaji untuk memberikan penilaian juga tidak valid.
Di tempat yang sama` Gubernur Kalbar Cornelis MH. menilai proses pengkajian terhadap rencana pemekaran Kabupaten Sekayam Raya, dilakukan tidak transparan dan juga tidak melibatkan Pemerintahan Provinsi. Untuk itu` dirinya berjanji dalam waktu dekat membentuk Tim Khusus, untuk mengkaji ulang kelayakan pembentukan satu kabupaten baru di wilayah perbatasaan, dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Ditemui seusai pertemuan` Ketua Tim Pemekaran Sekayam Raya Kristoforus Lomon mengatakan, keinginan masyarakat 5 kecamatan di wilayah perbatasan untuk membentuk Kabupaten baru, sebenarnya telah lama mencuat sejak tahun 97 silam, bahkan telah menggema sebelum muncul wacana pembentukan Kabupaten Sekadau. Namun` gaungnya terkesan meredup, dan setahun belakangan kembali digulirkan dan terus menguat. Dirinya menambahkan pembentukan suatu Kabupaten baru di wilayah perbatasan, merupakan kebutuhan yang urgen dan juga rasional, untuk mempercepat pembangunan di beranda terdepan negara.





DAD USULKAN TOKOH LOKAL MASUK JAJARAN BNP

Dewan Adat Dayak - DAD Provinsi Kalbar meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan - BNPP, melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal untuk membangun kawasan beranda terdepan negara. Disamping lebih mengetahui kondisi faktual yang terjadi, Keterlibatan masyarakat lokal juga memperkuat posisi BNPP dalam mengembangkan kawasan perbatasan. Ditemui di Balai petitih Rabu siang (10/02/2010)` Ketua DAD Provinsi Kalbar Thadeus Yus mengatakan, “ telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, dan mendapat respon positif. Bahkan` Thadeus juga mengusulkan salah satu Kantor BNPP dibangun di Entikong Kabupaten Sanggau, untuk memperpendek rentang kendali dan efesiensi pembiayaan. Kendati demikian` Thadeus enggan menyebutkan nama tokoh asal Kalbar yang ideal masuk dalam jajaran BNPP. Dirinya hanya mengatakan, “ tokoh lokal yang diajukan bukan untuk menduduki jabatan di struktur Pusat, namun Pos yang khusus mengurusi pembangunan wilayah perbatasan Kalbar.
BNPP merupakan lembaga baru yang dibentuk tahun 2010, berdasarkan Surat Keputusan Presiden untuk mendorong dan mempercepat kawasan perbatasan, pada sejumlah Provinsi yang memiliki garis perbatasan dengan negara tetangga. Keputusan Presiden tentang Pengelolaan perbatasan merupakan revisi dari aturan, untuk meningkatkan koordinasi antar institusi di Pemerintahan Pusat, yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar negeri. Sehingga pengelolaan perbatasan lebih sinergi, mengingat persoalan yang ada," bukan dari aspek ekonomi sosial semata, namun juga dari segi pertahanan dan keamanan, serta regulasi menyangkut tata niaga di perbatasan.







