Kebobrokan pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah – Perusda Aneka Usaha, milik Pemerintah Provinsi Kalbar mulai terungkap. Setelah hutang sebesar 5 milyar rupiah yang mengendap pada beberapa Bank terkuak, pengelolaan Modal Usaha yang dianggarkan dalam APBD Kalbar juga mulai dipertanyakan. Terutama penyertaan modal pada PDAM melalui APBD tahun anggaran 2005 sebesar 1 milyar rupiah, dan penyertaan modal pada PT. Asuransi Askrida Bangun melalui APBD Tahun anggaran 2007 senilai 1, 5 milyar rupiah.
Ditemui seusai memimpin rapat internal Komisi A Kamis siang (11/03/2010), Sekretatris Fraksi PPP DPRD Provinsi Kalbar Retno Pramudya menyayangkan Perusda gagal menjadi Badan Usaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah - PAD, tapi justru menjadi benalu yang menyedot anggaran daerah puluhan milyar rupiah.
Dirinya dapat memahami jika salah seorang rekan di legislatif, kemudian mengusulkan agar perusahaan plat merah tersebut dibubarkan, ”namun dirinya tidak sependapat jika Pemerintah Provinsi lalu mengambil keputusan yang ekstrim tersebut. Dirinya berharap manajemen baru yang dilantik November lalu, dapat membenahi perusda dan menggali berbagai potensi yang belum tergarap. Sehingga mampu mengulangi kejayaan di masa lalu, yang mampu menjadi mitra pemerintah provinsi melalui kegiatan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan, termasuk menjadi pemyalur pupuk bersubsidi bagi kalangan petani.
Retno Pramudya menyebutkan Modal Usaha untuk Perusda Aneka Usaha telah dianggarkan dalam APBD Kalbar, sejak Tahun anggaran tahun 2001 dan masuk dalam Daftar Hutang Piutang Daerah. Dimana pada Tahun 2001 dikucurkan anggaran sebesar 1, 5 Milyar, tahun 2002 sebesar 2, 2 Milyar dan tahun 2004 sebesar 1, 2 milyar.
Kemudian tahun 2006 sebesar 70, 3 milyar, tahun 2007 sebesar 22 milyar, tahun 2008 sebesar 21, 5 milyar dan tahun 2009 sebesar 10 milyar. Sehingga total anggaran yang telah dikucurkan melalui APBD selama 7 anggaran, mencapai angka 121, 3 milyar rupiah. Sedangkan untuk Tahun anggaran 2010 modal usaha kembali dianggarkan sebesar 10 milyar rupiah, dan kini tengah dievaluasi Menteri Dalam Negeri.
0 comments:
Posting Komentar