Rabu, 03 Maret 2010

KEPRIHATINAN TERHADAP ASSET MILIK TNI AD

Kondisi yang memprihatinkan pada asset milik TNI Angkatan Darat di berbagai daerah, menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Provinsi Kalbar. Bukan saja pada kondisi fisik berbagai bangunan maupun sarana infrastruktur vital, namun juga keberadaan tanah yang tidak mempunyai status kepemilikan, “berupa sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional – BPN. Anggota Komisi A DPRD Kalbar Syarif Umar al – Qadri mengatakan, “ keberadaan tanah milik TNI di daerah begitu banyak yang tidak merawat dan terkesan terlantar, karena kondisi keuangan yang terbatas. Namun` dirinya menghendaki tanah tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak menimbulkan sengketa kepemilikan.
Di hadapan anggota Komisi A DPRD Kalbar Selasa siang (02/03/10)` Kepala Staf Korem 121 Alam Bana Wanawai Letkol (Infantri) Aminullah mengakui` beberapa tanah milik TNI Angkatan Darat dipersengketakan oleh berbagai pihak. Namun` jajaran TNI di setiap wilayah terus memonitor segala bentuk asset yang berada di wilayah tugas masing – masing, dengan mengacu pada aturan yang berlaku.    
Lebih lanjut` Letkol (infantri) Aminullah menambahkan, “seluruh asset milik TNI Angkatan Darat terdaftar dalam Inventarisasi Kekayaan Negara – IKN, dan status kepemilikan tidak dapat dirubah tanpa persetujuan Pucuk Pimpinan. Dengan demikian` alih kepemilikan harus mengikuti mekanisme seperti yang dipersyaratkan, baik yang berada di pusat maupun di daerah.


0 comments:

Posting Komentar