Selasa, 09 Februari 2010

KOMITMEN GABKI DORONG KONSERVASI ALAM

PONTIANAK. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia – Gabki Kalbar, mengusung program baru pada tahun 2010, yakni pengelolaan kawasan konservasi pada lahan perkebunan sawit. Bukan saja mengajak dan mendorong perusahaan perkebunan sawit yang tergabung dalam asosiasi, namun juga perusahaan lain untuk menyisihkan sebagaian areal yang dikonversi bagi kawasan konservasi dan satwa endemik. Ditemui seusai Penandatanganan MOU antara PT. Cahaya Usaha Sejati (CUS) dengan Flora Fauna International (FFI) Indonesia dan International Rescue Animal (IAR) di Kantor Gubernur Selasa sore (09/02/2010), Ketua Gabki Kalbar Lie Yongky mengatakan, “program tersebut telah dirintis dan dimulai tahun lalu oleh PT. CUS dan PT. Jalin Vaneo yang menyisihkan 20 % dari total areal perkebunan sawit seluas 47. 000 Hektar di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, untuk konservasi satwa langka Orang utan. Yongky menambahkan, “program kawasan konservasi merupakan pilihan sadar dan rasional, untuk membangun citra baru terhadap aktifitas perkebunan sawit yang ada di Kalbar, sekaligus membangun paradigma baru tentang perkebunan sawit, dari aktifitas yang terkesan eksploitatif yang merusak lingkungan dan konservatif dan ramah lingkungan.
Lie Yongky menyebutkan, saat ini tercatat 28 perusahaan perkebunan sawit di Kalbar yang menggabungkan diri, sebagai anggota Gabki diantaranya ; PT. Sinar Mas, Wilmar, Lyman dan CUS. Dirinya menyebutkan alokasi dana yag dibebankan kepada anggota untuk pengembangan kawasan konservasi bervariasi, tergantung luas lahan dan kapasitas produksi. Namun` pengeluaran awal rata – rata setiap perusahaan untuk mengelola kawasan konservasi sekitar 500 juta rupiah, dan nilai tersebut bersifat fluktuatif yang dapat berubah setiap tahun.
Sebelumnya Gubernur Kalbar Cornelis MH. dalam arahannya, menyambut atas komitmen Gabki, untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Namun, dirinya menegaskan bahwa kawasan konservasi yang berada dala areal perkebunan sawit, tidak dapat dijadikan Hak Guna Usaha - HGU, "apalagi dijadikan sebagai agunan untuk pengajuan pinjaman ke bank. berdasarkan ketentuan, kawasan konservasi harus dikeluarkan dari areal konversi lahan, dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Kehutanan sebagai asset milik negara.
Di samping itu` Cornelis juga menyoroti sejumlah pengusaha yang telah mengantongi sertifikat konversi lahan bagi perkebunan kelapa sawit, namun belum memulai usahanya. Serta adanya izin lahan perkebunan yang dikuasai para calo, sehingga lahan produktif menjadi terlantar. untuk itu` dirinya meminta seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, segera nebertibkan status kepemilikan perizinan perkebunan kelapa sawit di daerah, termasuk menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar. Karena, bukan saja menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah, tindakan ini secara tidak langsung telah menyandera tanah yang seharusnya dipergunakan bagi kawasaan produksi.
Sementara itu` Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar mengatakan, “semua proses perizinan menyangkut konversi lahan bagi perkebunan kelapa sawit, dilakukan secara ketat, termasuk dari aspek Analisa Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal. Namun` jika praktek di lapangan terdapat izin konversi lahan yang dikantongi calo, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota,” yang nota bene mengeluarkan perizinan untuk melakukan penertiban. Termasuk menjatuhkan sanksi dan mencabut izin beroperasi perusahaan bersangkutan.
Idwar Hanis menyebutkan hingga saat ini jumlah perusahaan perkebunan sawit di Kalbar, tercatat sebanyak 200 lebih, “ dengan total luasan areal mencapai 520 ribu hektar yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota. Jumlah tersebut diprediksi terus bertambah mengingat tingginya minat investor untuk membuka lahan perkebunan sawit, terutama ekspansi Perusahaan Besar dalam meluaskan areal usahanya.





Jumat, 05 Februari 2010

LIBATKAN TNI BANGUN PERBATASAN

Pejabat baru Kepala Badan Pengelola Pengembangan Kawasan Perbatasan dan Kerjasama – BP2KP Provinsi Kalbar Robert Musanto mengusung konsep baru, untuk membangun kawasan perbatasan, Yakni bekerja sama dengan pihak TNI dalam membangun beranda terdepan negara. Ditemui seusai pelantikan 3 pejabat eselon 2 di Pemerintahan Provinsi Kalbar Jum`at siang (05/02/2010) Robert Musanto mengakui tertarik dengan program yang dimiliki TNI – AD yang dipraktekkan selama ini yaitu, Tentara manunggal Masuk Desa - TMMD. Di masa orde baru program ini` dinilai efektef membantu pemerintah daerah, membangun wilayah pedesaan. Namun` untuk membangun perbatasan Kalbar – Serawak Malaysia, tentu harus didisain dengan skala besar dan berkelanjutan. Apalagi program tersebut, di era reformasi sedikit berkurang dilakukan TNI. Untuk itu` dalam waktu dekat Robert bakal menemui pimpinan TNI, baik dari Korem 121 ABW juga Kodam VI Tanjungpura di Samarinda. Bahkan` tidak menutup kemungkinan menghadap pimpinan TNI di Jakarta. 
Menyangkut pembukaan pintu perbatasan yang mulai terkendala, Robert Musanto mengakui, ‘pihak Malaysia menunda peresmian beberapa pintu masuk. Namun` dari alasan yang dikemukakan beberapa Pelaku ekonomi di negara jiran, penundaan pembukaan pintu perbatasan tersebut, justru karena ketidaksiapan dari pihak Indonesia. Dirinya menyontohkan PLB Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, yang baru siap pintu gerbangnya saja, sedangkan infrastruktur lain seperti jalan akses menuju PLB hingga kini belum memadai.






KORUPSI DI BKD KALBAR ULAH OKNUM BAWAHAN

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah – BKD Kalbar Aminuddin, membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi dana pengobatan PNS yang dianggarakan pada tahun 2006 sebesar 1, 5 milyar. Dirinya menuding tindakan tersebut, dilakukan oleh beberapa oknum bawahannya semasa menjabat Kepala BKD provinsi, dengan merekayasa data dan membuat laporan fiktif. Ditemui seusai mengikuti Pelantikan Pejabat eselon III di Pemerintahan Provinsi Kalbar Jum`at siang (05/02/2010), Aminuddin mengatakan, “siap memberikan keterangan kepada pihak penyidik, untuk mengungkap kasus yang telah mencemakan nama baik dan reputasinya. Ia juga siap menggunakan kuasa hukum, jika kasus terus berlanjut ke meja pengadilan. Namun` sebelumnya ia bakal menemui wakil gubernur, untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya, terutama kapasitas dirinya dalam pencairan dana kesehatan.
Di tempat yang sama` Wakil Gubernur Kabar Christiandy Sanjaya mengatakan, “masih menunggu kedatangan Aminuddin untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Sebagai atasan dirinya tetap memberikan bantuan hukum kepada Aminuddin, namun bukan suatu intervensi terhadap proses penyidikan.
Penyaluran dana pengobatan bagi PNS di BKD Kalbar Tahun 2006 mulai mencuat, menyusul temuan penyimpangan terindikasi merugikan keuangan negara sebesar 100 juta lebih oleh Kantor BPK Perwakilan Kalbar beberapa waktu lalu. Penyidikan Kejaksaan Tinggi Kalbar, saat ini menetapkan mantan kepala BKD Aminnudin sebagai tersangka, “namun tidak menutup kemungkinan bakal menyeret sejumlah nama lain, karena proses penyidikan masih berlanjut.


Kamis, 04 Februari 2010

SILPA DALAM APBD DEMI EFEKTIFITAS

Masuknya Sisa Lebih Penghitungan Anggaran – Silpa tahun 2009 sebesar 135 Milyar, dalam APBD Kalbar Tahun 2010, “merupakan pilihan demi efektifitas pembelanjaan daerah. Kendati di awal pembahasan RAPBD sempat terjadi perdebatan, namun` dengan mempertimbangkan berbagai aspek, akhirnya “Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif menyepakati, APBD tahun 2010 menyertakan silpa tahun 2009. Demikian penjelasan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya saat menyampaikan pidato, pada Sidang Paripurna Penetapan APBD Kalbar tahun 2010 di Gedung DPRD Kamis siang (04/02/2010). Dirinya mengatakan, “di samping mengantisipasi terjadinya dana parkir, dalam pengelolaan keuangan APBD. Masuknya komponen Silpa` juga mendukung realisasi belanja lebih optimal. “ Sehingga pengalaman tahun lalu, dimana sebanyak 130 milyar anggaran tidak terealisir, dapat dihindari.
Sebelumnya` 9 Fraksi di DPRD Kalbar dalam penyampaian Pandangan Akhir fraksi, menerima dan menyetujui RAPBD Kalbar ditetapkan menjadi APBD Tahun 2010. Kendati menyertakan berbagai catatan, namun tidak satu fraksi pun, yang menyampaikan kritikan tajam, “terhadap komposisi APBD Kalbar tahun 2010, hasil pembahasan Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif selama 2 bulan lebih.
Fraksi PDI P meminta Pemerintah Provinsi meningkatkan pendapatan, tertib dan disiplin anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pengendalian dan penyusunan pertanggungjawaban. Kemudian Fraksi P. Golkar menekankan mekanisme penyusunan APBD kedepan, lebih memperhatikan waktu dan RKA dilengkapi data kongkrit, serta meminta Pemerintah mengambil langkah inovatif di bidang pendidikan, guna mengatasi kelangkaan guru di daerah. Lalu Fraksi Demokrat mendorong instansi teknis meningkatkan sektor PAD, melalui optimalisasi penarikan retribusi objek pajak. Khusus APBD tahun depan, diminta tidak terjadi tumpang tindih dalam pembelian alat tulis kantor – ATK. Untuk pembangunan Badan Metereologi di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang telah dicoret, diminta dimasukkan kembali pada RAPBD tahun depan.
Sedangkan Fraksi PPP, menekankan persiapan menjelang ACTAC (Perdagangan Bebas China & Asean), dengan menerbitkan regulasi dan program kongkrit, sebagai proteksi terhadap produk dalam negeri, khususnya Kalbar. Sementara Fraksi PAN,menekankan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana dan bidang kesehatan, memperluas lahan sentra padi di kabupaten kota serta menggali sumber PAD dari sector kelautan. Mendorong Pemerintah Provinsi mempercepat pembangunan pembangkit listrik bertenaga surya dan mikro hidro, untuk mengatasi kelanggkaan energi listrik.
Selanjutnya fraksi PKS, mengusulkan agar pengadaan kendaraan dinas pejabat, tidak lagi membeli baru namun menyewa dari pihak ketiga. Dan Fraksi Khatulistiwa Bersatu secara khusus menyoroti penilaian Dosclaimer opinion BPK, agar Pemerintah provinsi segera berbenah. Sebab, pada APBD tahun 2010 seluruh SKPD telah dianggarkan dana untuk pembuatan Laporan Keuangan dan Kinerja, yang bertujuan menghilangkan status Disclaimer Opinion. Berikutnya Fraksi Gerindra Sejahtera Bersatu, menyoroti penyertaan modal pada Bank Kalbar sebesar 20 Milyar, harus ditindaklanjuti dengan rapat kerja. Karena, selama pembahasan RAPBD tahun 2010 antara Badan Anggaran legislative dan tim Anggaran Eksekutif, hal ini belum pernah dibicarakan. Dan terakhir fraksi Hanura, meminta Pemerintah provinsi segera mengatasi kendala pengembangan Kawasan Industri Semparuk – KIS di Kabupaten Sambas, yang kini mulai terbengkalai.